Pasal 6 Uud 1945 Diamandemen Dengan Alasan



Rencana Amandemen Uud 1945 Untuk Kepentingan Apa Dan Siapa

pasal 6 UUD 1945 diamandemen dengan alasan.... - Brainly.co.id

Jakarta, HanTer – Pasal 6 UUD 1945 harus diamandemen, sehingga kalimat `Presiden ialah orang Indonesia asli`, kembali masuk ke dalam Pasal 6 UUD 1945 tersebut seperti sebelumnya. Pasca reformasi, kalimat itu diganti menjadi `Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya…`“Cara terbaik adalah kembali ke Pasal 6 UUD 1945 yang dulu, Pasal itu bicara mengenai orang Indonesia asli. Itu satu-satunya cara agar orang Indonesia asli yang hanya bisa menjadi presiden dan wakil presiden di negeri ini,” kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada Harian Terbit, Minggu (28/8/2016).Menurut Margarito, untuk bisa mengamandemen Pasal 6 UUD 1945 kembali tergantung dari kemauan politik para pimpinan partai. Jika pimpinan partai menempatkan kepentingan bangsa, bukan kepentingan mendapatkan keuntungan ekonomi, tentu akan lebih mudah mengamandemen pasal itu.Tapi sebaliknya akan mustahil amandemen dilakukan jika kepentingan untung rugi masuk di kepala mereka. “Jadi pimpinan partai itu mau bekerja untuk kepentingan bangsa atau untuk pemilik modal,” ujar Margarito.Sementara itu Dosen Damai dan Resolusi Konflik (DRK) Universitas Pertahanan (Unhan) Dr Dahrin La Ode juga mendukung agar Pasal 6 UUD 45 diamandemen kembali. Karena jika tidak diamandemen maka terbuka peluang bagi warga negara Indonesia keturunan dan keturunan bangsa-bangsa lainnya di dunia, serta agama apapun untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Padahal Pasal 6 UUD 1945 adalah sangat sakral bagi Indonesia.Dahrin menegaskan, di seluruh dunia berlaku bahwa yang menguasai suatu negara adalah pribumi. Jika pun ada non pribumi yang menjadi pejabat seperti Labour’s Sadiq Khan yang menjadi walikota di London merupakan sebagai upaya untuk menarik simpati dari komunitas muslim saja. Oleh karena itu Inggris mengangkat Labour’s Sadiq Khan sebagai walikota untuk menipu masyarakat muslim dunia. “Di dunia dilarang non pribumi menguasai pribumi,” paparnya.DikembalikanDirektur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Naiongolan, juga meminta agar Pasal 6 ayat (1) dari UUD 1945 yang dihilangkan oleh mantan ketua MPR RI Amien Rais untuk dikembalikan lagi. Pasal tersebut mengatur mengenai syarat bagi seorang Presiden Republik Indonesia.“Itu dulu dihilangkan oleh Amien Rais karena mau nyapres dia. Kan Pakistan orang itu. Dulu juga Prof Sahetapy berperan untuk menghilangkan karena dia kan warga keturunan juga,” kata Syahganda saat menjadi pembicara diskusi Nasionalisme dan Masalah Dwikewarganegaraan di Indonesia, Tebet, Jakarta, Kamis (25/8/2016) kemarin.Dalam Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sebelum di amandemen tersebut berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli”.Setelah terjadi amandemen kata orang Indonesia asli diganti menjadi Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Atas amandemen tersebut maka terbuka warga negara berketurunan untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. “Pasal 6 UUD 1945 itu sakral. Ini harus dijadikan gerakan besar,” tegas Syahganda.

Gallery Pasal 6 Uud 1945 Diamandemen Dengan Alasan

Ppp Usul Amandemen Uud 1945 Kembalikan Frasa Presiden Ialah

Ketua Mpr Tegaskan Amandemen Uud 1945 Hanya Terbatas Pada

Doc Prosedur Amandemen Uud 1945 Serta Kelebihan Dan

Pada Pasal 6 Undnag Undang Dasar 1945 Diamandemen Sebelumnya

Wacana Kembali Ke Uud 1945 Dan Mengingat Lagi Alasan

Usulan Amandemen Uud Soal Syarat Presiden Bisa Memicu

Amandemen Uud 1945 Sejarah Isi Perubahan Ketiga Tahun

Akbar Tandjung Jika Tak Ada Alasan Jelas Amandemen Uud Tak

Doc Analisis Amandemen Uud 1945 Yang Ke I Dan Ii Ika

Uud 1945 Amandemen

Uud 1945 Diamandemen Undang Undang Kpk Kenapa Tidak

Makalah Bela Negara Docx Qn857m5okkn1

Pancasila Alasan Terjadinya Amandemen Uud 1945 Wattpad

Pks Beri Dua Syarat Jika Amandemen Uud 1945 Dilakukan News

Implikasi Perubahan Uud 1945 Terhadap Cara Pengisisan

Analisis Uud 1945 Pasal 6 S D 9

Ulasan Lengkap Alasan Mengapa Tidak Ada Undang Undang

Pasal 6 Uud 1945 Harus Diamandemen Presiden Ri Harus Orang

Pdf Perbandingan Uud 1945 Sebelum Dan Sesudah Amandemen

Seniman Di Bandung Minta Presiden Terpilih Tidak Amandemen

Alasan Uud 1945 Diamandemen Nurul Fadilah

5 Alasan Menolak Upaya Mengembalikan Gbhn Melalui Amendemen

Analisis Uud 1945 Pasal 6 S D 9

Wacana Amandemen Terbatas Uud 1945 Yang Mulai Memanas News

Pdf Penguatan Peran Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam

Pdf The Implementation Of Non Refoulement Principle To The

Otak Atik Amandemen Uud 1945

Ini Alasan Ketua Mpr Dorong Amandemen Uud


0 Response to "Pasal 6 Uud 1945 Diamandemen Dengan Alasan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel