Pasal 5 Ayat 1



Tuliskan Bunyi Pasal 30 Ayat 1 2 3 4 Dan 5 Uud 1945

Bunyi pasal 37 ayat 1 sampai 5 UUD 1945

           Bunyi Pasal 37 Ayat 1 sampai 5 UUD 1945 adalah sebagai berikut :  

  • Ayat 1 = Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permu-syawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Ayat 2 = Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara  tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
  • Ayat 3 = Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Ayat 4 = Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permu-syawaratan Rakyat.
  • Ayat 5 = Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Pembahasan

           Adanya perubahan atau amandemen di dalam Pasal-pasal Undang-Undang Dasar ditujukan untuk membawa Indonesia menjadi semakin baik. Perubahan ini tidak dapat dilakukan secara sembarangan, sebab syarat-syarat dalam mengubah pasal yang termaktub di UUD 1945 memiliki dasar hukum Pasal 37 Ayat 1-5. Bunyi Pasal 37 Ayat 1 Sampai 5 adalah :  

  • Pasal 37 Ayat 1 = Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permu-syawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Pasal 37 Ayat 2 = Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara  tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
  • Pasal 37 Ayat 3 = Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Pasal 37 Ayat 4 = Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permu-syawaratan Rakyat.
  • Pasal 37 Ayat 5 = Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Pelajari Lebih Lanjut :

Detail Jawaban

Kelas         : XI

Mapel        : PPKn

Bab           : Kelas 11 PPKn Bab 2 - Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kode          : 11.9.2

Kata Kunci : Pasal 37 Ayat 1-5, Bunyi Pasal 37 UUD 1945, Penjelasan Pasal 37 UUD 1945.

Gallery Pasal 5 Ayat 1

Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah Ini Yang Dimaksud Dengan

File Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1976

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Peraturan Menteri

Hafal Uud 1945 For Android Apk Download

Halaman Uuperkawinan Pdf 1 Wikisource Bahasa Indonesia

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2000

I Salinan I

Pdf Uu No 2 Tahun Ferdian Wandi Academia Edu

Undang Undang Republik Indonesia Pdf Google Drive

Uu202001 Doc Par Indira Uu 20 2001 Tipikor Pdf Fichier Pdf

Untitled

Isalinan I

Laporan Bulanan Hcgs Nov Pages 1 33 Text Version

Permenaker 2014 Perlindungan Tki

Koperasi Rizky Abadi Di Ojk

Uu No 33 1964 Insurance I 786543 Ui Studocu

Tindak Pidana Korupsi Ppt Powerpoint

Fakultas Agroindustri Program Studi Peternakan Ppt Download

Uu No 5 1998

Mengingat Pasal 5 Ayat 1 Pasal 20 Pasal 22 Undang Undang

Uud Nri Tahun 1945

Pasal 35 Uud 1945 Bunyi Pasal 35 Uud 1945 Adalah 2019 10 31

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun


0 Response to "Pasal 5 Ayat 1"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel