Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional



Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Dan Aktif

POLITIK LUAR NEGERI DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI

SK                  : Memahami dampak globalisasi dalam bermasyarakat berbangsa danbernegara

KD                 : 3.2 mendeskripsikan politik luar negeri dalam hubungan internasional di era globalisasi

INDIKATOR:

1)      Menjelaskan arti politik luar negeri  indonesia

2)      Mengidentifikasi landasan hukum politik luar negeri indonesia

3)      Menjelaskan sejarah lahirnya politik luar negeri indonesia yang bebas aktif

4)      Mengidentifikasi ciri-ciri politik luar negeri bebas aktif

5)      Menjelaskan tujuan politik luar negeri RI

6)      Mengidentifikasi perwakilan diplomatik indonesia

7)      Menjelaskan politik luar negeri bebas aktif pada masa orde baru

8)      Menjelaskan politik luar negeri bebas aktif di era reformasi

9)      Menunjukan peranan indonesia dalam menjalin hubungan internasional

                                                                    JAWABAN

1)    Pengertian politik luar negeri  indonesia

        Hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Politik luar negeri diartikan sebagai  strategi dan kritik yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan negara-negara lain  dan mewujudkan tujuan nasional. Sifat politik luar negeri indonesia adalah bebas aktif yang artinya : bebas ,indonesia tidak memihak pada kekuatan –kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam pancasila. Aktif, di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negeri indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya,melainkan bersifat aktif.

2)    Landasan hukum politik luar negeri idonesia

a)      Landasan idiil                    :

pancasila

·         sila ke 1 ”keTuhanan Yang Maha Esa”

·         Sila ke 4 “kemasyarakatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan keadilan .

b)      Landasan konstitusional  :

·         Pembukaan UUD ’45

Alenia 1 “ bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus segera dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan .

Alenia 4 “ maka dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

·         UUD’45 pasal 11-1,2,3 dan 13-1,2,3.

Pasal 11 ayat1 “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

Pasal 11 ayat 2 “Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat”

Pasal 11 ayat 3 “Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-      undang.:

Pasal 13 ayat 1 “(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.”

Pasal 13 ayat 2 “(2) Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat”. 

Pasal 13 ayat 3 “(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”1)

c)      Landasan operasional :

·         UU no 37 thn 1999 (hubungan luar negeri )

·         UU no 24 thn 2000 (perjanjian internasional)

·         Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003(Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri)

·         Tap MPR No XII/MPR/1966(kebijakan politik luar negeri ).

3)    Sejarah lahirnya politik luar negeri indonesia bebas aktif  

        Perang Dunia II berakhir, keadaan dunia dikuasai oleh dua kekuatan yang berideologi berbeda, yaitu blok Barat dan blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat yang berideologi liberal. Sebaliknya, blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet yang berideologi komunis. Bagi pemerintahan indonesia , pada awal kemerdekaan menghadapi keadaan seperti itu masih dengan keraguan. Meskipun amanat alenia 1 dan 4 pembukaan UUD’45 cukup jelas,namun masih dalam keraguan.

           Perkembangan selanjutnya wakil presiden Mohamad Hatta memberikan keterangan di depan badan komite nasional indonesia pusat (BP-KNIP) pada tanggal 2 september 1948 mengmukakan pernyataan merupakan pertama tentang politik luar negeri RI yaitu “ politik bebas aktif”Mohamad hatta berpendapat bahwa  “pendirian yang harus kita ambil bukan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional,melainkan kita harus menjadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri,berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri  yaitu merdeka seutuhnya”

           Dalam keadaan berbahaya indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas. Dalam menjalankan politik yang bebas itu kepentingan rakyatnya menjadi pedomannya .selanjutnya kabinet Sukiman Mei 1951 memberikan keterangan mengatakan politik luar negeri RI tetap berdasarkan pancasila pandangan hidup bangsa yang menghendaki perdamaian dunia. Mei 1952 kabinet Wilopo menerangkan pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar negeri untuk menegaskan bahwa :

a)      Tidak memilih  salah satu pihak untuk selamnya dengan mengikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu.

b)      Tidak mengikat diri untuk selamnya ,akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dari pertentangan dua blok itu sendiri.

         Namun dalam orde lama terdapat penyimpangan indonesia terikat pada blok komunis ,mucul nama poros Jakarta dan klimaksnya peristiwa pemberontak komunis G 30 s /PKI pada tanggal 30 september 1965.

4)      Ciri-ciri politik luar negeri indonesia bebas aktif

a)      Bebas aktif

b)      Anti kolonialisme

c)      Mengabdi kepada kepentingan nasional

d)     Demokrasi

Prinsip –prinsip pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif :

a)       Negara kita menjalani politik damai.

b)       Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan coroak pemerintahan negeri masing-masing.

c)       Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internsional untuk menjamin perdamaian yg kekal.

d)      Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.

e)      Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB.

f)        Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah, sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian internasional itu tidak akan tercapai

.

5)    Tujuan politik luar negeri RI

a)       mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.

b)       memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat

c)      meningkatkan perdamaian internasional

d)     meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.

6)    Perwakilan diplomatik

      Perwakilan diplomatik adalah hubungan diantara negara-negara dalam kehidupan internasional untuk menjalin persahabatan dan kerja sama, dengan mengirimkan perwakilan tetap antara satu negara dengan negara lain.  Hubungan diplomatik dilakukan untuk mendukun terwujudnya tujuan nasional dan kepentingan suatu bangsa. Hubungan diplomatik bukan hanya menyangkut masalah politik tapi juga aspek ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya yang menyangkut hubungan kedua negara.

A.    Tingkatan tingkatan perwakilan Diplomatik

a)      Duta besar berkuasa penuh, yaitu perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan biasanya ditempatkan di negara negara yang banyak menjalin hubungan timbal balik. Di tempat mana duta besar diakreditir, ia mempunyai kedudukan lebih tinggi dari duta-duta. Duta besar mewakili kepala negaranya, memberikan perlindungan terhadap kepentingan dan nama baik negaranya. Duta besar biasanya dikirim oleh negara besar yang sebaliknya juga menerima duta besar di negaranya. Duta besar dapat langsung beraudiensi dengan kepala negara, sedangkan perwakilan diplomatik lainnya, hendaklah dengan perantaraan menteri luar negeri. Menurut Wijono Projodikoro, ada tiga tugas yang harus diemban oleh Duta Besar yaitu : Melaksanakan Perundingan ( negotiation ), Meneropong keadaan ( observation ), Memberi perlindungan ( protection ).

b)      Duta, yaitu perwakilan diplomatik yang dalam menyelesaikan persoalan kedua negara harus berkonsultasi dahulu dengan pemerintahnya.

c)       Menteri Residen, status menteri residen bukan sebagai wakil pribadi kepala negara melainkan hanya mengurus urusan negara.

d)       Kuasa Usaha, adalah perwakilan diplomatik yang tidak diperbantukan kepada kepala negara, melainkan kepada menteri luar negeri . Di Bedakan menjadi 2:

Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan

 Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan  ketika pejabat ini belum atau tidak ada di tempat   

e)      Atase ini terbagi menjadi dua yaitu :

·         Atase pertahanan

Atase ini dijabat oleh seorang perwira militer yang diperbantukan depertemen luar negeri dan diperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat yang bertugas memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh.

·         Atase teknis

Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak berasal dari depertemen luar negeri dan ditempatkan di salah satu kedutaan besar, atase ini berkuasa penuh dalam menjalankan tugas tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri.

B.     Tujuan Diplomasi

           Para diplomat itu yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan diplomasi, yang antara lain adalah untuk :

·        Membina, menjaga, dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan negara dan pemerintah lain

·        Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna;

·        Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional

·        Merepresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri;

·        Melindungi para warga negara sendiri di luar negeri.

Diplomasi suatu negara dilakukan baik oleh korps perwakilan diplomatik maupun oleh korps perwakilan konsuler.

C.    Fungsi Perwakilan Diplomatik

Di Indonesia sehubungan dengan usaha menjalin hubungan internasional ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 13 yang di dalamnya berisi :

·         Presiden mengangkat duta dan konsul.

·         Dalam hal mengangkat duta dan konsul presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

·         Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan meperhatikan pertimbangan DPR

Jadi, fungsi diplomatik dalam arti politis adalah sebagai berikut :

      Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

      Mengabdi kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyrakat adil dan makmur.

      Menciptakan pesahabatan yang baik antar negara dalam mewujudkan pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik.

D.    Tugas pokok perwakilan diplomatik

Perwakilan diplomatik ( Duta besar ) meilik tugas pokok yang antara lain sebagai berikut:

·         Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing.

·         Mengadakan perundingan masalah masalah yang dihadapi oleh kedua negara itu dan berusaha untuk menyelesaikannya.

·         Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain.

·         Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, paspor.

7)    Politik luar negeri bebas aktif pada masa orde baru

      Setelah pemberontakan G 30 S/PKI menimbulkan banyak korban . muncullah kesatuan aksi “Tritura” membubarkan PKI.MPRS menyelenggarakan sidang umum dengan menghasilkan 24 ketetapan . salah satunya adalah No. XII/MPRS/1966 tentang penegasan kembali landasan kebijakan politik luar negeri RI . dalam ketetapan tersebut :

a)      Bebas aktif anti imperaliasme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifiesnya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

b)      Mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.

       Tujuan politik luar negeri bebas aktif revolusi :

a)      Pembentukan satu negara RI yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari sabang sampai merauke.

b)      Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah NKRI

c)      Pembentukan satu persahabatan yang baik antara RI dengan semua negara di dunia teruatama dengan negara-negara Asia dan Afrika atas dasar bekerja sama membentuk satu dunia baru bersih dari imperalisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.

       Aparatur pemerintahan hukum dan hubungan luar negeri dimana dalam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal :

a)      Terus melaksanakan politik luar negeri bebas aktif dengan mengabdikan kepada kepentingan nasional khususnya pembangunan ekonomi.

b)      Mengambil langkah – langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan pasifik barat daya ,sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa depanya melalui pengembangan ketahanan nasionalnya masing-masing.

c)      Mengembakan kerja sama untuk maksud damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaan tanpa mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional.

8)    Politik luar negeri bebas aktif di era reformasi

      Sidang umum MPR 1999 juga kembalimempertegas politik luar negeri indonesia dalam ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBHN bab IV kebijakn huruf C angka 2 tentang hubungan luar negeri dirumuskan dalam hal-hal berikut:

a)      Menegaskan politik luar negeri indonesia bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional yang menitikberatkan pada solidiritas antara negara berkembang,mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa ,menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat

b)      Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat

c)      Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif indonesia di dunia internasional memberikan perlindungan dan memberikan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan nasional.

d)     Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui kerja sama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas kerja sama dan pembangunan wawasan.

e)      Meningkatkan kesiapan indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA,APEC, dan WTO.

f)       Memperluasan perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta mempelancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.

g)      Meningkatkan kerja sama dalam seg la bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas pembangunan dan kesejahteraan.

            Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah :

a)      Ketua Komite Sanksi Rwanda

b)       Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian

c)       Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone

d)      Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan

e)       Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo

f)       Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau

Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.

9)    peranan indonesia dalam menjalin hubungan internasional

        Saat ini kita berada pada era globalisasi, dimana batas-batas negara sudah menjadi kabur. Dengan demikian kita sudah menjadi negara dunia karena kemajuan teknologi yang memudahkan kita untuk berinteraksi dengan warga negara lainnya di belahan bumi manapun.

Sebagai warga dunia di era globalisasi  ini, Indonesia mau tidak mau ikut terlibat dalam segala aktivitas internasional. Perkembangan dunia yang sudah melintasi batas-batas wilayah negara lain sangat membutuhkan alasan yang jelas dan tegas agar tercipta suasana kerukunan dan kerja sama yang saling menguntungkan

Peranan politik luar negeri Indonesia di era globalisasi ini diwujudkan dalam beberapa program, antara lain berikut ini.

1.    Program pemantapan diplomasi Indonesia

Pemerintah Indonesia mengupayakan jalur diplomasi untuk memantapkan politik luar negeri Indonesia yang telah menghasilkan beberapa kerja sama di berbagai bidang.

a.    Melakukan perundingan tentang batas negara dengan negara tetangga, antara lain sebagai berikut.

·         Perundingan delineasi dan demarkasi batas darat dengan Timor leste

·         Perundingan batas maritim dengan Malaysia

·         Perundingan batas laut dengan Singapura

b.    Melakukan kerja sama mengenai penanganan masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri dengan Malaysia dan Jordania

2.    Program perdamaina dunia

        Sebagai negara yang ikut serta aktif dalam proses perdamaian dunia, Indonesia merupakan negara yang diperhitungkan dalam upaya perdamaian dunia. Hal ini dibuktikan pada tahun 2006, Indonesia telah memperoleh kepercayaan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2007-2009.

Kesempatan ini sangatlah penting bagi Indonesia untuk turut serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan internasional, seperti masalah Israel-Palestin, masalah narkotika dan sebagainya, yang juga erat kaitannya dengan berbagai kepentingan nasional.

Selain itu, Indonesia melakuakn kerjasama bilateral, regional, dan multilateral dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperi terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia.

3.    Program ekonomi

Indonesia telah mengadakan kerja sam ekonomi, baik secar bilateral maupun multilateral dalam rangka meningkatkan kesehjateraan bersama.

a. Penggalangan usaha Indonesia untuk promosi terpadu di berbagai negara amerika dan Eropa.

b.Peningkatan perdagangan internasional

4.    Program budaya

Dalam rangka memperkenalkan kebudayaan nasional Indonesia, hasil-hasil pembangunan dan daerah-daerah tujuan wisata, pemerintah Indonesia memfasilitasi berbagai kegiatan budaya antara lain:

a. Pagelaran budaya Indonesia Magiliticum Quantum

b. Pengiriman duta belia keberbagai negara.

c. Program maganng bagi petani Fiji yang ingin belajar lebih khusus tentang pertanianIndonesia.

d. Pemberian beasiswa kebudayaan dan seni bagi masyarakat dalam lingkup South West Pasifiv Dialogue.

              Contoh Pelaksanaan Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diwujudkan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang. Selain itu bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia tyang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pelaksanaan hubungan luar negeri Indonesia dimaksudakan untuk meningkatakan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral melaluai berbagai macam forum sesuia dengan kepentingan dan kemampuan bangsa Indonesia.

Perwujudan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dapat kita lihat pada beberapa contoh berikut.

1.    Indonesia ikut aktif dalam penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955. KAA dihadiri oleh 29 negara di kawasan Asia-Afrika

KAA menghasilkan 10 prinsip dasar yang dikenal dengan Dasasila bandung, Yaiti sebagai berikut.

a.    Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan –tujuan dan sas-asa yang termuat dalam piagam PBB

b.    Menghormati kedaulatan dan integrutas semua bangsa

c.    Mengakui persamaan semua susku bangsa dan persamaan semua bangsa

d.   Tidak melakukan intervensi

e.    Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian

f.     Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan bersama untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain

g.    Tidak melakuakn ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan suatu negara

h.    Menyelesaikan segala perselisihan internasioanl dengan jalan damai, seperti perindingan, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, ataupun lain-lain secara damai menurut pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.

i.      Memajukan kerja sama untuk kepentingan bersama

j.      Menghormati hukum dan kewajiban internasional

2.    Keaktifan Indonesia sebagi salah satu atau pendiri Gerakan Nom-Blok tahun 1961, yang berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni-Soviet.

3.    Memprakasai berdirinya ASEAN

Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Indonesia memiliki peranan khusus di ASEAN, begitu juga di negara anggota lainnya. Bagi Indonesia, ASEAN merupakan organisasi regional yang mampu menjamin keamanan nasional sehingga dapat meningkatkan ketahan nasional. Selain itu, memperlancar proses pembangunan nasional dengan berbagai kegiatan ASEAN. ASEAN dipandand dapat menciptakan stabilitas di Kawasan Asia Tenggara berdasarkan semangat perdamaian, saling pengertian, dan saling membantu.

4.      Ikut serta membentu penyelesaian konflik berbagai negara dengan mengirimkan perdamaian PBB.

Pasukan Indonesia yang dikirimkan untuk meredakan internasional antara lain sebagai berikut.

a.       Pasuakn Garuda 1 tahun 1956 yang dikirimkan ke Mesir dalam rangka ikut menyelesaikan sengketa terusan Suez

b.      Pasukan Garuda II tahun 1960-1961 dikirim ke Zaire

c.       Pasukan Garuda III tahun 1963-1964 dikirim ke Zaire menggantikan Garuda II

d.      Pasukan Garuda IV tahun 1973 dikirim ke Vietnam

e.       Pasukan Garuda V menggantikan pasukan Garuda IV

f.       Pasukan Garuda VI tahun 1973 dikirim ke Timur Tengah untuk mengawasi gencatan senjata antara Mesir dan Israel

g.      Pasukan Garuda VII ke Vietnam menggantikan pasukan Garuda V

h.      Pasukan Garuda VIII menggantikan Pasukan Garuda VI ke Timur Tengah

i.        Pasukan Garuda XI, berugas dalam Perang  Teluk Persia (1979-1989)

j.        Pasukan Garuda X, ditugaskan di Namibia

k.      Pasuakan Garuda XI, tahun 1991, ditugaskan ke perbatasan Irak-Kuait

l.        Pasukan Garuda XII, tahun 1992 dikirim ke Kamboja

m.    Pasukan Garuda XIII, dikirim ke Somalia

n.      Pasukan Garuda XIV dikirim ke Bosnia

o.      Pasukan Garuda XV tahun 1994 ke Filipina membantu penyelesaian masalah Moro

p.      Pasukan Garuda XVI tahun 1995 dikirim ke Mozambik, Afrika Timur

q.      Pasukan Garuda  XVII 1995 dikirim ke Georgia, salah satu bekas daerah di Uni Soviet

Gallery Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional

Pengertian Hubungan Internasional Politik Internasional

Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan

Pengertian Hubungan Internasional Teori Konsep Dan Prinsip

Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan

Hubungan Amerika Serikat Dengan Indonesia Wikipedia Bahasa

Hubungan Internasional

Peran Politik Luar Negeri Dalam Hubungan Internasional

Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli Tugas

Sejarah Baru Kedekatan Hubungan Indonesia Afghanistan

Mau Jadi Diplomat Yuk Kulik Jurusan Hubungan Internasional

Mungkinkah Hubungan Diplomatik Indonesia Israel

Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional

Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan

Capaian Politik Luar Negeri Dalam Empat Tahun Antara News

40 Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli

3 Landasan Hubungan Internasional Indonesia Markijar Com

Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan

Peran Dan Kategori Seorang Diplomat Halaman All Kompasiana Com

Adu Gagasan Politik Luar Negeri Prabowo Soroti Diplomasi

Mengapa Indonesia Penting Dalam Hubungan Amerika Dengan Asia

Politik Luar Negeri Indonesia Di Era Global

Globalisasi Hubungan Internasional Dan Politik Luar Negeri


0 Response to "Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel