Hak Untuk Memilih Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan Hak Dan Kewajiban
Stelsel Aktif, Stelsel Pasif, Hak Opsi dan Hak Repudiasi
Seseorang dapat memperoleh status warga negara Indonesia secara resmi dapat melalui tiga cara, yaitu melalui asas ius soli, ius sanguinis, dan naturalisasi. Asas ius soli adalah cara mendapatkan kewarganegaraan karena seseorang mempunyai status kelahiran atas dasar bertempat tinggal di wilayah teritorial Indonesia. Sedangkan asas sanguinis adalah cara mendapatkan kewarganegaraan karena seseorang memiliki hubungan darah tetap dari ayah dan atau ibu ibu yang berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Selain asas ius soli dan ius sanguinis, dalam menentukan kewarganegaraan dipergunakan dua stelsel atau tata aturan yang mengikat kewarganegaraan. Dua stelsel tersebut adalah stelsel aktif dan stelsel pasif. Pengertian stelsel aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara. Sedangkan pengertian stelsel pasif adalah orang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu.
Pelaksanaan kedua stelsel tersebut mengakibatkan berlakunya dua konsekuensi hukum, yaitu hak opsi dan hak repudiasi. Pengertian hak opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan dan berpindah kewarganegaraan tertentu. Hak opsi berlaku dalam stelsel aktif. Sedangkan pengertian hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan yang ditawarkan oleh negara lain. Ini artinya, seseorang tetap memilih negara kelahirannya. Hak repudiasi berlaku dalam stelsel pasif.
Dalam sejarah hukum kewarganegaraan di Indonesia, Indonesia pernah menggunakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di awal-awal masa kemerdekaan. Salah satu keputusan KMB adalah pemberlakuan stelsel aktif dengan hak opsi bagi penduduk Indonesia keturunan Eropa. Sedangkan penerapan stelsel pasif dengan hak repudiasi diberlakukan bagi penduduk Indonesia keturunan Timur Asing seperti keturunan Cina, Korea, Arab, dan Jepang.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda.
Referensi: Civic Education Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya
Gallery Hak Untuk Memilih Kewarganegaraan
Free Malaysia Today Playing A Dangerous Najib Razak
Doc Hak Dan Kewajiban Warga Negara Dalam Uud 1945
Soal Pkn Kelas 10 Smp Mi 2019 Lengkap Dengan Jawabannya
Sebutkan Bunyi Pasal 28 E Ayat 1 Dan 2 Uud Nkri 1945
Doc Hukum Alan Fastabiqul Khoirots Academia Edu
Asas Kewarganegaraan Ius Soli Dan Ius Sanginus Klinikhukum Id
Sosialisasi Kewarganegaraan Ganda Terbatas Di Kbri Colombo
Pkn Kelas Xii Bab Hak Warga Negara Fun Quiz Quizizz
Cerita Astri Kamu Harus Tahu Tentang Ahu Online
Disebut Wna Oleh Myanmar Rohingya Tuntut Kewarganegaraan
Persyaratan Permohonan Memperoleh Kewarganegaraan Republik
Komnas Ham Dorong Pemenuhan Hak Keluarga Perkawinan Campuran
Macam Macam Asas Kewarganegaraan Ius Sanguinis Ius Soli
Kisah Negara Negara Yang Penduduknya Tak Miliki Kewarganegaraan
Pengaturan Dwikewarganegaraan Halaman All Kompas Com
Apakah Warga Negara Indonesia Dapat Menolak Kewarganegaraan
Gloria Natapradja Dan Aturan Warga Negara Ganda Bagi Anak
Sosialisasi Status Kewarganegaraan Anak Melampaui Batas Usia
Kewarganegaraan Ganda Siapa Punya Nasional Tempo Co
Opini Undang Undang Baru Di India Bertujuan Untuk Mencabut
0 Response to "Hak Untuk Memilih Kewarganegaraan"
Post a Comment