Denda Pasal 7 Kup
Jenis Sanksi Administrasi dalam Surat Tagihan Pajak (STP)
1, Denda Pasal 7 KUP
Dikenakan apabila SPT Tidak Disampaikan tepat waktu.2. Bunga Pasal 8 (2) KUP
Dikenakan dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Tahunan yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar. Sanksi yang dikenakan adalah adalah Bunga 2% per bulan atas jumlah pajak yang Kurang Dibayar dihitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai dengan tanggal bayar. Bagian bulan dihitung 1 (satu ) bulan penuh. Perhatikan : tidak ada statement maksimal 24 bulan3. Bunga Pasal 8 (2a) KUP
Dikenakan dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Masa yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar. Bunga dikenakan sebesar 2% per bulan atas jumlah KB dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal bayar. Bagian bulan dihitung 1 (satu) bulan pernuh. Perhatikan : tidak ada statement maksimal 24 bulan4. Bunga Pasal 9 (2a) KUP
Dikenakan apabila WP melakukan penyetoran pajak melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran. Bunga yang dikenakan adalah 2% per bulan dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran. Bagian bulan dihitung 1 (satu) bulan penuh. Perhatikan : tidak ada statement maksimal 24 bulan5. Bunga Pasal 14 (3) KUP
yaitu sanksi bunga 2% per bulan dengan MAXIMAL 24 BULAN dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak, sampai dengan diterbitkan STP, yang dikenakan karena:- PPh dalam tahun berjalan tidak/kurang dibayar
- Dari hasil penelitian terdapat kekurangan pembayaran pajak sebagai akibat salah tulis dan/atau salah hitung6. Denda Pasal 14 (4) KUP
adalah denda 2% kali Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dikenakan terhadap PKP yang melakukan Pasal 14 ayat (1) huruf d, e, f, KUP Perhatikan : tidak ada statement maksimal 24 bulan7. Bunga Pasal 14 (5) KUP
adalah bunga 2% yang dikenakan terhadap PKP yang gagal berproduksi & telah diberikan pengembalian Pajak Masukan sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (6a) UU PPN. Perhatikan : tidak ada statement maksimal 24 bulan Demikian sekilas inpohnya ya... Semoga membantu.Gallery Denda Pasal 7 Kup
Pajeg Lempung Pajeg Lempung Added A New Photo Facebook
Apa Itu Denda Pajak Pasal 7 Kup Inilah Penjelasan Lengkapnya
5 Cara Bayar Denda Pajak Pasal 7 Kup Terbaru 2020
Apa Saja Sanksi Tidak Lapor Spt Bos Pajak
Tentang Denda Pasal 7 Kup Yang Dikirim Ke Rumah Jumal Ahmad
Kuliah Ke 5 6 Surat Pemberitahuan Spt Ppt Download
Berapakah Denda Telat Lapor Spt Bos Pajak
Pasal 7 Uu Kup Surat Tagihan Pajak Ppt Download
Telat Lapor Spt Badan Inilah Cara Bayar Denda Pasal 7 Kup
Sanksi Administrasi A Stp A1 Denda Pasal 7 Kup A2 Bunga
Tentang Denda Pasal 7 Kup Yang Dikirim Ke Rumah My Article
Pajak Terjadi Kesalahan Menghitung Pkp 140 000 000 5 X
Randangan Randburg Tower Places Directory
5 Cara Bayar Denda Pajak Pasal 7 Kup Terbaru 2020
Resti Rohhima On Twitter Min Maaf Mau Tanya Untuk
Bayar Surat Tagihan Pajak Sanksi Administrasi Denda Atau
Cara Membayar Surat Tagihan Pajak Penghasilan Pasal 21
Stp Ppn Bm Pdf Departemen Keuangan Republik Indonesia
Posts Tagged As Laporpajak Picpanzee
0 Response to "Denda Pasal 7 Kup"
Post a Comment