Keppres 25 Tahun 2015



Ingat 9 Desember Hari Libur Nasional Ada Pilkada Serentak

Keppres 25 Tahun 2015, 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional

Tanggal 9 Desember 2015 dijadikan Hari Libur Nasional dengan diterbitkannnya Keppres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai hari libur nasional.

Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 23 November 2015 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau pada hari yang diliburkan. Sedangkan KPU telah menetapkan bahwa pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 yang bukan merupakan hari libur.

Oleh karena itu, untuk memenuhi amanat UU, maka ditetapkanlah Keppres No 25 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional Pilkada serentak, agar tanggal 9 Desember 2015 menjadi hari yang diliburkan dan dapat memberikan keleluasaan warga negara untuk memilih.

Keputusan untuk memutuskan hari libur nasional ini menurut saya sangat tepat. Jika hari libur tidak ditetapkan secara nasional, maka bisa saja membatasi kebebasan warga negara untuk memilih.

Misalkan saja Yusril tinggal di daerah A, yang mana daerah A menyelenggarakan pilkada. Sedangkan dia bekerja di daerah B yang tidak menyelenggarakan pilkada.

Jika hari libur hanya berlaku pada daerah yang menyelenggarakan pilkada (Daerah A), maka Yusril akan terbatasi pilihannya, apakah mau berpartisipasi dalam pilkada atau kerja di daerah B tapi kehilangan haknya.

Penetapan hari libur nasional ini sangat memudahkan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Gallery Keppres 25 Tahun 2015

Kementerian Pariwisata Ri Keputusan Presiden

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Seuramo

Pmk No 74 Ttg Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas

Tinjauan Yuridis Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan

The Foreign Mining Investment Regime In Indonesia

Catatan Harian Ibu Pekerja Rabu Tanggal 09 Desember 2015

295 Prt M 2005 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

27 Juni Libur Nasional Jokowi Agar Seluruh Masyarakat Bisa

2

Jokowi Tanda Tangani Keppres 22 Oktober Jadi Hari Santri

Gubernur Anies Gunakan Lapangan Monas Untuk Zikir Langgar

Pdf The Consignment Of Indonesian Migrant Workers In Saudi

Presiden Tetapkan Hari Libur Nasional Tanggal 27 Juni 2018

La Family Kumpulan Peraturan Untuk Dosen Pns

Sesuai Keppres No 25 Tahun 2015 Pemerintah Kota

Ini Keppres Soal Hari Libur Nasional Saat Pilkada Serentak

Motogp Di Sentul Menunggu Keppres

Kantor Libur 9 Desember 2015 Sehubungan Pilkada Serentak

Perpres No 54 Th 2010

Themis Reader

Pdf 25 Pekanbaru Pdf Nur Dtp Academia Edu


0 Response to "Keppres 25 Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel