Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional



Kebijakan Kebijakan Perdagangan Internasional Beserta

Kebijakan, tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan | ekonomiakuntansiid

Written By Drs. Zaenuddin Kabai, M.Pd. Friday, July 22, 2016 Edit
Kebijakan Perdagangan Internasional, tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Kebijakan Perdagangan Internasional - Perdagangan internasional hendaknya dilakukan dengan penuh perhitungan, mengingat hal ini akan sangat memengaruhi kondisi perekonomian nasional. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan tertentu dalam mengatur pelaksanaan perdagangan internasional. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi cara atau strategi tertentu yang sifatnya protektif untuk menyelamatkan dan melindungi perekonomian dalam negeri.
Kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah adalah tarif atau bea masuk, kuota, larangan ekspor, larangan impor, subsidi, politik dumping, dan diskriminasi harga.
Penetapan Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk dikenakan pada barang impor. Tarif atau bea masuk ini juga biasa disebut dengan pajak atas barang-barang impor. Setiap barang yang masuk ke dalam pasar dalam negeri dikenai bea masuk. Apakah tujuan penetapan tarif atau bea masuk dalam perdagangan internasional? Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut.
a. Menghambat Impor Barang-barang/Jasa Luar Negeri dengan Penetapan Pajak yang Tinggi Atas Barang-barang Impor
Terutama atas barang-barang impor yang tidak mempunyai nilai guna dan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Misalnya, impor barangbarang mewah. Bila nilai impor lebih besar daripada nilai ekspor maka akan mengganggu perekonomian nasional. Persediaan devisa negara akan terkuras untuk membiayai impor bila tanpa diimbangi dengan adanya ekspor. Negara memerlukan devisa yang cukup untuk membiayai pembangunan.
b. Melindungi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
Untuk melindungi produk dalam negeri yang lebih mahal daripada harga barang impor maka pemerintah menetapkan tarif yang tinggi. Dengan demikian, harga jual barang impor di dalam negeri menjadi lebih tinggi daripada harga barang produksi dalam negeri sehingga produk dalam negeri tetap dapat bersaing. Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/jasa impor.
c. Menambah Pendapatan Pemerintah dari Pajak
Penarikan tarif pajak barang/jasa impor merupakan pemasukan bagi anggaran pendapatan dan belanja negara khususnya dalam subpenerimaan pajak. Dahulu APBN kita sangat ditopang dengan adanya pemasukan dari hasil ekspor migas. Namun, karena keterbatasan jumlah persediaan migas di negara kita dan semakin meningkatnya kebutuhan migas di dalam negeri maka pemerintah mengurangi ekspor migas, dan sebagai gantinya adalah pengejar pendapatan dari sektor pajak. Untuk itu kebijaksanaan perpajakan diperbaharui melalui intensifikasi dan diversifikasi pemungutan pajak. Salah satu pajak ditarik adalah penarikan bea masuk untuk barang-barang impor.
Kebijakan tarif ada tiga macam, yaitu bea ad. valorem atau bea harga, bea specific, dan bea compound, yang perbedaan di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Bea ad. valorem adalah pembebanan pungutan bea masuk yang dihitung atas dasar persentase tertentu terhadap nilai barang impor (atau persen tarif dikalikan harga barang). Misalnya, tarif bea masuk mobil mewah adalah 200 persen. Harga mobil itu misalnya 5 juta dolar AS dan dengan kurs rupiah Rp10.000 per 1$ AS, sehingga harga mobil itu di pasar dalam negeri Rp50 miliar. Maka, bea masuk barang mewah tersebut adalah 300% × Rp50 miliar = Rp150 miliar.
b. Bea specific adalah pembebanan pungutan bea masuk yang dihitung atas dasar satuan/ukuran fisik tertentu dari barang yang diimpor. Misalnya, bea masuk kulkas Rp50.000 per unit, TV Rp25000 per unit, dan seterusnya.
c. Bea compound atau disebut juga specific ad valorem adalah kombinasi antara bea masuk ad. valorem dan bea masuk specific. Misalnya, untuk jenis barang tertentu dikenakan bea masuk hanya 5% dari harga barang tersebut ditambah dengan Rp200 per unit.
Kuota merupakan salah satu cara melakukan proteksi yang sifatnya nontarif. Kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor. Hal ini dilakukan apabila pemerintah tidak melakukan pelarangan impor suatu barang tetapi tidak juga ingin menarik bea masuk atau tarif karena khawatir akan menaikkan harga dalam negeri. Kuota ada empat macam, yaitu kuota mutlak, kuota negociated, tariff kuota, dan mixing kuota. Satu per satu dijelaskan berikut ini.
a. Kuota mutlak (absolute/unilateral quota) yaitu penentuan kuota secara sepihak
b. Negociated/bilateral quota, yaitu penentuan kuota menurut perjanjian antara kedua belah negara pengimpor dan pengekspor.
c. Tarif quota, yaitu pemerintah mengizinkan pemasukan barang ke dalam negeri dengan jumlah tertentu dengan tarif yang diturunkan  selama jangka waktu tertentu
d. Mixing quota, yaitu campuran dari ketiga macam kuota tersebut dimana pemerintah mengizinkan barang atau komoditas tertentu masuk dan dalam jumlah tertentu melalui suatu perjanjian dengan negara mitra dagang dalam jangka waktu tertentu.
Dampak dari pemberlakuan kuota, antara lain, adalah harga barang impor akan naik dan permintaan (konsumsi) terhadap barang tersebut di pasar domestik akan turun sehingga produksi barang yang sama di dalam negeri meningkat.
Menurut GATT/WTO, sistem kuota ini hanya dapat digunakan dalam hal sebagai berikut:
a. untuk melindungi hasil pertanian;
b. untuk menjaga keseimbangan balance of payment;
c. untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Mengapa kegiatan ekspor/impor dilarang? Jika demikian, bukankah hal ini berarti meniadakan perdagangan internasional? Dalam perdagangan internasional dikenal prinsip-prinsip perdagangan bebas. Artinya, perdagangan yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif sehingga ada beberapa kalangan yang berpendapat bahwa kebijakan proteksi ekspor/ impor justru akan merugikan kedua belah pihak (negara eksportir dan importir). Untuk itu, dalam pertemuan World Trade Organization (WTO) di Maroko disepakati untuk menghapuskan proteksi paling lambat tahun 2020.
Proteksi yang biasa dilakukan, yaitu dengan pemberlakuan larangan ekspor/impor produk/jasa tertentu. Misalnya, di Indonesia pernah terdapat larangan ekspor rotan yang berasal dari hutan alam dalam bentuk asal atau setengah jadi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk jadi rotan asal Indonesia di pasar internasional dan untuk mengatasi kelangkaan bahan baku rotan untuk industri. Di bidang impor, misalnya larangan impor gula, beras, dan tekstil. Larangan ini bertujuan untuk melindungi produsen di dalam negeri.
Apa alasan pemerintah memberikan subsidi dalam perdagangan internasional? Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen. Misalnya, di pasar dalam negeri terdapat produk elektronik buatan dalam negeri dan buatan luar negeri (impor). Kedua jenis barang tersebut mempunyai kualitas yang sama baiknya. Maka, produsen diberikan subsidi agar dapat menjual produknya dengan harga murah sehingga daya saing produk dalam negeri meningkat. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dan sebagainya. Apakah tujuan pemberian subsidi? Apa pula manfaatnya?
Tujuan pemberian subsidi, antara lain, adalah untuk meningkatkan produksi di dalam negeri dan agar barang buatan sendiri dapat dijual dengan harga relatif murah sehingga dapat meningkatkan daya saing terhadap barang-barang impor maupun di pasar ekspor dan dapat mempertahankan jumlah konsumsi dalam negeri.
Manfaat yang dapat diperoleh dari subsidi, antara lain, subsidi tidak merugikan konsumen karena jumlah konsumsi tidak berkurang dan harga di pasar dalam negeri tetap bahkan dapat turun. Pemberian subsidi bersifat lebih transparan sehingga konsumen/masyarakat dapat menilai besarnya manfaat dan kerugiannya secara langsung, subsidi bersifat lebih adil karena dapat dibiayai oleh pemerintah dengan penggunaan pajak pendapatan yang progresif terhadap wajib pajak yang potensial.
Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang dibayar konsumen di dalam negeri.
Ada tiga tipe dumping, yaitu sebagai berikut.
a. Persistant dumping, yaitu kecenderungan monopoli yang berkelanjutan (continous) dari suatu perusahaan di pasar domestik untuk memperoleh laba maksimum dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri daripada di luar negeri.
b. Predatory dumping, yaitu tindakan perusahaan untuk menjual barangnya di luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara (temporary), sehingga dapat mematikan atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah dapat memonopoli pasar, barulah harga kembali dinaikkan untuk mendapatkan laba maksimum.
c. Sporadic dumping, yaitu tindakan perusahaan dalam menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih murah secara sporadic dibandingkan harga di dalam negeri karena adanya kelebihan produksi di dalam negeri.
Pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain. Untuk itu, WTO sebagai organisasi perdagangan dunia menganut prinsip nondiskriminasi (Nation Treatment Clause/NTC). Nation Treatment Clause/NTC merupakan prinsip memberi perlakuan yang sama terhadap produk luar negeri maupun produk dalam negeri. Sesuai ketentuan WTO, bagi negara yang dirugikan dapat mengambil tindakan anti dumping duties (tindakan anti dumping), misalnya pemerintah Amerika Serikat melarang udang dari Cina masuk ke negaranya sebagai akibat dari politik dumping yang dilakukan pemerintah Cina terhadap udang yang diekspor ke AS.
Premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah. Premi akan mengurangi harga jual produk karena oleh pengusaha biasanya digunakan untuk mengurangi beban produksi dengan harapan bila harga jual produk murah maka permintaan masyarakat akan meningkat sehingga produksi akan meningkat dan pada akhirnya keuntungan perusahaan akan meningkat pula.
Diskriminasi harga adalah kebijakan perdagangan internasional dengan cara penetapan harga jual yang berbeda pada dua pasar atau lebih yang berbeda terhadap barang yang sama. Penetapan harga ini dapat berupa harga barang yang dijual di pasar internasional lebih mahal sedangkan di pasar dalam negeri lebih murah, atau sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan. Jika permintaan pasar internasional terhadap suatu barang meningkat terus sedangkan permintaan di dalam negeri relatif tetap, maka untuk memaksimalkan keuntungan, ada kecenderungan untuk meningkatkan harga barang ekspor.
Diskriminasi harga ini dapat ditemukan misalnya pada penjualan gas bumi yang di ekspor ke Jepang harganya lebih mahal karena harus menyesuaikan dengan standar harga internasional sedangkan yang dijual di dalam negeri lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah untuk mengalihkan tingginya pemakaian minyak bumi.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional - Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melakukan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan: a. Mengendalikan Ekspor dan Impor Setiap negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor. Kebijakan perdagangan bebas berusaha meningkatkan ekspor dengan cara menghapus hambatan perdagangan. Sedangkan kebijakan perdagangan proteksionis berusaha meningkatkan ekspor antara lain dengan cara menurunkan tarif ekspor. b. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Bagi negara maju, perekonomian akan tumbuh dengan baik bila hasil produksi yang melimpah dapat diekspor ke berbagai negara. Sebaliknya, bagi negara berkembang, perekonomian akan tumbuh dengan baik bila negara bisa melindungi industri dalam negeri, di antaranya dengan cara memberlakukan kuota impor (batasan impor) atau bahkan larangan untuk mengimpor barang tertentu. c. Menyehatkan Neraca Pembayaran Untuk menghindari defisit (kekurangan) dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis sebagai salah satu alat. Caranya yaitu dengan berusaha meningkatkan ekspor dan sekaligus menekan impor dengan berbagai cara, seperti pemberlakuan kuota impor, tarif impor dan larangan impor.

Neraca Perdagangan

Neraca perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif. Neraca pedagangan seringkali dibagi berdasarkan sektor barang dan sektor jasa. Kebijakan ekonomi di berbagai negara di Eropa pada abad pertengahan dikelompokkan dalam merkantilisme. Pemahaman awal mengenai ketidak seimbangan perdagangan muncul dari praktik dan penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam dari koloni di benua Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari Inggris, yang lalu memicu Revolusi Amerika.
        PENGERTIAN NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA PERDAGANGAN
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun ). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item item finansial. Dan untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara debit dengan transaksi kredit.
Neraca perdagangan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan selisih antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan bisa disebut dengan ekspor NETO. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor yg bisa disebut surplus perdagangan. Perdagangan internasional melibatkan berbagai transaksi ekonomi antara satu negara dengan negara lain. Transaksi ekonomi tersebut kemudain dicatat dalam bentuk neraca. Neraca perdagangan internasional merupakan salah satu komponen penting dalam neraca pembayaran internasional.
      JENIS-JENIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Secara umum, neraca pembayaran terbagi menjadi tiga jenis, antara lain :
a.         Neraca Pembayaran dan Perdagangan Defisit
Neraca pembayaran defisit adalah neraca pembayaran yang menunjukkan jumlah transaksi pembayaran luar negeri (disebut transaksi debet) lebih besar dibandingkan transaksi penerimaan dari luar negeri (disebut transaksi kredit).
b.         Neraca Pembayaran dan Perdagangan Surplus
Neraca pembayaran dan perdagangan surplus adalah neraca pembayaran yang menunjukkan transaksi debet lebih kecil dibandingkan transaksi kredit.
c.          Neraca Pembayaran dan Perdagangan Seimbang
Neraca pembayaran dan perdagangan Seimbang adalah neraca pembayaran yang menunjukan transaksi debet sama dengan transaksi kredit.
         KOMPONEN DALAM NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran memiliki beberapa komponen, yaitu current account (transaksi berjalan), dan capital account (transaksi modal).
Current Account adalah semua transaksi barang dan jasa yang dicatat dalam neraca perdagangan, jika neraca transfer tidak ada atau nol. Adapun komponen yang ada dalam current account adalah sebagai berikut:
·      Neraca perdagangan barang (visible trade), yang terdiri atas barang-barang dan emas tidak moneter.
·      Neraca jasa (invisible trade), yaitu pembayaran imbalan terhadap pemakaian faktor-faktor produksi yang terdiri atas ongkos pengang kutan dan asuransi, hasil turisme, pendapatan modal, pemerintah, pos dan telekomunikasi, serta jasa-jasa lainnya termasuk pembayaran bunga utang.
Transaksi berjalan yang surplus menunjukkan bahwa pada neraca perdagangan jumlah ekspor lebih besar daripada impor. Sebaliknya, jika neraca perdagangan defisit berarti impor lebih besar daripada ekspor.
Hal-hal yang termasuk ke dalam transaksi capital account, yaitu semua catatan yang berisi transaksi modal sebagai berikut:
-          Sektor publik, yang meliputi:
·         Penerimaan pinjaman dan bantuan.
-          Sektor swasta, yang meliputi:
·         Penanaman modal langsung investasi portofolio. 
TAHAPAN-TAHAPAN NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Setiap negara cenderung memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayaran dan perdagangannya, dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya. Berikut penjelasannya:
Negara debitur muda dimana pada tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor dari pada mengekspor selisih diantara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
Negara debitur madya dimana pada tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
Negara kreditur muda dimana pada tahapan ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa, bahkan negara meminjamkan uang kepa da negara-negara lain.
Negara kreditur madya dimana pada tahapan ini pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagan
 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI  NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran antara lain sebagai berikut:
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
·      Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
Faktor yang mempengaruhi neraca perdagangan antara lain:
ü  Biaya produksi (tanah, tenaga kerja, modal, pajak, insentif, dll) ekspor dalam perekonomian mereka dalam perekonomian impor.
ü  Biaya dan ketersediaan bahan baku, barang setengah jadi dan input lainnya.
ü  Bursa pergerakan nilai.
ü  Multilateral, bilateral dan unilateral pajak atau pembatasan perdagangan.
ü  Hambatan non-tarif seperti linghkungan, kesehatan atau standar keselamatan.
ü  Ketersediaan devisa yang memadai yang dapat digunakan untuk membayar impor.
ü  Harga pokok produksi di rumah (dipengaruhi oleh respon dari pasokan).
    MASALAH YANG MUNCUL DALAM ANALISIS PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Masalah yang timbul dalam analisis neraca pembayaran dan neraca perdagangan antara lain:
1.      Seringkali mengabaikan hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yanglain, sehingga ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
2.      Surplus transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya defisit dianggap jelek.
3.      Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negara secara keseluruhan.
  MANFAAT NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
 Manfaat neraca pembayaran antara lain:
·         Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
·         Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
·         Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
·         Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.
 Manfaat Neraca Perdagangan antaralain :
·         Sebagai tolak ukur arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan pihak terkait. Neraca Perdagangan merupakan salah satu alat untuk menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan pihak terkait. Dalam hal ini pelaku kegiatan ekonomi internasional.
·         Mengetahui besaran jumlah pengeluaran dan pendapatan negara. Neraca Perdagangan memiliki fungsi sebagai pemberi informasi jumlah atau besaran angka ekspor dan impor. Apabila nilai ekspor lebih tinggi maka dapat dikatakan surplus atau kelebihan pendapatan. Sebaliknya apabila nilai ekspor lebih kecil dari impor maka dikatakan sebagai defisit atau keadaan yang tidak menguntungkan.
·         Menjadi informasi kegiatan ekonomi internasional. Neraca perdagangan dalam hal ini menjadi sumber informasi perdagangan internsional. Ketika suatu negara mengalami peningkatan ekspor atau impor, maka negara lain akan mengetahui dan dapat dilakukan pertimbangan untuk menjalin kerjasama.
                CONTOH KASUS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INDONESIA
Sebagai negara yang berpenduduk terbesar di dunia dengan tingkat kebutuhan yang sangat tinggi, Indonesia tidak terlepas dari kegiatan perekonomian internasional. Dengan potensi besar yang ada, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan intensitas perdagangan yang mobile dan aktif. Berikut beberapa data yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian Indonesia dengan negara lain melalui penyajian data neraca pembayaran dan perdagangan.
Neraca Pembayaran Indonesia
Kedudukan neraca pembayaran defisit (+) surplus (-)
Sumber : Bank Indonesia,laporan tahunan,beberapa tahun
Neraca Pembayaran Malaysia
Sumber : Malaysia Bank, financial transaction leading
Pada tahun 1987, Indonesia mengalami Surplus neraca sebesar $7500. Pada tahun yang sama, Malaysia dengan neraca perdagangannya mengalami defisit sebesar $1500. 3 tahun selanjutnya, selisih perhitungan Indonesia bergerak ke kisaran $123. Sedangkan Malaysia mengalami defisit sampai tahun selanjutnya.
NERACA PERDAGANGAN INDONESIA-PERU 2004-2009 (DALAM US$)
Di lihat dari neraca perdagangan internasional Indonesia - Peru pada tahun 2004 - 2009 yaitu pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami devisit. Tetapi pada tahun 2006-2009 Indonesia mendapatkan surplus, yaitu pada tahun 2006 US$ 3,244 juta, tahun 2007 US$ 14,173 juta, tahun 2008 US$ 13,670, dan tahun 2009 US$ 14,699 juta. Ekspor Indonesia ke Peru antara lain radio tape, asam sulfur, printer, karet alam, gelas, computer, kamera video, produk tekstil, pakaian, kertas, kendaraan bermotor (rakitan di Indonesia), suku cadang kendaraan bermotor, ban, alas kaki, dinner ware, kulkas. Sedangkan komoditi impor Indonesia dari Peru antara lain tepung ikan dan fish oil, anggur segar, copper sulfate, produk perunggu, kabel akrilik, kapas, wool (alpaca dan llama)
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu yang mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa. Sedangkan neraca perdagangan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan selisih antara ekspor dan impor. Dapat dikatakan surplus apabila nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sedangkan sebaliknya jika nilai ekspor lebih rendah dari nilai impor maka neraca perdagangan tersebut mengalami defisit.
Neraca pembayaran dan neraca perdagangan merupakan hal terpenting dalam melakukan kontrol kegiatan perekonomian internasional. Neraca pembayaran dan perdagangan sangat berguna untuk mengumpulkan informasi perekonomian suatu negara sehingga pelaku kegiatan ekonomi suatu negara tersebut dapat mengambil tindakan atau langkah-langkah yang diperlukan dalam melakukan kegiatan ekonomi tingkat internasional.
  Agar Indonesia tidak terlalu sering mengalami defisit, maka pemerintah disarankan dapat mengurangi ketergantungan impor migas dan bahan baku di sektor industri. Permasalahan dalam defisit neraca perdagangan harus segera diatasi sebelum dampak negatifnya merambah lebih jauh terhadap perekonomian nasional pada masa yang akan datang. Selain itu, nilai komoditas ekspor nasional yang masih rendah harus lebih ditingkatkan melalui industri pengolahan bernilai tambah. Potensi ekspor daerah masih belum banyak diangkat. Padahal, setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas komoditas unggulan ekspornya.
Sukirno, sadono, 2005, Makro Eonomi : Teori Pengantar, Edisi ke-3, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
    ^ Sullivan, Arthur; Steven M. Sheffrin (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. p. 462. ISBN 0-13-063085-3.
    ^ Sir Thomas Smith; dalam Jose Rizal, The Wheels of Commerce, vol. II of Civilization and Capitalism 15th–18th Century, 1979:204.
    ^ Thomas Mun, Oxford National Dictionary of Biography
Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI SMA dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 351.

Gallery Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Pertemuan 4 Sistem Perdagangan Internasional

Bab Iv Kebijakan Perdagangan Internasional Tujuan

Doc Kebijakan Perdagangan Internasional Hamzah Al Pansuri

7 Hambatan Perdagangan Internasional Yang Berupa Kebijakan

Ppt Perdagangan Intrnasional Powerpoint Presentation Id

Kebijakan Perdagangan Internasional Dan Contoh Kasus Pdf

Kebijakan Perdagangan Internasional Alihamdan

Tujuan Kebijakan Kuota Dalam Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional Ciri Bentuk

Pengertian Tujuan Dan Instrumen Kebijakan Moneter Yang

Ekin Pak Fx

Macam Macam Kebijakan Perdagangan Internasional Zakapedia

Perdagangan Internasional Teori Dampak Manfaat Kebijakan

Kebijakan Fiskal Dan Moneter Pengertian Peran Tujuan

Kebijakan Moneter Arti Tujuan Jenis Dan Instrumennya

Pengertian Merkantilisme Teori Latar Belakang Buah Pikiran

Kebijakan Perdagangan Internasional Alihamdan

1 Bab Perdagangan Internasional Ppt Download

Kumpulan Materi Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional

Presentasi Kebijakan Ekonomi Internasional

Kebijakan Perdagangan Internasional Ss Belajar

Ekonomi Kls 3 Bab 1 Pptx

Ekonomi Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional Faktor Manfaat Hambatan


0 Response to "Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel