Tugas Dan Wewenang Dpd



Dpd Berfungsi Sampaikan Aspirasi Rakyat Di Daerah Inilah

Tugas dan Wewenang DPD Beserta Hak-Haknya Menurut UUD 1945

Tugas dan Wewenang DPD Beserta Hak-Haknya Menurut UUD 1945 – Apa aja tugas tugas DPD (Dewan Perwakilan Daerah)? pembahasan tersebut akan diulas di kesempatan kali ini, dimana akan dijelaskan mengenai tugas dan wewenang DPD beserta hak dan kewajiban setiap anggotanya.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Anggota DPD dipilih secara langsung dengan harapan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta mampu melaksanakan prinsip check and balance dalam lembaga legislatif.

Masa jabatan DPD adalah 5 tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah atau janji. Anggota DPD berdomisili di ibu kota negara Republik Indonesia. Pimpinan DPD terdiri atas seorang ketua dan dua wakil ketua. Selain bertugas memimpin sidang, pimpinan DPD juga bertindak sebagai juru bicara DPD.

DPD juga dilengkapi dengan alat kelengkapan DPD yang terdiri atas: Komite, Badan Kehormatan dan Panitia-panitia lain yang diperlukan. Setiap komite memiliki tugasnya masing masing. Namun secara umum ada tugas tugas DPD sesuai dengan undang undang yang merupakan wewenang dan tugas dari lembaga DPD.

Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait. DPD juga memiliki hak, kewajiban serta tugas dan wewenangnya sebagai lembaga negara. Pertanyaannya adalah apa saja tugas dan wewenang DPD? Langsung saja untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa tugas tugas DPD beserta wewenangnya menurut UUD 1945.

Tugas dan Wewenang DPD

1 . Tugas DPD adalah mengajukan Usul Rancangan Undang-Undang, Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2. Mengusulkan rancangan undang-undang kepada DPR. Tugas Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama

3. Menerima hasil pemeriksaan atas keuangan negara dari BPK sebagai bahan membuat pertimbangan kepada DPR tentang rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK dan ikut serta dalam penyusunan program legislasi nasional yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

4. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara serta rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

5. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah. Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai: otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan untuk ditindak lanjut.

Hak dan kewajiban DPD

Untuk menjalankan dan melaksanakan segala tugas dan wewenang DPD, maka ada hak hak dan kewajiban yang melekat pada DPD baik institusi maupun pada setiap anggota DPD. Berikut ini hak dan kewajiban DPD selengkapnya.

Hak hak DPD adalah sebgai berikut ini :

  • Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR.
  • Ikut membahas rancangan undang-undang.

Hak hak Anggota DPD adalah sebagai berikut :

  • Menyampaikan usul dan pendapat.
  • Memilih dan dipilih.
  • Membela diri.
  • Imunitas atau hak kekebalan hukum anggota DPD, yaitu hak untuk tidak dapat dituntut di muka pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat DPD dengan pemerintah dan rapat-rapat DPD lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Protokoler, yaitu hak anggota DPD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.
  • Keuangan dan administrative.

Kewajiban-kewajiban anggota DPD adalah sebagai berikut :

  • Membina demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Memperhatikan, menyerap, menyalurkan aspirasi masyarakat dan daerah.
  • Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
  • Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya.

Demikianlah informasi dan penjelasan mengenai tugas dan Wewenang DPD menurut UUD 1945. Semoga artikel diatas bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita tentang salah satu lembaga negara dalam hal ini DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Gallery Tugas Dan Wewenang Dpd

Lembaga Legislatif

Hajahah Wq12f Twitter

Tugas Wewenang Kewajiban Dan Hak Kepala Daerah

Derwanto Id المنشورات فيسبوك

Tugas Dan Wewenang Mpr Dasar Hukum Fungsi Hak Dan Kewajiban

Pengertian Tugas Dan Wewenang Dpd

Dasar Hukum Dpd Serta Tugas Dan Wewenangnya Berbagi Info Hukum

Doc Eksistensi Dpd Adinda Balqis Academia Edu

Fungsi Tugas Wewenang Mpr

Suara Fni Aktivis98 On Twitter Tugas Wewenang Dpr Ri

Pengertian Sejarah Tugas Wewenang Hak Dan Kewajiban Dpd

Irman Gusman Ketua Dpd Ri Ppt Download

Fillable Online Www2 Illinois Elite Pica Use Capital

Tuliskan Tugas Dan Wewenang Dpr Brainly Co Id

Inilah Tugas Dan Wewenang Dpr Ri Inews Prime 01 10

Tugas Dan Wewenang Setiap Lembaga Negara Yang Tercantum

2019 Indonesian General Election Wikiwand

Lembaga Negara

Keanggotaan Dpd Hak Dpd Tugas Dan Wewenang Dpd Sma Santa Maria Rembang

Pengertian Dpd Tugas Wewenang Hak Kewajiban Struktur

Doc Tugas Dan Wewenang Farsyudi Adib Academia Edu

Pengertian Dpd Tugas Dan Wewenang Dpd Ilmu Pengetahuan

Tugas Dan Wewenang Presiden Wakil Presiden Mpr Dpr Dpd

Dialog Interaktif Tugas Fungsi Dan Wewenang Dpd Dpd Ri

Tugas Dan Wewenang Lembaga Negara

Ringkasan Perbaikan Permohonan Kedua Perkara Nomor 79 Puu


0 Response to "Tugas Dan Wewenang Dpd"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel