Hak Dpr Untuk Meminta Keterangan Kepada Pemerintah Tentang Kebijakan Yang Strategis Disebut Dengan



Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Litigasi

DPR

Fungsi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

TUGAS DAN WEWENANG DPR

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memiliki tugas dan wewenang untuk  dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat, yaitu antara lain:

1. Fungsi legislasi

  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  • Menyusun dan Membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
  • Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
  • Menetapkan UU bersama dengan Presiden
  • Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

2. Fungsi anggaran

  • Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
  • Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
  • Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

3. Fungsi pengawasan

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

3 fungsi DPR

Secara umum dan singkat, ada 3 fungsi DPR, Menurut Pasal 20A, beberapa fungsi DPR meliputi:

  1. Fungsi legislasi: yaitu Dewan Perwakilan Rakyat, berfungsi membentuk, membahas, mengubah, dan menyempurnakan RUU dengan Presiden.
  2. Fungsi Anggaran: yaitu, fungsi DPR untuk memberikan persetujuan dan penolakan pembentukan RUU tentang Anggaran Negara yang diusulkan oleh Presiden.
  3. Fungsi Pengawasan: yaitu, fungsi DPR untuk mengawasi semua bentuk kebijakan dan peraturan UU yang dibuat oleh pemerintah.

Jenis -jenis Hak DPR

Meminta informasi dan keterangan dari pemerintah tentang kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang disebut hak. Singkatnya, hak yang dimaksud adalah hak interpelasi. Berikut ini adalah jenis hak DPR.

Hak mengadakan penyelidikan mengenai masalah tertentu yang disampaikan secara tertulis kepada ketua DPR.

Hak mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden.

Hak mengajukan pernyataan pendapat terhadap masalah yang dianggap sangat penting yang sedang dibicarakan secara nasional.

Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hak untuk menyusun dan menentukan anggaran.

Hak untuk mengadakan perubahan terhadap suatu usul rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah.

Hak untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang

Hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:

  • Kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
  • Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
  • Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Gallery Hak Dpr Untuk Meminta Keterangan Kepada Pemerintah Tentang Kebijakan Yang Strategis Disebut Dengan

Tolong Di Jawab Yaa Makasi Loh Brainly Co Id

Modul A

Buka Ruang Dialog Selesaikan Masalah Papua Dpr Ri

Lembaga Negara Sebelum Dan Setelah Amandemen Uud Nri Ppt

Ulasan Lengkap Adakah Dasar Hukum Mosi Tidak Percaya

Untitled

Isalinan I

Yang Tau Jawab Ya Yang Bisa Jawab 1 15 Dgn Benar Aq Bakal

Kabinet Jokowi Koalisi Gemuk Setelah Prabowo Subianto

Untitled

Hak Dpr Untuk Meminta Keterangan Kepada Pemerintah Tentang

Administrasi Negara Unair 2010 Pengertian Amnesti Abolisi

Hak Angket Dprd Sulawesi Selatan Tidak Memiliki Derajat

Dewan Perwakilan Rakyat Ppt Download

Tes Wawasan Kebangsaaan

Ancaman Kebijakan Pemerintah Terhadap 20 Juta Kawasan

Kabinet Jokowi Koalisi Gemuk Setelah Prabowo Subianto

Memahami Hak Angket Di Dpr Kumparan Com

Top 10 Most Popular Tas Ransel Barcelona List And Get Free


0 Response to "Hak Dpr Untuk Meminta Keterangan Kepada Pemerintah Tentang Kebijakan Yang Strategis Disebut Dengan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel