19 Draf Surat Kuasa Untuk Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan
Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
Contoh Surat Perjanjian Hutang – Persoalan utang-piutang bukanlah hal yang asing dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak orang yang terpaksa melakukan proses hutang demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hutang tersebut dapat diperoleh dari perseorangan maupun dari pihak instansi seperti bank. Jika jumlah hutang yang kita inginkan bernilai cukup besar, maka biasanya pihak pemberi hutang akan meminta semacam jaminan kepada kita. Nah, hal inilah yang akan menjadi topik pembahasan kita pada artikel kali ini.
Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan adalah suatu surat perjanjian yang dibuat oleh dua orang (yang meminta hutang dan yang memberi hutang) yang isinya yaitu mengatur tentang pasal-pasal perihal utang-piutang yang mereka lakukan. Termasuk di dalamnya mengenai jaminan yang dberikan oleh orang yang berhutang kepada si pemberi hutang. Di dalam Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini juga terdapat pasal-pasal atau aturan-aturan kesepakatan dalam transaksi utang-piutang tersebut, misalnya hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipatuhi.
Identitas kedua pihak Poin pertama yaitu harus tercantum identitas diri kedua belah pihak, baik yang berhutang maupun yang memberi hutang.
Nominal yang diperhutangkan Poin kedua yaitu menyebutkan jumlah nominal uang yang diperhutangkan agar lebih jelas.
Jaminan Selanjutnya adalah menyebutkan jaminan yang diberikan oleh si penghutang.
Pasal-pasal Poin penting selanjutnya adalah pasal-pasal atau aturan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi utang-piutang.
Saksi-saksi Yang terakhir, untuk lebih memperkuat kedudukan Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini, hadirkan pula para saksi atas kesepakatan utang-piutang tersebut.
Seperti biasa, untuk lebih memperjelas para pembaca sekalian dalam memahami Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini berikut kami berikan Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan sebagai bahan referensi:
Pada hari ini Rabu, 13 September 2017, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Alamat : Jalan Monjali 10, Sleman, DIY
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Alamat : Jalan Magelang 13, Sleman, DIY
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Melalui surat perjanjian ini meyatakan sepakat untuk mengadakan Perjanjian Utang-Piutang dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :
PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tunai tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yaitu Sertifikat Tanah yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di Yogyakarta pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti yang tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Yogyakarta, 13 September 2017
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
1. Sutarmin _______________
2. Karmani _______________
3. Sarpani _______________
4. Muryani _______________
contoh surat pengakuan hutang
contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat tanah
0 Response to "Surat Perjanjian Pembayaran Hutang"
Post a Comment