Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan



Alfian Muhammad Tata Urutan Perundang Undangan Indonesia

Tata Urutan “Hierarki Perundang-undangan Indonesia” UU No. 12 Tahun 2011

Tata Urutan “Hierarki Perundang-undangan Indonesia
BAB III dalam UU No. 12 Tahun 2011
JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 7 ayat 1 “Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan” terdiri atas:

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;

  c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

d. Peraturan Pemerintah

e. Peraturan Presiden

f. Peraturan Daerah Provinsi dan

g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

1. Undang-undang dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara. * UUD1945 mulai berlaku sejak 18 agustus 1945 sampai 27 desember 1949 * setelah itu terjadi perubahan dasar negara yang mengakibatkan UUD 1945 tidak berlaku, namun melalui dekrit presiden tanggal 5 juli tahun 1959, akhirnya UUD 1945 berlaku kembali sampai dengan sekarang.

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR-RI)

merupakan putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang-sidang MPR.

Contoh :         

TAP MPR NOMOR III TAHUN 2000 TENTANG SUMBER HUKUM DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR III/MPR/2000

3. Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan

yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. Perlu diketahui bahwa undang-undang merupakan produk bersama dari presiden dan DPR (produk legislatif), dalam pembentukan undang-undang ini bisa saja presiden yang mengajukan RUU yang akan sah menjadi Undang-undang jika DPR menyetujuinya, dan begitu pula sebaliknya.

Contoh : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2010 TENTANG “LARANGAN MEROKOK”

4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa (negara dalam keadaan darurat), dengan ketentuan sebagai berikut: Perpu dibuat oleh presiden saja, tanpa adanya keterlibatan DPR a. Perpu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut. b. DPR dapat menerima atau menolak Perpu dengan tidak mengadakan perubahan. c. Jika ditolak DPR, Perpu tersebut harus dicabut. Contoh : bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan tuntutan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru; diganti dengan : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI Contoh: PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

5. Peraturan pemerintah (PP)

Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1987 TENTANG SATUAN TURUNAN, SATUAN TAMBAHAN, DAN SATUAN LAIN YANG BERLAKU

dan

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 1973 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAERAH

6. Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur. Peraturan daerah dan keputusan kepala daerah Negara Indonesia adalah Negara yang menganut asas desentralisasi yang berarti wilayah Indonesia dibagi dalam beberapa daerah otonom dan wilayah administrasi. Daerah otonom ini dibagi menjadi daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Dalam pelaksanaannya kepala daerah dengan persetujuan DPRD dapat menetapkan peraturan daerah. Peraturan daerah ini tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan diatasnya.

PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA dan PERDA NO. 10 TAHUN 2008 PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR:  10 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA BARAT

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota dengan persetujuan bersama Bupati atau Walikota. Contoh : “ PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GRESIK” NOMOR 01 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GRESIK NOMOR 01 TAHUN 1989 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GRESIK TAHUN ANGGARAN 1989/1990 Selain dari hal-hal diatas, yang menjadi sumber Hukum Tata Negara adalah :

8. Konvensi

Menurut A.V. Dickey konvensi dapat mempunyai arti dan terdiri dari: understandings (pengertian-pengertian), habits (kebiasaan-kebiasaan atau kelaziman-kelaziman) dan practices (praktek-praktek) yang berkaitan dengan ketatanegaraan, yang tidak dapat dipaksakan Menurut penjelasan umum UUD 1945 konvensi : “aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis” contoh : ngaben UUD adalah sebagian dari Hukum Dasar “Hukum Dasar yang tertulis” dan Konvensi adalah hukum Dasar “Hukum Dasar yang tidak tertulis” Penggunaan konvensi sebagai sumber hukum tata negara diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan dan tidak menimbulkan keadaan yang membahayakan kehidupan negara. Contoh Konvensi dalam Hukum Tata Negara di Indonesia : 1. Pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus (satu hari menjelang peringatan Hari kemerdekaan RI) 2. Upacara Bendera Peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 3. Peletakan Posisi Photo Presiden dan Wakil Presiden di Kantor-kantor pemerintahan. 4. Pemberian grasi , amnestis , abolisi atau rehabilitasi pada hari kemerdekaan , hari raya keagamaan secara serentak.

9. Traktat

Traktat sebagai sumber Hukum Tata Negara, Traktat sebagai suatu bentuk perjanjian antar negara (baik bilateral maupun multilateral), mempunyai kekuatan mengikat bagi negara-negara yang mengadakan perjanjian itu.Perjanjian antar negara juga dapat merupakan bagian dari hukum tata negara, apabila menyangkut ketatanegaraan dan telah mempunyai kekuatan mengikat Contoh Traktat: “perjanjian internasional yang diadakan antara pemerintahan NKRI dengan Pemerintahan Republik Rakyat Cina tentang “ dwikenegaraan

Sumber: http://nofrialfaresita.vv.si/2013/01/tata-urutan-hierarki-perundang-undangan-indonesia-uu-no-12-tahun-2011/

Gallery Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan

Tata Urutan Perundang Undangan No 12 Tahun 2011 Tata

Edukreasi Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan Nasional

Uny Yogyakarta On Twitter Mahasiswa Pknh Fis Unym

Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan

Tata Aturan Prinsip Landasan Berlakunya Peraturan

Tugas Pkn Tugas Pkn 2

Tata Urutan Perundang Undangan Dan Lembaga Yang Berwenang

Tata Urutan Peraturan Perundang

Tata Urutan Peraturan Perundangan Undangan Dalam Sistem

Tata Urutan Hierarki Perundang Undangan Indonesia Lengkap

Pdf Kedudukan Tap Mpr Dalam Sistem Perundang Undangan Indonesia

Kedudukan Peraturan Bersama Menteri Dalam Tata Urutan

Sedikit Tanya Blogspot 11 02 16

Perkembangan Pengaturan Sumber Hukum Dan Tata Urutan

Powtoon Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan

Tata Urutan Perundang Undangan No 12 Tahun 2011 Tata

3 44 Mb Download Lagu Memaknai Peraturan Perundang Undangan

A Makna Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan Quiz Quizizz

Doc Struktur Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia

Ppt Tata Urutan Peruu Di Indonesia Powerpoint Presentation

Nilai Dan Norma Konstitusional Uud Nri 1945

Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia

Tata Urutan Atau Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di

7 Tata Urutan Perundang Undangan Dari Tertinggi Sampai Terendah

Ppkn Kelas 8 Kurikulum 2013 Buku Pegangan Guru By Endar

Makna Tata Urutan


0 Response to "Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel