Macam Macam Kekuasaan Negara



Macam Macam Kekuasaan Negara Lengkap Penjelasanya

BENTUK NEGARA : Pengertian & Macam-Macam Bentuk Negara, Lengkap!

Bentuk Negara – Negara dalam bahasa Inggris adalah state yang asal katanya dari bahasa Yunani yaitu statum yang artinya bersifat tegak atau tetap. Secara harfiahnya, Negara adalah suatu organisasi yang terdapat anggota di dalamnya yang menetap dan memiliki tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan.

Bahasa sansekerta juga mengenal adanya Negara yang mereka kenal sebagai nagari yang merupakan sebuah wilayah atau diartikan juga sebagai penguasa. Pada intinya Negara ini bisa menjadi suatu organisasi yang tingkatannya sangat tinggi karena meliputi suatu wilayah yang luas ditambah dengan banyaknya masyarakat di dalamnya yang bersatu untuk saling menjaga dalam wilayah yang sama itu demi kenyamanan bersama.

Oleh karena itu suatu wilayah untuk disebut sebagai Negara memiliki unsur-unsurnya tersendiri karena tanpa adanya unsur itu maka wilayah tersebut tidak bisa disebut sebagai Negara. Untuk dapat dikatakan sebagai Negara maka wilayah itu harus memiliki semua unsur ini agar dapat diakui.

Unsur yang pertama yang harus ada dalam satu Negara adalah rakyat yang merupakan semua orang yang berada dalam wilayah Negara tersebut dan memiliki kewajiban untuk patuh pada aturan Negara tersebut.

Unsur kedua adalah wilayah yang meliputi tanah, laut dan udara. Kemudian terdapat pemerintah yang memiliki wewenang di dalamnya, Negara juga harus memiliki kemampuan untuk dapat berhubungan serta bekerjasama dengan Negara lain. Terakhir pengakuan dari Negara lain juga menentukan sebuah wilayah untuk disebut sebagai sebuah Negara.

 

Macam-Macam Bentuk Negara

digital.vpr.net

Dalam perjalanannya ada beberapa macam bentuk Negara yang digunakan oleh setiap Negara untuk dapat menjalankan Negaranya dengan baik sesuai dengan bentuk negaranya. Berikut beberapa macam bentuk Negara yang ada saat ini :

1. Negara Kesatuan

Negara yang menganut bentuk Negara kesatuan salah satunya adalah Negara kita tercinta Indonesia, maka dari itu Indonesia juga sering disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Negara kesatuan adalah Negara yang pemerintahan tertingginya dilakukan oleh pemerintah pusat yang memberlakukan aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pemerintah pusat juga diberi hak untuk dapat melimpahkan kekuasaannya kepada daerah-daerah yang tingkatannya lebih kecil di dalamnya seperti provinsi dan kabupaten.

Pemerintah bisa memberikan hak otonomi daerah kepada daerah di bawahnya untuk dapat menjalankan aturannya sendiri namun tentunya tetap berdasarkan aturan dan keputusan dari pusat.

Ciri-Ciri Negara Kesatuan

  • Pada Negara kesatuan peraturan dasarnya didasarkan pada satu Undang-Undang Negara. Selain itu Negara kesatuan juga memiliki hanya satu kepala Negara, dewan perwakilan rakyat dan juga dewan Negara.Pada Negara kesatuan maka semuanya terpusat dan berdasarkan dari satu undang-undang tersebut, pemerintahannya pun terorganisir pada pusat. Hal ini memiliki manfaat yang baik dimana peraturan dan roda pemerintahan pun selalu seragam namun ada kalanya mengundang kesulitan ketika ada hal-hal yang harus diselesaikan di daerah namun harus menunggu keputusan dari pusat terlebih dulu.
  • Semua hal yang berkaitan dengan kedaulatan Negara baik itu kedaulatan untuk urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri semuanya diserahkan kepada pusat untuk disetujui dan ditandatangani.
  • Berbagai macam masalah seperti budaya, ekonomi, politik, keamanan, sosial dan pertahanan hanya memiliki satu buah kebijakan saja.

2. Negara Federasi

Bentuk Negara federasi ini sangat cocok digunakan oleh Negara yang memiliki kawasan yang sangat luas sehingga untuk dapat melaksanakan semua pemerintahannya secara menyeluruh dengan baik maka dibutuhkan adanya pembagian pusat dari pemerintah pusat kepada unsur-unsur daerah dibawahnya seperti Negara bagian, wilayah, republic, provinsi dan lainnya.

Kedaulatan Negara tersebut tetap dimiliki oleh pemerintah federal yang berada di pusat namun Negara-negara bagian lain di dalamnya juga memiliki kekuasaan yang besar untuk mengatur rakyatnya sendiri.

Hal ini tentunya merupakan kekuasaan yang lebih besar daripada daerah-daerah yang ada di Negara kesatuan. Akibatnay Negara federasi lebih mudah dalam mengatur pemerintahannya karena kekuasaan dan kewajiban langsung dibagikan kepada Negara bagian di dalamnya.

Negara federasi ini dikenal dengan nama bentuk Negara Serikat. Salah satu contoh bentuk Negara federasi adalah Amerika Serikat.

Ciri-Ciri Negara Federasi

  1. Kepala Negara yang berada di pusat dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan memiliki tanggungjawab yang besar kepada rakyat.
  2. Setiap Negara bagian di dalamnya memiliki kekuasaan asli terhadap daerahnya sendiri namun tidak memiliki kedaulatan sebab kedaulatan Negara tetap dipegang oleh kepala Negara.
  3. Setiap Negara bagian itu berhak mengatur undang-undangnya namun tetap harus selaras dengan undang-undang yang ada pada pemerintah pusat.
  4. Pemerintah pusat juga memiliki kedautan bagi Negara bagian terutama untuk urusan yang berkaitan dengan bagian luar, sedangkan pada urusan dalam Negara bagian pemerintah pusat memiliki sebagian kedaulatan.

3. Negara Konfederasi

Bentuk Negara ini adalah bentuk Negara yang dibuat tidak permanen karena adanya perjanjian antara Negara yang berkonfederasi untuk tujuan bersama yaitu mempertahankan kedaulatan. Urusan di dalam Negara masing-masing tetap menjadi urusan masing-masing pihak, namun untuk urusan bersama dilakukan karena adanya perjanjian.

Masalah yang ada dalam negeri yang bergabung dalam sebuah konfederasi tidak boleh dicampur dengan kepentingan bersama dalam Negara-negara yang melakukan konfederasi. Dulu Malaysia dan Singapura pernah menjalin kerjasama dan bergabung menjadi Negara konfederasi karena adanya politik luar negeri yang terjadi di Indonesia masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Meski sifatnya sementara namun dengan adanya kerjasama maka masalah yang dialami oleh Negara-negara yang berkonfederasi itu bisa dicari solusinya dan cepat terselesaikan.

Bentuk Negara Lainnya

Selain bentuk Negara yang sudah dijabarkan di atas maka ada beberapa bentuk Negara lainnya yang dibagi menjadi 3 bentuk yaitu :

Negara Monarki

Negara monarki adalah bentuk Negara yang pemerintahannya hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hak dalam memerintah Negara dalam hal ini hanya dijalankan oleh satu orang yang ditunjuk tersebut tanpa ada hal lain yang bisa mengganggu gugat.

Negara Oligarki

Biasanya dalam Negara oligarki yang memerintah berasal dari kelompok yang disebut sebagai kelompok feudal.

Negara Demokrasi

Dibanding dengan dua bentuk Negara sebelumnya maka Negara demokrasi ini adalah Negara yang lebih sering kita dengar, karena Indonesia setidaknya jug menganut sistem demokrasi. Negara demokrasi adalah Negara dimana kekuasaan pemerintahannya sepenuhnya berada di tangan rakyat, Artinya rakyat bebas mengendalikan pemerintahan sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat.

Apapun  bentuk Negara yang dianut dalam suatu Negara tentunya semua memiliki tujuan yang kurang lebih sama. Karena Negara merupakan suatu organisasi tertinggi yang terdiri dari rakyat yang banyak maka tentunya ada bentuk Negara yang digunakan itu bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada seluruh rakyatnya.

Pemerintah yang ada dalam Negara juga dibentuk agar kesejahteraan rakyat yang ada di dalamnya bisa lebih terjamin dan lebib terarah, karena dengan adanya pemerintah yang ada di dalamnya itu tentunya bisa sangat membantu untuk menyelesaikan berbagai macam masalah yang terjadi di dalam sebuah Negara terlepas dari apapun  bentuk Negara yang digunakannya.

Gallery Macam Macam Kekuasaan Negara

Klasifikasi Kekuasaan Negara Brainly Co Id

Pengertian Kekuasaan Legislatif Jenis Tugas Dan Wewenangnya

Penyelenggaran Kekuasaan Negara Ppt Download

Jenis Jenis Kekuasaan Yang Berlaku Dalam Penyelenggaraan

Lembaga Negara Indonesia Pengertian Nama Tugas Hubungan

Kel 1 Kls X Farmasi

Bab 1 Nilai Nilai Pancasila Dalam Kerangka Praktik

Pembagian Kekuasaan Negara Secara Vertikal Dan Penjelasannya

Macam Macam Kekuasaan Negara Menurut Montesquieu Dan John Locke

Pkn Bab 4

Macam Macam Kekuasaan Negara Pengertian Contoh Dan

Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia By

Kelompok 5 Aji Setia Budi 07 Aryo Hendratno 18

Macam Macam Kekuasaan Negara Menurut John Locke Dan

Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara Pkn Kelas Xi Smt

Doc Bab Pkn Teuku Umar Academia Edu

Jelaskan Sistem Pembagian Kekuasaan Vertikal Dan Horizontal

Pertemuan 7 Trias Politika Ppt Download

Ips Docx


0 Response to "Macam Macam Kekuasaan Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel