Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran



Pengertian Sistem Pembayaran Unsur Peran Dan Peran Bank

Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran dan Keuangan Negara

Ada beberapa peran lembaga keuangan, dan Bank Indonesia adalah salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran penting. Bank Indonesia bersifat independen yang memiliki peran sebagai bank sentral di Indonesia. Bank sentral di sini juga memiliki makna sebagai bank sirkulasi, karena Bank Indonesia yang memiliki fungsi untuk memberikan kredit kepada bank-bank lainnya di Indonesia. Bank Indonesia juga memiliki fungsi dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap bank-bank di Indonesia, seperti menjaga prinsip kegiatan usaha perbankan di Indonesia.

Peraturan terkait Bank Indonesia dijelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai mata uang rupiah, karena nantinya akan terdapat pengaruh nilai tukar rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Indonesia memiliki tugas sebagai berikut:

  • Menetapkan dan melaksanakan fungsi kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mengatur dan mengawasi bank.

Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran

Peran Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dilakukan dalam satu struktur organisasi sistem pembayaran yang khusus menangani sistem pembayaran dan peredaran uang. Peran Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dapat dipaparkan sebagai berikut:

  1. Bank Indonesia melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan serta pemberian persetujuan dan izin terhadap penyelenggaraan jasa sistem pembayaran di Indonesia.
  2. Jasa sistem pembayaran yang telah disetujui dan diizinkan beroperasi oleh Bank Indonesia, diwajibkan untuk menyampaikan laporan kegiatannya ke Bank Indonesia.
  3. Bank Indonesia memiliki wewenang dalam menetapkan penggunaan alat pembayaran.
  4. Bank Indonesia mengatur sistem kliring yang terjadi antarbank, dalam hal ini yang digunakan adalah mata uang negara Indonesia yaitu rupiah, ataupun mata uang asing.
  5. Bank Indonesia adalah pihak yang memberikan persetujuan terkait penyelenggaraan kegiatan kliring antarbank yang dilakukan Bank Indonesia atau pihak lain. Dalam hal ini yang digunakan adalah mata uang negara Indonesia yaitu rupiah, ataupun mata uang negara asing.
  6. Bank Indonesia melakukan kegiatan dalam hal penyelenggaraan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank.
  7. Penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank dapat dilakukan oleh pihak lain, dengan catatan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia.
  8. Bank Indonesia memiliki wewenang dalam memberikan ketetapan terkait bahan yang digunakan dalam membuat uang, macam uang, harga uang, ciri uang yang akan dikeluarkan, serta tanggal mulai berlakunya uang sebagai alat pembayaran yang sah di negara Indonesia.
  9. Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang (mata uang rupiah).
  10. Bank Indonesia memiliki kewajiban dalam memenuhi kebutuhan uang kartal yang beredar di masyarakat.
  11. Dalam pemenuhan kebutuhan uang kartal di masyarakat, Bank Indonesia juga memperhatikan hal-hal seperti nominal yang cukup, jenis pecahan uang (mata uang rupiah) yang sesuai, tepat waktu, dan kondisi uang (mata uang rupiah) telah layak edar (clean money policy).
  12. Bank Indonesia melakukan perencanaan terkait pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan yang akan terjadi, nilai intrinsik, dan jangka waktu peredaran uang (mata uang rupiah).
  13. Bank Indonesia melakukan perencanaan terkait jumlah dan komposisi pecahan uang (mata uang rupiah) yang akan dicetak selama jangka waktu satu tahun ke depan.
  14. Bank Indonesia melakukan peredaran uang (mata uang rupiah) melalui Kantor Bank Indonesia dan pelayanan kas kepada bank umum yang ada di setiap wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
  15. Dalam melakukan peredaran uang (mata uang rupiah), Bank Indonesia menjamin keamanan jalur distribusi dengan pengawalan yang baik dan memadai, serta dilakukan dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
  16. Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang dalam menarik, mencabut, dan memusnahkan uang (mata uang rupiah) dari peredarannya di masyarakat.
  17. Ketika Bank Indonesia menarik, mencabut, dan memusnahkan uang (mata uang rupiah), Bank Indonesia boleh memberikan ganti dengan uang yang memiliki nilai sama (mata uang rupiah).
  18. Apabila dalam jangka waktu lima tahun setelah tanggal pencabutan masih terdapat uang (mata uang rupiah) yang belum ditukarkan, maka nilai uang tersebut diperhitungkan sebagai pengeluaran tahun anggaran berjalan.
  19. Uang (mata uang rupiah) yang ditukarkan setelah berakhirnya jangka waktu terkait pencabutan, maka akan diperhitungkan sebagai pengeluaran tahun anggaran berjalan.
  20. Bank Indonesia memiliki ketentuan bahwa setelah sepuluh tahun sejak tanggal pencabutan uang (mata uang rupiah), hak untuk menuntut penukaran uang yang telah dicabut tidak berlaku lagi.
  21. Dalam hal mengeluarkan mata uang rupiah, Bank Indonesia tidak dibebankan bea materai.
  22. Bank Indonesia memiliki hak untuk tidak melakukan penggantian terhadap uang yang hilang ataupun musnah karena sebab apapun.
  23. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement.
  24. Bank Indonesia dapat menetapkan kebijakan terkait pengendalian resiko, efisiensi, serta tata kelola sistem pembayaran nasional (SPN).

Demikian adalah berbagai peran Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.

alat pembayaran, Bank Indonesia, bank sentral, kebijakan moneter, kliring, pengawasan, sistem pembayaran, Transaksi, uang

Video M4stur84s1 Artis ! Dew

Gallery Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran

Peran Fungsi Tujuan Bank Sentral Indonesia

Peran Bank Indonesia Dalam Mensukseskan Implementasi

Peran Bi Dalam Sistemn Pembayaran

Peran Fungsi Dan Tujuan Utama Bank Sentral Bank Indonesia

Peranan Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran Di Indonesia

Pengertian Sistem Pembayaran Dan Peran Bank Sentral

Saatnya Non Tunai Sebagai Sistem Pembayaran Halaman All

Pengertian Sistem Pembayaran Peran Bank Indonesia Daiam

Sistem Pembayaran Dan Peran Bank Indonesia

Buyar Pengertian Sistem Pembayaran Peran Bank Indonesia

Sistem Dan Alat Pembayaran Ekonomi

Pengertian Sistem Pembayaran Peran Bank Indonesia Daiam

1 Sistem Pembayaran Pusat Pendidikan Dan Studi

6 2 Peran Bank Indoneia Dalam Sistem Pembayaran Ekonomi

Peran Bi Dalam Sistemn Pembayaran

Sistem Pembayaran Pengertian Peran Bank Prinsip

Mata Kuliah Kebangsentralan Sistem Pembayaran Di Indonesia

Peran Bank Indonesia Dalam Upaya Menjaga Stabilitas Moneter

Sistem Pembayaran Pengertian Peran Bank Prinsip

Sistem Pembayaran

Tay Banksen Ojk 4

Fungsi Bank Indonesia Sebagai Regulator Dalam Sistem Pembayaran

Kebanksentralan Sistem Pembayaran 2

Mata Kuliah Kebangsentralan Sistem Pembayaran Di Indonesia

Ppt Direktorat Akunting Dan Sistem Pembayaran Bank

Ekonomi123 Com Peran Bank Sentral Dalam Menjaga Nilai Rupiah

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Apa Peran Bank Indonesia


0 Response to "Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel