Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga



Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Doa Niat Zakat Mal Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Tanda terbaik dalam pengesahan makna berpuasa di bulan suci ramadhan adalah dengan mengindahkan pasti apa yang menjadi bagian penunjang dari pada terlaksananya puasa tersebut, Bahkan tidak hanya sebatas penujang saja akan tetapi menjadi sebuah penyempurna terhadap kesyakralan dan kesucian ibadah puasa ramadhan itu. Salah satu di antaranya adalah dengan melaksanakan ibadah membayar zakat fitrah sebagai media dalam meraih hakikat kesucian bagi seorang muslim ketika sudah sebulan penuh bisa mengamalkan sebuah kewajiban di bulan suci ramadhan.

Sehingga terlahirlah makna khusus di balik penyempurnaannya itu sesuai dengan syari’at yang berjalan pada ketentuan puasa ramadhan, juga zakat fitrah merupakan laksana satu kewajiban yang senantiasa dapat di lakukan oleh setiap individu muslim tanpa terkecuali, makna dari zakat fitrah inilah laksana pembersih dari kepercayaan seseorang di berikan harta, baik bagi yang mampu maupun bagi yang kurang mampu semuanya wajib dan di haruskan untuk bisa membayar zakat fitrah tersebut yang di keluarkan sebelum shalat i’ed.

Ataupun perihal yang berhubungan dengan kewajiban mengeluarkan sebagian harta bagi orang yang sudah mencapai nishob atau batas pengeluaran zakat di setiap satu tahun sekali, lebih tepatnya mengeluarkan zakat harta lainnya yaitu zakat mal ketika masa haul dan pencapaian nishobnya sudah datang. Dari kedua amalan wajib ini yaitu zakat fitrah dan zakat mal maka senantiasa perihal yang bisa menodai kesucian harta seorang muslim itu bisa di bersihkan melalui pembayaran kedua zakat tersebut.

Bahkan zakat fitrah termasuk pada salah satu rukun islam yang semestinya sudah menjadi bagian penting terhadap nilai penghambaan seorang manusia, untuk itu mengetahui hal ikhwal yang berkaitan erat dengan kedua kewajiabn tersebut seperti niat doa zakat fitrah dan yang lainnya itu teramat sangat penting sekali, mengingat itu sudah termasuk pada salah satu rukun islam seperti yang telah di sebutkan tadi.

Juga termasuk dari mengetahui tentang bagaimana mengucapkan segat ataupun kalimah baik ketika mengeluarkan maupun ketika menerima zakat fitrah itu sendiri. Seperti dari pengucapan niat zakat fitrah yang memang sangat penting dan berpengaruh besar terhadap sah dan tidak sahnya seseorang dalam mengeluarkan zakat fitrah. Sebagaimana diketahui bersama keterangan menyebutkan bahwa pastinya sah sebuah amalan tersebut itu tergantung pada niatnya.

Begitu pula dengan niat mengeluarkan zakat fitrah ataupun doa ketika menerima zakat fitrah baik diperuntukkan bagi diri sendiri, untuk suami, istri, ibu, ayah ataupun untuk pihak keluarga lainnya. Sebab kewajiban zakat fitrah itu di kenakan bagi setiap individu umat islam meskipun masih kecil atau bayi. Terlebih lagi masih banyak hal yang berkaitan khusus dengan permasalah zakat fitrah dari mulai waktu mengeluarkan sampai kepengurusan berikut dengan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Termasuk dari orang yang berhak menerima ataupun penerima (mustahiq) zakat mulai dari besarnya zakat profesi, penghasilan serta dari zakat yang biasa dikeluarkan pada sebelum idul fitri berlangsung. Terutama dari cara menghitung zakat dengan uang termasuk ijab qobulnya. Karena terdapat ketentuan dan hikmah tersendiri dari cara pelaksanaan dan pengamalan zakat tersebut, bak fitrah maupun zakat mal.

Demikian juga dengan syarat wajib zakat fitrah yang meliputi Islam, Merdeka (bukan budak, hamba sahaya), Mempunyai kelebihan makanan atau harta dari yang diperlukan di hari raya dan malam hari raya. Maksudnya mempunyai kelebihan dari yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ditanggung nafkahnya, pada malam dan siang hari raya. Baik kelebihan itu berupa makanan, harta benda atau nilai uang juga menemui waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah. Artinya menemui sebagian dari bulan Ramadhan dan sebagian dari awalnya bulan Syawwal. Berikut ulasan pengucapan niat zakat fitrah secara lengkap:

Dalil Tentang ZakatAl-Baqarah ayat ke-110 berikut.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ

Artinya, “Dan dirikanlah shalat serta bayarkanlah zakat!”

Begitu juga dalam beberapa haditsnya, Nabi SAW menyebutkan kewajiban untuk mengeluarkan zakat yang berbarengan dengan empat kewajiban lainnya. Salah satu di antaranya disebutkan oleh Imam Bukhari sebagai berikut.

عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقامة الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان. (رواه البخاري)

Artinya, “Dari Abi Abdurrahman, Abdullah ibn Umar ibnul Khattab ra, ia berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Islam didirikan dengan lima perkara, kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di Bulan Ramadan,’’” (HR Bukhari).

Pengertian Zakat FitrahIalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Catatan: “Tentunya terdapat ketentuan yang ada dan berlaku pada kedua jenis zakat tersebut, baik zakat mal amupun zakat fitrah, mulai dari penghitungan, harta yang wajib di zakati, waktu nishob dan waktu haul daripada zakat iru sendiri. Sebagaimana yang banya di jelak=skan dalam kitab-kitab fiqih.

Sejarah Zakat FitrahBerdasarkan keterangan ini wajar kiranya Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq memerangi orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat pada masa pemerintahannya. Karena baginya kewajiban mengeluarkan zakat tidak ada bedanya dengan kewajiban shalat. Ia pernah berkata, “Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat.”

Hukum Zakat Fitrah Dengan UangUlama Syafi’iyyah sepakat bahwa zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada penerima zakat (mustahiq) dalam bentuk uang. Meskipun seperti itu, praktiknya di beberapa daerah di Indonesia masih banyak yang kurang memahami kesepakatan ulama ini.

( قَالَ ) : فَإِنْ أَعْطَى قِيمَةَ الْحِنْطَةِ جَازَ عِنْدَنَا ؛ لِأَنَّ الْمُعْتَبَرَ حُصُولُ الْغِنَى وَذَلِكَ يَحْصُلُ بِالْقِيمَةِ كَمَا يَحْصُلُ بِالْحِنْطَةِ ، وَعِنْدَ الشَّافِعِيِّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى لَا يَجُوزُ ، وَأَصْلُ الْخِلَافِ فِي الزَّكَاةِ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ الْأَعْمَشُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ : أَدَاءُ الْحِنْطَةِ أَفْضَلُ مِنْ أَدَاءِ الْقِيمَةِ ؛ لِأَنَّهُ أَقْرَبُ إلَى امْتِثَالِ الْأَمْرِ وَأَبْعَدُ عَنْ اخْتِلَافِ الْعُلَمَاءِ فَكَانَ الِاحْتِيَاطُ فِيهِ ، وَكَانَ الْفَقِيهُ أَبُو جَعْفَرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى يَقُولُ : أَدَاءُ الْقِيمَةِ أَفْضَلُ ؛ لِأَنَّهُ أَقْرَبُ إلَى مَنْفَعَةِ الْفَقِيرِ فَإِنَّهُ يَشْتَرِي بِهِ لِلْحَالِ مَا يَحْتَاجُ إلَيْهِ ، وَالتَّنْصِيصُ عَلَى الْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ كَانَ ؛ لِأَنَّ الْبِيَاعَاتِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ بِالْمَدِينَةِ يَكُونُ بِهَا فَأَمَّا فِي دِيَارِنَا الْبِيَاعَاتُ تُجْرَى بِالنُّقُودِ ، وَهِيَ أَعَزُّ الْأَمْوَالِ فَالْأَدَاءُ مِنْهَا أَفْضَلُ .

Ketentuan-Ketentuan Zakat Fitrah1. Besarnya zakat Fitrah itu adalah 1 sha’ yaitu 2176 gram atau 2,2 Kg beras atau makanan pokok. Dalam prakteknya jumlah ini digenapkan menjadi 2,5 Kg, karena untuk kehati-hatian. Hal ini dianggap baik oleh para ulama.2. Menurut madzhab hanafi, diperbolehkan mengeluarkan zakat Fitrah dengan uang seharga ukuran itu, jika dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.

3. Waktu mengeluarkan zakat Fitrah adalah sejak awal bulan puasa Ramadhan hingga sebelum shalat ‘Idul Fitri maka dianggap sedekah sunah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

فَمَنْ أدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya : “Barang siapa mengeluarkan (zakat Fitrah) sebelum shalat (‘Idul Fitri), maka zakatnya sah. Barang siapa mengeluarkannya setelah shalat maka dianggap sedekah sunah.” (HR. Ibnu Majah)

4. Zakat Fitrah boleh dikeluarkan langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat.5. Amil atau panitia zakat Fitrah boleh membagikan zakat kepada mustahik setelah shalat ‘Idul Fitri karena uzur syar’i.6. Jika terjadi perbedaan Hari Raya, maka panitia zakat Fitrah yang berhari raya terlebih dahulu tidak boleh menerima zakat Fitrah setelah mereka mengerjakan shalat ‘Idul Fitri.

7. Panitia Zakat Fitrah hendaknya mendoakan kepada orang yang membayar zakat, agar ibadahnya selama Ramadhan diterima dan mendapat pahala. Doa yang sering dibaca oleh yang menerima zakat, diantaranya:

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا

Artinya : “Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu atas apa saja yang telah Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.”

Adapun orang-orang yang tidak boleh menerima zakat ada dua golongan:1. Anak cucu keluarga Rasulullah SAW

2. Sanak Famili orang yang berzakat, yaitu bapak, kakek, istri, anak, cucu, dan lain-lain.

Orang Yang Wajib Mengeluarkan ZakatA. Islam dan tidak ada kewajiban zakat bagi orang kafir, kecuali budak dan kerabat Muslim dari orang kafir tersebut.B. Orang yang masih diberi kehidupan hingga matahari terbenam pada akhir Ramadhan. Karenanya, bila ada yang meninggal setelah terbenam matahari, ia masih dikenakan kewajiban zakat. Hal ini berbeda dengan anak yang lahir setelah terbenam matahari, dia tidak diwajibkan zakat.

C. Orang yang memiliki kemudahan dan kesanggupan, atau memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada hari tersebut, maksudnya pada saat hari Raya atau malamnya.

Doa Menerima Zakat Fitrah

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْراً، وبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أبْقَيْتَ

Doa Pemberi Zakat

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Artinya: “Ya Rabb kami. terimalah dari kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

Niat zakat Untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ نَفْسِي / هَذَا زَكاَةُ مَالِي اْلمَفْرُوْضَةْ

Latin: “Nawaitu An Ukhriza Zakaatalfithri ‘An nafsi Haadza Zakaatul Maalilmafruudhoh”Artinya: ” Saya niat mengeluarkan zakat untuk diriku / ini adalah zakat harta wajibku “

Atau juga dengan membacakan niat

نَوَيْتُ اَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (نَفسي/زوجي/…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Latin: “Mawaitu An Ukhrija Zakaatalfithri ‘An Nafsii, Zauji,,…Fardhon Lillahi Ta’aalaa”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah (saya/istri saya/……) fardu karena Allah ta’ala”

Niat Zakat Atas Nama Anaknya Yang Masih Kecil

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي الصَّغِيْرِ…

Latin: “Nawaitu An Ukhriza Zakaatalfithri ‘Am waladisyoghir”

Artinya: “ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang masih kecil…”

Niat Zakat Atas Nama Ayahnya

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ اَبِي …

Latin: ” Nawaitu An Ukhriza Zakaatalfithri ‘An Abii”

Artinya: “ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ayahku…”

Niat Zakat Atas Nama Ibunya

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنء اُمِّي …

Latin: “Nawaitu An Ukhriza Zakaatalfithri ‘An Ummi”Artinya: “ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ibuku…”

Niat atas nama anaknya yang sudah besar dan tidak mampu

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي اْلكَبِيْرِ…

Latin: “Nawaitu An Ukhriza Zakaatalfithri’An Walaadilkabiir”Artinya: “ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang sudah besar…”

Pengertian Zakat MalZakat Mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak.

Nisab Zakat MalMishob zakat maal adalah nilai 85 gram emas murni 24 karat, misalnya nilai 85 gram, harga emas murni sekarang 1 gram itu 600 ribu, 600.000 x 85 adalah 51 juta, jadi nishobnya zakat mal adalah 51 juta. Maka cara membayar zakatnya adalah 51 juta itu diambil 10% lalu dibagi 4, maka hasilnya itu yang dikeluarin. contoh 10% dari 51 juta adalah 5.100.000 lalu bagi 4 menjadi = 1.275.000.

Zakat Yang Termasuk pada Zakat Mal1. Nishab dan Cara Mengeluarkan Zakat Profesi, Terdapat beberapa perbedaan pendapat para Ulama dalam menentukan nisab dan cara mengeluarkan zakat profesi.

A. Madzhab Empat berpendapat bahwa tidak ada zakat pada harta kecuali sudah mencapai nishab dan sudah memiliki tenggang waktu satu tahun. Adapun nishabnya adalah senilai 85 gam emas dengan kadar zakat sebesar 2,5% (Al-Fiqh Islamy Wa Adillatuhu, juz II : 866, 1989)

B. Pendapat yang di nukil dari Syeikh Muhammad Ghazali yang menganalogikan zakat profesi dengan zakat hasil pertanian, baik dalam nishab maupun persentase zakat yang wajib dikeluarkan, yaitu 10%.

C. Pendapat yang menganalogikan zakat profesi ini pada dua hal, yaitu dalam hal nishab pada zakat pertanian, sehingga dikeluarkan pada saat diterimanya, dan pada zakat uang dalam hal kadar zakatnya yaitu sebesar 2,5% (Al-Fiqh Islamy Wa Adillatuhu, juz II : hal. 866).

Pendapat yang menganalogikan zakat profesi dengan zakat pertanian, antara lain diambil dari pendapat sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas, Ibn Mas’ud, dan Mu’awwiyah. Dan juga dari sebagian seperti Imam Zuhri, Hasan Bashri, Makhul, Umar bin Abdul Aziz, Baqir, Shadiq, Nashir, dan Daud Dzahiri (Al-Fiqh Islamy Wa Adillatuhu, juz II : hal. 866).

D. Pendapat Madzhab Imamiyyah yang menetapkan zakat profesi sebesar 20% dari hasil pendapatan bersih. Hal ini berdasarkan pemahaman mereka terhadap firman Allah SWT dalam QS. Al-Anfaal (8) : 41. Menurut mereka kata-kata ghanintum dalam ayat tersebut bermakna seluruh penghasilan, termasuk gaji, honorarium, dan pendapatan lainnya.

2. Nishab dan cara menghitung zakat Ju’ru (Padi kering)Zakatnya diambil dari hasil kotor / tidak dipotong modal dulu / semua pembiayaan ditanggung pemilik, tidak diambilkan dari harta yang wajib dizakati tersebut. Kalau pengairannya pakai biaya maka zakatnya 5% nya bila pengairanya tidak pakai biaya maka zakat 10% nya. Keterangan :

و معنى ما ذكر أن مؤنة الحصاد والدياسة ومثلهما مؤنة جذاذ الثمر وتجفيفه تكون من خالص مال المالك للزرع سواء كان مالكا للأرض أيضا أم لا بأن كان مستأجرا لها لا من مال الزكاة وكثيرا ما يخرجون ذلك من التمر أو الحب ثم يزكون الباقي وهو خطاء ويدل لما ذكرته عبارة الروض وشرحه ونصها فرع مؤنة الجفاف والتصفية والجذاذ والدياس والحمل وغير ذلك مما يحتاج إلى مؤنة على المالك لا من مال الزكاة ومثلها عبارة شرح المنهج والتحفة والنهاية والمغني فتنبه. إعانة الطالبين

Mustahiq Zakat (orang yang berhak menerima zakat)1. Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta atau mata pencaharian yang layak yang bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhannya baik sandang, papan dan pangan.2. Miskin yaitu orang yang mempunyaai harta atau mata pencaharian tetapi tidak mencukupi.3. Amil zakat, Syarat-syarat dan tugas-tugasnyaYang dimaksud dengan amil zakat ialah suatu panitia atau badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya.4. Mu’allaf atau lengkapnya al-mu’affalah qulubuhum ialah orang yang berusaha dilunakkan hatinya.5. Mukatab adalah budak yang melakukan transaksi dengan majikannya mengenai kemerdekaan dirinya dengan cara mengeridit dan transaksinya dianggap sah.6. Gharim ialah orang-orang yang mempunyai beban hutang kepada orang lain. Hutang tersebut ada kalanya ia pergunakan untuk mendamaikan dua kelompok yang betikai, atau hutang untuk membiayai kebutuhannya sendiri dan tidak mampu membayarnya, dan atau hutang karena menanggung hutang orang lain.7. Sabilillah adalah orang-orang yang berperang di jalan Allah SWT dan mereka tidak mendapatkan bayaran resmi dari negara meskipun mereka tergolong orang-orang yang kaya.

8. Ibnu Sabil adalah musafir yang akan bepergian atau yang sedang melewati tempat adanya harta zakat dan membutuhkan biaya perjalanan menurut Syafi’iyah dan Hanabilah.

Hikmah ZakatA. Zakat dapat menambah berkah dan meredakan amarah Allah, karena secara tidak langsung telah menunaikan faidah zakat serta meraih bagian puncak seorang muslim yang menunaikan zakat adalah bertambahnya keberkahan dalam hidupnya.B. Zakat merupakan salah satu upaya pencegahan atas kejahatanC. Zakat merupakan salah satu wasilah untuk menghilangkan sifat kikir seorang muslim.D. Zakat adalah salah satu amal mulia, karena didalamnya mengandung solusi terbaik untuk hidup seorang muslim.

E. Terbukanya pintu kasih sayang Tuhan lantaran doanya orang fakir miskin yang terkabulkan tersebut.

Doa niat pengertian zakat mal fitrah dan yang berhak menerima merupakan salah satu cara terbaik bagi kita untuk lebih mengetahui secara luas tentang hal ikhwal yang berhubungan langsung dengan doa niat zakat mal fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang senantiasa akan memberikan bimbingan terbaik bagi setiap umat islam yang ingin mengetahui lebih jauh dan luas lagi dari pada masalah kedua zakat tersebut.

Gallery Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Niat Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Keluarga Anak Istri

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga Lembaga

H Fitrah Etiketa Sto Twitter

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Istri Anak Anaknya

Niat Zakat Fitrah Main Blog

Ladadz Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Doa Niat Zakat Fitrah Dan Do A

Niat Bayar Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Niat Zakat Fitrah

Doa Niat Zakat Fitrah Idul Fitri

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga Yang Benar

Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga Youtube

Niat Lengkap Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Anak Istri

Zakatfitrah Hashtag On Twitter

Doa Zakat For Android Apk Download

F O R M A T Survey Terhadap Pelaksanaan

Niat Zakat Fitrah Lengkap Bahasa Arab Latin Arti 1 0 Apk

All About The Islamic Religion Pengertian Zakat Fitrah

Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Doc Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri Untuk Dirisendiri

Tribun Style Inilah Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri


0 Response to "Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel