- TeksProsedur adalah teks yang berisi langkah-langkah atau tahap-tahap yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan.
- Contohteks prosedur : Mendaftar ke SMA, Prosedur tentang terkena tilang, Cara menggunakan ATM, Cara mengurus SIM, Cara membuat botol kaca dll.
Prosedur yang dapat ditempuh hanya dengan dua atau tiga langkah saja. Contoh: Prosedur mengoperasikan setrika.
Prosedur yang terdiri atas banyak langkah dan langkah langkah tersebut berjenjang dengan sublangkah pada setiap langkahnya.
Struktur teks prosedur kompleks : Tujuan^Langkah-langkah
Tujuan merupakan hasil akhir yang akan dicapai.
Contoh: Prosedur tentang terkena tilang.
Prosedur yang langkah-langkahnya tidak terlalu ketat/rumit dan mudah dipahami.
1. Kalimat Imperatif adalah kalimat yang mengandung perintah. Fungsinya adalah untuk meminta atau melarang seseorang unruk melakukan sesuatu.
2. Kalimat Deklaratif adalah kalimat yang berisi pernyataan. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi atau berita tentang sesuatu .
3. Kalimat Interogatif adalah kalimat yaang berisi pertanyaan. Fungsinya adalah untuk meminta informasi tentang sesuatu.
1. Partisipan manusia secara umum
2. Verba Material : Verba yang mengacu pada tindakan fisik.
3. Verba Tingkah Laku : Verba yang mengacu pada sikap yang dinyatakan dengan ungkapan verbal (bukan sikap mental yang tidak tampak)
4. Konjungsi Temporal : Konjungsi yang mengacu pada urutan waktu dan sekaligus menjadi secara kohesi teks, seperti pertama, kedua, ketiga dll.
APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN JIKA TERKENA TILANG?
1 Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan. 41 Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik
2 Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
3 Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yang berlaku.
4. Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran.
Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
5 Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
6 Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5--12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.
(Diadaptasi dari sumber samsat dan kepolisian)
1. Kaca untuk botol dibuat dari pasir, batu gamping, dan abu soda dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut.
2. Pertama, ketiga bahan tersebut dicampur secara proporsional.
3. Kadang-kadang pecahan-pecahan kaca ditambahkan.
4. Kemudian, campuran itu dipanaskan dalam tungku pada suhu yang sangat tinggi.
5. Lalu, adonan kaca diproduksi.
6. Setelah itu, campuran adonan itu dibentuk menjadi botol dengan cetakan.
7. Selanjutnya, untuk memperkuat kaca botol-botol tersebut, botol-botol itu dipanaskan kembali, lalu didinginkan.
8. Akhirnya, botol-botol itu siap digunakan.
Sumber : Buku Bahasa Indonesia Ekspresi diri dan Akademik/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kelas X
0 Response to "Macam Macam Teks Prosedur"
Post a Comment