Kewajiban Manusia Terhadap Sungai



Sebutkan 5 Kewajiban Manusia Terhadap Pohon Inilah Jawabannya

Hak dan kewajiban warga negara terhadap lingkungan

PENCEMARAN SUNGAI CILIWUNG

Depok (ANTARA News) - Pencemaran Sungai Ciliwung kian parah akibat limbah yang diduga berasal dari pabrik dan tempat usaha di sekitar sungai di Kota Depok, Jawa Barat.

Penelusuran Antara selama dua jam dengan menggunakan perahu karet bersama dengan pemerintah daerah setempat dan Komunitas Ciliwung menemukan bahwa sungai tidak hanya dicemari tumpukan sampah, tapi juga limbah sisa pabrik dan juga limbah dari warga.

Ditemukan pula urukan tanah hingga mendekati bibir sungai di sebuah perumahan elit. Kondisi itu membuat bibir sungai rawan longsor dan membahayakan masyarakat. 

Limbah yang ditemukan terdiri dari limbah sisa pabrik tahu, meubel (furniture) hingga limbah rumah tangga. 

"Perumahan ini sudah beberapa kali kami peringatkan tetapi tetap membandel," kata Kepala Bidang Pengawasan BLH Depok Sarwi Amanulah.

Dikatakannya hasil temuan ini akan segera dikoordinasikannya pada sejumlah dinas terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas.

Sarwi mengatakan tak hanya menimbulkan bau tak sedap, limbah yang ada juga diyakini telah merusak ekosistem alam yang ada disekitarnya. 

Koordinator Komunitas Ciliwung, Taufik, mengatakan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap kondisi ini. Sebab, jika tak mendapat perhatian serius maka bukan tidak mungkin Sungai Ciliwung akan beralih fungsi hingga bisa menimbulkan bencana alam.

Ia mengatakan tumpukan sampah dan limbah salah satu pabrik beberapa bulan lalu hanya mencapai lima meter namun kini sudah mencapi sepuluh meter lebih. Parahnya lagi, banyak perumahan baru yang dibangun telah merusak hutan di bantaran kali. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Enty Sukarti mengatakan Pemerintah Kota Depok dapat memperhatikan hal tersebut agar Sungai Ciliwung tetap dapat terjaga keaslian alamnya.

"Limbah-limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Ciliwung harus segera dicegah," katanya.

Menurut dia kalau pabrik tersebut mempunyai skal

a besar maka pemda bisa mendesak untuk membuta pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang ada sehingga tak mencemari Sungai Ciliwung tersebut.

"Tapi kalau skala UKM bisa dibantu dibuatkan pengolahan limbahnya," katanya.

OPINI

Lingkungan merupakan sesuatu yang begitu erat dengan kehidupan manusia karena jika lingkungan bersih maka hidup akan terasa nyaman namun jika lingkungan yang ditempati kotor atau kumuh maka hidup tidk akan terasa nyaman. Sebagai contoh adalah sungai ciliwung. Sungai ciliwung merupakan penyumbang banjir di Jakarta. Jika musim hujan volume air akan meningkat karena adanya kiriman dari bogor dan sekitarnya. Sebenarnya sungai ini mampu menampung air dalam jumlah besar jika tidak ada sampah yang menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta.

Berita di atas menyebutkan bahwa pencemaran sungai Ciliwung diakibatkan oleh pembuangan limbah pabrik dan sampah ke sungai, contohnya adalah pabrik di Depok yang turut andil dalam pencemaran sungai Ciliwung. Selain limbah, sampah-sampah juga memenuhi sungai Ciliwung, dari sampah ukuran besar ataupun sampah ukuran kecil.

Selain sampah dan limbah, penyempitan bantaran sungai juga menjadi penyebab banjir Jakarta. Penelusuran Antara selama dua jam dengan menggunakan perahu karet bersama dengan pemerintah daerah setempat dan Komunitas Ciliwung menemukan bahwa ada banyak sekali rumah liar yang berdiri di atas bantaran sungai hingga meyebabkan penyempitan sungai. Selain menyebabkan penyempitan, pendirian rumah di bantaran sungai juga berbahaya bagi masyarakat karena membuat tanah mudah longsor, jika tanah longsor maka akan menyebabkan adanya korban jiwa.

Pemerintah daerah telah memberikan peringatan tegas bagi para keluarga yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung. Namun, peringatan tersebut tidak ditaati oleh warga, karena sebagian besar dari mereka merupakan warga tidak mampu.

Koordinator Komunitas Ciliwung, Taufik, mengatakan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap kondisi ini. Sebab, jika tak mendapat perhatian serius maka bukan tidak mungkin Sungai Ciliwung akan beralih fungsi hingga bisa menimbulkan bencana alam.

Selain bencana alam, warga yang tinggal di bantaran sungai ciliwung akan mengalami masalah kesehatan seperti gatal-gatal, diare, dan beberapa penyakit lainya. Sungguh ironis jika melihat warga bantaran sungai ciliwung menggunakan air sungai yang berbau, keruh, dan banyak sampah untuk mandi mencuci ataupun memasak.

Sebagai warga negara, melestarikan lingkungan merupakan sebuah kewajiban karena manusialah yang berperan aktif dalam lingkungan bukan lingkungan itu sendiri. Jika lingkungan terjaga hidup akan terasa nyaman. Seharusnya, manusia dapat peduli dengan lingkungan sekitarnya agar tidak terjadi suatu bencana alam karena pada dasarnya, salah satu faktor dari bencana alam itu sendiri adalah akibat dari ulah manusia.

Dapat disimpulkan bahwa, manusia dan lingkungan merupakan satu kesatuan yang saling berkesinambungan satu sama lain.

Manusia+ melestarikan lingkungan= dapat air bersih, udara segar, tanah yang subur, dsb.

Manusia+ merusak lingkungan= bencana alam, air kotor, dsb

Hak dan Kewajiban Negara Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dalam Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan hak masyarakat antara lain:

(1) Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

(2) Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.

(3) Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan :

(1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan.

(2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

Seperti kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.

Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan

Beberapa kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut :

·         Membersihkan lingkungan dari sampah.

·         Melakukan reboisasi bagi hutan yang gundul.

·         Memakai bioteknologi untuk menghindari pencemaran.

·         Memakai energi alternatif.

·         Menikmati lingkungan segar.

·         Memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik.

·         Memperoleh apa yang kita butuhkan. Tumbuhan dan hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati.

·         Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan berbagai prasarana dalam mendukung kehidupan manusia.

·         Bebas dari pencemaran lingkungan. Lingkungan yang sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan lingkungan yang sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar.

Tanggung Jawab Kita Terhadap Lingkungan

Tanggung jawab kita terhadap lingkungan sangat besar, karena kita sendiri yang mempengaruhi lingkungan. Setiap manusia bertanggungjawab dalam kelestarian lingkungan dengan cara sebagai berikut :

·         Memelihara kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Sampah dikelola dengan menerapkan prinsip 4 R yaitu ( Reduce, Reuse, Recycle dan Replace ). Dalam keseharian, dan dapat dilakukan oleh siapa saja untuk mengurangi volume sampah.

·         Tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan karena dapat merusak kestabilan ekosistem.

·         Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

·         Menggunakan energi alternatif.

·         Mempertimbangkan lingkungan hidup dalam penggunaan energi.

Gallery Kewajiban Manusia Terhadap Sungai

Al Kautsar Sungai Di Dalam Surga Majalah Islam Asy Syariah

Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 6

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Peraturan Menteri

Tolong Kerjakan Yah Pliis Gampang Kok Dapat 10 Point

Juknis Bok 2017 Pdf 1430z63oro4j

Birkat Haminim Kutukan Bagi Para Bidat Sarapanpagi

Kelas Iv Tema 9 Buku Siswa Pages 51 100 Text Version

Index Of Wp Content Uploads 2009 07

Of Eradication In Malaysia

Kamus Indonesia Inggris Lengkap Nature

Tolong Di Bantu Yah Brainly Co Id

118 Contoh Gambar Ilustrasi Sungai Gambarilus

Mnc Newsroom Mncnewsroom On Pinterest

Universitas Indonesia Tokoh Dan Penokohan Anoman Dalam Lakon

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik

Index Of Repository

Status Dan Kewajiban Manusia 2

Permasalahan Sosial Akibat Pencemaran Lingkungan

Women In Politics In Matrilineal Society A Case Study Of

Kelas Iv Tema 9 Buku Siswa Pages 51 100 Text Version


0 Response to "Kewajiban Manusia Terhadap Sungai"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel