Uu Sistem Pendidikan Nasional
Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Buku
TUJUAN PENDIDIKAN : Tujuan Pendidikan Nasional | ruangguruku.com
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas. Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ. Demikianlah beberapa hal mengenai tujuan pendidikan nasional, semoga bermanfaat.Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Gallery Uu Sistem Pendidikan Nasional
Info Publik Sekdaprov Jatim Terima Baleg Dpr Ri Bahas Uu
Buku Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas
Himpunan Lengkap Undang Undang Republik Indonesia Tentang
Dpd Ri Minta Dpr Dan Pemerintah Sahkan Uu Sistem Pendidikan
Jenjang Pendidikan Formal Di Indonesia Menurut Undang Undang
Jual Aman Undang Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional Terbatas Jakarta Barat Zuelashop Tokopedia
Sejalan Dengan Uu No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Undang Undang Uu Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Uu Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang Undang No 20 Th 2003 Tentang Sistem Pendidikan
34490531 Soal Seputar Undang Undang Sistem Pendidikan
Mahasiswa Sukoharjo Minta Uu Sistem Pendidikan Nasional
01 Uu No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Unduh Dokumen Badan Pembinaan Hukum Nasional
Pip Sistem Pendidikan Nasional
Buku Hpu Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas Uu Ri No 20 Tahun 2003
Jual Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Cek Harga Di Pricearea Com
Jual Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Kota Surakarta Toko Buku Rafi Agency Tokopedia
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Nbsp Manajemen
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
0 Response to "Uu Sistem Pendidikan Nasional"
Post a Comment