Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu



Judul Resensi Implementasi Nilai Nilai Pancasila Untuk

PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

MEISON SATRIO (43113120430) - PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

TUGAS MATA KULIAH PANCASILA

PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

Disusun oleh :

Meison Satrio

NIM 43113120430

Program Studi Manajemen

Program Perkuliahan Kelas Karyawan

Universitas Mercu Buana

Jakarta

2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan HidayahNya, maka saya dapat menyelesaikan makalah tentang PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU. Makalah ini adalah merupakan salah satu tugas mata kuliah Pancasila

Saya selaku penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini bukanlah hal yang mudah. Banyak kesulitan yang saya hadapi dalam penyelesaiaannya, tetapi berkat bimbingan dosen dan teman teman, saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ibu Fransisca Kadarisman, SH selaku dosen mata kuliah Pancasila.

Saya menyadari bahwa Makalah ini belum sempurna, untuk itu saya selaku penulis mohon maaf apabila terdapat penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................... i

DAFTAR ISI..................................................................... ii

BAB I      PENDAHULUAN................................................ 1

A. Latar Belakang............................................ 1

B. Perumusan masalah.................................... 2

C. Tujuan Penulisan........................................ 2

BAB II      PEMBAHASAN................................................. 2

A.   Tujuan Hidup Manusia Menurut Pandangan Islam........ 2

B.   Arti Sukses Menurut Islam.................................................... 12

C.   Metode Atau Langkah Meraih Kesuksesan..................... 14

BAB III          KESIMPULAN DAN SARAN......................................................... 40

A.   KESIMPULAN........................................................................... 40

B.   SARAN....................................................................................... 40

DAFTAR PUSTAKA      

BAB I

PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Melakukan kajian- kajian tentang perkembangan pemikiran tentang peranan pancasila dalam berbangsah dan bernegara bukanlah hal yang yang mudah. Tanpa adanya pendekatan “Partisipant observasion “dan dengan adanya pancasila sebagai dasar Negara di jadikan yang di jadikan pedoman hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.

Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.

Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui teori relativitas Einstein paradigm kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspekontologis epistemologis, maupun ontologis. 

Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).

Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

B.    PERUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimanakah Filsafat Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia?

2.      Bagaimanakah Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu ?

3.      Apakah Peran Pancasila Dalam Pendidikan di indonesia?

C.    TUJUAN PENULISAN

1.    Untuk mengetahui Filsafat Pancasila dan Perkembangan Iilmu Pengetahuan.

2.    Untuk mengetahui Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu.

3.    Untuk Mengetahui Peran Pancasila Dalam Pendidikan di indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

A.     FILSAFAT PANCASILA DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN

Sejak 18 Agustus 1945, secara epistomologis, Pancasila dikaji oleh para ahli dan juga diuji oleh berbagai peristiwa-peristiwa yang mencoba merongrong kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Secara empiris dan kenegaraan, Pancasila telah menunjukkan ketangguhannya hingga pada saat ini. Pengujian secara kognitif telah dilakukan oleh para ahli dengan berbagai pendekatan. Notonegoro dengan analisis teori causal, Driarkara dengan pendekatan antroplogi metafisik, Eka Darmaputra dengan etika, Suwarno dengan pendekatan historis, filosofis dan sosio-yuridis, Gunawan Setiardja dengan analisis yuridis ideologis (Dimyati, 2006) dan bayak para ahli dan kalangan akademisi membuktikan Pancasila sebagai filsafat

Berbagai pendekatan yag dilakukan oleh para ahli untuk membukikan filsafat pancasila diterima sebagai metode epistomologis Pancasila. Prinsip epistomologis Pancasila dapat dikemukakan dalam proposisi epistemis sebagai berikut :

1. Aku tahu bahwa aku tidak tahu

Bahwa ada semesta adalah fisiokismis, biotik, psikis, dan human akibat ketidaktahuanku, aku diperlakukan sebagai dia pemberlakuan sebagai dia tidak sesuai dengan martabat manusia.

2. Aku tahu bahwa aku harus tahu

Akibat ketidaktahuanku, maka aku diperlakukan sebagai kamu, pemberlakuan aku sebagai kamu sesuai dengan martabat manusia sebab adaku sebagai manusia adalah ada bersama dengan sesama manusia berdasarkan cinta kasih.

3. Aku tahu bahwa ada aku bersama dengan ada kamu

Akibat ada aku bersama kamu, maka kerinduanku adalah sama dengan kerinduanmu, kerinduanku sama dengan kerinduanmu adalah kerinduan akan harmoni

4. Aku tahu bahwa kerinduan akan harmni adalah kerinduan abadi, kerinduan abadi adalah kerinduan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa

5. Aku tahu bahwa kerinduan akan harmoni

Mengaruskan aku memberlakukan kamu dengan cinta kasih, kerinduan akan harmoni tidak terjadi dalam hubungan aku dia atau mereka, hubungan aku dia adalah hubungan aku dengan bukan manusia, oleh karenanya

6. Aku tahu bahwa Bhinneka Tunggal Ika

Adalah tuntunan menuju kerinduan akan harmoni.

Proposisi epistomologis Pancasila di atas merupakan landasan keilmuan di Indonesia secaara ontologis, kosmologis, maupun ekologis.

Secara historis, epistomologis Pancasila terbentuk dari akulturasi budaya yang telah berlangsung ratusan abad. Akulturasi budaya ini meliputi juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di nusantara. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang seiring sejalan dengan masuknya agama Hinddu-Buddha, Islam hingga bangsa Eropa. Atau secara garis besar, perkembangan iptek di nusantara banyak dipengaruhi dari India, Timur Tengah, Cina, Jepang dan Eropa, selain dari nusantara sendiri. Dalam akulturasi ini, alih iptek memerlukan landasan epistomologis sebagai sesuatu yang dilakukan oleh pebelajar iptek. Penentuan objek materi ilmu dalam kerangka sudut pandang pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa akan menentukan pemberlakuan metode penelitian, teknik penelitian, dan analisa keilmuan tentang objek.

Proses akulturasi setiap individu warga kebudayaan Indonesia berhadapan dengan perangkat “item-traits-traits complex-cultural activities” dunia. Hal ini menunjukkan tingkat keterpelajaran individu teruji untuk memilih atau tidak memilih salah satu perangkat “item-traits-traits complex-cultural activities”dunia. Proses akulturasi ini melibatkan kegiatan pendidikan. Kegiatan pendidikan akan tunduk pada hukum-hukum keilmuan pendidikan dan juga melibatkan ilmu-ilmu bantu yang memiliki prinsip dan teori sendiri.

Pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai awal epistemologi Pancasila telah dihadapkan pada berbagai cabang ranting dan tangkai ilmu empiris analitis, ilmu historis hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Ketiga ilmu tersebut telah sedemikian maju dan berkembang secara pesat. Epistemologi Pancasila menerima strategi trikon dan menggunakan pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai awal pengembangan epistemologi Pancasila dalam menghadapi kemajuan ilmu- ilmu empiris analitis, ilmu historis hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Selain itu, epistemologi Pancasila juga menerima strategi akulturasi dalam pengembangan ilmu dengan menggunakan ‘paradigma baru’. Terkait paradigma baru tersebut adalah terterimanya empat gaya pemikiran dan penyikapan dalam melakukan ilmu pengetahuan. Gaya pemikiran dan pengerjaan ilmu pengetahuan merupakan langkah awal pengerjaan atau pemberlakuan obyek materi ilmu. Uji kritis tentang paradigma-paradigma penelitian masih harus dilakukan oleh setiap peneliti ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sesuai keahlian.

Manusia mencari kebenaran lewat filsafat dan penyelidikan secara ilmiah. Pencarian kebenaran pada hakekatnya berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan rokhani (hasrat ingin tahu), karena manusia senantiasa (a priori) mencari kebenaran demi tuntutan dan tujuan rokhaninya. Secara hierarikis kebenaran dan ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut :

1. Kebenaran, pengetahuan indera, melalui pengalaman pancaindra

2. Kebenaran ilmiah, sebagai tingkat lanjut dari pengamatan pengalaman (dengan metode apapun)

3. Kebenaran filsafat sebagai puncak dan prestasi pemikiran murni manusia untuk menembus tapal batas fisika dan metafisika

4. Kebenaran religious sebegai kebenaran mutlak fundamental yang hakiki merupakan puncak dan batas tertinggi jangkauan akal budi kepribadian manusia. Kebenaran religious berwatak supranatural dan supra rasional. (Teliti karya Laboratorium Pancasila 1986 dalam Syam, 2006).

Keempat tingkat kebenaran ini menunjukkan dimensi kesemstaan, alam, budaya, agama dan Tuhan sebagai dunia kepribadian martabat manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menunjukkan kemampuan pribadi manusia unggul berkat potensi yang dikembangkannya. Manusia harus dapat mendayagunakan iptek dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia, mengembangkan dan melestarikan peradaban, merupakan tanggung jawab moral manusia(Syam, 2006).

Proses pengembanga iptek secara normatif dan teoritis ilmiah adalah lewat kelembagaan pendidikan formal. Kelembagaan pendidikan merupakan tempat untuk proses belajar dan proses penelitian pengembangan iptek. Kelembagaan pendidikan harus melakukan rekonstruksi sistem pengetahuan dalam kebudayaan Indonesia. Pengembangan iptek merupakan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4, yaitu ‘…mencerdaskan kehidupan bangsa…’. Sebagai bangsa yang besar, tiap warga negara terutama para ilmuwan dan cendikiawan harus memilki budaya mengembangkan dan menciptakan pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.

B.    PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU

Melalui teori relativitas Einstein paradigm kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspekontologis epistemologis, maupun ontologis. 

Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).

Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

1. Pilar ontologi (ontology)

Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).

a) Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )

b) Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).

Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.

2. Pilar epistemologi (epistemology)

Selalu menyangkut problematika teentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita : (a) sarana legitimasi bagi ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu (b) memberi kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu (c) mengembangkan ketrampilan proses (d) mengembangkan daya kreatif dan inovatif.

3. Pilar aksiologi (axiology)

Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite. Berikut ilustrasinya dalam bagan 1.

Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

1. Prinsip-prinsip berpikir ilmiah

a) Objektif: Cara memandang masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .

b) Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.

c)  Logis: Berfikir dengan menggunakan azas logika/runtut/ konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya yang rasional pasti logis.

d) Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal: induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).

e) Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.

2. Masalah nilai dalam IPTEK

a) Keserbamajemukan ilmu pengetahuan dan persoalannya

Salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia dewasa ini adalah keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi satu, kita tidak bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang dapat mengatasi problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan masa lalu lebih menunjukkan keekaannya daripada kebhinekaannya. Seperti pada awal perkembangan ilmu pengetahuan berada dalam kesatuan filsafat.

Proses perkembangan ini menarik perhatian karena justru bertentangan dengan inspirasi tempat pengetahuan itu sendiri, yaitu keinginan manusia untuk mengadakan kesatuan di dalam keserbamajemukan gejala-gejala di dunia kita ini. Karena yakin akan kemungkinannya maka timbullah ilmu pengetahuan. Secara metodis dan sistematis manusia mencari azas-azas sebagai dasar untuk memahami hubungan antara gejala-gejala yang satu dengan yang lain sehingga bisa ditentukan adanya keanekaan di dalam kebhinekaannya. Namun dalam perkembangannya ilmu pengetahuan berkembang ke arah keserbamajemukan ilmu.

b) Mengapa timbul spesialisasi?

Mengapa spesialisasi ilmu semakin meluas? Misalnya dalam ilmu kedokteran dan ilmu alam. Makin meluasnya spesialisasi ilmu dikarenakan ilmu dalam perjalanannya selalu mengembangkan macam metode, objek dan tujuan. Perbedaan metode dan pengembangannya itu perlu demi

kemajuan tiap-tiap ilmu. Tidak mungkin metode dalam ilmu alam dipakai memajukan ilmu psikologi. Kalau psikologi mau maju dan berkembang harus mengembangkan metode, objek dan tujuannya sendiri. Contoh ilmu yang berdekatan, biokimia dan kimia umum keduanya memakai ”hukum” yang dapat dikatakan sama, tetapi seorang sarjana biokimia perlu pengetahuan susunan bekerjanya organisme-organisme yang tidak dituntut oleh seorang ahli kimia organik. Hal ini agar supaya biokimia semakin maju dan mendalam, meskipun tidak diingkari antara keduanya masih mempunyai dasar-dasar yang sama.

Spesialisasi ilmu memang harus ada di dalam satu cabang ilmu, namun kesatuan dasar azas-azas universal harus diingat dalam rangka spesialisasi. Spesialisasi ilmu membawa persoalan banyak bagi ilmuwan sendiri dan masyarakat. Ada kalanya ilmu itu diterapkan dapat memberi manfaat bagi manusia, tetapi bisa sebaliknya merugikan manusia. Spesialisasi di samping tuntutan kemajuan ilmu juga dapat meringankan beban manusia untuk menguasai ilmu dan mencukupi kebutuhan hidup manusia. Seseorang tidak mungkin menjadi generalis, yaitu menguasai dan memahami semua ilmu pengetahuan yang ada (Sutardjo, 1982).

c) Persoalan yang timbul dalam spesialisasi

Spesialisasi mengandung segi-segi positif, namun juga dapat menimbulkan segi negatif. Segi positif ilmuwan dapat lebih fokus dan intensif dalam melakukan kajian dan pengembangan ilmunya. Segi negatif, orang yang mempelajari ilmu spesialis merasa terasing dari pengetahuan lainnya. Kebiasaan cara kerja fokus dan intensif membawa dampak ilmuwan tidak mau bekerjasama dan menghargai ilmu lain. Seorang spesialis bisa berada dalam bahaya mencabut ilmu pengetahuannya dari rumpun keilmuannya atau bahkan dari peta ilmu, kemudian menganggap ilmunya otonom dan paling lengkap. Para spesialis dengan otonomi keilmuannya sehingga tidak tahu lagi dari mana asal usulnya, sumbangan apa yang harus diberikan bagi manusia dan ilmu-ilmu lainnya, dan sumbangan apa yang perlu diperoleh dari ilmu-ilmu lain demi kemajuan dan kesempurnaan ilmu spesialis yang dipelajari atau dikuasai.

Bila keterasingan yang timbul akibat spesialisasi itu hanya mengenai ilmu pengetahuan tidak sangat berbahaya. Namun bila hal itu terjadi pada manusianya, maka akibatnya bisa mengerikan kalau manusia sampai terasing dari sesamanya dan bahkan dari dirinya karena terbelenggu oleh ilmunya yang sempit. Dalam praktikpraktik ilmu spesialis kurang memberikan orientasi yang luas terhadap kenyataan dunia ini, apakah dunia ekonomi, politik, moral, kebudayaan, ekologi dll.

Persoalan tersebut bukan berarti tidak terpecahkan, ada kemungkinan merelativisir jika ada kerjasama ilmuilmu pengetahuan dan terutama di antara ilmuwannya. Hal ini tidak akan mengurangi kekhususan tiap-tiap ilmu pengetahuan, tetapi akan memudahkan penempatan tiaptiap ilmu dalam satu peta ilmu pengetahuan manusia.

Keharusan kerjasama ilmu sesuai dengan sifat social manusia dan segala kegiatannya. Kerjasama seperti itu akan membuat para ilmuwan memiliki cakrawala pandang yang luas dalam menganalisis dan melihat sesuatu. Banyak segi akan dipikirkan sebelum mengambil keputusan akhir apalagi bila keputusan itu menyangkut manusia sendiri.

d) Dimensi moral dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan

Tema ini membawa kita ke arah pemikiran: (a) apakah ada kaitan antara moral atau etika dengan ilmu pengetahuan, (b) saat mana dalam pengembangan ilmu memerlukan pertimbangan moral/etik? Akhir-akhir ini banyak disoroti segi etis dari penerapan ilmu dan wujudnya yang paling nyata pada jaman ini adalah teknologi, maka pertanyaan yang muncul adalah mengapa kita mau mengaitkan soal etika dengan ilmu pengetahuan? Mengapa ilmu pengetahuan yang makin diperkembangkan perlu ”sapa menyapa” dengan etika? Apakah ada ketegangan ilmu pengetahuan, teknologi dan moral?

Untuk menjelaskan permasalahan tersebut ada tiga tahap yang perlu ditempuh.

Pertama, kita melihat kompleksitas permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kaitannya dengan manusia.

Kedua,membicarakan dimensi etis serta kriteria etis yang diambil.

Ketiga, berusaha menyoroti beberapa pertimbangan sebagai semacam usulan jalan keluar dari permasalahan yang muncul.

e) Permasalahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Kalau perkembangan ilmu pengetahuan sungguhsungguh menepati janji awalnya 200 tahun yang lalu, pasti orang tidak akan begitu mempermasalahkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu benar-benar merupakan sarana pembebasan manusia dari keterbelakangan yang dialami sekitar 1800-1900-an dengan menyediakan ketrampilan ”know how” yang memungkinkan manusia dapat mencari nafkah sendiri tanpa bergantung pada pemilik modal, maka pendapat bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan atas dasar patokan-patokan ilmu pengetahuan itu sendiri (secara murni) tidak akan mendapat kritikan tajam seperti pada abad ini. Namun dewasa ini menjadi nyata adanya keterbatasan ilmu pengetahuan itu menghadapi masalahmasalah yang menyangkut hidup serta pribadi manusia. Misalnya, menghadapi soal transplantasi jantung, pencangkokan genetis, problem mati hidupnya seseorang, ilmu pengetahuan menghadapi keterbatasannya. Ia butuh kerangka pertimbangan nilai di luar disiplin ilmunya sendiri. Kompleksitas permasalahan dalam pengembangan ilmu dan teknologi kini menjadi pemikiran serius, terutama persoalan keterbatasan ilmu dan teknologi dan akibatakibatnyabagi manusia. Mengapa orang kemudian berbicara soal etika dalam ilmu pengetahuan dan teknologi?

f)              Akibat teknologi pada perilaku manusia

Akibat teknologi pada perilaku manusia muncul dalam fenomen penerapan kontrol tingkah laku (behavior control). Behaviour control merupakan kemampuan untuk mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki oleh si pengatur (the ability to get some one to do one’s bidding). Pengembangan teknologi yang mengatur perilaku manusia ini mengakibatkan munculnya masalahmasalah etis seperti berikut.

1.  Penemuan teknologi yang mengatur perilaku ini menyebabkan kemampuan perilaku seseorang diubah dengan operasi dan manipulasi syaraf otak melalui ”psychosurgery’s infuse” kimiawi, obat bius tertentu. Electrical stimulation  mampu merangsang secara baru bagian-bagian penting, sehingga kelakuan bias diatur dan disusun. Kalau begitu kebebasan bertindak manusia sebagai suatu nilai diambang kemusnahan.

2. Makin dipacunya penyelidikan dan pemahaman mendalam tentang kelakuan manusia, memungkinkan adanya lubang manipulasi, entah melalui iklan atau media lain.

3. Pemahaman “njlimet” tingkah laku manusia demi tujuan ekonomis, rayuan untuk menghirup kebutuhan baru sehingga bisa mendapat untung lebih banyak, menyebabkan penggunaan media (radio, TV) untuk mengatur kelakuan manusia.

4. Behaviour control memunculkan masalah etis bila kelakuan seseorang dikontrol oleh teknologi dan bukan oleh si subjek itu sendiri. Konflik muncul justru karena si pengatur memperbudak orang yang dikendalikan, kebebasan bertindak si kontrol dan diarahkan menurut kehendak si pengontrol.

5. Akibat teknologi pada eksistensi manusia dilontarkan oleh Schumacher. Bagi Schumacher eksistensi sejati manusia adalah bahwa manusia menjadi manusia justru karena ia bekerja. Pekerjaan bernilai tinggi bagi manusia, ia adalah ciri eksistensial manusia, ciri kodrat kemanusiaannya. Pemakaian teknologi modern condong mengasingkan manusia dari eksistensinya sebagai pekerja, sebab di sana manusia tidak mengalami kepuasan dalam bekerja. Pekerjaan tangan dan otak manusia diganti dengan tenaga-tenaga mesin, hilanglah kepuasan dan kreativitas manusia (T. Yacob, 1993).

g) Beberapa pokok nilai yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Ada empat hal pokok agar ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan secara konkrit, unsur-unsur mana yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat itu tetap manusiawi.

1. Rumusan hak azasi merupakan sarana hukum untuk menjamin penghormatan terhadap manusia. Individu individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmu pengetahuan.

2.    Keadilan dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi sebagai hal yang mutlak. Perkembangan teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun politik. Jika kita ingin memanusiawikan pengembangan ilmu dan teknologi berarti bersedia mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dalam bidang politik, ekonomi. Pelaksanaan keadilan harus memberi pada setiap individu kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.

3.    Soal lingkungan hidup. Tidak ada seorang pun berhak menguras/mengeksploitasi sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akibat-akibatnya pada seluruh masyarakat. Ekologi mengajar kita bahwa ada kaitan erat antara benda yang satu dengan benda yang lain di alam ini.

4.    Nilai manusia sebagai pribadi. Dalam dunia yang dikuasai teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tapi lebih dari sudut kegunaannya atau hanya dilihat sejauh ada manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilai sebagai pribadi berdasar hubungan sosialnya, dasar kerohanian dan penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan teknologi mau manusiawi, perhatian pada nilai manusia sebagai pribadi tidak boleh kalah oleh mesin. Hal ini penting karena sistem teknokrasi cenderung dehumanisasi ( T. Yacob, 1993).

3.   Pancasila sebagai Dasar Nilai Dalam Strategi Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi

Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.

Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”.

Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural. Ilustrasinya dapat dilihat pada bagan 2 berikut ini.

4.     Strategi Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar Nilai

Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.

1)    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.

2) Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.

3)    Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.

4)    Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.

5)    Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.

Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

C.    PERAN PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia yang bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan Yang Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses pembelajaran yang berkualitas.

Sedangkan untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap  terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama, para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan seluruh warga Negara terutama orang tua.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program sekolah gratis dan bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak sekolah agar orang tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali. Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan pancasila.

 Untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia yang sesuai dengan Peranan Nilai-nilai Pancasila Pemerintah menyelenggarakan Program Wajib Belajar 9 Tahun adalah:

1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Peranan sila pertama sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama.Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.

Sehingga ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan anak-anak untuk bersekolah, karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.

Hal tersebut tidak lepas dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik.

2.   Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".

Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.

Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajib belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.

Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.

3.   Sila Persatuan Indonesia

Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warga negara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.

Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.

4.      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.

Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :

Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.

Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut.

Oleh karena itu Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.

Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

5.   Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.

Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).

Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :

a.    “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.

b.    “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.

c.    “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.

d.   “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.

e.   “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.

BAB III

PENUTUP

A.   Kesimpulan

Jadi, dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa nila-nilai yang terkandung dalam pancasila sangat berpengaruh dalam perkembangan pendidikan diindonesia. Karena nilai-nilai tersebut mengatur progam wajib belajar yang dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan. Peranan pancasila di dalam berbangsa dan bernegara sangatlah penting bagi masyarakat kususnya Indonesia. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.

Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.

B.   Saran

Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.

Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya. Dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.

DAFTAR PUSTAKA

4.     http://anislestarihasim.blogspot.com

Gallery Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Mengapa Pancasila Menjadi Dasar Pengembangan Ilmu

Bab Vii Pancasila Menjadi Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Topik 11 Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Pancasila Menjadi Dasar Pengembangan Ilmu

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Copy Of Mind Mapping Template By Febri Sayuti On Prezi

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan

10 Pancasila Nilai Pengembangan Ilmu

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Universitas Riau Pendidikan Ekonomi Tahun Pendidikan

Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai Menurut Para Ahli

Pancasila Sebagai Iptek Rena Oktriyani

Dinamika Dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dalam

Makalah Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Refleksi 7

Pancasila Sebagai Dasar Dalam Ilmu Pengetahuan

Bab Vii Pendidikan Pancasila Wahyu Development 007

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Pendidikan Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pdf


0 Response to "Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel