Tugas Dan Wewenang Ojk



Adapun Wewenang Yang Dimiliki Ojk Adalah Sebagai Berikut A

Tugas dan Wewenang OJK dalam Industri Keuangan

OJK memiliki peran penting untuk mendukung pengembangan industri keuangan di Indonesia. Industri keuangan di Tanah Air harus terus berkembang dan stabil di tengah berbagai guncangan internal dan eksternal yang muncul.

Banyak dari Anda mungkin belum mengetahui dengan baik apa itu yang dimaksud dengan Otoritas Jasa Keuangan atau sering disingkat dengan OJK. Dengan perannya yang penting OJK sendiri merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk oleh pemerintah dengan berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011.

Fungsi dan Tugas

Sebagai lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain, OJK memiliki fungsi, tugas dan wewenang dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan juga pengawasan secara terintegrasi terhadap segala kegiatan yang ada dalam sektor jasa keuangan.

Fungsi tersebut mulai dari pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan juga penyidikan. Lembaga ini diharapkan dapat mengatur dan mengawasi pasar modal, lembaga keuangan dan juga bank. Selain itu dalam segi perlingungan konsumen OJK memiliki program khusus untuk para konsumen industri jasa keuangan.

Tujuan dari Otoritas Jasa Keuangan

Seperti halnya lembaga lainnya, Otoritas Jasa Keuangan juga tentunya memiliki tujuan tujuan yang ingin dicapai dengan mendirikan OJK tersebut. Berikut adalah beberapa tujuan dari pendirian lembaga ini.

1. Agar keseluruhan kegiatan yang ada dalam sektor jasa keuangan tersebut dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan juga akuntabel. Dengan begitu diharapkan akan terjadi peningkatan pada kualitas jasa keuangan menjadi lebih profesional.

2. Keberadaan OJK dapat mewujudkan sistem keuangan yang ada dalam sektor jasa keuangan tersebut tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

3. Tujuan terakhir adalah agar kegiatan yang ada dalam sektor jasa keuangan tersebut dapat melindungi kepentingan seluruh konsumen dan juga masyarakat pada umumnya.

Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

Dalam melaksanakan tugas pengaturan, OJK memiliki beberapa wewenang yang bisa dilakukan. Wewenang tersebut antara lain adalah:

1. Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini

2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;

3. Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;

4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;

5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;

6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;

7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statute pada Lembaga Jasa Keuangan;

8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan

9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Sedangkan dalam melaksanakan tugas pengawasan, OJK juga memiliki beberapa wewenang, berikut adalah wewenang wewenang OJK terkait tugas pengawasan yang dimilikinya.

1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;

2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;

3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;

4. Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;

5. Melakukan penunjukan pengelola statuter;

6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter;

7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan

8. Memberikan dan/atau mencabut; izin usaha, izin orang perseorangan, efektifnya pernyataan pendaftaran, surat tanda terdaftar, persetujuan melakukan kegiatan usaha, pengesahan, persetujuan atau penetapan pembubaran dan penetapan lain.

Setelah membaca mengenai fungsi, tugas dan wewenang yang dimiliki OJK tentunya informasi Anda semakin bertambah. Posisi OJK hadir sebagai pengawas jasa keuangan dan juga pelindung konsumen dari segala tindak fraud yang terjadi dalam industri keuangan.

Baca juga: Tips Menghindari Pembobolan Kartu Kredit

Gallery Tugas Dan Wewenang Ojk

Ojk Fintech 3 Tips Pinjaman Online Melalui Android

Mari Kenali Tugas Dan Wewenang Edukasi Dan Perlindungan

201 1 Ojk Compressed

Bappebti Adalah Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

3 Darmin Nasution Ojk Dibuat Untuk Mencari Efisiensi Di

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan Pengertian Makalah Peran Dan Struktur

Company Law Uas Pak Not Not Ugm Studocu

Ojk Wewenang Ojk Dan Cara Mengatasi Laporan Pajak Fiktif

Tugas Dan Wewenang Ojk Dalam Industri Keuangan Kreditgogo Com

Tugas Fungsi Ojk

Lowongan Kerja Pkwt Otoritas Jasa Keuangan Ojk Terbaru 2019

Otoritas Jasa Keuangan Tentang Pp Pengganti Uu No 1 Tahun

10 Jawaban E Salah Satu Tujuan Dibentuknya Ojk Adalah

Loker Banjarmasin On Twitter Jum At 04 Juli 2014 Lowongan

Ojk Pptx Powerpoint

Otoritas Jasa Keuangan

Fungsi Tugas Dan Wewenang Ojk Makassartv Co Id

Pengertian Ojk Fungsi Tujuan Tugas Wewenang Asasnya

Doc Undang Undang Tentang Abdul Majid Academia Edu

Bappebti Adalah Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Doc Peranan Perbankan Terhadap Ojk Docx Mia Nuramelia

Tugas Dan Wewenang Ojk Dalam Industri Keuangan Kreditgogo Com


0 Response to "Tugas Dan Wewenang Ojk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel