Komite Etik Fk Ugm



Komisi Etik Fk Kmk Ugm Rsup Dr Sardjito Penelitian Dan

Komisi Etik Penelitian

Komisi Etik Penelitian FKH UGM memiliki tugas mengkaji secara etik terhadap proposal penelitian yang menggunakan hewan sebagai subyek penelitian. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan  Dekan FKH, serta mengkaji proposal penelitian yang diajukan oleh peneliti dari FKH, fakultas-fakultas dan unit di lingkungan UGM, atau pusat-pusat riset lain di Yogyakarta dan sekitarnya. Selain menilai aspek etik, tim juga menilai aspek ilmiah dan metodologi suatu proposal, karena penelitian yang tidak tepat akan menghasilkan kesimpulan yang salah, dan dengan sendirinya bersifat tidak etis. Saat ini Tim diketuai oleh Dr.drh. Hery Wijayanto, M.P. dan beranggotakan dosen-dosen FKH, dokter hewan praktisi di luar FKH, pemerhati hewan dan sarjana hukum.

Adapun prosedur pengajuan ethical clearance (EC) kepada Komisi Etik FKH adalah sbb:

Prosedur pengajuan Ethical Clearence (EC) kepada Komisi Etik Penelitian Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Syarat Pengajuan:

  1. Mengisi form aplikasi yang diunduh dari web resmi FKH, menu Penelitian.

  2. Mengirimkan kembali form aplikasi yang telah diisi disertai proposal penelitian/kegiatan yang diajukan ke sekretariat Komisi Etik FKH (proposal harus memuat metodologi lengkap dan ada tanda tangan pembimbing dan peneliti utama/penanggungjawab kegiatan)

  3. Secara Etik, aktivitas penelitian/kegiatan dari proposal yang diajukan tidak boleh dilaksanakan sebelum EC disetujui. Persetujuan EC dikeluarkan sesuai dengan tanggal tanda tangan ketua Komisi dalam surat EC.

  4. Komisi Etik tidak dapat memberikan EC untuk penelitian yang sudah berlangsung.

  5. Komisi Etik Penelitian tidak bertanggungjawab dengan akibat dan konsekuensi dilaksanakannya penelitian/kegiatan sebelum EC disetujui.

  6. Penelitian yang melibatkan satwa liar yang dilindungi harus disertai dengan surat rekomendasi penelitian dari Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut.

  7. Komite Etik Penelitian tidak bertanggung jawab atas perijinan laboratorium/lokasi/ ruang penelitian/kegiatan yang diajukan.

Tata cara pengajuan:

  1. Mengisi formulir aplikasi EC dan menyerahkan proposal, masing-masing rangkap 3 ( formulir aplikasi dapat diunduh dari menu download web FKH)
  2. Melakukan pembayaran/transfer biaya pengajuan EC sebesar Rp. 300.000 melalui Rek. BNI No. 9888809014160003 (KAF Penerimaan Layanan FKH)
  3. Menyerahkan formulir aplikasi EC, proposal dan bukti pembayaran/transfer ke sekretariat Komisi Etik FKH di Departemen Anatomi Lt 1 Gedung V2 (saudara Handrianus Sumijo, Hp.082137559009)
  4. Keterangan Kelaikan Etik (Ethical Clearance) disetujui setelah melalui proses review dan revisi.
  5. Komisi Etik Penelitian FKH menerima permintaan EC dalam bhs Inggris dari pengusul, dengan syarat melengkapi form aplikasi EC Bahasa Inggris yang sudah disediakan pada saat pengajuan.

Formulir pengajuan Kelaikan Etik dapat diunduh di sini

Gallery Komite Etik Fk Ugm

Kurikulum Book 2013 Rev 3 Fk Ugm Pdf

Hibah Damas 2019 Visiting Professor International Guest

Draft Renstra Fkkmk Ugm Ppt Download

Contoh Tesis Ugm Contoh Soal Dan Materi Pelajaran 2

Kode Etik Rumah Sakit Oleh Sofwan Dahlan Ppt Download

Divisi Clinical Services Bencana Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kinerja Komisi Etik Fakultas

Panduan Penulisan Tesis 2016

Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kunjungan Komisi Etik Penelitian Fakultas Kedokteran Ugm Ke

Endy Zinc Dan Sistem Imun Lombok

Komisi Etik Fk Kmk Ugm Rsup Dr Sardjito Penelitian Dan

Bagan Alir Permohonan Surat Keterangan Kelaikan Etik Fk

Belajar Dari Sejarah Ugm Rancang Peraturan Tentang

Fk Unsoed Tuan Rumah Pertemuan Pdfi Jateng Dan Diy

Untitled

Kedokteran Uii Ikuti Lomba Anatomi Gimsco 2016 Di Fk Ugm

Inplementasi Komite Etik Penelitian Kesehatan Rumah Sakit

Komisi Etik Fk Kmk Ugm Rsup Dr Sardjito Penelitian Dan

Formulir Uji Klinik Unhas Pdf

Panduan Tesis Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat

Ethical Clearance


0 Response to "Komite Etik Fk Ugm"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel