Kk Hb Ph Mt



Materials Free Full Text Sorption Of Molybdates And

Status Kewajiban Perpajakan Suami-Istri dalam Formulir SPT PPh

Sudah siap-siap melaporkan SPT PPh pribadi tahun 2014 ? Ada yang perlu diperhatikan dengan formulir baru yang akan digunakan untuk melapor SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun 2014, khusus untuk formulir 1770 dan 1770S. Salah satunya adalah mengenai status kewajiban perpajakan suami-isteri.

Untuk lebih menertibkan administrasi pelaporan SPT PPh WP OP, maka sejak bulan Juli 2014 lalu Dirjen Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-19/PJ/2014 yang pada intinya mengatur bentuk formulir yang digunakan untuk pelaporan SPT PPh WP OP dan WP Badan.

Status kewajiban perpajakan suami-isteri memang adalah hal baru, yang muncul di formulir 1770 dan 1770S tahun 2014. Kalau tahun sebelumnya, memang belum ada tercantum di kolom identitas. Maka dalam formulir tahun 2014, pada kolom identitas akan muncul status yang dimaksud. Status ini tentu saja harus dilengkapi oleh Wajib Pajak yang telah kawin, dengan pilihan: KK, HB, PH dan MT. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan adalah penghasilan dari seluruh anggota keluarga Wajib Pajak yang digabungkan sebagai satu kesatuan dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh Wajib Pajak sebagai kepala keluarga. Inilah yang menjadi pengertian untuk singkatan KK pada status kewajiban perpajakan suami-isteri.

Nah, yang menjadi repot kalau suami-isteri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim (disingkat HB) atau dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan (disingkat PH), atau dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri (disingkat MT), maka untuk semua status selain KK tersebut penghasilan suami-isteri akan dikenai pajak secara terpisah.

Atas ketiga keadaan selain KK, pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan masing-masing oleh suami dan isteri secara terpisah. Dalam hal ini, isteri memiliki kewajiban mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP sehingga menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi tersendiri.

Besarnya Pajak Penghasilan yang harus dilunasi oleh masing-masing suami-isteri dengan status perpajakan PH atau MT adalah Pajak Penghasilan berdasarkan penggabungan penghasilan neto suami-isteri yang kemudian dihitung secara proporsional sesuai dengan perbandingan penghasilan neto mereka. Untuk hal ini ada formulir khusus (formulir tambahan untuk formulir 1770 dan 1770S) yang digunakan untuk melaporkan PPh untuk status PH dan MT.

Dalam hal suami-isteri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim (HB), penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan pengenaan pajaknya dilakukan sendiri-sendiri.

Apabila seorang anak yang belum dewasa, yang orang tuanya telah berpisah, menerima atau memperoleh penghasilan, pengenaan pajaknya digabungkan dengan penghasilan ayah atau ibunya berdasarkan keadaan yang sebenarnya.

Satu-satunya saran yang dapat saya berikan untuk status PH dan MT, sebaiknya segera bereskan saja NPWP yang dimiliki isteri, dengan kata lain kalau memang tidak diperlukan untuk kewajiban lainnya, sebaiknya NPWP isteri untuk status PH dan MT segera dimintakan ke Kantor Pelayanan Pajak untuk dicabut saja dan selanjutnya ikut NPWP suami (KK) karena jika dipertahankan hanya akan menambah kerumitan pelaporan, serta potensi adanya kurang bayar pajak penghasilan dalam tahun yang dilaporkan masing-masing suami dan isteri ditambah lagi potensi angsuran pajak penghasilan untuk tahun selanjutnya. Untuk lebih memahami tentang kompleksitas pelaporan PH dan MT serta potensi kurang bayar dan potensi tambahan angsuran pajak di tahun berikutnya silakan dipelajari dalam tautan ini.

https://www.kpmg.com/ID/en/IssuesAndInsights/ArticlesPublications/IESBulletins/Documents/IES-Bulletin-March-2012-IND.pdf

atau

http://www.pajakpribadi.com/artikel/wanita_kawin.html

Untuk PH dan MT, masih mau nekat punya NPWP sendiri ?

VIDEO PILIHAN

Gallery Kk Hb Ph Mt

Lc3b Antibody

The Zebrafish Cytochrome B5 Cytochrome B5 Reductase Nadh

Ditjenpajakri Instagram Tagged In Deskgram

Ijerph Free Full Text Seed Biopriming With Salt Tolerant

Degradation Kinetics And Mechanism Of Lithospermic Acid

Lobular Neoplasia Disease Malacards Research Articles

Improving Plant Phosphorus P Acquisition By Phosphate

Ijerph Free Full Text Seed Biopriming With Salt Tolerant

Final Report Tracking Semivolatile Organic Compounds

Forests Free Full Text Environmental Filtering Drives

Artificial Blood For Dogs Scientific Reports

Painted Turtle Montana Field Guide

Frontiers Whole Genome Analysis Of Selected Human Group A

Organic Dyes In Optogenetics Book Chapter Iopscience

Hal2 Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyampaian Spt Tahunan

Oaks An Evolutionary Success Story Kremer New

Total Sleep Deprivation Increases Pain Sensitivity Impairs

The Caenorhabditis Elegans Tubby Homolog Dynamically

Emergence Of Grassy Habitats During The Greenhouse Icehouse

The Drosophila Dystonia Gene Homolog Neurocalcin Facilitates

Association Of Irhom1 And Irhom2 Expression With Prognosis

Screening Identification And Characterization Of An

2019 Black Book 339 Executives To Know Hawaii Business


0 Response to "Kk Hb Ph Mt"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel