Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah



Bidadari Kecil Perbedaan Antara Bank Syariah Dan Bank

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Sejak kecil, kita telah diajari oleh orang tua untuk menabung agar memiliki tabungan dan investasi untuk masa depan dan tentunya memiliki kehidupan keuangan yang lebih terkontrol. Aktivitas menabung dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, misalnya di bank. Mengutip dari UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Berkaca dari pengertian bank di atas, dapat kita sadari bahwa peranan bank sangatlah vital bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga bernegara. Di Indonesia, ada dua macam bank yang dapat diakses oleh masyarakat, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional lebih dahulu dikenal oleh masyarakat Indonesia karena kehadirannya yang telah lama ada, sedangkan bank syariah mulai dikenal di era milenial setelah Indonesia berhasil bertahan dari krisis ekonomi dunia di tahun 1998 meskipun kehadiran bank syariah pertama di Indonesia telah ada sejak tahun 1991.

Meskipun eksistensi Bank Syariah masih dianggap “newbie” di dunia perbankan, perkembangannya sangatlah pesat. Maklum saja, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim sehingga transaksi keuangan yang berbasis hukum dan asas Islam akan lebih diminati. Selain itu, banyak bank konvensional di Indonesia yang mengikuti tren dengan mendirikan cabang syariah atau unit usaha syariah.

Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa bank konvensional lebih mudah ditemukan di semua wilayah karena kehadirannya yang telah lama dibandingkan dengan bank syariah yang pada umumnya baru terdapat di wilayah perkotaan saja. Sebelum memutuskan layanan tabungan yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan, ada baiknya kita mengenali dengan baik perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia. Biar tidak penasaran, berikut ulasan lengkapnya.

Tabungan Syariah

Pada dasarnya, bank konvensional dan bank syariah memiliki kegiatan bisnis yang sama mulai dari menyediakan rekening tabungan, kredit pembiayaan, hingga deposito. Namun penampakan fisik yang paling jelas yang dapat dilihat adalah penambahan kata “syariah” dan logo “iB”.

Bank syariah selalu mengedepankan prinsip dan hukum Islam yang dikeluarkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada setiap kegiatan operasional dan pengelolaan dana nasabah. Penerapan bunga hukumnya haram atau riba pada kegiatan perbankan syariah. Oleh karena itu, bunga dilarang dan tidak diaplikasikan dalam bank syariah. Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, produk tabungan di bank syariah terbagi atas dua akad, yaitu Mudharabah dan Wadi’ah. Berikut penjelasannya.

  • Akad Mudharabah adalah tabungan yang menggunakan perhitungan bagi hasil pada keuntungannya. Nasabah yang membuka tabungan dengan akad ini akan dijelaskan terlebih dahulu oleh pihak bank tentang keuntungan apa saja yang akan didapatkan dan hasilnya akan dibagi berdasarkan kesepakatan. Contohnya, nasabah memiliki uang sebesar Rp20 juta dan ingin ditabung menggunakan akad mudharabah, kemudian bank menjanjikan 10% imbalan dari hasil tabungan tersebut.
  • Akad Wadi’ah adalah tabungan yang disebut sebagai titipan yang artinya bahwa uang yang disimpan pada bank hanya berupa titipan. Karena bersifat titipan, nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan seperti pendapatan bunga. Hal ini sejalan dengan prinsip wadi’ah yad dh-dhamanah (tangan amanah). Namun pihak bank akan tetap diperkenankan untuk memanfaatkan dana titipan selama masih dalam prinsip syariah dan bank dapat memberikan bonus ke pemilik dana, tetapi besaran bonusnya tidak diwajibkan atau mengikat.

Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 11 bank syariah antara lain: Bank Muamalat, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Panin Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Maybank Indonesia Syariah, dan Bank Victoria Syariah. Beberapa tahun belakangan ini, bank syariah telah menguasai pasar di Indonesia dan juga telah berinovasi dengan meluncurkan produk, seperti kartu kredit.

Tabungan Konvensional

Tabungan konvensional adalah simpanan pada bank konvensional yang prinsip penyimpanan dan penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Menurut Martono (2002), ada dua metode yang diaplikasikan pada bank konvensional.

  • Penerapan sistem bunga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito, maupun produk pinjaman, diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu. Contohnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan bunga 0,55% untuk tabungan di atas Rp1 juta, dan 1,55% untuk tabungan di atas Rp1 miliar. Besaran bunga ini telah ditentukan sejak awal sehingga pemilik dana dapat mengalkulasi sendiri jumlah bunga yang akan diterima ketika menabung di Bank BCA.
  • Penerapan sistem biaya atau biasa disebut “fee-based”, yakni pihak bank menerapkan berbagai biaya dalam penggunaan layanan bank.

Sistem operasional bank konvensional berdasarkan standar perbankan Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, jika terjadi perselisihan atau sengketa yang melibatkan nasabah dan bank konvensional, sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan jalur hukum melalui pengadilan negeri.

Ketika menabung di bank konvensional, tabungan nasabah dapat dikelola pada berbagai lini bisnis yang aman dan menguntungkan. Dengan catatan, selama pengelolaan dana nasabah tidak menyalahi hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia, pihak bank dapat mengelola dana nasabah tersebut.

Di bank konvensional, nasabah dapat menarik tabungan di mana saja dan kapan pun, baik dengan menggunakan ATM maupun melalui teller. Setiap bulannya, nasabah akan dikenakan biaya administrasi atas tabungan yang disimpan sesuai ketentuan pihak bank. Beberapa contoh bank konvensional adalah Bank DBS, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Danamon, Bank BCA, Commonwealth Bank, dan lain-lain. Ketika membuka rekening tabungan pertama kali di bank-bank konvensional tersebut, Anda harus menyetor sejumlah dana, pada umumnya Rp500,000 sebagai saldo awal beserta dana administrasi lainnya.

Mari Kenali dan Pahami Sebelum Menggunakan

Pada dasarnya, tabungan yang ditawarkan oleh bank syariah dan bank konvensional tidak jauh berbeda. Hanya saja prinsip dan tata cara pelaksanaanya berbeda karena sistem yang digunakan memang berbeda. Oleh karena itu, ada baiknya untuk mengenal dan memahami terlebih dahulu mengenai bank konvensional dan bank syariah agar memudahkan untuk memilih layanan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Baik tabungan konvensional maupun tabungan syariah tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tinggal Anda sebagai calon nasabah yang memilih sesuai kebutuhan Anda.

Investor keuangan dan pegiat organisasi kemanusiaan yang bersemangat membantu masyarakat Indonesia untuk mencapai kesuksesan finansial.

Gallery Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah

Pengertian Dan Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

Tugas 2 Bank Dan Lembaga Keuangan Nonbank

Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah Penjelasan

Doc Bank Syari Ah Bank Konvensional Nisa Yulianti

Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Dari Sudut

Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Antara Bank Konvensional

Ulasan Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Bank Muamalat Indonesia

Apa Beda Bank Konvensional Dan Syariah Agency Properti

Perbedaan Kpr Syariah Konvensional Muslim Properti Syariah

Griya Syariah Perbedaan Kpr Syariah Kpr Bank Syariah

Perbedaan Sistem Bunga Dan Sistem Bagi Hasil Dari Perbankan

Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah Docx

Doc Perbedaan Bank Syariah Dengan Bank Konvesional Darwis

Memahami Perbedaan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional

2 Perbedaan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional Dalam

Pdf Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Antara Bank

Perbedaan Bank Umum Dan Bank Syariah Tokopedia Blog

5 Perbedaan Antara Bank Syariah Dan Konvensional Yang Paling

Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah Jelaskan

Fikih Ekonomi 7 Perbedaan Bank Syariah Dan Bank

Apa Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

131 Gambar Kumpulan Perbedaan Lengkap Terbaik Mitosis

Perbedaan Bank Konvensional Dan Syariah

Ppt Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah Dengan Bank

9 Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah Dalam

Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Bunga Transaksi

13 Produk Produk Bank Syariah Penjelasan Lengkap


0 Response to "Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel