Landasan Hukum Bela Negara
Doc Makalah Kewarganegaraan Weni Weni Academia Edu
Pengertian Bela Negara adalah: Unsur, Dasar Hukum Indonesia
Bela Negara merupakan suatu konsep yang tersusun dari perangkat undang undang dan juga pejabat dalam suatu negara mengenai patriotisme seseorang, sebuah kelompok maupun seluruh komponen masyarakat yang ada dalam suatu negara yang mempunyai kepentingan untuk mempertahankan eksistensi sebuah negara.
Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, bela negara berarti suatu konsep yang telah tersusun oleh perangkat perundangan dan petinggi yang terdapat pada suatu negara tertentu, yangmana mengenai patriotisme individu maupun kelompok serta komponen negara dengan tujuan untuk mempertahankan eksistensi negara itu sendiri.
Pengertian Bela Negara dari Bentuk Fisik
Secara bentuk fisiknya, bela negara bisa diartikan sebagai bentuk usaha untuk pertahanan dalam menghadapi serangan fisik maupun agresi dari pihak lain yang dapat mengancam keberadaan suatu negara tersebut.
Sedangkan bentuk non-fisiknya, bela negara bisa diartikan untuk upaya dan juga bisa berperan aktif agar bisa memajukan suatu bangsa dan juga negara. Baik itu melalui pendidikan, sosial, moral maupun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada dalam negara tersebut.
Tujuan bela negara secara fisik yaitu dapat melindungi suatu negara tertentu dari serangan luar, yangmana bermaksud untuk mengancam kesejahteraan atau keberadaan negara tersebut. Sedangkan tujuan secara non fisik yaitu untuk memajukan suatu bangsa dan negara dalam segala bidang seperti sosial, pendidikan, moral, dan lainnya.
Diambil dari kedua tujuan tersebut, tentu saja bagi warga negara Indonesia, bela negara sangatlah penting karena bertujuan untuk melindungi dan memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Secara umum, Definisi Bela negara yaitu suatu tekad, sikap, serta perilaku warga negara yang dikerjakan secara teratur atau konstan, menyeluruh, dan terpadu, yangmana juga disertai dengan penjiwaan terhadap kecintaan kepada negara atau NKRI yang didasarkan pada UUD 1945 dan pancasila dalam menjamin kesejahteraan hidup Bangsa dan Negara.
Di dalam kandungan UU No.2 tahun 2002, dijelaskan bahwa upaya bela negara merupakan suatu sikap serta perilaku warga Negara yang dilandasi atau dijiwai kecintaan terhadap NKRI dengan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 di dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan juga Negara.
Selain beberapa pengertian yang telah dijelaskan diatas, adapun beberapa ahli yang berpendapan tentang bela negara. Berikut adalah beberapa definisi bela negara menurut para ahli:
1. Purnomo Yusgiantoro
Menurut Purnomi Yusgiantoro, bela negara yaitu suatu perilaku atau sikap yang dilakukan oleh warga negara yangmana berhubungan dengan kecintaan terhadap negara tersebut dalam wujud melakukan segala hal yang dapat menjaga kelangsungan hidup bangsa. Perilaku tersebut bersifat konstan atau terus menerus atau tidak hanya dilakukan satu atau dua kali saja.
Pengertian bela negara adalah suatu usaha atau tindakan untuk membela negara dengan jalan fisik maupun non fisik. Jalan fisik memiliki contoh seperti ikut serta berperang dan memanggul senjata, dan lainnya. Sedangkan jalan non fisik contohnya seperti pengabdian diri berdasarkan profesi masing-masing warga negara.
3. Sunarso
Arti kata bela negara menurut Sunarso yaitu suatu upaya esensial yang dilakukan untuk membela kemerdakaan, kedaulatan, persatuan, dan kesatuan suatu bangsa, dan juga keutuhan wilayah dan yurisdiksi negara serta nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
4. Chaidir Basrie
Makna bela negara menurut Chaidir Basrie yaitu sikap dan tekad serta tidakan suatu warga negara yang bersifat teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut, yangmana dilandaskan oleh kecintaan kepada tanah air dan kesadaran dalam berbangsa bernegara Indonesia serta kesaktian dan keyakinan terhadap Pancasila yang merupakan ideologi Negara Indonesia.
Unsur Dasar dalam Bela Negara
Ada beberapa unsur penting yang harus diketahui dalam menjalankan proses bela negara. unsur-unsur tersebut antara lain:
- Memiliki jiwa cinta tanah air
- Rela berkorban demi kesejahteraan bangsa dan negara
- Meyakini bahwa Pancasila merupakan ideologi negara
- Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
- Mempunyai keahlian awal bela negara
Memahami unsur-unsur bela negara secara benar dapat menumbuhkan kesadaran kita terhadap pentingnya membela negara.
Terdapat beberapa pembahasan tentang bela negara yang telah tercantum dalam UUD 1945 antara lain yaitu:
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 : tercantum bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : tercantum bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Pada pasal 27 dan 30 diatas dapat disimpulkan bahwa membela negara merupakan kewajiban dari seluruh warga negara.
Selain pasal-pasal diatas, ada beberapa dasar hukum dan peraturan mengenai bela negara yang menegaskan tentang kewajiban bela negara yaitu sebagai berikut:
- Undang-Undang No.20 Tahun 1982 yang menyatakan tentang ketentuan pokok Hankam Negara RI yang diubah oleh Undang-Undang No.1 Tahun 1988.
- Undang-Undang No.3 Tahun 2002 yang menyatakan tentang pertahanan negara.
- Undang-Undang No.29 tahun 1954 yang menyatakan tentang pokok-pokok perlawanan rakyat.
- Undang-Undang No.56 Tahun 1999 menyatakan tentang rakyat terlatih.
- Tap MPR No.VI Tahun 1973 yang berisi tentang konsep wawasan Nusantara dan keamanan Nasional.
- Tap MPR No.VI Tahun 2000 berisi tentang pemisahan TNI dengan POLRI.
- Tap MPR No.VII Tahun 2000 berisi tentang peranan TNI dan POLRI.
- Amandemen UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 s/d 5 dan pasal 27 ayat 3.
Fungsi Serta Tujuan dari Bela Negara
Mengapa kita sebagai warga negara perlu melakukan bela negara? untuk menjawabnya, simak beberapa fungsi dan tujuan bela negara dibawah ini yang perlu kita ketahui!
Fungsi bela negara :
- Melindungi dan mempertahankan negara dari ancaman luar
- Menjaga dan memelihara keutuhan wilayah negara
- Bela negara merupakan suatu kewajiban dari warga negara
- Bela negara merupakan suatu panggilan sejarah yang wajib dilakukan
Tujuan bela negara :
- Melakukan hal-hal yang terbaik untuk bangsa dan negara
- Mempertahankan kesejahteraan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
- Melestarikan budaya bangsa
- Menjaga dan memelihara identitas dan integritas bangsa dan negara
- Menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945
Beberapa Manfaat Bela Negara
Selain memiliki fungsi dan tujuan, aktivitas bela negara memiliki banyak manfaat yang dapat berguna untuk bangsa maupun negara itu sendiri. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan diantaranya adalah:
- Mampu membentuk perilaku terpuji seperti jujur, adil, tegas, tepat, dan memiliki sikap peduli antar sesama.
- Dapat menghilangkan sifat atau perilaku buruk seperti malas, boros, tidak disiplin, egois, hingga apatis.
- Melatih jiwa kepemimpinan atau leadership pada individu tertentu dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Mampu membentuk mental dan fisik yang kuat dan tangguh.
- Dapat menumbuhkan jiwa kebersamaan dan solidaritas terhadap sesama.
- Mampu membentuh sikap disiplin pada suatu individu baik waktu, kegiatan, maupun aktivitas lainnya.
- Dapat menumbuhkan rasa cinta pada bangsa dan negara serta menumbuhkan jiwa Patriotisme yang disesuaikan dengan kemampuan diri.
Sikap bela negara dapat berpengaruh besar terhadap kemakmuran negara Indonesia. Perilaku bela negara dapat melindungi negara baik wilayah, sumber daya, kedaulatan hingga kemerdekaan negara.
Ancaman dan serangan dari negara lain tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya, kita sebagai warga negara Indonesia hendaknya menanamkan jiwa bela negara sejak dini sehingga keutuhan dan persatuan bangsa akan tetap terjaga.
Landasan Konsep Bela Negara
Landasan dari konsep bela negara yaitu terbentuknya wajib militer. Subyek dari konsep tersebut yaitu tentara ataupun perangkat untuk pertahanan negara lainnya, baik untuk pekerjaan yang telah dipilih ataupun sebagai akibat dari sebuah rancanan tanpa dasar atau yang sering kita kenal dengan wajib militer.
Negara-Negara yang Menerapkan Wajib Militer Bela Negara
Di beberapa negara antara lain adalah iran, israel dan juga korea utara mewajibkan setiap warga untuk mengikuti wajib militer bagi warga yang bisa memenuhi syarat fisik yang ada, yang tidak diwajibkan militer hanya orang yang mempunyai alasan tertentu antara lain gangguan mental, gangguan fisik dan juga keyakinan agama.
Sebuah negara yang mempunyai relawan militer yang besar biasanya tidak akan memerlukan layanan terhadap wajib militer kepada warganya kecuali negara tersebut sedang dihadapkan dari krisis dan juga sedang mengalami peperangan.
Negara negara yang besar seperti negara inggris, amerika serikat, jerman maupun spanyol dilaksanakan bela negara dengan cara pelatihan militer. Pelatihan militer negara tersebut biasanya dilaksanakan satu kali pada akhir pekan dalam satu bulan.
Warga dapat mengikuti pelatihan militer sebagai warga biasa maupun sebagai anggota militer tersebut. di beberapa negara juga terdapat pelatihan kepada warga untuk cadangan militer. Di negara lain seperti negara china mewajibkan setiap waranya untuk mengikuti wajib militer setelah warga tersebut telah menyelesaikan dinas nasional di negaranya.
Dalam sebuah negara, pasukan cadangan militer bisa berbeda dari pembentukan sebuah cadangan. Terkadang hal tersebut bisa sebagai cadangan militer, yaitu kelompok ataupun unit militer yang tidak memiliki komitmen terhadap pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka disediakan untuk menangani sebuah situasi yang tidak terduga yaitu untuk mempertahankan dan memperkuat pertahanan negara mereka.
Bela Negara Bagi Warga Negara Indonesia
Dalam negara indonesia, bela negara mempunyai pengertian sikap dan juga perilaku warga negaranya yang didasari oleh kecintaan kepada negara Indonesia yang berlandaskan pancasila dan juga UUD 1945 untuk menjalin dan menjamin kelangsungan dalam hidup berbangsa dan bernegara seutuhnya.
Peran penting membela negara di Indonesia dapat dinyatakan secara lebih mendalam dan juga lebih jernih melalui pandangan pertahanan.keutuhan wilayah negara Indonesia, serta seluruh sumber dayanya, kemerdekaan dan juga kedaulatan negara selalu terancam dari agresi negara asing dari luar dan juga serangan bersenjata dari dalam negara sendiri.
Ancaman ini bisa menjadi kenyataan dan negara Indonesia tidak mempunyai kesiapan, semuanya bisa dikembalikan ke awal sema. Antisipasi dari para pendiri bangsa Indonesia dicantumkan dalam tujuan utama nasional yakni melindungi seluruh bangsa Indonesia dan juga seluruh tumpah darah negara Indonesia. Pernyataan tersebut menjadi dasar tujuan pertahanan negara Indonesia.
Bela negara tidak berdiri sendiri, akan tetapi berbagi ruang dengan tujuan ketertiban sipil, tujuan keamanan dan juga berdampingan dengan tujuan lainnya yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan juga tujuan berperan aktif dalam perdamaian dunia.
Setiap warga berhak dan juga wajib untuk mengikuti usaha dalam pembelaan negara dan syarat mengenai pembelaan negara telah diatur melalui peraturan perundang undangan. Itulah beberapa pengertian bela negara dan beberapa aspek yang terkait di dalamnya.
Originally posted 2018-08-10 03:30:29.
Gallery Landasan Hukum Bela Negara
Pertemuan5 Ketahanan Nasional Dan Bela Negara
Komisi I Ingatkan Landasan Hukum Program Bela Negara
Usaha Pembelaan Negara Ppt Download
Apa Yang Dimaksud Dengan Bela Negara Doc Jelaskan Apa
Bela Negara Political Science Quiz Quizizz
Apa Yang Dimaksud Dengan Bela Negara Doc Jelaskan Apa
Doc Dasar Hukum Bela Negara Park Hyejoon Academia Edu
Unsur Dasar Dan Landasan Hukum Bela Negara Sdm
Kemhan Gelar Lomba Bela Negara Digital
Peranan Rakyat Dalam Upaya Bela Negara
570 Putra Putri Purbalingga Ikuti Pendidikan Pembentukan
Hak Dan Kewajiban Bela Negara Indonesia Baik
Landasan Hukum Tentang Kewajiban Membela Negara Tugas Sekolah
Landasan Hukum Tentang Kewajiban Membela Negara Lengkap
Dasar Hukum Bela Negara Pulpen Guru
Komponen Pertahanan Keamanan Dan Landasan Hukum Bela Negara
Peranan Rakyat Dalam Upaya Bela Negara
Pengertian Bela Negara Dasar Hukum Makalah Contoh Dan Bentuk
0 Response to "Landasan Hukum Bela Negara"
Post a Comment