Ruang Lingkup Hukum Islam



Fixx Konsep Hukum Dan Sumber Hukum Islam

Makalah Pengantar Hukum Islam Tentang Ruang Lingkup Hukum Islam

Ruang Lingkup Hukum Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam
Dalam bahasa sehari-hari kata hukum sering dikonotasikan dengan peraturan dan sejenisnya. Namun sesungguhnya kata hukum yang digunakan oleh masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa arab yang diserap menjadi bahasa Indonesia yaitu “ﺤﮑﻢ“ (hukm) jamak dari ahkam yang berarti “putusan” (judgement, verdict, decision), “ketetapan” (provision), “perintah” (command), “pemerintahan” (government), “kekuasaan” (authority, power), “hukuman” (sentences) dan lain-lain. Kata kerjanya hakama yahkumu yang bermakna “memutuskan”, “mengadili”, “menetapkan”, “memerintahkan”, “menghukum”, “mengendalikan” dan lain sebagainya.
Selain dalam bahasa arab, istilah “hukum” juga dikenal dalam bahasa lain seperti law dalam bahasa inggris, recht dalam bahasa Jerman dan Belanda atau kata latin Ius. Kata “hukum” kemudian dipergunakan lebih jauh dalam perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia seperti kata “hukuman”, “terhukum”, “penegak hukum”, “hakim”, “kehakiman”, “mahkamah” dan banyak lagi.
Kata hukum dalam al-Qur’an dipahami sebagai “putusan” atau “ketetapan” terhadap suatu masalah. Putusan atau ketetapan yang tidak hanya mengatur hubungan antara khaliq (pencipta) dan makhluq (yang diciptakan) tapi juga antar manusia yang didalamnya mengatur tentang hukum amaliyah (fiqh), hukum tauhid (aqidah) maupun yang berhubungan dengan hukum etika (akhlaq). Oleh karena itu sering kita mendengar bahwa Islam paling tidak terdiri dari iman dan amal, yaitu keyakinan monotheis manusia yang dilingkupi dengan kompetensi keilmuan yang luas untuk secara tepat dan benar di amalkan baik untuk hubungannya dengan khaliq (sang pencipta) maupun dengan makhluq (yang diciptakan).
Kata hukum yang dikenal dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab hukm yang berarti putusan (judgement) atau ketetapan (Provision). Dalam buku Ensiklopedi Hukum Islam, hukum berarti menetapkan sesuatu atas sesuatu atau meniadakannya. Sementara dalam A Dictionary of Law dijelaskan tentang pengertian hukum sebagai berikut:
Law is “the enforceable body of rules that govern any society or one of the rules making up the body of law, such as Act of Parliament.[i] (Hukum adalah suatu kumpulan aturan yang dapat dilaksanakan untuk mengatur/memerintah masyarakat atau aturan apa pun yang dibuat sebagai suatu aturan hukum seperti tindakan dari Parlemen).
1.      Bagaimana Ruang Lingkup Hukum islam?
2.      Bagaimana ciri-ciri Hukum Islam?
2.1    Ruanglingkup Hukum Islam
Hukum islam sering disebut juga dengan kata syari’at Islam (syar’i). tampak jelas bahwa ruang lingkup syariat Islam adalah seluruh ajaran Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun peraturan atau sistem kehidupan sehari. Ruang lingkup hukum islam ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian yaitu Hukum tetang ibadah ( kewajiban kepada Allah) dan hukum tentang bermuamalah (kehidupan sehari-hari).
Hukum iaslam juga merupakan kumpulan ketentuan yang mengatur seluruh urusan manusia; baik yang berkaitan dengan ubudiah, akhlak, makanan, pakaian, muamalat, maupun persanksian.[ii] Tentu saja, untuk bisa disebut sistem Islam, ia harus digali dari dalil-dalil tafshîli (rinci); baik yang bersumber dari al-Quran, Hadis Nabi, Ijma Sahabat, maupun Qiyas.
Al-Quran, misalnya, dengan tegas menyatakan:
﴿وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ﴾
Kami telah menurunkan al-Kitab (al-Quran) ini kepadamu (Muhammad) untuk menjelaskan segala sesuatu. (QS an-Nahl [16]: 89).
Hadis Nabi juga telah menjelaskan hal yang sama:
»قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ «
Aku telah meninggalkan dua perkara yang menyebabkan kalian tidak akan sesat selamanya selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (HR at-Turmudzî, Abû Dâwud, Ahmad).
Agama Islam memiliki 4 sendi yang kokoh, yaitu Aqidah, Ibadah, Muamalah, dan Akhlak.
Dari segi bahasa aqidah berasal dari kata aqoda yaqidu uqdatan yang berarti ikatan, janji, atau keyakinan yang mantap. Dari segi istilah aqidah memiliki arti perkara-perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan hati merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Aqidah yang paling murni adalah aqidah Islam dengan mengesakan Tuhan (Tauhid). Sumber aqidah adalah Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma. Aqidah merupakan sisi fundamental seseorang dalam menjalankan syari’at Islam.2
Ibadah merupakan salah satu cara mendekatkan diri seorang hamba dengan Tuhannya. Ibadah yang akan dibahas disini adalah ibadah-ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin, diantaranya adalah sholat, puasa, dan zakat.[iii]
Muamalah memiliki arti saling-menyayangi sesama umat manusia dan bersosialisasi. Muamalah disini menitikberatkan pada hubungan dengan sesama manusia (hablumminannas). Contoh muamalah seperti bersilaturahmi, membantu orang tua, belajar, bekerja, dll.[iv]
Akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan. Akhlak yang sesuai dengan aturan agama disebut akhlakul karimah (akhlak terpuji), sedangkan akhlak yang buruk disebut akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Akhlak merupakan cermin dari jiwa seseorang. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”[v][vi]
2.2    Ciri-ciri Hukum Islam
Ciri utama hukum Islam, yakni:
a.      merupakan bagian dan bersumber dari agama Islam.
b.      mempunyai hubungan yang erat dan tidak dapat di pisahkan dari iman atau aqkidah dan kesusilaan atau akhlak Islam.
c.       mempunyai dua istilah kunci yakni:
1.      syari’at : Syari’at terdiri dari wahyu Allah dan Sunnah Nabi Muhamad
2.      fiqih : fiqih adalah pemahaman dan hasil pemahaman manusia tentang syari’ah.
d.      terdiri dari dua bidang utama yakni:
e.       stukturnya berlapis, terdiri dari:
1.      nash atau teks Alqur’an.
2.      Sunah Nabi Muhamad (untuk syari’at).
3.      hasil ijtihad manusia  yang mempunyai syarat tentang wahyu dan sunnah,
4.      pelaksanaan dalam praktik baik.
5.      berupa keputusan hakim,maupun berupa amalan- amalan  umat islam dalam masyarakat (untik fiqih).
f.       mendahulukan kewajiban dari hak, amal dari pahala.
1.      hukum taklifi atau hukum taklif  yakni al-ahkam al-khamsah yang terdiri dari lima kaidah,lima jenis hukum, lima kategori hukum, yakni ja’iz, sunnat, makruh, wajib, dan haram,
2.      hukum wadh’I yang mengandung  sebab, syarat, halangan terjadi atau terwujudnya hubungan hukum.8
h.      berwatak universal,berlaku abadi untuk umat Islam di mana pun mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam  di suatu tempat atau Negara pada sutu masa saja.
i.        menghormati martabat manusia sebagai kesatuan jiwa dan raga, rohani dan jasmani saerta memelihara kemulian manusia  dan kemanusiaan secara keseluruhan.
j.        pelaksanaanya dalam praktik digerakkan oleh iman (akidah) dan akhlak umat Islam.
Martin, Elizabeth A. (editor) A Dictionary of Law. Fourth Edition. (New York: Oxford University Press 1997).
[ii] T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, “Pengantar Ilmu Fiqh”, h. 188
8T.M.Hasbi Ash Shiddeqy Dalam bukunya Filsafat Hukum Islam ( 1975:156-212)
[iii] Ibn al-Manzhûr, op. cit., juz XI, hlm. 631.
[iv] I Ibn al-Manzhûr, Lisân al-’Arab, juz I, hlm. 175; al-Fayrûz al-Abâdi, al-Qâmûs al-Muhîth, juz I, hlm. 6672; Ar-Râzi, Mukhtâr as-Shahhâh, Maktabah Lubnân, Beirut, 1996, hlm. 294.
[vi] Muhammad Daud Ali, Hukum Islam, hal :58

Gallery Ruang Lingkup Hukum Islam

Ppt 6 Hukum Ham Dan Demokrasi Dalam Islam Konsep Hukum

Ruang Lingkup Hukum Islam Ngurah Suwarnatha S H Ll M

Buku Tarikh Tasyri Sejarah Legislasi Hukum Islam

Asas Asas Umum Hukum Islam Ppt Download

Islam By Hadi Mokodar On Prezi Next

Doc Syariah Dan Fiqh Atiya Haura Academia Edu

Fokus Dan Ruang Lingkup At Ta Lim Studi Al Qur An Hadis

Stiefpedia Hashtag On Twitter

Pengertian Urgensi Ruang Lingkup Dan Kedudukan Muamalah

Jurnal Hukum Keluarga Islam

Muamalah Pengertian Fiqih Hukum Ruang Lingkup

Mengkaji Ruang Lingkup Ekonomi Islam Ilmu Ekonomi Islam

Hukum Islam 5 Ruang Lingkup Ciri Ciri Dan Tujuan Pdf

Hukum Islam 5 Ruang Lingkup Ciri Ciri Dan Tujuan Ppt

Doc Hukum Islam Jordan Aldiano Academia Edu

Hukum Islam Muhammad Daud Ali

Hukum Islam

Politik Hukum Islam For Android Apk Download

Doc Ruang Lingkup Hukuman Dan Jarimah Dalam Hukum Pidana

Uraian Lengkap Seputar Asas Hukum Islam Datawika


0 Response to "Ruang Lingkup Hukum Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel