Pengertian Uang Menurut Para Ahli



Pengertian Uang Menurut Para Ahli Dilihatya

Pengertian Uang, Fungsi dan Menurut Para Ahli

Uang merupakan suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Untuk diciptakan dengan tujuan untuk dapat melancarkan kegiatan tukar-menukar barang dan perdagangan.

Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterimasecara umum. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan, masyarakatpada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan pertukaranbarang dengan barang.

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peluang Usaha – Definisi, Cara, Dasar, Penyebab, Informasi, Memilih, Kriteria, Pemanfaatan

Sejarah Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.

Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).

Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.

Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Laporan Keuangan

  • Menurut Dennis Home Robertson Definisi uang menurut Dennis home Robertson tertuang dalam bukunya yang berjudul Money mengatakan bahwa “money is something accepted in payment for goods” yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang”.
  • Menurut R.S. Sayers Definisi uang menurut R. S. Sayers tertuang dalam bukunya yang berjudul Modern Banking menyatakan bahwa “money is something that is widely accepted for the settlement of debts”, yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang”.

  • Menurut A. C. Pigou Definisi uang menurut A. C. Pigou tertuang dalam bukunya yang berjudul the Veil of Money “money are those things that are widely used as a media for exchange” yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar”.

  • Menurut Rolling G. Thomas Definisi uang menurut Rolling G. Thomas tertuang dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia mengatakan bahwa “money is something that is readily and generally accepted by public in payment for goods, services and other valuable assets and for the payments for debts, yang artinya menyatakan bahwa “uang ialah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa dan barang berharga lainnya serta untuk pembayaran utang”.

  • Menurut Tri Kunawangsih & Anto Pracoyo Uang merupakan alat tukar yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang saha atas kesatuan hitungnya.

  • Menurut Anto Pracoyo & Tri Kunawangsih Uang ialah sebagai alat tukar yang mampu untuk dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global pada umumnya.

  • Menurut Albert Gailort Hart Dalam bukunya yang berjudul Money Debt and Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki uantuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.

  • Menurut Walker Mendefinisikan uang dengan mengatakan “money is what money does”, yang artinya uang ialah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu, dengan kata lain uang ialah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.

  • Menurut Irma Rahmawati Uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan.

  • Menurut Rismsky K. Judisseno Uang merupakan satu media yang mampu untuk diterima yang digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.

  • Menurut Hukum Menurut hukum, uang ialah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah, secara fungsional uang ialah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, bila dilihat menurut nilainnya, uang itu merupakan satuan hitungan yang dapat menyatakan sebuah nilai.

  • Menurut Ensiklopedia Indonesia Uang merupakan segala sesuatu hal yang dapat digunakan dan juga umumnya dapat diterima sebagai alat penukar atau sebagai alat standar dalam pengukur sebuah nilai, seperti, pengukur standar uang, garansi penanggung utang serta sebagai pengukur standar daya beli.

  • Menurut George N. Halm Uang merupakan hal untuk mempermudah perantara tukar-menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan-kesulitan dalam transaksi kredit.

  • Menurut Walker Uang merupakan semua hal yang dapat dijadikan sebagai uang, maksudnya uang memang memiliki banyak fungsi, namun fungsi utamanya ialah sebagai alat tukar.

  • Menurut Rolling G. Thomas Uang merupakan segala sesuatu yang telah tersedia dan pada umumnya dapat untuk diterima sebagai alat untuk membayar barang atau pun jasa, serta sebagai alat untuk melunasi utang.

  • Menurut Mankiw Uang ialah persediaan aset yang bisa dengan segara digunakan untuk melakukan transaksi, selain itu uang merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang, uang memiliki satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.

  • Menurut Kasmir Uang ialah alat tukar menukar, dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.

  • Menurut KBBI Mendefinisikan uang ialah alat penukar atau standar pengukur niali “kesatuan hitungan” yang sah dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Lembaga Keuangan : Pengertian, Manfaat, Fungsi, Dan Jenis Beserta Contohnya Secara Lengkap

Fungsi Uang

Secara umum uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

A. Fungsi Asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.

  1. Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natural (barter).
  2. Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga menghitung besar kecilnya pinjaman

  3. Selain itu uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valut) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.

B. Fungsi Turunan, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu sendiri antara lain:

  • Sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia akan barang dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Sebagai alat pembayaran utang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.

  • Sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabisakan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi ada sebagaian uang yang disisihkan dan di tabung untuk keperluan di masa dating, baik di bank maupun di rumah.

  • Sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lainya dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.

  • Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Peluang Usaha Dan Resiko Usaha Dalam Ekonomi

Syarat dan Kriteria Uang

Syarat-syarat Uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.

Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Kriteria Uang

beberapa persyaratan. Tujuannya adalah agar sesuatu yang di anggap uang dapat di terima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar-menukar oleh si pemiliknya. Artinya bahwa sesuatu yang dianggap sebagai uang harus memiliki beberapa kriteria sehingga dapat di akui sebagai uang. Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaatan sebagai berikut :

  1. Ada Jaminan. Setiap uang yang di terbitkan dijamin oleh pemerintah negara tertentu. Dengan adanya jaminan dari pemerintah tertentu, maka kepercayaan untuk menggunkan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.

  2. Disukai Umum Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar penciciclan uang.

  3. Nilai yang stabil Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuansinya sekecil mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk di percaya oleh yang menggunakan.

  4. Mudah di simpan Uang harus mudah disimpan di berbagai tempat termasuk dalam tempat yang keci, namun dalam jumlah yang besar artinya uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan terdapat nominal mulai dari yang kecil sampai nominal yang maksimal.

  5. Mudah dibawa Uang harus mudah dibawa kemanapun dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain atu dari satu tangan ke tangan yang lain dengan fisik kecil dan nminal besar sekalipun uang sebaiknya mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.

  6. Tidak mudah rusak Uang hedaknya tidak mudah rusak dalam berbagai kondisi baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan lainnya demikian besar.

  7. Mudah dibagi Uang mudah di bagi dalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi, mulai dari nominal kecil sampai nominal yang besar sekalipun. Kemudian uang tidak hanya agar mudah dibagi, tetapi juga harus mudah dalam pembulatan dengan kelipatan tertentu, terutama dalam nilai bulat. Oleh karena itu, agar uang mudah dibagi harus dibuat dalam nominal yang begaram.

  8. Suplai harus elastic Agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah mncukupi. Tersedianya uang dalam jumlah yang cukup di sesuaikan dengan kondisi usah atau kondisi perekonomian suatu wilayah.

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Definisi Fungsi Dan Syarat Uang Dalam Ilmu Ekonomi

Jenis-jenis Uang

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakandalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang di maksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalm bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikan dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

A. Berdasarkan Bahan Pembuatannya. .

  1. Uang Logam Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

    Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang logan dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut. Uang logam memiliki tiga macam nilai:

    a. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang misalnya berapa nilai emas dan perak yang di gunakan untuk mata uang. b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.

    c. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang (daya beli uang).

Gallery Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Pengertian Uang Elektronik Menurut Para Ahli Morena Pulsa

Pengertian Fungsi Dan Jenis Uang Lengkap

Pengertian Investasi Menurut Beberapa Ahli

Uang Kartal Logam Kertas Giral Kuasi Beserta Pengertian

Sejarah Uang Pengertian Fungsi Syarat Jenis Dan Teori

5 Lima Pengertian Uang Secara Umum Dan Menurut Para Ahli

Pengertian Uang Sejarah Kriteria Syarat Fungsi Dan Jenis

Pengertian Bank Secara Umum Dan Menurut Para Ahli Lengkap

Pengertian Uang Adalah Definisi Fungsi Nilai Dan Jenis

Pengertian Uang Lengkap Fungsi Syarat Ciri Sifat Dan

Uang Definisi Fungsi Jenis Dan Syarat Uang Tutorial

Mengenal Uang Kertas Dalam Perspektif Islam

Ekonomi Kelas X Bab 7 Uang

Pengertian Pasar Uang Menurut Para Ahli

Pengertian Uang Menurut Para Ahli Ekonomi Pengayaan Com

Pengertian Uang Menurut Para Ahli Ensiklopedi Indonesia

Doc Pengertian Bank Menurut Para Ahli Dan Perundang

16 Pengertian Atau Definisi Uang Menurut Para Ahli Ekonomi

Uang Defini Fungsi Manfaat Syarat Dan Ilmu Ekonomi

11 Pengertian Kas Menurut Para Ahli Dan Contoh Buku Tunai Kas

Pengertian Uang Sejarah Fungsi Syarat Syarat Uang

Pengertian Pasar Uang Menurut Para Ahli Pelajaran Sekolah

Fungsi Uang Pengertian Definisi Jenis Dan Syaratnya

Pengertian Uang Dan Penjelasannya Menurut Para Ahli

Uang Kartal Pengertian Jenis Logam Kertas Ciri Kelebihan

Pengertian Uang Fungsi Dan Jenisnya Dosenpintar Com

Pengertian Uang Menurut Para Ahli Pengertian Ahli


0 Response to "Pengertian Uang Menurut Para Ahli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel