Pembatalan Faktur Pajak Keluaran



Pembatalan Faktur Pajak Sadar Pajak

Melakukan Pembatalan Faktur Pajak di Aplikasi E-Faktur

ePajak – Sebelumnya, Forum Pajak telah menayangkan artikel Membuat Faktur Pajak Pengganti dengan Aplikasi E-Faktur. Kali ini kita akan membahas sedikit bagaimana cara melakukan pembatalan faktur pajak di aplikasi e-faktur. Tentu saja pembatalan faktur pajak ini dapat dilakukan jika Anda telah membuat faktur pajak dengan aplikasi e-faktur. Jika faktur pajak yang hendak dibatalkan masih dibuat dengan cara manual, maka disarankan pembatalan faktur pajak juga dilakukan secara manual.

Sebelumnya perlu Anda pahami sedikit perbedaan mekanisme mengganti faktur pajak dengan membatalkan faktur pajak. Mekanisme mengganti faktur pajak dapat Anda lakukan jika dalam pengisian faktur pajak terdapat kesalahan penulisan. Namun demikian, jika Anda salah mengisi NPWP di mana NPWP lawan transaksi telah aktif, maka Anda tidak diijinkan membuat faktur pajak pengganti. Dalam kasus ini, mekanisme yang diijinkan adalah melakukan pembatalan faktur pajak.

Selain kesalahan NPWP, mekanisme pembatalan faktur pajak juga dilakukan jika terjadi pembatalan transaksi. Pada aplikasi e-faktur, pembatalan faktur pajak hanya dapat dilakukan pada faktur pajak yang telah mendapat approval dari DJP. Untuk faktur pajak yang masih belum diupload, Anda tinggal menghapus saja dari aplikasi e-faktur.

Akibat dari pembatalan faktur pajak, nomor seri faktur pajak yang telah dipakai sebelumnya tidak dapat digunakan lagi. Selanjutnya Anda diwajibkan melaporkan SPT Masa pembetulan untuk masa pajak di mana terdapat faktur pajak yang dibatalkan. Berikut ini langkah-langkah melakukan pembatalan faktur pajak di aplikasi e-faktur.

  1. Setelah masuk aplikasi e-faktur, pilih menu FAKTUR –> Pajak Keluaran –> Administrasi Faktur.
  2. Selanjutnya akan tampil data pajak keluaran Anda. Jika tidak tampil, tekan F5.
  3. Pilih faktur yang sudah di-approve dan akan diganti, caranya arahkan kursor dan klik sekali, maka akan tampil tombol menu di bawah kotak.
  4. Pilih tombol Batalkan Faktur.
  5. Selanjutnya ikuti wizard hingga muncul notifikasi sukses. (Untuk memudahkan Anda bisa simak video tutorial pada artikel ini)

Gallery Pembatalan Faktur Pajak Keluaran

Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti Dan Membatalkan Faktur

9 Retur Faktur Pajak Masukan Retur Faktur Pajak Keluaran

Kalau Pembatalan Faktur Pajak Keluaran Di Bulan Beda Apa

Cara Membatalkan Faktur Pajak

Cara Memulai E Faktur Dan Upload Data Goenhans

Syarat Dan Cara Membatalkan Faktur Pajak Keluaran Bagi

Syarat Dan Ketentuan Pembatalan Faktur Pajak Keluaran Untuk

Penjelasan Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan Di

Tata Cara Penggantian Pembetulan Dan Cara Penggantian

Cara Mudah Mengatasi Pembatalan Faktur Pajak

Solusi E Faktur Salah Nama Lawan Transaksi Efaktur Dan Espt

Seri E Spt Ppn 1111 6 Cara Input Pajak Keluaran Amsyong

Cara Membatalkan Faktur Pajak Di E Faktur Versi 2 0

Faktur Pajak Pengganti New

Tutorial E Faktur Pajak 2016 Faktur Pajak Keluaran Batal

5 Contoh Surat Pembatalan Faktur Pajak Word Terbaru Myjourney

Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan Dan Faktur Pajak

Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan Di Aplikasi E Faktur

Perbedaan Faktur Pajak Pengganti Dan Faktur Pajak Batal

Cara Membatalkan Faktur Pajak Masukan Dan Faktur Pajak

Bedah Komputer Dan Perpajakan 2013


0 Response to "Pembatalan Faktur Pajak Keluaran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel