Gagal Tahun Ini Pemkab Usulkan Kembali Rtrw Buton Pos
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional harus memperhatikan: - Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional;
- Perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional;
- Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi;
Aspek lain yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Nasional adalah:- Keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah;
- Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
- Rencana pembangunan jangka panjang nasional;
- Rencana tata ruang kawasan strategis nasional; dan
- Rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional memuat: - Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional;
- Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional yang terkait dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana utama;
- Rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional;
- Renetapan kawasan strategis nasional;
- Arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan
- Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menjadi pedoman untuk: - penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;
- penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;
- pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;
- mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor;
- penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;
- penataan ruang kawasan strategis nasional; dan
- penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau perubahan batas teritorial negara yang ditetapkan dengan Undang-Undang, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ditinjau kembali lebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional diatur dengan peraturan pemerintah. | Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengen-dalian pemanfaatan ruang. Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. Hal tersebut di atas telah digariskan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. |
Gallery Rencana Tata Ruang Wilayah
Lingkungan Hidup Evaluasi Atau Revisi Rencana Tata Ruang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh 2009 2029
National Spatial Plan Green Tata Ruang Ministry Of
Shp Shapefile Peta Rtrw Pola Ruang Provinsi Riau 2018
Kementerian Bumn
Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Morowali Utara
Mengenal Perencanaan Tata Ruang Wilayah Di Indonesia Kaskus
Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung
Rtrw Rencana Struktur Ruang Wilayah Spatial Structure
Rencana Tata Ruang Wilayah Bappeda Banda Aceh
Gambar 5 Hasil Tumpangsusun Antara Data Garis Pantai Dan
Peran Rencana Tata Ruang Dalam Perencanaan Pembangunan
Pu Pr Kalteng On Twitter Peraturan Daerah Kota Palangka
Klik Bontang Video Rencana Tata Ruang Wilayah Bontang
Kemendagri Terbitkan Nomor Register Ranperda Rtrw Riau
Rencana Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Perda Tata Ruang Wilayah Purwakarta Direvisi Tahun 2017
Hasil Gambar Untuk Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Nurwanto Blog S Kritik Arsitektur Rencana Pola Ruang
Tak Kunjung Rampung Perda Rtrw Di Jombang Molor Hingga 10 Tahun
Rencana Tata Ruang Wilayah Rtrw Kabupaten
Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pages 1
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara
0 Response to "Rencana Tata Ruang Wilayah"
Post a Comment