Uu Otonomi Daerah Terbaru



Uu Pemerintahan Daerah Terbaru Pdf

UU Pemerintahan Daerah Terbaru Pdf

UU Pemerintahan Daerah Terbaru Pdf

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikeluarkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan. dan tuntuuan pernyelenggaraan pemerintahan daerah. Undang undang ini telah disempurnakan sebanyak dua kali. Yang pertama Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan yang kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Kepala Daerah Menurut Pasal 65 UU NO 9 Ttahun 2015

  1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
  2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  3. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan rancangan Perda tentang RJMPD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kepada OPRO untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
  4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
  5. Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, serta dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

UU Pemerintahan Daerah Terbaru Untuk Selengkapnya download disini dalam bentuk pdf

Wewenang Kepala Dearah Pasal 65 UU No 9 Tahun 2015

  1. Mengajukan rancangan Perda.
  2. Menetapkan Perda yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD.
  3. Menetapkan perkada dan keputusan kepala daerah.
  4. Mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat.
  5. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah.

Tugas Wakil Kepala Daerah  Pasal 65 UU No 9 Tahun 2015

  1. Membantu kepala daerah dalam hal, sebagai berikut.
  • Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
  • Mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
  • Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah provinsi bagi wakil gubernur.
  • Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten/kota, kelurahan, dan desa bagi wakil bupati/wali kota.
  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
  2. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

    4.Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

    Tugas Dan Wewenang DPRD Provinsi Pasal 65 UU No 9 Tahun 2015

  3. Membentuk Perda Provinsi bersama gubernur.
  4. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda Provinsi tentang APBD Provinsi yang diajukan oleh gubernur.
  5. Melaksanakan pengawasan terhadap pelasanaan Perda Provinsi dan APBD Provinsi.
  6. Memilih gubernur dan wakil gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan urituk meneruskan sisa masa jabatan.
  7. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada presiden melalui menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian.
  8. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah provinsi.
  9. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
  10. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi.
  11. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah provinsi.
  12. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur
  13. dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU Pemerintahan Daerah Terbaru Untuk Selengkapnya download disini dalam bentuk pdf

Gallery Uu Otonomi Daerah Terbaru

Membedah Uu Pemerintahan Daerah Yang Baru Earth Innovation

Catalog Detail Iblims

Otonomi Daerah Public Policy Media Me

Uu Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Arti Otonomi Daerah Dalam Uu Nomor 2 Tahun 2015 Brainly Co Id

Undang Undang Pemerintahan Daerah Dan Perubahannya

Otonomi Daerah Hakikat Tujuan Prinsip Asas Dasar Hukum

Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014

Doc Otonomi Daerah Docx Eko Prasetio Academia Edu

China Tentang Keras Uu Baru As Tentang Tibet

Uu 23 Tahun 2014 Era Baru Penerapan Desentralisasi

Undang Undang Otonomi Daerah

Otonomi Daerah Lengkap Pengertian Dasar Hukum Pelaksanaan

Otonomi Daerah Lengkap Pengertian Dasar Hukum Pelaksanaan

Apa Saja Landasan Hukum Penerapan Otonomi Daerah Politik

Uu Pemerintahan Daerah Dianggap Masih Sentralistik

Format Baru Otonomi Daerah

Bagaimana Penjelasan Uu Yang Mengatur Pemerintahan Daerah

Uu No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Jual Buku Undang Undang Otonomi Daerah Terbaru Dan Terlengkap Jakarta Pusat Toko Buku Ayi Anteng Tokopedia

Relevansi Perkembangan Otonomi Daerah Dari Masa Ke Masa

Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Utang Rosidin Pustaka Setia

Undang Undang Otonomi Daerah Terbaru Pustaka Pelajar

Otonomi Daerah Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan

Uu 23 Tahun 2014 Pdf Uu Pemerintahan Daerah Terbaru Pdf

Tabel 6 2 Isi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana

Jejak 22 Tahun Regulasi Otonomi Daerah Di Indonesia


0 Response to "Uu Otonomi Daerah Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel