Surat Perjanjian Hutang Piutang



Contoh Surat Pernyataan Bebas Hutang Piutang Jagoundangan Com

15 Contoh Surat Perjanjian Hutang yang Benar dan Terlengkap

SuratResmi.id » Surat Perjanjian » 15 Contoh Surat Perjanjian Hutang yang Benar dan Terlengkap

Contoh Surat Perjanjian Hutang - Sebuah perjanjian merupakan kesepakatan yang dibuat oleh dua orang atau dua pihak mengenai sesuatu hal tertentu. Perjanjian pun bisa dibuat dengan cara lisan dan cara tertulis. Namun agar lebih terstruktur dan memiliki bukti fisik, maka kedua belah pihak biasanya akan menggunakan surat perjanjian.

Ada banyak contoh surat perjanjian yang biasa dipergunakan oleh dua pihak, baik itu perorangan maupun untuk perusahaan, instansi perusahaan, organisasi, lembaga, dan kelompok - kelompok lainnya. Perjanjian memang bisa dilakukan dengan cara lisan, namun ada baiknya lebih memilih untuk menggunakan surat perjanjian dalam perjanjian - perjanjian penting, seperti contoh surat perjanjian hutang.

Contoh Surat Perjanjian Hutang

Dalam suatu perjanjian hutang piutang, maka tentu ada pihak pemberi pinjaman dan pihak yang meninjam. Pihak peminjam akan berperan memberikan pinjaman kepada peminjam berupa uang dalma jumlah tertentu. Pinjaman yang diberikan juga bisa dengan bunga atau tanpa bunga.

Dengan memberikan pinjaman kepada orang lain atau pihak lain, maka tentu pihak pemberi pinjaman mengharapkan uangnya dikembalikan sesuai dengan kesepatakan ataupun waktu yang telah disepakati bersama. Dan sebagai seorang peminjam harus juga membayar hutangnya dengan tepat waktu.

Dengan demikian, maka pihak pemberi pinjaman dan peminjam akan bisa bekerjasama dengan baik, dimana peminjam mendapatkan pinjaman dan pemberi pinjaman mungkin akan mendapatkan bunga dari uang yang dipinjamkannya. Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian hutang yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi.

1. Contoh Surat Perjanjian Hutang Individual dengan Jaminan

Jika anda meminjam uang kepada perseorangan atau secara individual, maka mungkin saja anda harus memberikan jaminan kepada orang yang memberi pinjaman. Hal ini berguna untuk jaga - jaga di kemudian hari jika sang peminjam uang tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG

Pada hari ini Rabu, 16 Mei 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 9865465
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Kenari No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 4555687
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Persekutuan No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni Kendaraan Bermotor berupa mobil, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

2. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Pembayaran Cicilan

Ketika mengadakan perjanjian hutang piutang, maka harus disepakati terlebih dahulu tata cara pembayaran. Untuk hutang yang bernilai besar, maka ada baiknya agar menyepakati pembayaran secara cicilan. Hal ini bertujuan agar pihak peminjam tidak terlalu berat untuk membayar pinjaman tersebut.

=============

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, Rabu, 16 Mei 2018, Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 897434687
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Medan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 534576879
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

  1. Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
  2. Bahwa pada 21 Juni 2012, PIHAK PERTAMA telah mengajukan Hutang sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
  3. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada 15 Mei 2018.
  4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) setiap bulan, selama 12 bulan, yang dimulai pada bulan Juni 2018 dan berakhir pada Juni 2019.
  5. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
  6. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

3. Contoh Surat Pernyataan Hutang

Ketika meminjam kepada orang lain ataupun kepada pihak lain, maka tentu saja tidak bisa dilakukan dengan lisa saja. Namun perlu adanya bukti dari hutang piutang tersebut berupa surat pernyataan hutang dari orang yang meminjam uang, baik itu untuk pinjaman tunai maupun tidak.

=============

SURAT PERNYATAAN HUTANG

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 4568798
Alamat : Jl. Hang Tuah No. 123, Medan

dengan ini membuat pernyataan sebagai berikut:

  1. Saya mengakui ada meminjam uang cash sebanyak Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Bapak Ahmad Subari dengan jaminan Bilyet GIRO Nomor LH 123456789 tertanggal 15 Mei 2018 atas nama PT Halloween Nusantara Primajasa.
  2. Sehubungan dengan point 1 (satu) tersebut, Saya berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 10 Desember 2018.
  3. Apabila saya tidak menepati janji (wan prestasi) membayar pinjaman sebesar Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut sampai batas tanggal sesuai point 2 (dua), maka saya bersedia dituntut dan dihukum sebagaimana ketentuan hukum pidana/perdata.
  4. Saya berjanji tidak akan ada lagi negosiasi ulang terkait pengembalian pinjaman ini.

Demikian surat pernyataan ini saya perbuat dengan sebenarnya, dengan pikiran yangwaras serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga.

Medan, 16 Mei 2018.

Pemberi Pernyataan,

Anton Sanjaya.

Download Surat

4. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Ketika melakukan perjanjian hutang piutang, maka kedua belah pihak bisa melampirkan jaminan yang nantinya akan diserahkan pada pemberi pinjaman. Adapun bentuk jaminan yang diberikan bisa berupa barang bergerak ataupun barang tidak  bergerak. Salah satu jaminan yang sering digunakan adalah sertifikat tanah, seperti contoh di bawah ini.

=============

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini Rabu, 16 Mei 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 876546790
Pekerjaan ; Wiraswasta
Alamat : Jl Gagak Hitam No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 7456790
Pekerjaan ; Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Maka melalui surat perjanjian ini Kedua Belah Pihak sepakat dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :

  1. PIHAK KEDUA telah menerima uang tunai sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari PIHAK PERTAMA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK KEDUA bersedia memberikan barang jaminan yakni Sertifikat Tanah dengan Nomor 6756478, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK PERTAMA.
  3. PIHAK KEDUA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK PERTAMA dengan tenggang waktu selama 12 (Dua Belas) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK KEDUA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK PERTAMA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Medan pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian hutang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

5. Contoh Surat Perjanjian Hutang Tanpa Jaminan

Kedua belah pihak yang meminjam dan memberikan pinjaman maka biasanya akan menggunakan jaminan dalam perjanjia hutang tersebut. Namun jika pemberi pinjaman bisa mempercayai peminjam, maka mereka bisa mengadakan perjanjian hutang piutang tanpa jaminan, seperti contoh di bawah ini.

=============

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, Rabu, 16 Mei 2018, Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 498756778
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 123, Medan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 4456777878
Pekerjaan : Wiraswasta
Alama : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa pada 24 Mei 2017, PIHAK KEDUA telah mengajukan Hutang sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Bahwa atas pengajuan PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,-(Tujuh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA pada 15 Mei 2018.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK KEDUA dilakukan dengan cicilan kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 583.000,- (Lima ratus delapan puluh ribu rupiah) setiap bulan, selama 12 bulan, yang dimulai pada bulan Juni, 2018 dan berakhir pada Juni 2019.
  4. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap dua, bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
  5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

6. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan BPKB Mobil

Kedua belah pihak yang melakukan perjanjian hutang memang bisa menggunakan jaminan apa saja, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak. Dan yang paling sering kita temui adalah dimana peminjam memberikan BPKB mobil sebagai jaminan atas uang yang dipinjamnya seperti contoh di bawah ini.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89674568790
Pekerjaan ; Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Medan

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama ( Pemberi pinjamana )

Nama : Ahmad Subari
NIK : 75434568790
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Hang Tuah No. 123, Medan

Selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua ( Peminjam )

Dengan ini telah di laksanakan / mengadakan perjanjian Kesepakatan tentang pinjam meminjam uang sebesar RP. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) Dengan jaminan BPKB Mobil dengan nomor kendaraan BK 1234 ABC, hak milik : Ahmad Subari,Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut :

  1. Kami pihak pertama meemberikan pinjaman uang kepada pihak kedua sebesar RP. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
  2. Pihak kedua memberikan jaminan BPKB Mobil dengan nomor kendaraan BK 1234 ABC atas nama dan hak milik dari Ahmad Subari.
  3. Pengantian/pelunasan uang tersebut oleh pihak kedua kepada pihak pertama dalam jangka waktu satu tahun Uang pinjaman tersebut di kenakan biaya 10% perbulan
  4. Dalam jangka waktu satu tahun uang tersebut belum di lunasi oleh pihak kedua kepada pihak pertama , maka pihak ke dua menyerahkan satu unit mobil, dengan nomor kendaraan BK 1234 ABC kepada pihak pertama sebagai penganti/pelunasan pinjaman uang tersebut.

Demikian surat perjanjian ini kami buat atas dasar kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak lain, dan dapat di laksanakan sebagai mana mestinya.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

7. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian hutang piutang bisa menggunakan barang apa saja sebagai jaminan yang nantinya akan diserahkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman. Dan jaminan yang biasa digunakan adalah berupa sertifikat rumah dari pihak peminjam.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini Kamis, 16 Mei 2018, kami yang bertanda tangan dibawah ini.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri kemudian dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kesatu (Yang memberi hutang) :

Nama ; Anton Sanjaya
NIK : 0984790
Pekerjaan : Wiraswasta
Alama ; Jl. Hang Tuah No. 123, Medan

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Kemudian dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kedua (Yang berhutang) :

Nama : Ahmad Subari
NIK : 87653487
Pekerjaan ; PNS
Alamat : Jl. Sutrisno No. 123, Medan

Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :

Kedua belah pihak menjamin bahwa masing-masing pihak memiliki wewenang kecakapan hukum menaati sebagaimana dalam perjanjian ini.

Bahwa Pihak KEDUA telah mengajukan permohonan pinjaman kepada Pihak KESATU berupa Uang Tunai senilai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk keperluan pembayaran sebidang tanah.

Bahwa atas pengajuan Pihak KEDUA, Pihak KESATU telah menyetujui untuk meminjamkan uang beserta syarat-syarat pada poin dibawah ini :

  1. Telah diberikan uang tunai dari Pihak KESATU kepada Pihak KEDUA senilai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
  2. Syarat pinjaman yang diberikan Pihak KESATU kepada Pihak KEDUA adalah Sertifikat Rumah yang dijaminkan Pihak KEDUA kepada Pihak KESATU. Sertifikat yang dijamin atas nama ; Ahmad Subari, No. Sertifikat SHM No. 123/SHM/Mei.2010, alamat Sertifikat : Jl. Sutrisno No 123, Medan.
  3. Kedua belah pihak telah menyepakati transaksi yang berlangsung dengan perjanjian bahwa Sertifikat baru dapat diambil oleh Pihak KEDUA dari Pihak KESATU setelah terjadinya pelunasan hutang piutang.
  4. Perjanjian waktu pelunasan hutang piutang yang telah disepakati kedua belah pihak adalah pada bulan Juni tahun 2019.
  5. Jika Pihak KEDUA mengingkari perjanjian pelunasan pada waktu yang telah disepakati maka secara otomatis Sertifikat sebidang tanah yang dijamin oleh Pihak KESATU kepada Pihak KEDUA menjadi milik Pihak KESATU

Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

8. Contoh Surat Perjanjian Hutang Antar Individu

Perjanjian hutang piutang bisa dilakukan oleh pihak mana saja, baik itu pihak individu maupun pihak yang mewakili kelompok. Dan pada umumnya, perjanjian hutang antar individu selalu disertai dengan pembuatan surat perjanjian hutang piutang seperti contoh di bawah ini.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2018 kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 45678976
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama : Ahmad Subari
NIK : 45678976
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Perjuangan  No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :

PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.

  1. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni Surat Rumah, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  3. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  4. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  5. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

9. Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Bunga

Ketika melakukan perjanjian hutang piutang antar kedua belah pihak, maka mereka bisa membuat keputusan apakah akan memberlakukan bunga atau tidak. Namun sekarang ini, kebanyakan dari pihak pemberi pinjaman memberlakukan adanya bunga, seperti contoh di bawah ini.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertandatangan dibawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 897674568790
Pekerjaan ; PNS
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Ahmad Subari
NIK : 653790
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Medan

yang selanjutnya disebut pihak kedua, telah bermufakat mengenai perjanjian pinjam uang dengan syarat dan aturan sebagai berikut :

Pasal  1Pihak kedua mengakui telah menerima dari pihak pertama pinjaman uang tunai sebesar  Rp. 100.000.000 dimana untuk penerimaan uang tersebut suratat Perjanjian Pinjam Uang ini  berlaku pula sebagai tanda terima.

Pasal 2Atas hutang tersebut pihak kedua diwajibkan membayar bunga kepada pihak pertama sebesar 10% setahun dihitung dari pokok pinjaman dan telah dibayar lunas untuk masa 12 bulan.

Pasal 3Pihak kedua berjanji akan dibayar kembali pinjaman ini paling lambat tanggal 16 Juni 2019 termasuk bunga dan provisi dari hutang tersebut, apabila pihak kedua tidak dapat melunasi kewajiban pada tanggal tersebut maka perhitungan bunga provisi dan ongkos lain etap berlaku sebagaimana telah ditetapkan dalam perjanjan ini.

Pasal 4Jika pihak pertama menyerahkan penagihan pinjaman ini kepada seorang advokat, kuasa atau pihak pertama terpaksa menyelesaikan pinjaman ini melalui Pengadilan Negri, maka pihak kedua wajib dan sanggup membayar denda/ganti rugi kepada pihak pertama sebesar 20% dari jumlah uang yang dapat di tarik dari pihak kedua.

Pasal 5Untuk menjamin bahwa pihak kedua akan membayar hutangnya kepada pihak pertama maka dengan ini pihak kedua memberikan kepada Pihak Pertama sebagai jaminan barang-barang atau pun hak-hak kebendaan lainya dengan ikatan-ikatan, yakni berupa Sertifikat Tanah dengan nomor 65643237687 yang beralamat di Jl. Pertarungan No. 123, Medan.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

10. Contoh Surat Perjanjian Hutang Koperasi

Sekarang ini ada banyak koperasi simpan pinjam yang bisa kita manfaatkan untuk meminjam dana, baik itu untuk modal membuka usaha maupun untuk keperluan lainnya. Dalam hal ini, pihak manajemen koperasi dan pihak peminjam akan membuat surat perjanjian hutang piutang seperti contoh di bawah ini.

=============

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan dibawah ini :

  1. Anton Sanjaya, Pimpinan KUD Unit Kecamatan Medan Baru dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama KUD yang selanjutnya disebut pihak pertama.
  2. Ahmad Subari, dengan NIK 09875645687, yang beralamat di Jl. Pertempuran No. 123, Medan, yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Isi Perjanjian :

Pasal 1Pihak kedua meminjam barang berupa pupuk 100 kg dan benih jagung 100 karung Senilai Rp25.000.000,00 dimana penerimaan barang tersebut akte ini berlaku pula sebagai tanda terima.

Pasal 2Atas barang tersebut Pihak kedua diwajibkan membayar dengan angsuran setiap bulan sebesar 2.750.000 selama 10 bulan bulan dengan bunga 10%

Pasal 3Pihak kedua berjanji akan mmebayar angsuran atas pinjamannya paling lamat tanggal 20 termasuk bunganya. Jika pihak kedua tidak dapat membayar setiap bulan, maka bunga tetap berlaku.

Pasal 4Bila pihak pertama menyerahkan penagihan pinjaman ini kepada seorang advokat, kuasa atau pihak pertama terpaksa menyelesaikan pinjaman ini melalui pengadilan negri, maka pihak kedua wajib dan sanggup membayar ganti rugi kepada pihak pertama sebesar 50%  dari julah uang yang dapat ditarik dari pihak kedua.

Pasal 5Untuk menjamin bahwa pihak kedua membayar hutangnya kepada pihak pertama, maka dengan ini pihak kedua memberikan kepada pihak pertama barang-barang atau hak-hak kebendaan lainnya sebagai jaminan.

Pasal 6Bila pihak kedua tidak bisa melunasi pinjamannya pada batas waktu yang ditentukan, maka pihak pertama berhak menjual barang jaminan menutup hutang-hutang pihak kedua.

Pasal 7Pihak kedua bersedia mematuhi semua peraturan dan kebiasaan mengenai kredit yang berlaku di KUD termasuk ketentuan-ketentuan dalam syarat-syarat umum.

Pasal 8Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dan dalam keadaan sehat dan sadar.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

11. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Simpel

Dalam membuat surat perjanjian hutang piutang tidaklah harus bertele - tele dan panjang lebar. Namun anda bisa menulis surat perjanjian hutang piutang dengan singkat dan simpel, namun harus berisikan informasi yang jelas mengenai identitas peminjam, pemberi pinjaman, dan kesepakatan - kesepakatan lainnya.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 76687980
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Selanjutnya disebut Pihak Pertama Atau Orang yang Berhutang

Nama : Ahmad Subari
NIK : 78675598
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Hang Tuah No. 123, Medan

Selanjutnya disebut Pihak Kedua  atau yang memberi Hutang

Isi Perjanjian :

  1. Bahwa pihak pertama mengaku telah meminjam uang tunai kepada pihak ke dua sebesar Rp. 750.000.000.000,00- ( Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ). Dimana penerimaan uang tersebut akte ini berlaku sebagai tanda terima.
  2. Bahwa atas uang pinjamannya tersebut, sejak ditandatangani akta perjanjian ini, Pihak Pertama memberikan Jaminan berupa benda-benda miliknya Surat Rumah, Senilai dengan Uang pinjaman kepada Pihak Kedua.
  3. Bahwa Pihak Pertama sanggup melunasi pinjamannya dengan kompensasi Rp. 790.000.000 ( Tulislah jika ada kompensasi atau Bagi Hasil ) Enam bulan semenjak Akta Ini ditandatangani bersama.
  4.  Bahwa apabila dikemudian hari Pihak Pertama tidak sanggup melunasi hutangnya (Uang pinjaman yang dimaksud ) Maka Pihak Kedua mempunyai hak untuk memiliki atau menjual barang yang telah dijaminkan.
  5. Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

12. Contoh Surat Perjanjian Hutang Tanpa Bunga

Sekarang ini ada banyak orang memberikan pinjaman kepada orang lain dengan memberlakukan bunga dari uang yang dipinjamkan. Namun ada juga orang yang meminjamkan uang tanpa mengharapkan bunga dan hanya mewajibkan peminjam unttuk membayar sesuai dengan nominal yang dipinjam saja.

=============

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini Kamis, 16 Mei 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 786498
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 9876437
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Hang Tuah No. 123, Medan

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia membagikan barang Agunan yakni Sertifikat Rumah dengan nomor 2346578, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini tanpa adanya bunga pinjaman.
  4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tak Bisa membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai Copyright penuh atas barang Agunan bagus untuk dimiliki pribadi ataupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak dengan cara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta di hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum untuk masing-masing pihak.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya,

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

13. Contoh Surat Perjanjian Hutang Pribadi

Sebagaimana kita ketahui, bukan hanya kelompok atau perusahaan saja yang bisa meminjam uang. Namun banyak sekarang ini juga yang meminjam uang kepada pihak lain atas nama pribadi dan untuk keperluan pribadi juga. Jika anda membuat perjanjian hutang piutang pribadi, maka anda bisa membuat surat perjanjian hutang seperti contoh di bawah ini.

=============

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian Hutang Piutang dengan disertai Jaminan yaitu :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 89765445687
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Pendidikan No. 123, Medan

Untuk Berikutnya akan disebut Sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 89765445687
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan

Untuk Berikutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan Dibuatnya surat dibawah ini, maka disetujui oleh kedua belah pihak untuk semua ketentuan yang tercantum seperti di antara lain :

  1. PIHAK PERTAMA Menerima Uang dengan jumlah sebesar tiga juta tujuh ratus ribu rupiah Rp.3.700.000,00,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dari PIHAK KEDUA dimana uang yang diterima tersebut merupakan sebuah hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA Siap menyatakan sebuah jaminan untuk uang pinjaman tersebut yakni sebuah Hp Oppo F7 beserta dengan kotak dan bon pembelian yang nilainya adalah Sama dengan julah uang yang dipinjam dari PIHAK KEDUA
  3. PIHAK PERTAMA bersedia siap dan akan memabayar hutang tersebut dalam waktu 3 bulan dan paling lambat 3 bulan 2 minggu kepada PIHAK KEDUA
  4. Jika pada batas waktu yang sudah ditentukan (3 bulan 2 minggu) dan PIHAK PERTAMA belum mampu membayar uang pinjaman, maka PIHAK KEDUA berhak menerima jaminan Hp Oppo F7 untuk menjadi milih PIHAK KEDUA
  5. Untuk Meresmikan, Surat Perjanjian ini dilengkapi dengan materai yang sah di mata hukum sebanyak 2 rangkap dan telah disetujui dan ditanda tangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA
  6. Semua ketentuan mengenai surat perjanjian yang sudah ditulis diatas telah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak tanpa tekanan apapun dengan pada waktu, hari dan tempat dan di tandatangan seperti di bawah  ini.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

14. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dari Koperasi

Ketika meminjam uang dari koperasi simpan pinjam tertentu, maka tentu saja pihak koperasi akan membuatkan surat perjanjian hutang piutang yang nantinya akan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Anda bisa membuatnya seperti contoh di bawah ini.

=============

KOPERASI SIMPAN PINJAM“PASAR MANDIRI”Jl. Ketupat 70,Telp. 471155, Medan

SURAT PERJANJIAN PINJAM UANGNomor:231 /09 /2018

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

Nama : Anton Sanjaya
Pemilik Kion : Aneka Pangan
Alamat Kios : Jl. Pertempuran No. 123, Medan
Alamat Rumah : Jl. Pertempuran No. 122, Medan
Anggota Koperasi : Pasar Mandiri

Dengan ini saya yang disebut namanya di atas berjanji bahwa setelah menerima pinjaman. uang kredit dari Koperasi Simpan Pinjam “PASAR MANDIRI” sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)

Menyanggupi mencicil sebagai berikut :

  1. Pembayaran sebesar Rp. 560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu) selama 10 Bulan.
  2. Perjanjian ini saya buat dengan sesungguhnya dalam keadaan sadar dan penuh dengan iktikat baik serta tanggung jawab.

Ditandatangani diatas materai cukup dalam rangkap dua, yang kedua-duanya .mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Medan, 16 Mei 2018.

Peminjam,

Anton Sanjaya.

Download Surat

15. Contoh Surat Perjanjian Hutang Sederhana

Saat melakukan perjajian hutang piutang dan membuat surat perjanjian atas kesepakatan tersebut, maka ada baiknya agar menulis surat perjanjian hutang dengan sederhana saja. Hal ini  bertujuan agar kedua belah pihak mudah memahami isi dari surat perjanjian dan melaksanakannya.

=============

SURAT PERJANJIAN PINJAM UANG

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 97798976556
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Medan

selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama : Ahmad Subari
NIK : 97798976556
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Pertempuran No. 234, Medan

selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

  1. Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Pada Hari ini, Kamis, 16 Mei 2018, Pihak II meminjam uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Kepada Pihak I.
  2. Adapun batas akhir pelunasan hutang pada tanggal 16 Juli 2018, atau dua bulan dari surat perjanjian ini ditandatangani.
  3. Apabila Pihak II terlambat dalam waktu yang ditentukan maka Pihak I berhak mengambil Barang apa saja yang dimiliki Pihak II dan dirasa cukup untuk melunasi semua tanggungan / hutang Pihak II ke Pihak I.

Demikianlah Surat Perjanjian ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari Pihak manapun juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat dipertanggungjawabkan.

Medan, 16 Mei 2018.

Pihak Pertama,

Anton Sanjaya.

Pihak Kedua,

Ahmad Subari.

Download Surat

Kesimpulan dan Pentingnya Surat Perjanjian Hutang

Dalam kehidupan sehari - hari, mungkin saja seseorang membutuhkan dana lebih, namun tidak memiliki dana tersebut. Dana tersebut mungkin dimaksudkan untuk keperluan sehari - hari, ataupun untuk modal dalam mendirikan dan membesarkan usaha yang sedang dijalani.

Jika tidak memiliki uang yang cukup, maka seseorang bisa meminta atau mengajukan pinjaman kepada orang lain atau pihak lain yang bersedia meminjamkan uang. Dalam hal ini, pemberi pinjaman bisa saja memberlakukan bunga tertentu sesuai dengan kesepakatan.

Sementara untuk pihak peminjam uang tersebut harus membayar dengan tunai ataupun dengan cara mencicil hutangnya sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama. Namun dengan cara demikian, maka pihak peminjam bisa saja ingkar dari janji dan tidak membayar sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.

Maka dari itulah penggunaan surat perjanjian hutang sangat diperlukan. Baik pihak pemberi pinjaman dan juga pihak peminjam akan membuat perjanjian secara tertulis. Adapun poin - poin mengenai nama peminjam, nama pemberi pinjaman, besar hutang, waktu pembayaran, tata cara pembayaran (mencicil atau tunai), dan beberapa hal lainnya akan dicantumkan dalam contoh surat perjanjian hutang.

Dengan demikian, maka peminjam tidak akan bisa mengingkari janji. Dan jika peminjam tetap mengingkari janji, maka pihak pemberi pinjaman akan memiliki bukti untuk memperkarakan hal tersebut atau membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum

Gallery Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat Pernyataan Hutang Syariah Rahmaniahhb

Surat Perjanjian Pinjaman Uang Pengertian Dan Contoh

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Bank Ipul

Contoh Surat Gugatan Kasus Perdata Hutang Piutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Bisa Dipidanakan

Contoh Surat Kesanggupan Membayar Hutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Doc Document

Inilah Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana Dengan Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan

Tips Lengkap Dan Contoh Membuat Surat Perjanjian Hutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana Dengan

Tips Lengkap Dan Contoh Surat Perjanjian Hutang

16 Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Lengkap Contoh Surat

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan

Contoh Perjanjian Hutang Piutang

Form Mkt20b Surat Pernyataan Pengakuan Hutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Docx Document

Surat Perjanjian Hutang Piutang Pdf Document

3 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Benar 2020 Mudah

Kumpulan Surat Perjanjian Hutang Piutang 1 0 Apk

Draf Perjanjian Utang Piutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana Dengan Jaminan

Surat Perjanjian Hutang

Doc Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Hobi Si Petani

Contoh Surat Pernyataan Hutang Piutang Brankas Arsip


0 Response to "Surat Perjanjian Hutang Piutang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel