Permendikbud No 23 Tahun 2015



Permendikbud No 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Budi Pekerti

Permendikbud No: 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Budi Pekerti

Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP adalah kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan.
Dasar pelaksanaan PBP didasarkan pada pertimbangan bahwa masih terabaikannya implementasi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila yang masih terbatas pada pemahaman nilai dalam tataran konseptual, belum sampai mewujud menjadi nilai aktual dengan card yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pelaksanaan PBP didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang meliputi pembiasaan untuk menumbuhkan:
  • internalisasi sikap moral dan spiritual, yaitu mampu menghayati hubungan spiritual dengan Sang Pencipta yang diwujudkan dengan sikap moral untuk menghormati sesama mahluk hidup dan alam sekitar;
  • keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa, yaitu mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia;
  • interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa di lingkungan sekolah dan rumah, yaitu mampu dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan orangtua;
  • interaksi sosial positif antar peserta didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas;
  • memelihara lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah;
  • penghargaan terhadap keunikan potensi peserta didik untuk dikembangkan, yaitu mendorong peserta didik gemar membaca dan mengembangkan minat yang sesuai dengan potensi bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan di dalam mengembangkan dirinya sendiri;
  • penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan peran aktif orangtua dan unsur masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.
Permendikbud No: 23 Tahun 2015 Ttg Penumbuhan Budi Pekerti ( Download )

Gallery Permendikbud No 23 Tahun 2015

Kunjungan Literasi Di Grhatama Pustaka Yogyakarta Slb

Alumnismpn1setu Hash Tags Deskgram

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi

Implementasi Permendikbud Nomor 23 2015 Penumbuhan Budi

Upacara Bendera Di Tahun Ajaran Baru 2018 2019

Konsep Dasar Gerakan Literasi Sekolah Pada Permendikbud

Permendikbud No 4 Tahun 2018 Penilaian Hasil Belajar Oleh

Juknis Pelaksanaan Penumbuhan Budi Pekerti Di Sekolah

Permendikbud No 23 Tahun2016 Tentang Penilaian Pages 1 12

Implementasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang

Aplikasi Nilai Raport K13 Sesuai Permendikbud No 23 Tahun 2016

Standar By Emma Amalia On Prezi Next

File Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ri No 11

Permendikbud No 23 Tahun 2015

Penerapan Program Literasi Rendah Disdik Minta Sekolah

Implementasi Permendikbud No 23 Tahun 2015 Tentang

Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Sd Permen 23 Tahun

Pdf Behavioral Education In The 21st Century

World Bank Document

Penjelasan Uu Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan

World Bank Document

Chapter I Introduction This Chapter Explains The Background

Sk2017wik22

Mi Fathul Ulum Sumberjokidul Aplikasi Raport Sesuai

Kementerian Pen Doc

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian

Perangkat Pembelajaran K13 T A 2015 2016 Facebook

Pdf Permendikbud No 26 Tahun 2017 Pdf Smps Indo Tionghoa


0 Response to "Permendikbud No 23 Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel