Pmk 75 Tahun 2014



Analisis Kebutuhan Sdm Kesehatan Berdasarkan Standar

Struktur Organisasi Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014

Oleh : Amrin Madolan Desember 22, 2017
Pola struktur organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Dengan adanya permenkes tersebut, maka seluruh puskesmas harus menjadikannya sebagai acuan dalam penyusunan struktur organisasi. Jika masih ada puskesmas yang menggunakan struktur yang lama maka mereka harus merubahnya dan menyesuaikan. Mungkin masih ada diantara teman-teman yang belum memiliki permenkes 75 tersebut, atau belum sempat membaca bagian yang mengatur tentang struktur organisasi puskesmas, maka kali ini kami membagikan pola struktur organisasi puskesmas sebagaimana yang ada dalam permenkes 75 tahun 2014.

Struktur Organisasi Puskesmas

Struktur organisasi puskesmas dalam permenkes 75 tahun 2014 dibagi menjadi 3 (tiga) macam sesuai dengan kategori puskesmas. Walaupun secara umum memiliki kesamaan, namun terdapat beberapa bagian yang berbeda dari masing-masing kategori puskesmas.

Struktur Organisasi Puskesmas Perkotaan

Adapun struktur organisasi puskesmas perkotaan adalah sebagai berikut:

Kepala Puskesmas

Kriteria Kepala Puskesmas yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.

Kasubag Tata Usaha

Membawahi beberapa kegiatan diantaranya Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga, dan keuangan.

Penanggungjawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat

Membawahi:
  1. pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS
  2. pelayanan kesehatan lingkungan
  3. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM
  4. pelayanan gizi yang bersifat UKM
  5. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
  6. pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat

Penanggungjawab UKM Pengembangan

Membawahi upaya pengembangan yang dilakukan Puskesmas, antara lain:
  1. pelayanan kesehatan jiwa
  2. pelayanan kesehatan gigi masyarakat
  3. pelayanan kesehatan tradisional komplementer
  4. pelayanan kesehatan olahraga
  5. pelayanan kesehatan indera
  6. pelayanan kesehatan lansia
  7. pelayanan kesehatan kerja
  8. pelayanan kesehatan lainnya

Penanggungjawab UKP, kefarmasian, dan laboratorium

Membawahi beberapa kegiatan, yaitu:
  1. pelayanan pemeriksaan umum
  2. pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
  4. pelayanan gawat darurat
  5. pelayanan gizi yang bersifat UKP
  6. pelayanan persalinan
  7. pelayanan rawat inap untuk Puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap
  8. pelayanan kefarmasian
  9. pelayanan laboratorium

Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan

Membawahi:
  1. Puskesmas Pembantu
  2. Puskesmas Keliling
  3. Bidan Desa
  4. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan
Struktur Organisasi Puskesms Perkotaan dan Perdesaan

Struktur Organisasi Puskesmas Perdesaan

Struktur organisasi puskesmas perdesaan memiliki pola yang sama dengan puskesmas perkotaan atau tidak ada yang berbeda sama sekali. Jadi, sebagai acuannya silakan lihat struktur organisasi puskesmas perkotaan.

Untuk mengetahui kategori Puskesmas, anda dapat membaca tulisan kami sebelumnya tentang Kategori Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2017.

Struktur Organisasi Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil

Struktur organisasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil lebih sederhana karena disesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia di Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil. Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan Puskesmas di kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil adalah sebagai berikut:
  1. Kepala Puskesmas; dengan kriteria yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan minimal diploma tiga bila tidak tersedia tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
  2. Kepala sub bagian Tata Usaha, yang bertanggung jawab membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga. Bendahara termasuk dalam bagian Tata Usaha.
  3. Penanggungjawab UKM Esensial, UKM Pengembangan dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat.
  4. Penanggungjawab UKP, kefarmasian dan laboratorium
  5. Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, yang membawahi:
  • Puskesmas Pembantu
  • Puskesmas Keliling
  • Bidan Desa
  • Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan
Demikian yang dapat kami informasikan, semoga dapat menambah wawasan kita. Silakan berikan komentar dan tanggapan anda di kolom komentar yang telah kami sediakan dibawah. Untuk berlangganan informasi dari Mitra Kesehatan Masyarakat, silakan isi email anda pada kolom berlangganan yang telah kami sediakan dan klik berlangganan, maka anda akan menerima email setiap ada postingan terbaru dari kami.

Gallery Pmk 75 Tahun 2014

Pin Oleh Hp Di Sumber Peraturan Penting

Permenkes Puskesmas Akreditasi Puskesmas Spm Kab Kota

Search Data Barang Permennkes 75 Tahun 2014 Dokter Kunto Ugd

Standar Peralatan Alkes Sesuai Dengan Permenkes No 75 Tahun

Dinkes Sampang Abaikan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014

Pmk No 75 Ttg Puskesmas

Pmk No 75 Ttg Puskesmas

Perbedaan Kempenkes Dan Permenkes

Puskesmas Kandangan Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang

Lambang Baru Puskesmas Sesuai Permenkes No 75 Tahun 2014

Permenkes No 75 Tahun 2014 Pusat Kesehatan Masyarakat Ppt

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44

Buku Saku Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas

Embed Buku Saku Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas

Sk Tim Cek Kondisi

My Publications Sop Rujukan Pasien Darurat Page 3

Struktur Organisasi Puskesmas Sesuai Permenkes No 75 Tahun

Permenkes No 75 Th 2014 Ttg Puskesmas

Bimbingan Teknis 2017 Implementasi Permenkes No 75 Tahun

Jual Permenkes 75 Copy Kab Sleman Syafana Tokopedia

Permenkes No 75 Th 2014 Ttg Puskesmas

Sk Media Komunikasi Yang Digunakan Dalm Menangkap Keluhan

Ukm Esensial 5 Atau 6 Agus Ciptosantoso

Dinkesdki Dinas Kesehatan Dki Jakarta Permenkes No

Img 20150224 0005 Pdf Pdf Document

Puskesmas Toddopuli Dinilai Sesuai Permenkes 75 Tahun 2014

Permenkes 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas Copy Pdf

Legal Centric

Cover Permenkes No 75 Tahun 2014 Pdf


0 Response to "Pmk 75 Tahun 2014"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel