Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia



Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Makalah PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim

Puji rasa syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang mana telah memberikan kenikmatan kepada kita semua, sehingga penyusun dapat menyelesaikan Makalah ini.

Sholawat serta Salam senantiasa tercurahkan kepada baginda kita Nabi Besar Muhamad SAW. Yang telah membawa umatnya dari zaman jahiliah menuju zaman Islamiah.

Bergema seiring nada mengalunkan kata hati yang senantiasa mengungkapkan getaran jiwa, Penyusun dengan penuh kesadaran diri bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, hal ini dengan keterbatasan kemampuan dan kedangkalan ilmu yang kami miliki. Dalam kesempatan ini penyusun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dan pihak yang turut membantu terselesainya makalah ini.

Akhirnya kepada Illahi kita berharap dan berdo’a, semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca. Amin….!

Tangerang, …….2007

Ridwan. SA

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

2. Tujuan Penulis

3. Pembatasan Masalah

4. Teknik Pengumpulan Data

5. Sistematika Penulisan

BAB II. PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA

INDONESIA

1. Zaman Kutai

2. Zaman Sriwijaya

3. Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit

3. Kerajaan Majapahit

4. Zaman Penjajahan

5. Kebangkitan Nasional

6. Zaman Penjajahan Jepang

7. Sidang BPUPKI Pertama

8. Sidang BPUPKI Kedua

9. Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI

10. dan Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan

BAB III. PENUTUP

A. KESIMPULAN

B. SARAN

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Merupakan suatu fakta historis yang sukar dibantah, bahwa sebelum tanggal 1 Juni 1945 yang disebut sebagai tanggal “lahirnya” Pancasila Ir. Soekarno yang diakui sebagai tokoh nasional yang menggali Pancasila tidak pernah berbicara atau menulis tentang Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun, atau apalagi, sebagai dasar negara. Dalam pidato yang beliau sampaikan tanpa konsep pada tanggal tersebut, yang mendapat berkali-kali applause dari para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), beliau menjelaskan bahwa gagasan tentang Pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan pada malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari jawaban terhadap pertanyaan Dr Radjiman Wedyodiningrat, Ketua BPUPKI, tentang apa dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Lima dasar atau sila yang beliau ajukan itu beliau namakan sebagai filosofische grondslag.

2. Tujuan Penulis

Adapun tujuan penulis adalah untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila, selain itu juga ada beberapa tujuan diantaranya :

a. Mengetahui lebih jauh tentang Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

b. Untuk menambah wawasan dan pengalaman kami sebagai mahasiswa/ i

3. Pembatasan masalah

a. Karena keterbatasan waktu, pikiran dan tenaga maka kami membatasi tentang Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, Zaman Kutai, Zaman Sriwijaya, Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit, Kerajaan Majapahit, Zaman Penjajahan, Kebangkitan Nasional, Zaman Penjajahan Jepang, Sidang BPUPKI Pertama, Sidang BPUPKI Kedua, Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI, dan Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan

4. Teknik pengumpulan data

Teknik pengumpulan data yang kami lakukan yaitu studi literatur atau pengumpulan data

5. Sistematika Penulisan

Sistematika penulsian yang kami lakukan terdiri dari :

Bab I. Pendahuluan meliputi Latar Belakang Masalah, Tujuan Penulis, Pembatasan masalah, Teknik pengumpulan data dan Sistematika penulisan

Bab II. Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

terdiri dari Zaman Kutai, Zaman Sriwijaya, Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit, Kerajaan Majapahit, Zaman Penjajahan, Kebangkitan Nasional, Zaman Penjajahan Jepang, Sidang BPUPKI Pertama, Sidang BPUPKI Kedua, Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI, dan Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Bab III. Penutup terdiri dari Kesimpulan dan Saran

BAB II

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

1) Zaman Kutai

Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti 7 yupa. Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswarmanyang keturunan dari Kudungga, menurut prasasti raja Mulawarman mengadakan kenduri dan sedekah pada Brahmana dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan. Masyarakat Kutai yang pertama kalinya mencerminkan nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.

Bentuk kerajaan agama sebagai tali pengikat kewibaawaan ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di jawa dan sumatra. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dan wilayah yang meliputi hampir separoh indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan majapahit yang berkusa di jawa.

2) Zaman Sriwijaya

Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya dibawah kekuasaan wangsa Syilendra, hal ini termuat dalam prasasti Kedukan bukit di kaki bukit Siguntang dekat palembang. Kerajaan ini adalah kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya seperti selat sunda, selat malaka. Kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang cukup disegani dikawasan Asia selatan, dalam sistim pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda. Pada saat itu kerajaan dalam menjalankan system negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara pada kerajaan Sriwijaya yaitu berbunyi marvual vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa yang artinya suatu cita-cita negara yang adil dan makmur.

3) Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit

Sebelum kerajaan majapahit berdiri sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan di jawa tengah dan jawa timur secara silih berganti. Kerajaan kalingga pada abad ke VII, Sanjaya abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasn untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha didirikan di jawa tengah bersama dengan dinasti Syailendra abad ke VII dan IX. Refleksi puncak budaya dari jawa tengah dalam periode kerajan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobuur dan candi Prambanan. Selain kerajaan-kerajaan di jawa tengah tersebut di jawa timur munculah kerajaan-kerajaan Isana pada abad ke IX, Darmawangsa abad ke X, Airlangga abad ke XI. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah Budha, Wisnu, dan agama syiwa yang hidup berdampingan secara damai. Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerjasama dengan Benggala, Chola,dan Champa hal ini menunjukan nilai-nila kemanusiaan. Di wilayah Kediri jawa timur berdiri pula kerajaan Singasari yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinnya keraan Majapahit.

4) Kerajaan Majapahit

Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit di bawah pemerintahaan raja Hayam Wuruk dengan Majapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala, wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung melayu sampai Irian barat melalui Kalimantan Utara. Pada buku Sutasoma karangan Empu Tantular terdapat istilah Pancasila dengan makna persatuan nasional yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua artinya walaupun berbeda namun satu jua. Sumpah palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya. Kerajaan Majapahit mempunyai nilai hubungan bertetangga dengan baik dan nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistim pemerintahannya. Perselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV membuat kerajaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan

5) Zaman Penjajahan

Setelah Majapahit runtuh pada abad XVI maka berkembanglah agama islam dan kerajaan islam seperti Demak dan mulailah berdatangan orang eropa yang ingin mencari rempah-rempah. Pada awalnya bangsa portugis berdagang, namun lama-kelaman mulai menunjukan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka pada tahun 1511. pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang ke Indonesia dengan mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compaignie). Praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan. Penghisapan mulai memuncak ketika belanda menerapkan system monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat.

6) Kebangkitan Nasional

Pada abad XX dipanggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan dunia timur, di Indonesia kebangkitan nasional(1908) dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo. Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1908 merupakan pelopor pergerakan nasional, setelah itu munculah Sarekat Dagang Islam(1909), kemudian diganti dengan Sarekat Islam(1911)di bawah H.O.S. Cokroaminoto, Indische Partij(1913),yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Deker, Ciptimangunkusumo, KI Hajar Dewantoro Pada tahun 1927 munculah Partai Nasional Indonesia yang dipelopori oleh Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono, dan tokoh lainnya. Perjuangan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda tanggal 20 Oktober 1928, yang isinya satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air Indonesia.

7) Zaman Penjajahan Jepang

Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia. Pemerintah Jepang bersikap bermurah hati kepada bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia akan merdeka. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah kepada bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka dibentuklah suatu badan yang menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu Zyumbi Tioosakai yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, dan beranggotakan 60 orang yang berasal dari pulau Jawa,Sumatra, Maluku, Sulawesi dan beberapa orang peranakan Eropa, Cina dan Arab.

8) Sidang BPUPKI Pertama

Sidang BPUPKI pertama terdapat usulan-usulan sebagai berikut:

a) Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)

Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut :I. Peri kebangsaan II.Peri kemanusian III. Peri Ketuhanan IV. Peri kerakyatan (permusyawaratan, peerwakilan, kebijaksanaan) V. Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial). Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undanmg Dasar RI

b) Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)

Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:

1. Teori negara prseorangan(individualis)

2. Paham negara kelas(class theory)

3. Paham negara integralistik. Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat

negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan,

kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.

c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu: 1. Nasionalisme(kebangsaan Indonesia) 2. Internasionalisme(peri kemanusiaan) 3. kesejahteraan social 4. Ketuhanan yang Maha Esa. Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

9) Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)

Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut: 1. Ir. Soekarno 6. Mr. Soebarjo 2. Wachid Hasyim 7. Kyai Abdul Kahar Muzakir 3. Mr. Muh. Yamin 8. Abikoesmo Tjokrosoejoso 4. Mr. Maramis 9. Haji Agus Salim 5. Drs. Moh. Hatta

Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :

“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”

Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia. Susunan Undang Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :

a) Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda

b) Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila

c) Pasal-pasal Undang Undang Dasar.

10) Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI

Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945 Jendral Terauci memberikan tiga cap kepada Ir. Soekarno yaitu:

a) Soekarno diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan, Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua, Radjiman sebagai anggota

b) Panitia persiapan sudah mulai bekerja pada tanggal 9Agustus1945.

c) Cepat atau tidak pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya oleh panitia.

Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan atau Dokuritu Zyunbi adalah sebagai berikut :

1. Ir.Soekarno 12.Dr. Mohammad Amir 2.

Drs. Moh. Hatta 13. Mr. Abdul Abbas 3. dr. Radjiman Wediodiningrat 14. Dr. Ratulangi 4. Ki Bagus Hadikusumo 15. Andi Pangerang 5. Oto iskandardinata 16. Mr. Latuharhary 6. Pangeran Purbojo 17. Mr. Pudja 7. Pangeran Soerjohamodjojo 18. A.H.Hamidan 8. Soetarjo Kartohamidjojo 19. R.P.Soeroso 9. Prof. Dr. Soepomo 20. Abdul Wachid Hasyim 10. Abdul Kadir 21. Mr. Mohammad Hasan 11. Drs. Yap Tjawn Bing

Panitia persiapan kemerdekaan menyelenggarakan Undang Undang Dasar Negara republik Indonesia dan memilih presiden dan wakil presiden yang pada hakekatnya sebagai komite nasional memiliki sifat representatif, sifat perwakilan seluruh rakyat Indonesia. Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan badan bentukan Jepang, setelah Jepang jatuh badan berubah menjadi badan nasional.

a. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945

Perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda membuat diamankannya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengas dengklok, agar tidak dapat pengaruh dari Jepang. Setelah diadakan prtemuan di Pejambon Jakarta pada tanggal 16Agustus 1945 diperoleh kepastian bahwa Proklamasi kemerdekaan akan tetap dilaksanakan di Jakarta, untuk mempersiapkan proklamasi tersebut Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi dan pada akhirnya konsep Soekarno yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jum’at legi jam 10.00 WIB, Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi sebagai berikut :

PROKLAMASI Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hai-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945

Atas Nama Bangsa Indonesia

Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional dengan bingkai

b. Siding PPKI

(1). Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)

Pada sidang pertama ini PPKI menghasilkan suatu kesepakatan tentang naskah pembukaan Undang Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil presiden pertama .

(2). Sidang PPKI kedua (19Agustus 1945)

Sidang PPKI yang kedua menentukan tentang daerah propinsi dengan pembagiandareah propinsi Jawa, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil. Dalam sidang tersebut dibentuk kementrian atau Departemen yang meliputi :

a) Departemen Dalam Negeri

b) Departemen Luar Negeri

c) Departemen Kehakiman

d) Departemen Keuangan

e) Departemen Kemakmuran

f) Departemen Kesehatan

g) Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan

h) Departemen Sosial

i) Departemen Pertahanan

j) Departemen Penerangan

k) Departemen Perhubungan

l) Departemen Pekerjaan Umum (Sekretariat Negara, 1995 : 461)

(3). Sidang ketiga (20 Agustus 1945)

Pada sidang ketiga PPKI dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang Badan Penolong Korban Perang. Adapun keputusan yang dihasilkan adalah terdiri atas delapan pasal, salah satu dari delapan pasal tersebut yaitu : pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR).

(4). Sidang keempat (22Agustus 1945)

Pada sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta

11) Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :

a) dari sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial.

b) Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.

Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.

Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :

1) Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.

2) Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak –banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis

3) Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.

Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Sebagai hasil dari konprensi meja bundar (KBM) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :

a) Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)

b) Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap parlemen (pasal 118 ayat 2)

c) Mukadiamh RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci

Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”

Terbentuknya Negara Republik Indonesia tahun 1950

Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja. Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :

1. Negara Bagian RI Proklamasi

2. Negara Indonesia Timur (NIT)

3. Negara Sumatera Timur (NST)

Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.

Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

a. Sistem multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan-pertentangan, gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat.

b. Secara Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat

Dekrit Presiden 05 Juli 1959

Pada pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959, yang isinya :

1. Membubarkan Konstituante

2. Menetapkan kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50

3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :

a. Hukum Tatanegara Darurat Subyektif

Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.

b. Hukum Tatanegara Darurat Objektif

Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan konstitusi yang berlaku.

Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’

Masa Orde baru

‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia(KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut denga tiga tuntutan atau yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut : 1). Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya

2). Pembrsihan kabinet dari unsure G 30 S PKI

3). Penurunan harga

Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’(Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD’45 secara murni dan konsekuen.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

v Raja Mulawarman keturunan dari raja Aswarmanyang keturunan dari Kudungga

v kerajaan Sriwijaya dibawah kekuasaan wangsa Syilendra

v Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit di bawah pemerintahaan raja Hayam Wuruk

v Praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan

v Di Indonesia kebangkitan nasional(1908) dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo

v Naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut : “…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia “.

v ‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen

v Isi tritura sebagai berikut :

1). Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya

2). Pembrsihan kabinet dari unsure G 30 S PKI

3). Penurunan harga

B. SARAN-SARAN

v Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami

v Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya yang berkaitan dengan judul “PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA “

v Jadikanlah Makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia

Kaelan: 2004, Pendidikan Pancasila, Paradigma Offset, Yogyakarta

Gallery Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Oleh

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Ppt Download

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa P2

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Makalah Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa

Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Documents

Ppt Pend Pancasila Oleh Kelompok 1

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Konteks Perjuangan Bangsa Indonesia

Indonesia Merdeka Bukan Hadiah Dari Jepang Tirto Id

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pendidikan Pancasila By Putri Mochdie On Prezi Next

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Doc Makalah Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa

Ppt Pendidikan Pancasila Dosen Drs I Gusti Ngurah S

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Pertemuan 3 Pancasila Dalam Konteks Sejarah

Rencana Pembelajaran Smester R Ps Web Pancasila Dalam

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia


0 Response to "Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel