Permendiknas No 16 Tahun 2007
Permendiknas No 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007: Standar Kualifikasi Akademik dan K…
- 1. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006; 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2005; 1
- 2. MEMUTUSKAN:Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU. Pasal 1(1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.(2) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 2Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasiakademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur denganPeraturan Menteri tersendiri. Pasal 3Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2007 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD. BAMBANG SUDIBYO 2
- 3. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007 STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURUA. KUALIFIKASI AKADEMIK GURU 1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut. a. Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. b. Kualifikasi Akademik Guru SD/MI Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. c. Kualifikasi Akademik Guru SMP/MTs Guru pada SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi. d. Kualifikasi Akademik Guru SMA/MA Guru pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi. 3
- 4. e. Kualifikasi Akademik Guru SDLB/SMPLB/SMALB Guru pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi. f. Kualifikasi Akademik Guru SMK/MAK* Guru pada SMK/MAK* atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi. 2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.Keterangan:Tanda * pada halaman ini dan halaman-halaman berikutmya, hanya untuk gurukelompok mata pelajaran normatif dan adaptif. 4
- 5. B. STANDAR KOMPETENSI GURU Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut. Tabel 1 Standar Kompetensi Guru PAUD/TK/RA No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUDKompetensi Pedagodik 1. Menguasai karakteristik peserta didik 1.1 Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, usia TK/PAUD yang berkaitan dengan kultural, emosional, dan intelektual. aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya. 1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan. 1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan. 1.4 Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang Pengembangan. 2. Menguasai teori belajar dan prinsip- 2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD. 2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, otentik, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD. 3. Mengembangkan kurikulum yang 3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan terkait dengan bidang kurikulum. 5
- 6. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD pengembangan yang diampu. 3.2 Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik. Menentukan kegiatan bermain sambil 3.3 belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan. Memilih materi kegiatan pengembangan 3.4 yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan. Menyusun perencanaan semester, 3.5 mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di TK/PAUD. Mengembangkan indikator dan instrumen 3.6 penilaian.4. Menyelenggarakan kegiatan 4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pengembangan yang mendidik kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan. 4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan. 4.3 Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, maupun di luar kelas. 4.4 Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna. 4.5 Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis. 4.6 Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar. 4.7 Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD. 4.8 Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.5. Memanfaatkan teknologi informasi 5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan dan komunikasi untuk kepentingan komunikasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan kegiatan pengembangan yang mendidik. pengembangan yang mendidik. 6
- 7. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD6. Memfasilitasi pengembangan potensi 6.1 Menyediakan berbagai kegiatan bermain peserta didik untuk sambil belajar untuk mendorong peserta mengaktualisasikan berbagai potensi didik mengembangkan potensinya secara yang dimiliki. optimal termasuk kreativitasnya.7. Berkomunikasi secara efektif, 7.1 Memahami berbagai strategi empatik, dan santun dengan peserta berkomunikasi yang efektif, empatik dan didik. santun, baik secara lisan maupun tulisan. 7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan. Pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.8. Menyelenggarakan penilaian dan 8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI. 8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI. 8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen. 8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan. 8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.9. Memanfaatkan hasil penilaian dan 9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian evaluasi untuk kepentingan dan evaluasi untuk menentukan pembelajaran. ketuntasan belajar. 7
- 8. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD 9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. 9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan. 9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 10. Melakukan tindakan reflektif untuk 10.1 Melakukan refleksi terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. pembelajaran yang telah dilaksanakan. 10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI. 10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.Kompetensi Kepribadian 11. Bertindak sesuai dengan norma 11.1 Menghargai peserta didik tanpa agama, hukum, sosial, dan membedakan keyakinan yang dianut, kebudayaan nasional Indonesia. suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender. 11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam. 12. Menampilkan diri sebagai pribadi 12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. yang jujur, berakhlak mulia, dan 12.2 Berperilaku yang mencerminkan teladan bagi peserta didik dan ketakwaan, dan akhlak mulia. masyarakat. 12.3 Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya. 13. Menampilkan diri sebagai pribadi 13.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang yang mantap, stabil, dewasa, arif, mantap dan stabil. dan berwibawa. 13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa. 14. Menunjukkan etos kerja, 14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung tanggungjawab yang tinggi, rasa jawab yang tinggi. bangga menjadi guru, dan rasa 14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada percaya diri. diri sendiri. 14.3 Bekerja mandiri secara profesional. 8
- 9. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUD 15. Menjunjung tinggi kode etik profesi 15.1 Memahami kode etik profesi guru. guru. 15.2 Menerapkan kode etik profesi guru. 15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.Kompetensi Sosial 16. Bersikap inklusif, bertindak objektif, 16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap serta tidak diskriminatif karena peserta didik, teman sejawat dan pertimbangan jenis kelamin, agama, lingkungan sekitar dalam melaksanakan ras, kondisi fisik, latar belakang pembelajaran. keluarga, dan status sosial ekonomi. 16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi. 17. Berkomunikasi secara efektif, 17.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat empatik, dan santun dengan sesama dan komunitas ilmiah lainnya secara pendidik, tenaga kependidikan, santun, empatik dan efektif. orang tua, dan masyarakat. 17.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik. 17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik. 18. Beradaptasi di tempat bertugas di 18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat seluruh wilayah Republik Indonesia bekerja dalam rangka meningkatkan yang memiliki keragaman sosial efektivitas sebagai pendidik, termasuk budaya. memahami bahasa daerah setempat. 18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan. 19. Berkomunikasi dengan komunitas 19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi sendiri dan profesi lain profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah secara lisan dan tulisan atau bentuk lainnya melalui berbagai media dalam lain. rangka meningkatkan kualitas pendidikan. 19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. 9
- 10. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU TK/PAUDkompetensi Profesional 20. Menguasai materi, struktur, konsep, 20.1 Menguasai konsep dasar matematika, dan pola pikir keilmuan yang sains, bahasa, pengetahuan sosial, mendukung mata pelajaran yang agama, seni, pendidikan jasmani, diampu. kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan anak TK/PAUD. 20.2 Menguasai penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD. 20.3 Menguasai berbagai permainan anak. 21. Menguasai standar kompetensi dan 21.1 Memahami kemampuan anak TK/PAUD kompetensi dasar mata dalam setiap bidang pengembangan. pelajaran/bidang pengembangan 21.2 Memahami kemajuan anak dalam setiap yang diampu. bidang pengembangan di TK/PAUD. 21.3 Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan. 22. Mengembangkan materi 22.1 Memilih materi bidang pengembangan pembelajaran yang diampu secara yang sesuai dengan tingkat kreatif. perkembangan peserta didik. 22.2 Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. 23. Mengembangkan keprofesionalan 23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja secara berkelanjutan dengan sendiri secara terus menerus. melakukan tindakan reflektif. 23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan. 23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan. 23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. 24. Memanfaatkan teknologi informasi 24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan dan komunikasi untuk komunikasi dalam berkomunikasi. berkomunikasi dan mengembangkan 24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan diri. komunikasi untuk pengembangan diri. 10
- 11. Tabel 2 Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MINo. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MIKompetensi Pedagodik 1. Menguasai karakteristik peserta 1.1 Memahami karakteristik peserta didik usia didik dari aspek fisik, moral, sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek sosial, kultural, emosional, dan fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, intelektual. spiritual, dan latar belakang sosial-budaya. 1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI. 1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI. 1.4 Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI. 2. Menguasai teori belajar dan 2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik mendidik. terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI. 2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI. 2.3 Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI. 3. Mengembangkan kurikulum yang 3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan terkait dengan mata kurikulum. pelajaran/bidang pengembangan 3.2 Menentukan tujuan lima mata pelajaran yang diampu. SD/MI. 3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI 3.4 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran. 3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI. 3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian. 4. Menyelenggarakan pembelajaran 4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan yang mendidik. pembelajaran yang mendidik. 11
- 12. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI 4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. 4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan. 4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan. 4.5 Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. 4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang. 5. Memanfaatkan teknologi informasi 5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan dan komunikasi untuk komunikasi dalam pembelajaran. kepentingan pembelajaran. 6. Memfasilitasi pengembangan 6.1 Menyediakan berbagai kegiatan potensi peserta didik untuk pembelajaran untuk mendorong peserta mengaktualisasikan berbagai didik mencapai prestasi belajar secara potensi yang dimiliki. optimal. 6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya. 7. Berkomunikasi secara efektif, 7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi empatik, dan santun dengan yang efektif, empatik dan santun, baik peserta didik. secara lisan maupun tulisan. 7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya. 8. Menyelenggarakan penilaian dan 8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI. 12
- 13. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI 8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI. 8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen. 8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan. 8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar. 9. Memanfaatkan hasil penilaian dan 9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan evaluasi untuk menentukan ketuntasan pembelajaran. belajar. 9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. 9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan. 9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 10. Melakukan tindakan reflektif untuk 10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran peningkatan kualitas yang telah dilaksanakan. pembelajaran. 10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI. 10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.Kompetensi Kepribadian 11. Bertindak sesuai dengan norma 11.1 Menghargai peserta didik tanpa agama, hukum, sosial, dan membedakan keyakinan yang dianut, suku, kebudayaan nasional Indonesia. adat-istiadat, daerah asal, dan gender. 11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam. 13
- 14. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI 12. Menampilkan diri sebagai pribadi 12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. yang jujur, berakhlak mulia, dan 12.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan teladan bagi peserta didik dan dan akhlak mulia. masyarakat. 12.3 Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya. 13. Menampilkan diri sebagai pribadi 13.3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang yang mantap, stabil, dewasa, arif, mantap dan stabil. dan berwibawa. 13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa. 14. Menunjukkan etos kerja, 14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung tanggung jawab yang tinggi, rasa jawab yang tinggi. bangga menjadi guru, dan rasa 14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri percaya diri. sendiri. 14.3 Bekerja mandiri secara profesional. 15. Menjunjung tinggi kode etik 15.1 Memahami kode etik profesi guru. profesi guru. 15.2 Menerapkan kode etik profesi guru. 15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.Kompetensi Sosial 16. Bersikap inklusif, bertindak 16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap objektif, serta tidak diskriminatif peserta didik, teman sejawat dan karena pertimbangan jenis lingkungan sekitar dalam melaksanakan kelamin, agama, ras, kondisi fisik, pembelajaran. latar belakang keluarga, dan 16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap status sosial ekonomi. peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial- ekonomi. 17. Berkomunikasi secara efektif, 17.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan empatik, dan santun dengan komunitas ilmiah lainnya secara santun, sesama pendidik, tenaga empatik dan efektif. kependidikan, orang tua, dan 17.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta masyarakat. didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik. 17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik. 14
- 15. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI 18. Beradaptasi di tempat bertugas di 18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat seluruh wilayah Republik bekerja dalam rangka meningkatkan Indonesia yang memiliki efektivitas sebagai pendidik, termasuk keragaman sosial budaya. memahami bahasa daerah setempat. 18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan. 19. Berkomunikasi dengan komunitas 19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi sendiri dan profesi lain profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya secara lisan dan tulisan atau melalui berbagai media dalam rangka bentuk lain. meningkatkan kualitas pendidikan. 19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.Kompetensi Profesional 20. Menguasai materi, struktur, Bahasa Indonesia konsep, dan pola pikir keilmuan 20.1 Memahami hakikat bahasa dan yang mendukung mata pelajaran pemerolehan bahasa. yang diampu. 20.2 Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia. 20.3 Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 20.4 Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis) 20.5 Memahami teori dan genre sastra Indonesia. 20.6 Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif. Matematika 20.7 Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika. 20.8 Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata. 15
- 16. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI 20.9 Mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 20.10 Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer. IPA 20.11 Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung. 20.12 Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum- hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari. 20.13 Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA. IPS 20.14 Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS. 20.15 Mengembangkan materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS. 20.16 Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global. 20.17 Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global. PKn 20.18 Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn. 20.19 Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara. 20.20 Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar. 16
- 17. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI 20.21 Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia. 21. Menguasai standar kompetensi 21.1 Memahami standar kompetensi lima mata dan kompetensi dasar mata pelajaran SD/MI. pelajaran/bidang pengembangan 21.2 Memahami kompetensi dasar lima mata yang diampu. pelajaran SD/MI. 21.3 Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI. 22. Mengembangkan materi 22.1 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI pembelajaran yang diampu secara yang sesuai dengan tingkat perkembangan kreatif. peserta didik. 22.2 Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. 23. Mengembangkan keprofesionalan 23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara berkelanjutan dengan secara terus menerus. melakukan tindakan reflektif. 23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan. 23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan. 23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. 24. Memanfaatkan teknologi informasi 24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan dan komunikasi untuk komunikasi dalam berkomunikasi. berkomunikasi dan 24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan mengembangkan diri. komunikasi untuk pengembangan diri. 17
- 18. Tabel 3 Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARANKompetensi Pedagodik 1. Menguasai karakteristik 1.1 Memahami karakteristik peserta didik peserta didik dari aspek fisik, yang berkaitan dengan aspek fisik, moral, spiritual, sosial, intelektual, sosial-emosional, moral, kultural, emosional, dan spiritual, dan latar belakang sosial- intelektual. budaya. 1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu. 1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu. 1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu. 2. Menguasai teori belajar dan 2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran prinsip-prinsip pembelajaran yang yang mendidik. mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu. 2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu. 3. Mengembangkan kurikulum 3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan yang terkait dengan mata kurikulum. pelajaran yang diampu. 3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu. 3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu. 3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran. 3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. 3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian. 18
- 19. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN4. Menyelenggarakan 4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. pembelajaran yang mendidik. 4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. 4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan. 4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan. 4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. 4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.5. Memanfaatkan teknologi 5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan informasi dan komunikasi komunikasi dalam pembelajaran yang untuk kepentingan diampu. pembelajaran.6. Memfasilitasi pengembangan 6.1 Menyediakan berbagai kegiatan potensi peserta didik untuk pembelajaran untuk mendorong peserta mengaktualisasikan berbagai didik mencapai prestasi secara optimal. potensi yang dimiliki. 6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.7. Berkomunikasi secara efektif, 7.1 Memahami berbagai strategi empatik, dan santun dengan berkomunikasi yang efektif, empatik, dan peserta didik. santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain. 7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap 19
- 20. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN respons peserta didik, dan seterusnya.8. Menyelenggarakan penilaian 8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan dan evaluasi proses dan hasil evaluasi proses dan hasil belajar sesuai belajar. dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu. 8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu. 8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen. 8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan. 8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.9. Memanfaatkan hasil penilaian 9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk dan evaluasi untuk menentukan kepentingan pembelajaran. ketuntasan belajar 9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. 9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan. 9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.10. Melakukan tindakan reflektif 10.1 Melakukan refleksi terhadap untuk peningkatan kualitas pembelajaran yang telah dilaksanakan. pembelajaran. 10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 20
- 21. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARANKompetensi Kepribadian 11. Bertindak sesuai dengan 11.1 Menghargai peserta didik tanpa norma agama, hukum, sosial, membedakan keyakinan yang dianut, dan kebudayaan nasional suku, adat-istiadat, daerah asal, dan Indonesia. gender. 11.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam. 12. Menampilkan diri sebagai 12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. pribadi yang jujur, berakhlak 12.2 Berperilaku yang mencerminkan mulia, dan teladan bagi ketakwaan dan akhlak mulia. peserta didik dan masyarakat. 12.3 Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya. 13. Menampilkan diri sebagai 13.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang pribadi yang mantap, stabil, mantap dan stabil. dewasa, arif, dan berwibawa. 13.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa. 14. Menunjukkan etos kerja, 14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggung tanggung jawab yang tinggi, jawab yang tinggi. rasa bangga menjadi guru, 14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada dan rasa percaya diri. diri sendiri. 14.3 Bekerja mandiri secara profesional. 15. Menjunjung tinggi kode etik 15.1 Memahami kode etik profesi guru. profesi guru. 15.2 Menerapkan kode etik profesi guru. 15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.Kompetensi Sosial 16. Bersikap inklusif, bertindak 16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap objektif, serta tidak peserta didik, teman sejawat dan diskriminatif karena lingkungan sekitar dalam melaksanakan pertimbangan jenis kelamin, pembelajaran. agama, ras, kondisi fisik, latar 16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap belakang keluarga, dan status peserta didik, teman sejawat, orang tua sosial ekonomi. peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi. 21
- 22. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN 17. Berkomunikasi secara efektif, 17.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat empatik, dan santun dengan dan komunitas ilmiah lainnya secara sesama pendidik, tenaga santun, empatik dan efektif. kependidikan, orang tua, dan 17.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta masyarakat. didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik. 17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik. 18. Beradaptasi di tempat 18.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bertugas di seluruh wilayah bekerja dalam rangka meningkatkan Republik Indonesia yang efektivitas sebagai pendidik. memiliki keragaman sosial 18.2 Melaksanakan berbagai program dalam budaya. lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan. 19. Berkomunikasi dengan 19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, komunitas profesi sendiri dan profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah profesi lain secara lisan dan lainnya melalui berbagai media dalam tulisan atau bentuk lain. rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. 19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.Kompetensi Profesional 20. Menguasai materi, struktur, Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masing- konsep, dan pola pikir masing guru mata pelajaran disajikan keilmuan yang mendukung setelah tabel ini. mata pelajaran yang diampu. 21. Menguasai standar kompetensi 21.1 Memahami standar kompetensi mata dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. pelajaran yang diampu. 21.2 Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 21.3 Memahami tujuan pembelajaran yang diampu. 22. Mengembangkan materi 22.1 Memilih materi pembelajaran yang pembelajaran yang diampu diampu sesuai dengan tingkat secara kreatif. perkembangan peserta didik. 22
- 23. No. KOMPETENSI INTI GURU KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN 22.2 Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. 23. Mengembangkan 23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja keprofesionalan secara sendiri secara terus menerus. berkelanjutan dengan 23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka melakukan tindakan reflektif. peningkatan keprofesionalan. 23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan. 23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. 24. Memanfaatkan teknologi 24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan informasi dan komunikasi komunikasi dalam berkomunikasi. untuk mengembangkan diri. 24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.Kompetensi Inti Guru butir 20 untuk setiap guru mata pelajarandijabarkan sebagai berikut.1. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK* 1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam − Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam. 1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen − Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen. 1.3 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik − Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik. 23
- 24. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik. 1.4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu − Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu. 1.5 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha − Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha. 1.6 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu − Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.2. Kompetensi Guru mata pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* − Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. − Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills). − Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.3. Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK* − Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan. − Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya. 24
- 25. 4. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK* − Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi. − Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani. − Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya − Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia. − Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan. − Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri. − Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial; etika dan perilaku moral, dan budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin. − Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang mempengaruhinya. − Menjelaskan teori belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.5. Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* − Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan. − Menggunakan pengukuran dan penaksiran. − Menggunakan logika matematika. − Menggunakan konsep-konsep geometri. − Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang. − Menggunakan pola dan fungsi. − Menggunakan konsep-konsep aljabar. − Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik. − Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit. − Menggunakan trigonometri. − Menggunakan vektor dan matriks. − Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika. − Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.6. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* − Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya. − Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal. 25
- 26. − Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek. − Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal. − Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal. − Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server. − Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal. − Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi. − Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel). − Membuat dan memelihara situs laman (web). − Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile). − Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video. − Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi. − Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan. − Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran. − Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.7. Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada SMP/MTs − Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapannya secara fleksibel. − Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam − Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam. − Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA dengan matematika dan teknologi. − Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana. − Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan berbagai fenomena alam. − Menjelaskan penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. − Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah. − Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA. 26
- 27. − Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah. − Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium. − Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian − Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar. − Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.8. Kompetensi Guru Mata pelajaran Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori biologi serta penerapannya secara fleksibel. − Memahami proses berpikir biologi dalam mempelajari proses dan gejala alam. − Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/biologi. − Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait. − Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum biologi. − Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika kimia dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi. − Menjelaskan penerapan hukum-hukum biologi dalam teknologi yang terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. − Memahami lingkup dan kedalaman biologi sekolah. − Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu biologi dan ilmu-ilmu yang terkait. − Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium biologi sekolah. − Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran biologi di kelas, laboratorium dan lapangan. − Merancang eksperiment biologi untuk keperluan pembelajaran atau penelitian. − Melaksanakan eksperiment biologi dengan cara yang benar. − Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya biologi dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut. 27
- 28. 9. Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta penerapannya secara fleksibel. − Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam. − Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam. − Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait. − Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika. − Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia. − Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. − Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah. − Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu fisika dan ilmu-ilmu yang terkait. − Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah. − Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran fisika di kelas, laboratorium, dan lapangan. − Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau penelitian. − Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar. − Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.10. Kompetensi Guru mata pelajaran Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya secara fleksibel. − Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala alam. − Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia. − Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait. − Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum kimia. − Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia. 28
- 29. − Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait dengan kimia terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari- hari. − Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah. − Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu yang terkait dengan mata pelajaran kimia. − Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah. − Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran kimia di kelas, laboratorium dan lapangan. − Merancang eksperiment kimia untuk keperluan pembelajaran atau penelitian. − Melaksanakan eksperiment kimia dengan cara yang benar. − Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya kimia dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.11. Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada SMP/MTs − Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran IPS baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global. − Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial. − Menguasai konsep dan pola pikir keilmuan dalam bidang IPS. − Menunjukkan manfaat mata pelajaran IPS.12. Kompetensi Guru mata pelajaran Ekonomi pada SMA/MA,SMK/MAK* − Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Ekonomi. − Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi. − Menunjukkan manfaat mata pelajaran Ekonomi.13. Kompetensi Guru mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA,SMK/MAK* − Memahami materi, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Sosiologi. − Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial. − Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sosioligi. 29
- 30. 14. Kompetensi Guru mata pelajaran Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memahami materi, struktur, dan konsep pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Antropologi. − Membedakan jenis-jenis Antropologi. − Menunjukkan manfaat mata pelajaran Antropologi.15. Kompetensi Guru mata pelajaran Geogafi pada SMA/MA,SMK/MAK* − Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi. − Membedakan pendekatan-pendekatan geografi. − Menguasai materi geografi secara luas dan mendalam − Menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi16. Kompetensi Guru mata pelajaran Sejarah pada SMA/MA,SMK/MAK* − Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah. − Membedakan pendekatan-pendekatan Sejarah. − Menguasai materi Sejarah secara luas dan mendalam. − Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sejarah.17. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* − Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran linguistik yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa. − Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa. − Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia. − Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. − Memahami teori dan genre sastra Indonesia. − Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif. 30
- 31. 18. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing 18.1. Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK* − Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). − Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). 18.2. Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Arab (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). − Menguasai bahasa Arab lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). 18.3. Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Jerman (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). − Menguasai bahasa Jerman lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). 18.4. Kompetensi Guru Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Perancis (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). − Menguasai bahasa Perancis lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). 18.5. Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK* − Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Jepang (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). − Menguasai bahasa Jepang lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). 31
- 32. 18.6. Kompetensi Guru Bahasa Mandarin pada SMA/MA,SMK/MAK* − Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). − Menguasai bahasa Mandarin lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis). MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD. BAMBANG SUDIBYO 32
Gallery Permendiknas No 16 Tahun 2007
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Mafiadoc Com
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Guru
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi
File Permendikbud 2 2012 Lampiran Pdf Wikimedia Commons
Permendiknas Nomor 16 2007 Ttg Kualifikasi Guru
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Penataan Linieritas Guru
Permendiknas No 41 Tahun 2007 Pdf Document
Analisis Pelaksanaan Permendiknas No 16 Tahun 2007 Tentang
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi
Kebijakan Pengembangan Profesi Guru Ppt Download
Sarana Belajar Dan Berkreasi Lampiran Permendiknas No 16
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
Sarana Belajar Dan Berkreasi Lampiran Permendiknas No 16
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi
Gabung Rekon Sd Tinggi Kk A Pages 151 200 Text Version
0 Response to "Permendiknas No 16 Tahun 2007"
Post a Comment