Pasal 17 Ayat 1
Bunyi UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1, 2, 3 dan Penjelasannya
Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 Ayat 1, 2, 3 Tentang Bentuk dan Kedaulatan.
Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. dimana kedaulatannya berada ditangan rakyat, serta semua aspek diatur oleh hukum yang berlaku.
Pasal 1 terdapat pada BAB I yaitu tentang Bentuk dan Kedaulatan.
Ada Perubahan pada ayat – ayatnya yaitu, ayat 2 mendapat perubahan sebanyak tiga kali, sedangkan ayat 3 mendapat perubahan tiga kali.
Berikut ini Bunyi UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1, 2, 3 Tentang Bentuk dan Kedaulatan
BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
Ayat 1 Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
Ayat 2 ***) Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Ayat 3 ***) Negara Indonesia adalah negara hukum.
Penjelasan Pasal 1 Ayat 1 Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan. Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.
Penjelasan Pasal 1 Ayat 2 Pasal 1 ayat 2 menjelaskan bahwa Kedaulatan di negara indonesia itu berada ditangan rakyat. maksudnya rakyat memiliki sebuah kekuasaan yang diserahkan kepada negara untuk menjalankan fungsinya. kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi dimana kekuasaan berada ditangan rakyat. Sehingga rakyatlah yang sepenuhnya memegang kekuasaan negara. Jadi pemerintahan di negara indonesia itu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. pelaksanaan kekuasaan rakyat terhadap negara di atur melalui mekanisme Undang-Undang Dasar 1945.
Penjelasan Pasal 1 Ayat 3 Pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa kekuasaan negara indonesia dijalankan melalui hukum yang berlaku di indonesia. semua aspek kehidupan sudah diatur melalui hukum yang sah sehingga hal ini mampu mencegah konflik yang terjadi diantara warga negara.
Keterangan : Tanda pada Perubahan atau Amandemen UUD 1945 yakni dengan di beri tanda bintang : * pada BAB, Pasal dan Ayat Seperti :
- Perubahan / Amandemen Pertama : *)
- Perubahan / Amandemen Kedua : **)
- Perbuahan / Amandemen Ketiga : ***)
- Perubahan / Amandemen Keempat : ****)
Gallery Pasal 17 Ayat 1
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Menurut Ketentuan Pasal 17 Ayat 1 Uud 1945 Kedudukan Presiden
Pasal Pasal Hasil Amandemen Uud 1945
Tarif Pph 17 Ayat 1 Huruf A Uu Pph Adalah O Sampai Rp
Perlakuan Perpajakan Untuk Dosen Pengajar Perguruan Tinggi
Rancangan Tata Tertib Musda Vii
Memahami Aspek Perpajakan Atas Uang Pesangon Ortax Your
Index Of Wp Content Uploads 2019 10
Studi Analisis Terhadap Kedudukan Saksi Ikrar Wakaf Dalam
Kena Pajak Pkp X 25 Tarif Pasal 17 Ayat 1 Huruf B Uu Pph
Pasal 17 Ayat 1 Huruf B Perseroan Terbuka Dapat Memperoleh
Ppt Perpajakan Powerpoint Presentation Free Download Id
Keuangan Pta Gorontalo Pph Pasal 21 26 Tarif Dan Cara
Ppt Pajak Penghasilan 21 Powerpoint Presentation Free
Perlakuan Perpajakan Untuk Dosen Pengajar Perguruan Tinggi
Keppres Nomor 121 P Tahun 2014 Pembentukan Kementerian Dan
Analisis Perbandingan Tarif Pajak Pasal 17 Ayat 1 Sebelum
0 Response to "Pasal 17 Ayat 1"
Post a Comment