Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah
Doc Ulangan Harian Ski Yovi Irawan Academia Edu
ISI PERJANJIAN HUDAIBIYAH : Latar Belakang, Hikmah, Hal Penting (Lengkap)
Perjanjian Hudaibiyah – Sejak jaman Rasulullah SAW, banyak perjanjian-perjanjian yang ditempuh agar menyatukan perdamaian dan tidak timbul peperangan. Perjanjian Hudaibiyah merupakan salah satu perjanjian yang dilakukan Rasulullah SAW di desa Hudaibiyah. Latar belakang, isi, hingga apa saja hikmah dari perjanjian ini akan dijelaskan lebih lanjut.
Perjanjian Hudaibiyah ini semula merupakan nama sebuah lembah yang ada di arah barat daya dari kota Makkah. Pada akhirnya, Hudaibiyah pun kemudian juga dikenal sebagai nama sebuah peperangan atau perjanjian antara kaum Muslimin dan Quraisy yang terjadi pada tahun ke-6 hijriyah pada bulan Dzulqa’dah.
Latar Belakang Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
Awal mula perjanjian ini karena pada waktu itu rombongan kaum Muslimin yang dipimpin oleh Nabi Muhammad akan pergi ibadah umrah. Namun, kaum musyrikin Quraisy menghalangi rombongan kaum muslimin yang akan pergi ke Makkah. Sehingga, Rasulullah SAW pun akhirnya mengajak mereka untuk bernegosiasi hingga mengadakan perjanjian damai.
Menurut riwayat Imam Bukhari, yakni perjanjian Hudaibiyah kaum Muslimin membawa berbagai peralatan senjata sekaligus alat perang. Hal ini untuk mengantisipasi penyerangan yang akan dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy. Saat rombongan kaum muslimin sudah tiba di Dzulhulaifah, kaum muslimin pun melangsungkan shalat serta berihram untuk melaksanakan ibadah umrah.
Saat melakukan umrah rombongan juga membawa 70 ekor unta yang akhirnya dijadikan sebagai hadyu atau hewan sembelih. Setelah rombongan tiba di Usfan, yakni sekitar 80 Km dari kota Makkah, seseorang dari utusan Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam, Busra bin Sufyun membawa kabar tentang kaum musyrikin Quraisy.
Kaum musyrikin Quraisy pun yang tahu kedatangan rombongan Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam langsung menghalagi perjalanan umrah Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam ke Makkah. Mereka langsung menghadang dengan menyiapkan pasukan.
Kaum Quraisy berangkat di bawah pimpinan Khalid bin Walid dengan tujuan memerangi Rasulullah dan mencegah Rasulullah SAW masuk ke Makkah. Sudah banyak terjadi bentrokan-bentrokan kecil pasukan Quraiys dengan kaum Muslimin. Jika setelah pemberontakan yang terjadi mereka membiarkannya masuk Makkah, maka kalangan Arab akan bicara bahwa Kaum Quraiys menyerah.
Dengan maksud menjaga kewibawaan dan kedudukan dari kaum Quraisy, akhirnya mereka melarang Muslimin masuk ke Makkah. Namun, sebenarnya kaum Quraisy tidak ingin melakukan hal tersebut saat bulan-bulan suci Ramadhan mereka tidak ingin melanggar kesucian agama.
Dan dari segi yang lain, bila terjadi peperangan di bulan suci, maka orang-orang Arab sudah tak lagi merasa aman.Jika orang-orang tidak merasa aman, maka hal ini akan menghancurkan perdagangan Makkah, di mana mayoritas warganya adalah pedagang.
Akhirnya, pembicaraan dan perundingan antara kedua belah pihak pun dimulai kembali. Kaum Quraisy akhirnya mengutus Suhail bin Amr. Ia berpesan kepadanya agar mendatangi Nabi Muhammad SAW dan adakan persetujuan dengannya.
Kaum Quraisy pun berpesan agar di dalam persetujuan itu, untuk tahun ini Nabi Muhammad SAW harus pulang. Jangan sampai ada satu pun kalangan Arab mengatakan bahwa dia telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.
Akhirnya, Suhail pun bertemu Rasulullah, dan menjelaskan persoalan tersebut dengan panjang lebar. Ia pun menjelaskan apa saja syarat-syarat perdamaian. Dari pihak Muslimin di sekeliling Nabi Muhammad SAW juga turut mendengarkan semua pembicaraan itu.
Beberapa orang dari mereka pun justru sudah tidak sabar lagi melihat tingkah Suhail yang terlalu mendikte Rasulullah SAW. Dari apa saja yang dijelaskan, Nabi Muhammad SAW sendiri pun terkesan mandah saja.
Kalau tidak karena kepercayaan mutlak pihak Muslimin pada beliau, dan jika bukan karena iman mereka yang teguh, niscaya hasil perundingan antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy itu tidak akan mereka terima.
Isi Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
- Pada kedua belah pihak, baik dari kaum kafir Quraisy maupun dari kaum dari Nabi Muhammad SAW, sepakat dan setuju atas diadakannya gencatan senjata. Gencatan senjata ini yang kemudian akan dilaksanakan selama kurang lebih 10 tahun lamanya.
- Kemudian, untuk setiap orang yang ada di Mekkah akan diberikan sebuah kebebasan. Kebebasan yang dimaksud digunakan untuk bergabung dan juga kemudian untuk mengadakan sebuah perjanjian baik itu dengan Nabi Muhammad SAW dan atau kepada kaum Kafir Quraisy.
- Selanjutnya, untuk setiap orang yang berasal dari pengikut dari kaum kafir Quraisy yang menyeberang dan pindah ke kaum Muslimin, yang mana berpindah tanpa ada izin yang berasal dari wali dari kaum kafir Quraisy, maka orang tersebut akan dilakukan pengembalikan kepada kaum kafir Quraisy. Namun, apabila ada seorang yang berasal dari kaum Nabi Muhammad SAW yang bergabung denngan kaum kafir Quraisy tanpa seizin dari walinya, maka tidak akan dapat dikembalikan.
- Terakhir, pada saat tahun pelaksanaan perjanjian Hudaibiyah ini, Nabi Muhammad SAW dan kaumnya harus segera kembali ke daerah Madinah. Lalu, untuk ditahun selanjutnya, Nabi Muhammad SAW dan kaumnya dapat diizinkan untuk melakukan ibadah haji yang kemudian diberikan syarat untuk tempat tinggal di daerah Mekkah.
Tinggal di Makkah pun dalam kurun waktu tiga hari lamanya dan juga tidak diizinkan untuk membawa persenjataan. Kaum Muslimin dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Makkah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.
Setelah Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
Begitu perjanjian Hudaibiyah itu ditandatangani, maka pihak Khuza’ah segera bersekutu dengan Rasulullah SAW dan Bani Bakar bersekutu pula dengan kaum Quraisy. Pada saat yang sama pun, Abu Jandal bin Suhail yang merupakan putra Suhail bin Amr kemudian datang dan hendak menggabungkan diri dengan kaum Muslimin.
Saat melihat anaknya bersikap demikian, Suhail pun langsung sontak memukul dan menyeret Abu Jandal untuk kembali kepada Quraisy. Abu Jandal pun kemudian berteriak dengan kencang, “Saudara-saudara kaum Muslimin, aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik kafir Quraisy, mereka yang akan menyiksaku karena agamaku ini!”
Melihat kejadian itu, kaum Muslimin pengikut Nabi Muhammad SAW pun makin gelisah dan tidak senang dengan hasil perjanjian yang diadakan antara Rasulullah SAW dan Suhail. Rasulullah SAW pun akhirnya berkata pada Abu Jandal,
“Abu Jandal, kau harus tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersamamu akan mendapatkan suatu jalan keluar. Kita pun sudah menandatangani persetujuan dengan mereka-mereka ini. Kesepakatan pun sudah kita berikan kepada mereka dan mereka pun sudah pula memberikannya kepada kita. Dengan nama Allah, kita tidak akan mencoba mengkhianati mereka.”
Abu Jandal pun akhirnya kembali kepada Quraisy, sesuai dengan isi persetujuan dan janji Nabi. Suhail akhirnya kemudian berangkat pulang ke Makkah. Rasulullah SAW masih tinggal di Hudaibiyah. Beliau pun semakin gelisah melihat keadaan orang-orang sekelilingnya. Usai melaksanakan shalat, kondisi Rasulullah SAW pun mulai tenang kembali.
Kemudian, beliau berdiri dan menyembelih hewan kurban. Dilanjutkan dengan mencukur rambut sebagai tanda dimulainya umrah. Melihat Nabi Muhammad SAW melakukan itu, dan melihat ketenangan beliau, para sahabat pun kemudian bergegas menyembelih hewan dan mencukur rambut mereka.
Mereka pun pada akhirnya tinggal di Hudaibiyah selama beberapa hari. Masih ada saja yang menanyakan tentang apa saja hikmah perjanjian yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan, masih ada juga yang dalam hati kecilnya masih menyangsikan adanya hikmah tersebut.
Hikmah dan Firman Saat Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
Akhirnya mereka pun berangkat pulang. Sementara saat rombongan ini berada di tengah perjalanan antara Makkah dengan Madinah, turunlah firman dari Allah SWT. Rasulullah SAW pun kemudian membacakannya kepada kaum Muslimin.
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).” (QS Al-Fath: 1-3)
Tidak diragukan lagi, bahwa Perjanjian Hudaibiyah ini merupakan suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan hal ini memang demikianlah adanya. Sejarah pun kemudian mencatat, bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan jauh ke depan.
Kelanjutan dari perjanjian Hudaibiyah inilah yang memiliki peranan besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan bangsa Arab.
Inilah pertama kalinya pihak kafir Quraisy mengakui Rasulullah SAW bukan sebagai pemberontak, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi dan duduk sama rendah. Sekaligus, hal ini pun membuat kaum Quraisy mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu.
Perjanjian Hudaibiyah juga merupakan suatu pengakuan bahwa kaum Muslimin pun berhak berziarah ke Ka’bah dan melakukan runtutan ibadah haji. Dengan demikian, mereka pun mengakui bahwa Islam adalah agama yang sah di antara agama-agama lain di jazirah itu.
Selanjutnya, gencatan senjata yang dilaksanakan selama dua tahun atau sepuluh tahun itu, membuat pihak Muslimin merasa lebih aman. Terutama lebih aman dari jurusan selatan, mereka pun tidak khawatir akan mendapat serangan dari kaum Quraisy.
Hal ini pun berarti membuka jalan buat agama Islam untuk lebih tersebar lagi. Bukankah kaum Quraisy yang dulunya merupakan musuh Islam yang paling gigih dan lawan perang paling keras, kemudian sudah tunduk. Padahal, sebelum itu kaum kafir Quraisy sama sekali tidak pernah tunduk kepada Islam.
Abu Jandal dalam Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
Rombongan yang terdiri atas 1.400 orang itu pun berekspresi sangat muram. Sebagian diantaranya bahkan dengan hati yang sedang gusar. Banyak di antara mereka menghitung apa yang sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Saat melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan Suhail pun, Nabi Muhammad SAW kerap mengalah.
Rasulullah SAW bersedia mengganti kalimat-kalimat bismillahirrahmanirrahim dengan bismika allahumma sesuai permintaan dari Suhail. Nabi Muhammad SAW pun mau untuk mengganti namanya Muhammad Rasulullah dengan nama Muhammad bin Abdullah setelah diprotes oleh Suhail yang memang tidak mengakui dari kenabian Muhammad SAW.
Peristiwa Abu Jandal ini pun seakan mengukuhkan kembali semua pertanyaan mereka. Poin-poin dari perjanjian Hudaibiyah yang menyebutkan golongan Quraisy yang bertentangan kepada Nabi Muhammad harus dikembalikan. Sementara dari kaum Muslimin yang hendak berpihak kepada Makkah, tidak perlu dikembalikan dinilai hal ini tak seimbang.
Sampai-sampai sahabat Rasul, yakni Umar bin Khattab bertanya kepada Abu Bakar: tentang kenapa pada akhirnya kaum muslimin mau direndahkan dalam hal agama Islam. Abu Bakar pun kemudian menjawab dan menyuruh Umar duduk saja di tempat. Abu Bakar pun bersaksi bahwa dia (Nabi Muhammad SAW) adalah Rasulullah.
Setelah keadaan mulai tenang, Nabi SAW berdiri dan menyembelih hewan kurbannya. Ia pun akhirnya duduk kembali. Rambut kepalanya di cukur sebagai tanda umrah sudah di mulai. Hatinya merasa tenteram. Rombongan lantas mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sebagian ada yang bercukur, dan kemudian lainnya memangkas rambut.
Hal Penting dalam Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
Meski di awal banyak dari kaum Muslimin yang merasa kecewa dengan perjanjian itu. Hal ini karena dianggap Muslim banyak dirugikan akibat perjanjian tersebut, lambat laun terbukti hasilnya. Di balik perjanjian Hudaibiyah tersebut, ternyata Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam mempunyai visi politik yang sangat hebat.
- Pertama, perjanjian Hudaibiyah ditandatangani oleh pihak Suhail bin Amr yaitu sebagai wakil dari kaum Quraisy. Suku Quraisy pun merupakan suku terhormat yang ada di Arab, sehingga Madinah diakui sebagai mempunyai otoritas sendiri.
- Kedua, adanya beberapa perjanjian ini, pihak kaum Quraisy Makkah memberi kekuasaan kepada pihak Madinah untuk menghukum pihak Quraisy apabila menyalahi perjanjian Hudaibiyah ini. Ada beberapa keuntungan yang didapat dari perjanjian Hudaibiyah.
Beberapa di antaranya adalah, Rasulullah shallallahi alaihi wa sallam pun pada akhirnya bisa mengambil langkah untuk mengukuhkan status Madinah dengan cara mengutus berbagai utusan kepada pemimpin negara tetangga, di antaranya Mesir, Persia, Romawi, Habasyah, dll.
- Ketiga, beliau juga menyebar pendakwah-pendakwah untuk melanjutkan penyebakan agama Islam. Hal ini juga karena adanya jaminan bahwa kaum Quraisy tidak akan memusuhi kaum muslimin. Keuntungan lainnya dari perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah adanya kebebasan kaum muslimin untuk dapat menghukum kaum Yahudi Khaibar yang telah berada di balik layar penyerangan kaum muslimin dalam perang Khandaq.
- Adanya perjanjian Hudaibiyah ini, juga dapat memudahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penaklukan kota Makkah. Nabi Muhammad shallallahi alaihi wa sallam pun sudah mengetahui betul seperti apa karakter orang-orang Makkah. Hal ini membuat beliau sudah mengetahui bahwa mereka akan melanggar perjanjian tersebut sebelum selesai 10 tahun.
Dan hal ini pun benar-benar terjadi, sebelum sepuluh tahun, kaum Quraisy tiba-tiba melakukan pelanggaran Hudaibiyah. Hal ini pun menjadi landasan hukum untuk menaklukan kota Makkah. Karena itu, penaklukan kota Mekkah ini terjadi tanpa adanya pertumpahan darah dan akhirnya berjalan damai.
Fathu Makkah Setelah Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah
Dua bulan setelah perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW pun bahkan mulai mengirimkan surat-surat kepada para raja dan kepala negara. Beberapa di antaranya pun sekelas Heraklius di Romawi hingga Khosrou di Persia. Setelah perjanjian Hudaibiyah dan peletakan senjata tersebut, Islam pun tersebar jauh lebih luas dan besar.
Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiyah hanya 1.400 orang, kaum Muslimin mencapai jumlah 10.000 orang saat akan menaklukkan Makkah atau Fathu Makkah. Pembebasan Mekkah atau Fathu Makkah ini sendiri merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H.
Di kota Madinah pasukan muslimin diwakilkan oleh Abu Ruhm Al-Ghifary. Dan ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad SAW pun membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian yakni :
- Khalid bin Walid yang akan memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
- Zubair bin Awwam yang akan memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada’, dan menegakkan bendera di Al-Hajun
- Abu Ubaidah bin al-Jarrah yang akan memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.
Cerita mengenai perjanjian Hudaibiyah tersebut tentulah bisa kita ambil hikmahnya dan ceritanya bisa kita jadikan inspirasi. Perjanjian pada zaman Rasulullah SAW ini membuktikan bahwa negosiasi sudah mulai diterapkan sejak dulu kala, tidak hanya sekarang saja.
Boleh copy paste, tapi jangan lupa cantumkan sumber. Terimakasih
Gallery Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah
Sejarah Dan Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah
Artikel Agama Archives Page 2 Of 10 Artikelsiana
Perjanjian Salatiga Latar Belakang Isi Dan Dampak
Kelas 07 Smp Agama Islam Siswa By Desa Mandalahurip Issuu
Siapa Yang Bisa Jawab Brainly Co Id
Doc Soal Uts Kelas X Ips 3 4 Docx Eis Aikomala Academia Edu
Tlng Jwb Skrng Yaa Brainly Co Id
Sebutkan Isi Dari Sumpah Pemuda Brainly Hotel Klodran
Ppt Slide Ppt Ski Fathu Makkah Sejarah Kebudayaan Islam
Perjanjian Hudaibiyah Latar Belakang Isi Dan Pelanggaran
Yang Ngerjain Soal Yang A Iya Yang 1 Sampai 5 Aja Yang
Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah Secara Singkat Brainly
Isi Perjanjian Hudaibiyah Hikmah Pelanggaran Dan Sejarah
Sejarah Dan Latar Belakang Diadakan Perjanjian Hudaibiyah
Soal Dan Jawaban Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti
Kemenangan Besar Itu Bernama Perjanjian Hudaibiyah
Sebutkan Isi Dari Sumpah Pemuda Brainly Hotel Klodran
Apasih Zico On Twitter Pernah Denger Cerita Perjanjian
0 Response to "Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah"
Post a Comment