Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia



Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada Periode 1959 1965

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Periode 1949 – 1959

Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka berlangsung dalam rentang waktu antara tahun 1949 hingga 1959. Pada periode ini terjadi dua keli pergantian Undang-Undang Dasar.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Periode 1949 – 1959

1. Pergantian UUD 1945 dengan konstitusi RIS pada rentang waktu 27 desember 1949 hingga 17 agustus 1950. Dalam rentang waktu ini, bentuk negara kita berubah dari negara kesatuan menjadi serikat, sistem pemerintahan juga berubah dari presidensial menjadi parlementer.

2. Pergantian konstitusi RIS dengan UUD sementara 1950 pada rentang waktu antara 17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959. Pada periode ini, bentuk negara kembali berubah menjadi negara kesatuan dan sistem pemerintahan menganut sistem parlementer. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada periode  1949 hingga periode 1959, negara kita menganut demokrasi parlementer.

Masa demokrasi parlemeter merupakan masa yang semua elemen demokrasinya dapat kita temukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.

1. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. 

Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya meskipun pemerintahannya baru berjalan beberapa bulan, seperti yang terjadi pada Ir. Djuanda Kartawidjaja yang diberhentikan dengan mosi tidak percaya dari parlemen.

2. Akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. 

Hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet pada periode ini merupakan conth konkret dari tingginya akuntabilitas tersebut.

3. Kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal. 

Dalam periode ini, Indonesia menganut sistem multipartai. Pada periode ini, hampir 40 partai politik terbentuk dengan tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam proses rekrutmen, baik pengurus atau pemimpin partainya maupun para pendukungnya. Campur tangan pemerintah dalam hal rekrutmen boleh dikatakan tidak ada sama sekali. Setiap partai bebas memilih ketua dan segenap anggota pengurusnya.

4. Sekali pun pemilihan umum hanya dilaksanakan satu kali, yaitu pada 1955, tetapi pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi. 

Kompetisi antar partai berlangsung  dengan intensif dan fair, serta yang tidak kalah penting adalah setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas tanpa ada tekanan atau rasa takut.

5. Masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahkan hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sedikit pun , sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal. 

Hak untuk berserikat dan berkumpul dapat diwujudkan dengan jelas, dengan terbentuknya  sejumlah partai politik dan organisasi peserta pemilihan umum. Kebebasan pers juga dirasakan dengan baik. 

Demikian juga dengan kebebasan berpendapat. Masyarakat mampu melakukannya tanpa ada rasa takut untuk menghadapi resiko, sekalipun mengkritik pemerintah dengan keras. Sebagai contoh adalah yang dilakukan oleh Dr. Halim, mantan Perdana Menteri, yang menyampaikan surat terbuka dan mengeluarkan semua isi hatinya dengan kritikan yang sangat tajam terhadap sejumlah langkah yang dilakukan Presiden Soekarno. 

6. Dalam masa pemerintahan parlementer, daerah-daerah memperoleh otonomi yang cukup bahkan otonomi yang seluas – luasnya dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Keenam indikator tersebut merupakan ukuran dalam pelaksanaan demokrasi pada masa pemeritahan parlementer. Akan tetapi, pelaksanaan tersebut tidak berumur panjang. Demokrasi parlementer hanya bertahan selama sembilan tahun seiring dengan dikeluarkannya dekrit oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Julii 1959 yang membubarkan konstituante dan kembali kepada UUD 1945.

Presiden menganggap bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat gotong royong sehingga beliau menganggap bahwa sistem demokrasi ini telah gagal mengadopsi nilai-nilai kepribdian bangsa Indonesia.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa demokrasi parlementer mengalami kegagalan? Banyak ahli yang mencoba menjawab pertanyaan tersebut dan dari sekian banyak pendapat, terdapat beberapa pendapat yang dinilai tepat untuk menjawab pertanyaan itu diantaranya;

1. Munculnya usulan Presiden yang dikenal dengan konsepsi Presiden untuk membentuk pemerintahan yang bersifat gotong royong yang melibatkan semua kekuatan politik yang ada termasuk Partai Komunis Indonesia. Melalui konsepsi ini Presiden membentuk Dewan Nasional yang melibatkan semua organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.

Konsepsi ini mendapatkan tantangan yang sangat kuat dari sejumlah partai politik terutama Masyumi dan Partai Syarikat Islam. Mereka menganggap bahwa pembentukan dewan nasional merupakan pelanggaran yang sangat fundamental terhadap konstitusi negara karena lembaga tersebut tidak dikenal dalam konstitusi.

2. Dewan konstituante mengalami jalan buntu untuk mencapai kesepakatan merumuskan ideologi nasioanal, karena tidak tercapainya titik temu antara dua kubu politik, yaitu kelompok yang menginginkan Islam sebagai ideologi negara dan kelompok lain yang menginginkan Pancasila sebagai Ideologi negara. Ketika voting dilakukan, ternyata seara mayoritas yang diperlukan tidak pernah tercapai.

3. Dominannya politik aliran sehingga sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Akibat politik aliran tersebut, setiap konflik yang terjadi cenderung meluas melewati wilayah yang pada akhirnya membawa dampak yang sangat negatif terhadap stabilitas politik.

4. Basis sosial ekonomi  yang masih sangat lemah. Struktur sosial yang dengan sangat tegas membedakan kedudukan masyarakat secara langsung tidak mendukung keberlangsungan demokrasi. Akibatnya, semua komponen masyarkat sulit untuk dipersatukan, sehinga hal tersebut mengganggu stabilitas pemerintahan berdampak pada begitu mudahnya pemerintah yang sedang berjalan dijatuhkan atau diganti sebelum masa jabatannya selesai.

Demikian penjelasan singkat tentang Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Periode 1949 – 1959 diatas dan baca juga uraian lainnya yang masih berkaitan tentang Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Periode 1959-1965.(SELENGKAPNYA =>)

Sumber: PKN-Kemdikbud_RI.

Advertisement 2

Gallery Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Hanya Sebuah Tarian Jari

Demokrasi Indonesia Welcome To Anissa Puspita S Blog

Pelaksaan Demokrasi Di Indonesia Saat Ini Pada Masyarakat

Analisa Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia

Pelaksanaan Bali Democracy Forum Dan Demokrasi Di Indonesia

Survei Demokrasi Sistem Pemerintahan Terbaik Di Indonesia

Dpd Ri

Pdf Makalah Pelaksanaan Demokrasi Media Pustaka Ahmad

Pkn Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia

Demokrasi Di Indonesia Dulu Hingga Kini Halaman All

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada Periode 1965 1998

Pengamat Sistem Demokrasi Di Indonesia Sudah Cacat Sejak Lahir

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada Periode 1959 1965

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Era Orde Lama

Sejarah Penerapan Demokrasi Di Indonesia

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada Periode 1998

Bab Iii Pelaksanaan Demokrasi Konstitusional Di Indonesia

Kehadiran Jadi Dorong Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia 1945 1949

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Serba Makalah

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada Periode 1949 1959

Demokrasi Malaysia Vs Demokrasi Indonesia Mana Lebih Bagus

Macam Macam Demokrasi Di Berbagai Negara Beserta

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia By Rizqina Mufidah On Prezi

Jurnal Siswa Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada


0 Response to "Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel