Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif Dan
Politik Luar Negeri Bebas Aktif : Pengertian, Landasan dan Pelaksanaan
Semua negara di dunia tidak dapat hidup sendiri. Kebutuhan akan negara lain menimbulkan adanya hubungan politik yang disebut politik luar negeri. Begitu juga negara kita, Indonesia juga melakukan hubungan politik luar negeri. Sistem yang politik luar negeri yang dijalankan oleh negara Indonesia adalah Politik Luar Negeri Bebas Aktif.
Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Politik luar negeri merupakan suatu cara bagi Indonesia menempatkan diri dalam pergaulan Internasional.
Politik luar negeri yang dianut oleh Indonesia ialah politik luar negeri bebas aktif.
Bebas artinya Indonesia bebas untuk menentukan pilihan sikap dan kerjasama terhadap negara lain.
Aktif artinya Indonesia selalu aktif berupaya mewujudkan perdamain dunia.
Jadi politik luar negeri bebas aktif adalah Indonesia dapat menjalin hubungan dan kerja sama dengan Negara manapun, serta berusaha untuk selalu terlibat peran aktif dalam mewujudakan perdamaian dunia.
Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Prinsip-prinsip dasar yang dijadikan pedoman pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia sebaga berikut.
1. Negara Indonesia menjalankan politik damai, dalam arti bahwa bangsa Indonesia bersama-sama dengan masyarakat dari bangsa-bangsa lain di dunia ingin menegakkan perdamaian dunia.
2. Negara lndonesia ingin bersahabat dengan negara-negara lain atas dasar saling menghargai dan tidak akan mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Negara lndonesia menjunjung tinggi sendi-sendi hukum nasional.
4. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
Landasan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Sejak berdiri sebagai negara yang berdaulat, pemerintah Indonesia telah menjalin interaksi dengan negara lain, baik dalam upaya memperoleh pengakuan kedaulatan dari negara lain maupun mempertahankan kemerdekaan dari ancaman negara lain. Berbagai tujuan dalam interaksi pemerintah Indonesia dengan negara lain dapat diraih melalui penerapan politik luar negeri. Pemerintah Indonesia memiliki politik luar negeri yang merepresentasikan sikap pemerintah lndonesia dalam pergaulan internasional yaitu politik luar negeri bebas aktif.
1. Landasan Ideal Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Pancasila merupakan landasan ideal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara merupakan pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri lndonesia. Menurut Moh. Hatta, kelima sila dalam Pancasila berisi pedoman dasar bagi pelaksanaan kehidupan kebangsaan yang ideal, mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Moh. Hatta juga menambahkan bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang memengaruhi politik luar negeri lndonesia. Kondisi tersebut terjadi karena kedudukan Pancasila sebagai falsafah negara mengikat seluruh bangsa lndonesia. Oleh karena itu, golongan atau partai politik mana pun yang berkuasa di Indonesia tidak dapat menjalankan suatu politik negara yang menyimpang dari Pancasila.
Dasar politik luar negeri Indonesia ini kembali dipertegas oleh Moh. Hatta dalam buku karyanya dengan judul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia. Secara garis besar tujuan politik luar negeri Indonesia dapat dirumuskan sebagai berikut ini.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat, jika barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, lndonesia dapat melaksanakan pembangunan.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara Indonesia.
2. Landasan Konstitutional Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Landasan konstitusional berkaitan dengan konstitusi negara Indonesia yaitu UUD 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia secara jeIas dipaparkan ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu, ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. ” Dengan kata lain, politik luar negeri Indonesia menentang segala bentuk penjajahan yang ada di dunia.
Setiap politik luar negeri pasti memiliki suatu tujuan. Politik luar negeri Indonesia juga memiliki tujuan yaitu mengabdi kepada tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi ” Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Dengan dasar tersebut, pemerintah Indonesia memainkan perannya dalam tatanan dunia internasional. Sikap politik luar negeri lndonesia mulai tampak sejak pertengahan tahun 1950a-n. Ketika kondisi Perang Dingin mulai berpindah ke wilayah Asia Tenggara khususnya wilayah lndoCina. lndonesia mampu mengambil sikap politik yang tegas dan menyatukan negaranegara di kawasan Asia Tenggara untuk mengatasi konflik yang memanas di wilayah lndoCina.
2. Landasan Operasional Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Selain landasan ideal dan konstitusional, terdapat pula landasan operasional politik luar negeri bebas aktif. Landasan operasional politik luar negeri bebas aktif diperlukan supaya prinsip bebas aktif dapat dioperasionalkan dalam politik luar negeri Indonesia. Oleh karena itu, landasan operasional politik luar negeri Indonesia senantiasa dapat berubah sesuai kepentingan nasional.
Sejak awal kemerdekaan hingga era Orde Lama, landasan operasional pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif sebagian besar dinyatakan melalui maklumat-maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno. Beberapa waktu setelah kemerdekaan Indonesia, keluarlah Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945 yang isinya sebagai berikut.
- Politik damai dan hidup berdampingan secara damai
- Tidak campur tangan urusan dalam negeri negara lain.
- Politik bertetangga baik dan kerja sama dengan semua negara di bidang ekonomi, politik, dan lainlain.
- Selalu mengacu pada piagam PBB dalam melakukan hubungan dengan negara lain.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, terjadi perubahan dalam landasan operasional pelaksanaan politiik luar negeri bebas aktif. Landasan operasional politik luar negeri bebas aktif Indonesia terdapat dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945, pasal 11 dan pasal 13 ayat (1) dan (2) UUD 1945, dan Amanat Presiden dengan judul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” tanggal 17 Agustus 1959 atau yang dikenal sebagai ”Manifesto Politik Republik Indonesia.”
Amanat tersebut memuat tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang kebijakan luar negeri Indonesia. Tujuan jangka pendek yaitu melanjutkan perjuangan antiimperialisme ditambah dengan mempertahankan kepribadian Indonesia di tengah-tengah tarikan-tarikan ke kanan dan ke kiri (blok Barat dan blok Timur). Adapun tujuan jangka panjang yaitu untuk melenyapkan imperialisme dan mencapai dasar-dasar bagi perdamaian dunia yang kekal dan abadi.
Adanya kedua tujuan tersebut tidak lepas dari sejarah bangsa Indonesia yang pernah mengalami penjajahan. Walaupun Indonesia sudah merdeka, perjuangan untuk melenyapkan imperialisme belum berakhir sebab masih ada negara-negara yang dianggap terjerat dalam imperialis dan kolonialis. Indonesia juga berusaha menghindari keberpihakan pada dua blok yang bersengketa sehingga masuk menjadi anggota Gerakan NonBlok. Dengan kata lain, politik luar negeri Indonesia bukan politik yang terkesan “cuci tangan”, tidak sekadar defensif, tetapi juga aktif dan berprinsip serta berpendirian.
Di era Orde Baru landasan operasional politik luar negeri Indonesia semakin dipertegas melalui beberapa peraturan formal. Adapun peraturan tersebut antara lain Ketetapan MPRS No. Xll/MPRS/1966. Ketetapan tersebut dikeluarkan pada 5 Juli 1966 dan menyatakan bahwa sifat politik luar negeri Indonesia adalah:
- bebas aktif, antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
- mengabdi pada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
Sejarah Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
1. Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Pada saat terbentuk sebuah negara, pemerintah Indonesia belum memiliki landasan yang jelas dalam rumusan politik luar negeri. Walaupun demikian, pada awal kemerdekaan pemerintah Indonesia sudah memmiliki landasan operasional yang jelas berkaitan dengan pelaksanaan politik luar negeri.
Landasan operasional tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu memperoleh pengakuan internasional atas kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dari Belanda, menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda dengan bantuan negara ketiga dan PBB.
Perang dingin antara blok barat dan blok timur juga menentukan bentuk politik luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak memihak salah satu blok. Sikap tersebut pertama kali disampaikan oleh Sutan Sjahrir dalam pidatonya pada Inter Asian Relations Conference di New Delhi. Sutan Sjahrir mengajak bangsa-bangsa di Asia untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Politik luar negeri Indonesia mulai menunjukkan bentuknya pada tahun 1948. Bentuk politik luar negeri Indonesia disampaikan oleh Moh. Hatta melalui sidang BPKNlP pada bulan September 1948. Moh. Hatta menyampaiKan pidato yang berjudul ”Mendayung Antara Dua Karang.” Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa Indonesia tidak akan memihak pada salah satu blok yang ada. Indonesia juga tidak berniat menciptakan suatu blok yang baru namun akan bersahabat baik dengan negara-negara di blok Barat dan blok Timur.
Pidato kenegaraan tersebut menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang mulai terbentuk. Sikap tersebut kemudian menjadi dasar politik luar negeri Indonesia yang biasa disebut bebas aktif.
Politik luar negeri bebas aktif dapat diartikan dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia tidak hanya tidak memihak, tetapi juga aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia dengan cara bebas mengadakan persahabatan dengan semua negara atas dasar saling menghargai.
2. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Periode tahun 1950-1959 sering disebut sebagai periode pascarevolusi. Istilah tersebut muncul seiring berakhirnya konflik Indonesia dengan BeIanda dan diakuinya keberadaan Indonesia oleh negara-negara asing. Sejak saat itu pula, sikap politik luar negeri Indonesia mulai diarahkan pada penentangan terhadap segala bentuk penjajahan didunia. Pada periode ini pula, Indonesia melalui politik luar negerinya memprakarsai peristiwa-peristiwa monumental seperti Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok.
Pada periode Demokrasi Liberal, politik luar negeri Indonesia berkaitan erat dengan kabinet-kabinet yang berkuasa. Setiap kabinet yang berkuasa pada masa Demokrasi Liberal membawa politik luar negeri Indonesia dengan cara berbeda-beda. Perbedaan cara-cara tersebut juga sering menimbulkan pertentangan dalam parlemen, bahkan berujung pada jatuhnya kabinet itu sendiri. Kondisi tersebut terjadi karena tidak ada batas ”kanan” dan ”kiri” yang jelas bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Hal tersebut dapat terlihat pada proses jatuhnya Kabinet Sukiman yang dianggap melanggar batas politik luar negeri Indonesia. Ahmad Soebardjo yang pada saat itu menjabat sebagai menteri luar negeri melakukan kesepakatan dengan Duta Besar Amerika Serikat, Merle Cochran yang dikenal dengan istilah Mutual Security Act. Tindakan tersebut dianggap melanggar politik luar negeri bebas aktif. Akibatnya, parlemen mengajukan mosi tidak percaya terhadap kabinet Sukiman.
Perubahan mulai tampak pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo. Kabinet Ali Sastroamidjojo meminta parlemen menetapkan sikap yang pasti antara tiga kemungkinan sikap politik luar negeri Indonesia. Pertama, kerja sama dengan semua negara dengan menitikberatkan kerja sama dengan Amerika Serikat serta segala konsekuensinya. Kedua, kerja sama dengan semua negara dengan menitikberatkan kepada kerja sama dengan Uni Soviet serta segala konsekuensinya. Ketiga, kerja sama dengan semua negara dengan menitiberatkan kepada penyusunan kekuatan ketiga, selain blok Barat dan blok Timur. .
Pada masa kabinet Burhanuddin Harahap, pemerintah Indonesia berusaha menjalankan politik Iuar negeri bebas aktif dengan agak condong ke Barat. Selain dengan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia menjalin hubungan baik dengan Australia, Kerajaan-Inggris, Singapura, dan Malaysia. Adapun dengan Belanda, pemerintah Indonesia kembali membuka perundingan masalah Irian Barat yang belum tuntas pasca-Konferensi Meja Bundar.
3. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa Demokrasi Terpimpin politik luar negeri bebas aktif tidak lagi dijalankan secara tepat asas. Dalam Manipol-USDEK ditegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia bertujuan melenyapkan imperialisme dan mencapai dasar-dasar bagi perdamaian dunia yang kekal dan abadi.Tujuan itu harus dicapai dengan cara radikal dan revolusioner tanpa kompromi. Pada masa Demokrasi Terpimpin Menteri Luar Negeri Subandrio menerapkan politik luar negeri bebas aktif dengan memperhatikan dua aspek berikut. a. Menjalankan politik persahabatan dengan dunia luar secara konvensional seperti yang dilakukan semua negara. b. Berjuang menyelesaikan Revolusi Indonesia yang merupakan kenyataan dan harus diterima oleh dunia luar.
Dalam perkembangannya, Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan doktrin politik baru yang membagi dunia menjadi dua blok, yaitu New Emerging Forces (Nefo) dan Old Established Forces (Oldefo). Nefo terdiri atas negara-negara berkembang dan negara sosialis yang dianggap progresif, termasuk juga negara-negara yang baru merdeka atau sedang memperjuangkan kemerdekaannya. Adapun negara kolonialis, imperialis, dan penghambat kemajuan bangsa-bangsa yang sedang berkembang dikelompokkan sebagai Oldefo. Antara kedua kelompok tersebut terdapat perbedaan kepentingan.
Konsep Nefo dan Oldefo kemudian ditawarkan Presiden Soekarno pada Konferensi I Non-Blok di Beograd tahun 1961. Soekarno menjelaskan bahwa Nefo harus berjuang melawan Oldefo karena di antara keduanya tidak akan tercapai kesepakatan damai. Pada Konferensi II Non-Blok, Soekarno kembali membicarakan kesepakatan damai. Dalam pidatonya, Soekarno menjelaskan bahwa kesepakatan damai hanya dapat dicapai jika negara berkembang memiliki kekuatan yang sama dengan negara-negara imperialis. Untuk memperoleh kekuatan itu, negara-negara berkembang harus menjalin rasa setia kawan yang erat.
Politik luar negeri Indonesia semakin condong ke negara sosialis, Uni Soviet, dan Republik Rakyat Tiongkok. Ketika hubungan antara Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok memburuk, Indonesia mendekatkan diri ke Republik Rakyat Tiongkok dan negara yang sehalauan dengan negara ”Tirai Bambu” tersebut. Hubungan tersebut melahirkan poros Jakarta-Peking-Pyongyang. Adapun faktor lain yang menyebabkan terbentuknya poros tersebut ialah adanya konfrontasi dengan Malaysia. Konfrontasi Indonesia dengan Malaysia menyebabkan Indonesia membutuhkan bantuan militer dan logistik mengingat Malaysia mendapat dukungan penuh dari Inggris. Oleh karena itu, lndonesia juga membutuhkan aliansi negara besar yaitu Republik Rakyat Tiongkok.
Dalam forum PBB, Indonesia berusaha memengaruhi negara-negara anggota PBB. Presiden Soekarno berusaha agar Indonesia dipandang sebagai negara yang diperhitungkan di Asia dan dunia internasional.
Pada Sidang Umum XV PBB tahun 1960, Soekarno membacakan pidato yang berjudul To Build the New World (Membangun Dunia Kembali).
4. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Orde Baru
Masa Orde Baru erat kaitannya dengan periode kepemimpinan Presiden Soeharto. Selama masa kepemimpinannya, politik Iuar negeri Indonesia juga mengalami perubahan. Presiden Soeharto berupaya menjadikan politik luar negeri sebagai sarana mewujudkan stabilitas ekonomi. Menurut Soeharto, stabilitas ekonomi tidak dapat terlaksana tanpa stabilitas keamanan dalam negeri dan di tingkat regional. Atas dasar itulah, politik luar negeri Indonesia diterapkan dengan membangun hubungan baik dengan negara-negara tetangga (good neighbourhood policy).
Perubahan arah politik luar negeri Indonesia dapat terlihat pada periode awal kepemimpinan Soeharto. Pemerintah Indonesia berupaya memperbaiki hubungan dengan Malaysia. Pada tanggal 11 Agustus 1966 pemerintah Indonesia menandatangani normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia mengakui Malaysia sebagai negara yang berdaulat.
Baca Juga : Perkembangan Politik dan Ekonomi di Era Reformasi
Sekian materi tentang Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat dan membantu proses belajar sobat Synaoo.
Selamat Belajar !!!
Gallery Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Politik Luar Negeri Bebas Aktif Dan Pelaksanaan Serta
Pemerintahan Jokowi Jk Sukses Wujudkan Politik Luar Negeri
Penjelasan Lengkap Landasan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Pengertian Politik Luar Negri Bebas Aktif Ialah Brainly Co Id
Pdf Politik Luar Negeri Indonesia Riska Vianto Academia Edu
Mohammad Hatta Mendayung Antara Dua Karang
Apa Arti Politik Bebas Aktif Brainly Co Id
Begini Cara Soekarno Mengimplementasikan Politik Luar Negeri
Landasan Dan Prinsip Politik Luar Negeri Kita Geotimes
Ppt Peranan Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Era Globalisasi
Landasan Luar Negeri Politik Bebas Aktif Indonesia
Pendidikan Dan Pembelajaran Jelaskan Hubungan Politik Luar
Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Dan Lembaga
Sebutkan Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Politik
Periodisasi Politik Luar Negeri Indonesia Dari Masa Orde
Politik Luar Negeri Dan Hubungan Internasional
Bentuk Partisipatif Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
Pengertian Politik Luar Negeri Menurut Para Ahli Dan Secara Umum
Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Dan
Politik Luar Negeri By Design Drs Muid Ppt Download
Politik Luar Negeri Bebas Aktif Dan Pelaksanaannya
Globalisasi Dan Kerjasama Internasional Ppt Download
Dasar Pertimbangan Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
0 Response to "Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif"
Post a Comment