Surat Setoran Pajak Online



Mengenal Pentingnya Surat Setoran Pajak Sebagai Bukti

Cara Setor Pajak Online dengan Billing Sistem

Cara Setor Pajak Online dengan Billing Sistem| infoasn.net – Billing System adalah sistem yang menerbitkan kode billing untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik, tanpa perlu membuat Surat Setoran (SSP, SSBP, SSPB) manual, yang digunakan e-Billing Direktorat Jenderal Pajak.

Salah satu fasilitas tersebut adalah e-Billing, sistem pembayaran elektronik (billing system) berbasis MPN-G2 yang memfasilitasi Wajib Pajak untuk membayarkan pajaknya dengan lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat.

Apa Manfaat e-Billing Surat Setoran Pajak Elektronik?

e-Billing pajak hadir untuk mewujudkan komitmen DJP dalam pengalihan sistem manual menuju sistem elektronik perpajakan. Ada beberapa kanal yang telah disahkan DJP untuk memperoleh ebilling pajak. Salah satunya adalah aplikasi eBilling OnlinePajak.

Kelebihan aplikasi eBilling Online Pajak dibandingkan kanal-kanal lainnya sebagai berikut:

1. Lebih Mudah

  • Anda tidak harus lagi mengantri di loket teller untuk melakukan pembayaran. Sekarang Anda dapat melakukan transaksi pembayaran pajak melalui internet banking cukup dari meja kerja Anda atau melalui mesin ATM yang Anda temui di sepanjang perjalanan Anda.
  • Anda tidak perlu lagi membawa lembaran SSP ke Bank atau Kantor Pos Persepsi. Sekarang Anda hanya cukup membawa catatan kecil berisi Kode Billing untuk melakukan transaksi pembayaran pajak. Cukup tunjukan Kode Billing tersebut ke telleratau masukkan sebagai kode pembayaran pajak di mesin ATM atau internet banking.

2. Lebih Cepat

  • Anda dapat melakukan transaksi pembayaran pajak hanya dalam hitungan menit dari mana pun Anda berada
  • Jika Anda memilih teller bank atau kantor pos sebagai sarana pembayaran, sekarang Anda tidak perlu menunggu lama tellermemasukkan data pembayaran pajak Anda. Karena Kode Billing yang Anda tunjukkan akan memudahkan teller mendapatkan data pembayaran berdasarkan data yang telah Anda input sebelumnya
  • Antrian di bank atau kantor pos akan sangat cepat berkurang karena teller tidak perlu lagi memasukkan data pembayaran pajak

3. Lebih Akurat

  • Sistem akan membimbing Anda dalam pengisian SSP elektronik dengan tepat dan benar sesuai dengan transaksi perpaiakan Anda, sehingga kesalahan data pembayaran seperti Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran, dapat dihindari
  • Kesalahan input data yang biasa terladi di teller dapat terminimalisasi karena data yang akan muncul pada Iayar adalah data yang telah Anda input sendiri sesuai dengan transaksi perpajakan Anda yang benar

Untuk menyetor pajak secara elektronik, yang dibutuhkan pertama kali adalah mendapatkan kode billing.

Simak ulasan berikut ini..

Sebelum melakukan pembayaran pajak secara elektronik, Anda harus mendapatkan Kode Billing terlebih dahulu yang akan digunakan sebagai dasar pembayaran pajak melalui ATM, Internet Banking atau Teller Bank.

1. Cara Pembuatan Kode Billing Pajak.

Kode Billing adalah kode yang akan Anda peroleh setelah memasukkan data transaksi perpajakan secara elektronik yang akan digunakan sebagai kode pembayaran pajak di teller Bank atau Kantor Pos, mesin ATM, atau Internet Banking.

Berikut tahapan cara untuk mendapatkan kode billing :

  1. Akses situs Billing System dengan alamat eBilling Pajak versi 2.
  2. Masukkan NPWP dan PIN untuk melakukan login;
  3. Jika belum terdaftar, silahkan registrasi terlebih dahulu.
  4. Kemudian Anda akan masuk ke halaman Dashboard SSE Pajak.
  5. Klik Isi SSE untuk memulai pembuatan kode billing.
  6. Kolom NPWP, Nama, Alamat dan Kota akan secara otomatis terisi dengan data Anda dan tidak bisa diubah.

Masukkan informasi terkait detail pembayaran berupa :

  • Jenis Pajak dengan memilih salah satu pilihan yang tersedia pada drop-down box;
  • Untuk setiap pilihan jenis pajak yang berbeda, kolom jenis setoran akan berubah mengikuti pilihan jenis pajak. Silahkan pilih jenis setoran yang tersedia pada drop-down box;
  • Nomor Objek Pajak (NOP) untuk pembayaran pajak terkait transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan kegiatan membangun sendiri;
  • Pilih masa pajak dengan memilih bulan yang tersedia pada drop-down box. Pastikan Anda telah memilih kedua box, misalnya Januari s.d. Januari;
  • Tahun Pajak;
  • Nilai Rupiah Pembayaran; dan
  • Nomor Surat Ketetapan Pajak (bila ada).

Jika sudah, klik “Simpan” hingga muncul notifikasi sebagai berikut :

Klik Ya jika pengisian sudah yakin benar.

Jika berhasil, akan muncul notifikasi SUKSES dan mendapatkan Nomor Transaksi.

Selanjutnya :

  • Klik Ubah SSP jika ada kesalahan; atau
  • Klik Kode Billing untuk melanjutkan.

Catatan :Apabila ada kesalahan dalam isian Kode Billing atau masa berlakunya berakhir, Kode Billing dapat dibuat kembali. Tanggung jawab isian Kode Billing ada pada Wajib Pajak yang namanya tercantum di dalamnya.

Klik Kode Billing, hingga muncul notifikasi Pembuatan ID Billing Sukses.

Selanjutnya, pada bagian bawah akan tertera Kode Billing beserta tanggal kadaluarsa-nya.

..atau Anda juga bisa mencetak Kode Billing dengan mengklik tombol Cetak Kode Billing.

Contoh Cetakan Kode Billing

Setelah sistem menerbitkan kode billing, Anda dapat mencetaknya sebagai referensi pembayaran di loket bank, ATM, ataupun melalui internet banking. Teliti kembali detail pembayaran pajak yang telah diinput sebelum melakukan pembayaran.

2. Melakukan Pembayaran dengan Kode Billing.

Pembayaran dengan Kode Billing dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut :

  1. Melalui loket Bank atau Kantor Pos;
  2. Melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mandiri;
  3. Melalui Internet Banking Mandiri ataupun Mobile Banking.

Prosedur Pembayaran dengan Kode Billing Melalui Loket

  1. Tunjukkan kode billing dan serahkan pajak Anda kepada petugas loket teller bank/pos;
  2. Setelah menginput kode billing dan menerima uang setoran pajak, teller akan melakukan konfirmasi untuk memastikan pembayaran sesuai dengan yang dimaksud;
  3. Teller akan memproses transaksi dan Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang dapat digunakan sebagai sarana pelaporan dan keperluan administrasi lain di Kantor Pelayanan Pajak.

Prosedur Pembayaran Billing Melalui ATM Mandiri

  1. Pilih Menu BAYAR/BELI;
  2. Pilih Menu LAINNYA;
  3. Pilih Menu MULTI PAYMENT;
  4. Masukkan Kode Institusi dengan kode : 10035 lalu tekan BENAR;
  5. Masukkan kode billing lalu tekan BENAR;
  6. Layar akan menampilkan pilihan transaksi pembayaran pajak yang akan dibayar, pilih pembayaran pajak yang akan dilakukan, lalu tekan YA;
  7. Layar akan menampilkan detil tagihan pajak, jika telah sesuai tekan YA;
  8. Transaksi telah selesai, tekan KELUAR;

Struk ATM yang tercetak dianggap sebagai Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang dapat digunakan untuk pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak.

Prosedur Pembayaran Billing Melalui Internet Banking Mandiri.

  1. Login dengan User ID dan Password;
  2. Pilih menu Pembayaran » Pilih Menu Pajak;
  3. Pilih rekening yang akan digunakan untuk membayar;
  4. Pilih jenis pajak 10035 Pajak;
  5. Masukkan Kode Billing, klik Lanjutkan;
  6. Pilih menu tagihan pajak yang hendak Anda bayar dengan memberi tanda üdi sebelah kanan daftar tagihan pajak, klik Lanjutkan;
  7. Cek informasi billing yang muncul. Jika telah sesuai, masukkan PIN yang di-generate oleh Token ke kolom yang tersedia;
  8. Pilih Kirim.

Muncul bukti validasi dari sistem serta muncul opsi Cetak atau Simpan Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Lihat videonya di bawah ini :

Demikian Cara Setor Pajak Online dengan Billing Sistem.

Semoga bermanfaat.. !

Gallery Surat Setoran Pajak Online

Mengenal Sistem E Billing Pajak Sebagai Pengganti Ssp Pajak

Mengenal E Biling Pajak Sebagai Pengganti Surat Setoran

Download Form Pajak Ssp

Amazon Com Djp Online Appstore For Android

Buranlunch1v Blog

E Billing Pajak Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik

Pinterest

Cara Mendaftar Membuat Dan Membayar Ssp Sse Idbiling Surat

Cara Membuat Kode Billing Untuk Membayar Pajak Sadar Pajak

Cara Mengisi Sse Pajak Menggunakan Djp Online 2019

Essp Pajak Sebagai Bukti Penyetoran Pajak Anda Klikpajak

Jual Formulir Surat Setoran Pajak Rangkap 5 Ssp 5 Ply Buku Ssp 5ply Jakarta Utara Hm Stationary Tokopedia

Cara Membayar Dan Mencetak Pajak Ssp Ebiling Online

Ssp Apa Itu Surat Setoran Pajak Ssp

Surat Setoran Pajak Ssp Kpp Pratama Majene

8 Cara Cetak Ulang Kode Billing Pajak Yang Sudah Dibayar

Home Konsultan Pajak Indonesia Terpercaya

Cara Buat Kode Billing Sse Pajak Surat Setoran Elektronik

Djp Online E Filling For Android Apk Download

Djp Online E Filling App Ranking And Store Data App Annie

Cara Mengisi Sse Pajak Menggunakan Djp Online 2019

Ssp Pajak Cara Mengisi Surat Setoran Pajak

Ketahui Pengertian Fungsi Jenis Dan Cara Pengisian Surat

Validasi Surat Setoran Pajak Ssp Pajak Penghasilan Pph


0 Response to "Surat Setoran Pajak Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel