Lampiran Uu No 12 Tahun 2011
Jual Buku Uu Ri No 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Jakarta Pusat Tb Edukasi Tokopedia
Lampiran UU No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KERANGKA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
1. Kerangka Peraturan Perundang–undangan terdiri atas: A. Judul; B. Pembukaan; C. Batang Tubuh; D. Penutup; E. Penjelasan (jika diperlukan) F. Lampiran (jika diperlukan). A. JUDUL2. Judul Peraturan Perundang–undangan memuat keterangan mengenai jenis, nomor, tahun pengundangan atau penetapan, dan nama Peraturan Perundang–undangan.
3. Nama Peraturan Perundang–undangan dibuat secara singkat dengan hanya menggunakan 1 (satu) kata atau frasa tetapi secara esensial maknanya telah dan mencerminkan isi Peraturan Perundang–undangan.
Contoh nama Peraturan Perundang-undangan yang menggunakan 1 (satu) kata: - Paten; - Yayasan; - Ketenagalistrikan.[ Download Untuk Lihat Lebih ]
Download Lampiran UU No 12 Tahun 2011 via Mediafire |
Download Lampiran UU No 12 Tahun 2011 via Google Drive |
Gallery Lampiran Uu No 12 Tahun 2011
Uu No 12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang Undangan
Teknik Penyusunan Peraturan Perundang Undangan Ppt Download
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Logic
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Uu Ri No 12 Tahun 2011 Edisi 2016 Oleh Tim Fokusmedia
5 Icg2014 Partnership Islamic Banking And Finance
Energy Choice To Support Carbon Dioxide Reduction In
Https Aceh Tribunnews Com 2019 12 28 Rsuza Akan Miliki
Sistematika Uu No 12 Tahun Ppt Download
C Harus Naskah Akademik Penting Karena Detail Dari Rumusan
Pdf Uu 12 Tahun 2011 Herlambang Siburian Academia Edu
Presiden Mengesahkan Undang Undang Perubahan Atas Undang
In Is Professional Article Penjelasan Pasal 8 Uu No 12
Ulasan Lengkap Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di
Teknik Penyusunan Peraturan Perundang Undangan Ppt Download
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Uu Ri No 12 Tahun 2011 Edisi 2016
Bentuk Naskah Akademik Bentuk Naskah Law Office
0 Response to "Lampiran Uu No 12 Tahun 2011"
Post a Comment