Proposal Rehab Ruang Kelas



Proposal Rehab

CONTOH PROPOSAL REHAB GEDUNG SEKOLAH MELALUI DAK

PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN

REHABILITASI RUANG KELAS SD / SDLB

MELALUI PROGRAM DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK)

 TAHUN 2012

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

KABUPATEN BOGOR

PROVINSI JAWA BARAT

TAHUN 2012

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT atas limpahan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, kami dapat menyusun proposal Permohonan Bantuan Rehab Gedung untuk SD Negeri  Sukawangi 03 melalui Dana Aokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2012. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para keluarga, para sahabat, dan para penerusnya sampai akhir zaman.

            Proposal ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan Bantuan Rehab Gedung/Ruang Kelas SD/SDLB melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2012.

            Tujuan yang ingin kami capai dari pelaksanaan kegiatan rehab gedung ini adalah terciptanya kegiatan belajar mengajar yang kondusif yang pada gilirannya dapat menuntaskan Program Wajib Belajar 9 tahun.

            Semoga proposal sederhana ini dapat memberikan gambaran umum sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk mendapatkan prioritas bantuan rehab gedung SD kami melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2012.

Sukamakmur,   Desember 2012

Kepala SD Negeri Sukawangi 03

SURYANA,S. Pd.

NIP. 196210211984101001

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

SURAT PERMOHONAN

BAB I             PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

a.       Visi misi sekolah

b.      Gambaran Umum Kondisi Sekolah

c.       Permasalahan Sarana dan Prasarana Sekolah

d.      Profil Sekolah

B.      Tujuan

C.    Manfaat

BAB II                        USULAN RENCANA KEGIATAN

1.      Jenis Kegiatan

2.      Rencana Waktu Pelaksanaan

3.      Pembiayaan

BAB IV          PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

Nomor             : 421.2 / 07 – SD 027 / XII /2012                               Sukamakmur,   Desember 2012

Lampiran         : 1 ( satu ) berkas

Perihal             : Permohonan Subsidi Dana Rehabilitasi

  Ruang Kelas SD/SDLB

Kepada Yth,

Kepala Dinas Pendidikan

Provinsi Jawa Barat

di

            Bandung

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada pihak sekolah, perihal program bantuan rehabilitasi gedung ruang kelas SD/SDLB tahun 2012. Dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi gedung ruang kelas dan sarana lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah kami.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan profil sekolah, usulan rencana penggunaan dana, surat pernyataan, foto kondisi sekolah, serta gambar tata letak bangunan (site plan), denah dan tampak sebagai data pendukung

Atas perhatian dan pertimbangannya, kami mengucapkan terima kasih.

Komite Sekolah

SARIPUDIN

Kepala SDN Sukawangi 03

SURYANA,S.Pd

NIP.196210211984101001

Mengesahkan

Kepala UPT Pendidikan IX

Kec.Sukamakmur

H. DADANG SURYANA,S.Pd

NIP.196307061984101001

Mengetahui

Kepala Dinas Pendidikan

Provinsi Jawa Barat

Dr. H. MOH. WAHYUDIN ZARKASYI, Ak.

NIP. 195708071986011001

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

PROPOSAL REHABILITASI GEDUNG RUANG KELAS

MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK )

IDENTITAS SEKOLAH

Nama Sekolah                         : SD Negeri Sukawangi 03

NSS                                         : 101020209027

Alamat Sekolah

Jalan                                        : Jalan Ciawi RT 03 RW 01

Keluarahan/Desa                     : Sukawangi

Kecamatan                              : Sukamakmur

Kabupaten                               : Bogor

Provinsi                                   : Jawa Barat

Kode Pos                                : 16830

BAB I 

PENDAHULUAN

PERMOHONAN REHAB GEDUNG / RUANG KELAS SD / SDLB

A. Latar Belakang

Keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan syarat utama dalam upaya pencapaian tatanan masyarakat madani. Keunggulan Sumber Daya Alam tidak akan berarti banyak tanpa ketersediaan personal yang memiliki tingkat kemampuan yang memadai. Secara historis negara-negara yang memiliki SDM yang unggul cenderung lebih eksistensi dibandingkan dengan negara-negara yang yang hanya memiliki keunggulan sumber daya lainya. Dan kuat indikasi bahwa keunggulan SDM hanya akan tercipta melalui penyelenggaraan Pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, Pemberian Pelayanan Pendidikan yang baik merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan SDM yang unggul.

Secara umum dunia Pendidikan Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan besar yaitu: tuntutan untuk mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai, peningaktan terhadap ekses iklim globalisasi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Otonomi Daerah. Disamping itu Pendidikan Nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan lain yang menonjol yaitu, masih rendahnya pemerataan untuk memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan dan masih lemahnya manajemen pendidikan.

Terselenggaranya proses pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, disamping komponen-komponen pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar yang lain. Oleh karena itu kami sangat memerlukan bantuan yang berupa dana bantuan rehab gedung SD, demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah kami.

Kenyataan diatas menyadarkan akan pentingnya usaha pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, hal ini menjadi prioritas yang sangat mendesak untuk segera dipenuhi.

1.       Visi Misi Sekolah

VISI

:

” Mewujudkan peserta didik yang cerdas, berakhlak mulia, kreatif, dan inovatif dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan”

MISI

:

a.      Melaksanakan proses pembelajaran secara maksimal;

b.      Menanamkan dan membiasakan ketauladanan;

c.     Mengembangkan ilmu pengetahuan secara kreatif dan inovatif;

d.      Mengajarkan keimanan dan ketaqwaan serta pengimplementasian dalam kehidupan sehari-hari.

2.a. Gambaran Umum

SD Negeri Sukawangi 03 didirikan pada tahun 1983 terletak di Kampung Ciawi Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor menempati tanah seluas 3.000 m². SD Negeri Sukawangi 03  merupakan SD imbas dari Gugus V Sukawangi yang ada di Desa  Sukawangi sehingga merupakan harapan bagi kemajuan pendidikan di Desa tersebut.

  Jumlah Ruang

1.

Ruang Kelas

:

5 ruang

2.

Ruang Kepala Sekolah / Guru

:

1 ruang

3.

Kamar Kecil Siswa

:

1 ruang

4.

Kamar Kecil Guru

:

1 ruang

5.

Gudang

:

1 ruang

2.b. Permasalahan Sarana dan Prasarana Sekolah

1.                  Kondisi ruang kelas IV, V dan VI beserta Ruang Kepala Sekolah / Guru rusak berat.

2.                  Kekurangan sarana dan prasarana sekolah seperti ruang kelas 1 lokal, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang komite dan meubeler.

2.c. Jumlah Guru dan Penjaga Sekolah

Jumlah Guru di SD Negeri Sukawangi 03 ada 9 orang yang terdiri dari 1 Kepala Sekolah, 6 Guru Kelas, 1 Guru Mapel, dan 1 Penjaga Sekolah dengan pembagian tugas sebagai berikut:

NO

NAMA

L/P

JABATAN

KELAS

1.

Suryana,S.Pd

196210211984101001

P

Kepala Sekolah

VI ( Maematika )

2.

Sariyem,S.Pd

197905212012112001

P

Guru SBK & B.Inggris

I-VI

3.

Yanto Subagya

P

Guru Kelas

III

4.

Ade Abdulah,A.ma

P

Guru Kelas

V

5.

Yayat Supriatna,A.ma

P

Guru Kelas

IV

6.

Cecep Tahyudin

L

Guru Kelas

VI

7.

H.Engkos Tarmana,S.Pd.I

P

Guru Kelas

II

8.

Imas Yunengsih

P

Guru Kelas

I

9.

Odin

L

Penjaga Sekolah

2.d. Data Ruang  Kelas dan Ruang Kepala Sekolah

1.

Ruang Kelas I dan II

:

1 ruang dengan kondisi rusak ringan

2.

Ruang Kelas III

:

1 ruang dengan kondisi rusak ringan

3.

Ruang Kelas IV

:

1 ruang dengan kondisi rusak berat

4.

Ruang Kelas V

:

1 ruang dengan kondisi rusak berat

5.

Ruang Kelas VI

:

1 ruang dengan kondisi rusak berat

6.

Ruang Kepala Sekolah / Guru

:

1 ruang dengan kondisi rusak berat

2.e. Sumber Air Bersih   :  Air  dari mata air dengan jarak ke mata air 600 meter.

B. Tujuan

Tujuan yang ingin dicapai dari bantuan rehab gedung SD melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012 antara lain :

  1. Memiliki ruang kelas yang memadai demi terciptanya kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan optimal.
  2. Terciptanya pembelajaran PAIKEM ( Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan )
  3. Meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi dan efektivitas pembelajaran
  4. Meningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan
  5. Merangsang animo masyarakat untuk tetap menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi

C. Manfaat

Manfaat  yang akan dicapai dari bantuan rehab gedung SD melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012 antara lain :

      1. Guru semakin komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

      2. Guru lebih kreatif, inovatif, dan motivatif dalam meningkatkan mutu pendidikan.

3. Dengan adanya sarana dan prasarana yang layak dan memadai akan menunjang peningkatan 

    kegiatan belajar mengajar di sekolah kami sehingga animo belajar siswa semakin tinggi dan

    tercapainya program Wajib Belajar (WAJAR) 9 Tahun.

BAB II

USULAN RENCANA KEGIATAN

Bertitik tolak pada tujuan pendidikan Nasional serta dengan memperhatikan kendala yang dihadapi untuk mencapai tujuan, kami berupaya untuk mengotimalkan program Rehabilitasi Gedung di SD Negeri Sukawangi 03 ini sehingga dapat mendukung terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar bagi guru dan peserta didik.

Adapun rencana jenis kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain : 1. Merehabilitasi 3 ruang kelas ( 1 unit ) di SD Negeri Sukawangi 03 2. Penggantian rangka atap dan kusen dari kayu menjadi baja ringan semua ruang ( 1 unit ) 3. Penambahan meubeler Rencana Pelaksanaan

Untuk mencapai hasil yang optimal dan berkualitas diharapkan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi tidak berorientasi mencari keuntungan finansial, tetapi harus mengarah pada kualitas hasil pekerjaan.

Oleh karena itu, sebagai langkah awal dibentuk Panitia Rehabilitasi Gedung di SD Negeri Sukawangi 03 yang melibatkan semua unsur-unsurnya terkait, yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah ,komite sekolah,guru, dan masyarakat , sehingga program ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien serta transparan (terbuka). Adapun susunan Panitia Rehabilitasi Gedung di SD Negeri Sukawangi 03 terlampir

BAB III PENUTUP

Demikian proposal rencana rehabilitasi Gedung SD Negeri Sukawangi 03 Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor  ini disusun sebagai pedoman bagi panitia untuk melaksanakan tugasnya dan sebagai bahan pertimbangan bagi semua pihak yang berniat untuk berpartisipasi memberi dukungan, baik moril mapun materil, demi terwujudnya rencana tersebut.

Dengan segala kerendahan hati kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang akan turut membantu terlaksananya rencana ini.

Mengetahui

Ketua Komite Sekolah

SARIPUDIN

Sukamakmur,    Desember  2012

Kepala SDN Sukawangi 03

SURYANA,S.Pd

NIP.196210211984101001

LAMPIRAN-LAMPIRAN

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

P R O F I L   S E K O L A H

Nama Sekolah                         : SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Alamat                                               

Jalan / Kampung                     : Kp. Ciawi RT 03 RW 01

            Desa / Kelurahan                     : Sukawangi

            Kecamatan                              : Sukamakmur

            Kabupaten                               : Bogor

            Propinsi                                   : Jawa Barat

            Nomor HP                               : 0 8 5 7 5 9 5 7 2 1 4 2

Nama Yayasan                        : -

Alamat Yayasan                      : -

NPSN                                      : 2 0 2 0 0 7 4 6

NSS/NSM/NDS                      : 1 0 1 0 2 0 2 0 9 0 2 7

Kode Sekolah                         : 1 0 1 0 9 0 2 7

Jenjang Akreditasi/No/Tgl      : A/02.00/691/BAP-SM/X/2011 / 28-10-2011

Tahun Didirikan                      : 1982

Izin Beroperasi                        : 1982

Kepemilikan Tanah                 :

8.1. Status Tanah                    : Milik

8.2. Luas Tanah                       : 3000 M²

Status Bangunan                     : Milik Pemda

9.1. Surat Izin Bangunan        : Ada

9.2. Luas Bangunan                : 192 M2

Data Siswa (4) Empat tahun terakhir

Tahun Ajaran

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Jumlah

Jumlah

Jumlah

Siswa

Rombel

Siswa

Rombel

Siswa

Rombel

2007/2008

41

1

48

1

32

1

2008/2009

34

1

41

1

48

1

2009/2010

45

1

38

1

37

1

2010/2011

38

1

43

1

36

1

Tahun Ajaran

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Jml

Jumlah

Jumlah

Jumlah

Siswa

Rombel

Siswa

1

Siswa

Rombel

2007/2008

31

1

19

1

21

1

192

2008/2009

32

1

30

1

18

1

203

2009/2010

44

1

35

1

30

1

230

2010/2011

37

1

45

1

32

1

231

Data Ruang Kelas dan Mebeuler

Jenis

Jumlah

Kondisi

Kategori

kerusakan

Keterangan

Baik

Rusak

Ruang Kepala Sekolah

-

-

-

-

Tidak punya

Ruang Guru

1

-

1

75 %

Ruang Kelas

5

3

2

75 %

WC

2

-

2

85 %

Gudang

1

-

1

70 %

Meja Siswa

98

58

40

100 %

Kursi Siswa

187

107

80

100 %

Papan Tulis

5

3

2

85 %

Ruang Perpustakaan

-

-

-

-

Tidak Punya

Data Personalia SDN Sukawangi 03 Tahun Pelajaran 2010/2011

Status Guru

Jumlah

Gol/pangkat

Keterangan

PNS

2

IV A & III A

Kepala Sekolah & Guru

GTT / Sukwan

6

-

Guru

GBS Kab / Prop

-

-

Lainnya

1

-

Jumlah

9

Mengetahui

Ketua Komite Sekolah

SARIPUDIN

Sukamakmur,    Desember  2012

Kepala SDN Sukawangi 03

SURYANA,S.Pd

NIP.196210211984101001

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

1.            Ruang kelas yang kami usulkan untuk direhabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 tidak sedang menerima dana bantuan sejenis untuk merehabilitasi/membangun ruang/gedung sekolah dari sumber dana lain.

2.            Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, ruang yang kami usulkan untuk rehabilitasi belum pernah dilakukan rehabilitasi baik rehabilitasi sedang maupun rehabilitasi berat.

3.            Kondisi fisik sarana dan prasarana sekolah kami belum memenuhi kondisi minimal untuk fasilitas pembelajaran.

4.            Sampai dengan tahun 2011 ini sekolah kami tidak termasuk salah satu sekolah yang akan diregrouping.

5.            Sekolah kami berdiri di atas lahan milik Pemda/Yayasan/pinjaman/kontrak dengan jangka waktu selamanya dan tidak bermasalah.

6.            Memiliki Komite Sekolah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah

Apabila dikemudian hari terbukti bahwa pernyataan yang kami buat tidak benar, kami sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun, untuk digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana bantuan rehabilitasi ruang kelas SD/ SDLB melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012.

Sukamakmur,    Desember  2012

Kepala SDN Sukawangi 03

materai 6.000

SURYANA,S.Pd

                                                                                                NIP.196210211984101001

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN MENYELENGGARAKAN

PEKERJAAN DAN MENYERAHKAN LAPORAN KEGIATAN

            Yang bertanda tangan di bawah ini :

            Nama                           : Suryana, S.Pd

            NIP                             : 196210211984101001

Jabatan                                    : Kepala Sekolah

Alamat Sekolah           :

Jalan                            : Kp.Ciawi RT 03 RW 01

Desa                            : Sukawangi

Kecamatan                  : Sukamakmur

Kabupaten                   : Bogor

Propinsi                       : Jawa Barat

Kode POS                   : 16830

Contak Number          : 0 8 5 7 5 9 5 7 2 1 4 2

Dengan ini menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan Program Rehabilitasi Ruang Kelas/Gedung SD/SDLB melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 sesuai dengan proposal dan menyerahkan laporan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab.

Mengetahui

Ketua Komite Sekolah

SARIPUDIN

Sukamakmur,    Desember  2012

Kepala SDN Sukawangi 03

SURYANA,S.Pd

NIP.196210211984101001

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

FOTOCOPY REKENING

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

FOTOCOPY NPWP

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN

TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Nomor 01/ BA-SD27/ XII/2012

Pada hari Sabtu tanggal Lima Belas bulan Desember tahun dua ribu dua belas, kami yang bertandatangan di bawah ini, melalui forum musyawarah Pemilihan dan Pembentukan Tim Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03 Kec.Sukamakmur Kab.Bogor bertempat di Gedung Sekolah yang dihadiri pihak sekolah, komite sekolah, dan anggota masyarakat sebanyak 8 orang, (daftar hadir terlampir) dengan ini menyatakan bahwa:

Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03 Kec.Sukamakmur Kab.Bogor  telah dipilih secara musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun.

Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan bahwa:

NO

NAMA

JABATAN

UNSUR

KET.

1.

Suryana,S.Pd

Penanggung jawab/Ketua

Kepala Sekolah

2.

Ade Abdullah

Sekretaris

Guru

3.

Cecep Tahyudin

Bendahara

Guru

4.

Wahyudin

Ka. Bidang Pembangunan

Komite Sekolah

5.

Yanto Subagya

Anggota

Guru

6.

Yayat Supriatna

Anggota

Guru

7.

H.Engkos Tarmana,S.Pd.I

Anggota

Guru

8.

Sariyem,S.Pd

Anggota

Guru

9.

Imas Yunengsih

Anggota

Guru

10.

Saripudin

Anggota

Komite Sekolah

11.

Ipah

Anggota

Masyarakat

12.

Suparman

Anggota

Masyarakat

13.

Odin

Masyarakat

Komite Sekolah

Kami yang bertandatangan selaku Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03 Kec.Sukamakmur Kab.Bogor  dengan ini menyatakan:

1.  Sanggup untuk melaksanakan rehabilitasi ruang kelas sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis, serta menggalang partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

2.      Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas secara transparan dengan memberikan informasi secara terbuka melalui rapat dan papan pengumuman baik secara insidentil maupun berkala.

3.      Tidak memberikan kepada pihak manapun dan tidak menggunakan uang bantuan rehabilitasi/pembangunan ruang kelas di luar ketentuan yang berlaku.

Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sukamakmur,    Desember 2012

Ketua Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas

SURYANA,S.Pd

NIP. 196210211984101001

DAFTAR HADIR MUSYAWARAH PEMBENTUKAN

TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

NO

NAMA

ALAMAT

UNSUR DARI

TANDA TANGAN

1.

Suryana,S.Pd

Kp Ciawi

Sekolah  

2.

Ade Abdullah

Kp Ciawi

Sekolah  

3.

Cecep Tahyudin

Kp Ciawi

Sekolah  

4.

Wahyudin

Kp Ciawi

Sekolah  

5.

Yanto Subagya

Kp Jawa

Komite Sekolah / Masyarakat

6.

Yayat Supriatna

Kp Ciawi

Sekolah  

7.

H.Engkos Tarmana,S.Pd.I

Kp Ciawi

Sekolah  

8.

Sariyem,S.Pd

Kp Ciawi

Sekolah  

9.

Imas Yunengsih

Kp Catang Malang II

Sekolah  

10.

Saripudin

Kp Ciawi

Komite Sekolah / Masyarakat

11.

Odin

Kp Ciawi

Komite Sekolah / Masyarakat

12

Suparman

Kp. Ciawi

Komite Sekolah / Masyarakat

13

Ipah

Kp. Rawa Bakti

Komite Sekolah / Masyarakat

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN

UPT PENDIDIKAN IX KECAMATAN SUKAMAKMUR

SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Jln Ciawi RT 03 RW 01 Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 16830

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

NOMOR : 421.2 / 01-SD27/KP/XII/2012

TENTANG

PENETAPAN TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS

 SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWANGI 03

Kepala Sekolah  Dasar Negeri Sukawangi 03

Menimbang:  a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar diperlukan ruang kelas yang memadai.

                        b.         Bahwa untuk memenuhi ruang kelas yang memadai, diperlukan rehabilitasi ruang kelas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012.

                        c. Bahwa pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas,

                        d.         Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas yang dimaksud.

Mengingat  :   a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

                        c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tahun 2002 tentang Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan

                        d. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas/Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk SD/SDLB Negeri dan Swasta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012

e. Berita Acara Pemilihan dan Pembentukan Tim Pelaksana  Rehabilitasi Ruang     Kelas No. Nomor 01/ BA-SD27/ XII/2012

MEMUTUSKAN

Menetapkan  :  

Pertama       :   Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini sebagai Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas

Kedua          :   Tugas Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas adalah memilih dan menetapkan serta memberi pengarahan kepada perencana/pengawas, menandatangani surat perjanjian pemberian bantuan, menggalang dana dan partisipasi masyarakat serta membuat laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan.

Ketiga          :   Kegiatan rehabilitasi/pembangunan ruang kelas dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 dalam bentuk bantuan rehabilitasi ruang kelas tahun 2012.

Keempat      :   Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan rehabilitasi ruang kelas/pembangunan ruang kelas baru  untuk SD/SDLB Negeri dan Swasta sampai selesai dilaksanakan.

Kelima         :   Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di     : Sukamakmur

Pada tanggal                  :     Desember 2012

Kepala SDN Sukawangi 03

SURYANA,S.Pd

NIP.196210211984101001

Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03

Nomor             :           421.2 / 01-SD27/KP/XII/2012

SUSUNAN TIM PELAKSANA REHABILITASI RUANG KELAS SDN SUKWANGI 03

NO

NAMA

JABATAN

UNSUR

KET.

1.

Suryana,S.Pd

Penanggung jawab/Ketua

Kepala Sekolah

2.

Ade Abdullah

Sekretaris

Guru

3.

Cecep Tahyudin

Bendahara

Guru

4.

Wahyudin

Ka. Bidang Pembangunan

Komite Sekolah

5.

Yanto Subagya

Anggota

Guru

6.

Yayat Supriatna

Anggota

Guru

7.

H.Engkos Tarmana,S.Pd.I

Anggota

Guru

8.

Sariyem,S.Pd

Anggota

Guru

9.

Imas Yunengsih

Anggota

Guru

10.

Saripudin

Anggota

Komite Sekolah

11.

Ipah

Anggota

Masyarakat

12.

Suparman

Anggota

Masyarakat

13.

Odin

Masyarakat

Komite Sekolah

Kepala SDN Sukawangi 03

SURYANA,S.Pd

NIP.196210211984101001

Lampiran Gambar Lokasi (site plan) sekolah berikut tata letak bangunan/ruang kelas (denah)

Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03

                                                               UU

U

                                                                                             Sukawangi,    April  2011

                                                                                                         Kepala Sekolah

 

                                                                                                         S U R Y A N A,S.Pd

                                                                                                         NIP : 196210211984101001

RENCANA YANG AKAN DIREHAB

LAHAN KOSONG MILIK SEKOLAH

 

Luas Tanah : ± 3.000 M2

Lampiran Foto-foto situasi dan keadaan ruang yang akan di rehab

Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03

Lampiran Foto-foto situasi dan keadaan ruang yang akan di rehab

Sekolah Dasar Negeri Sukawangi 03

Gallery Proposal Rehab Ruang Kelas

Proposal Rehab Gedung 2010 Lokal Kelas 7 Doc

Sdn Margaluyu Terima Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Dari

Sdn 38 Kebagusan Ini Butuh Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas

Proposal Bantuan Rehab Ringan Ruang Kelas

Puluhan Sd Rusak Mulai Direhab

Gedung Mi Miftahul Jannah Gandol Perlu Bantuan Rehab Ruang

Contoh Proposal Rehab Ruang Kelas Sekolah 2017 Dunpendes

Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Sd Melalui Bantuan

Fspp Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Banten

Siabah Jawara Bansos Dan Hibah Online

Pembangunan Ruang Kelas Baru

Contoh Proposal Permohonan Dana Rehabilitasi Ruang Kelas

Download Rab Rehab Ruang Kelas Okemadrasah

Sdn Malabar 4 Laksanakan Rehab Ruang Kelas Dan Pemagaran

Proposal Rehab

Contoh Proposal Pengajuan Rkb Sekolah Dan Bantuan

Bantuan Rehab Ruang Kelas Di Lakbok Rawan Jadi Bancakan

Proses Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Yang Rusak Di 2017

Contoh Proposal Permohonan Dana Rehabilitasi Ruang Kelas

Sejak Berdiri Smpn 1 Satap Jatiwaras Belum Tersentuh Rehab


0 Response to "Proposal Rehab Ruang Kelas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel