Uu No 1 Tahun 2009



Uu No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Rumah Peraturan

Undang-Undang Kesejahteraan Sosial No 11/2009 [pdf]

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 11 TAHUN 2009TENTANG

KESEJAHTERAAN SOSIAL

Download  Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, diakhir tulisan ini KETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Undang-Undang ini yang dimaksudkan dengan:1. Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.2. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. 3. Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial.4. Pekerja Sosial Profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial.5. Relawan Sosial adalah seseorang dan/atau kelompok masyarakat, baik yang berlatar belakang pekerjaan sosial maupun bukan berlatar belakang pekerjaan sosial, tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang sosial bukan di instansi sosial pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan.6. Pelaku Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah individu, kelompok, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 7. Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.8. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. 9. Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.10. Pemberdayaan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya

Download  Undang-Undang Kesejahteraan Sosial NOMOR 11 TAHUN 2009

Gallery Uu No 1 Tahun 2009

File Permendikbud 1 2012 Pdf Wikimedia Commons

Optimalisasi Penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009

Disini Pt Bandung

Peraturan

Bangunan Landasan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang

Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang

Undang Undang Penerbangan No 1 Tahun 2009 Bandara Indonesia

Uu 1 Tahun 2009 Ind 1

Pergub 16 2016 Otk Puskesmas

Home Usda Foreign Agricultural Service

Agung Car Trans Car Airbag Manufacturing In Medan

Jangan Bercanda Soal Bom Di Pesawat Ini Pidana Yang Mengancam

Apakah Pesawat Terbang Atau Helikopter Bisa Dimiliki Secara

Pm 2 Tahun 2014 Coba Pages 1 27 Text Version Fliphtml5

Permenkes 75

3 Sop Akuntansi Bmn Pdf Google Drive

Se 60 2013 Instructions For Implementation Of The

Casr Part 60 Amdt 0 Syntectic Training Devices

File Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Pdf

Uu Kup No 16 Tahun 2009 For Android Apk Download

Jual Undang Undang Ri No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Kota Bandung Toko Buku Keyzha Tokopedia

Pdf Kp 066 Tahun 2018 Si 8900 1 2 Hermawan Diddo

File Perda Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Apbd

Gallery Airline Reviews Skytrax


0 Response to "Uu No 1 Tahun 2009"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel