Perkembangan Koperasi Di Indonesia



Doc Jurnal Koperasi Dori Novita Academia Edu

Makalah Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Makalah Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

                Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya.

                Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha besama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan koperasi.

                Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan koperasi, karena koperasi di dalam system perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabka koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perkonomian Indonesia yang merupakan system perekonomian yang dituangkan dalam UUD 1945.

                Cita-cita koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman.

B. Perumusan Masalah

Permasalahan yang timbul dalam perkoperasian sangat luas dan beragam. Karena itu, dalam karya ilmiah ini dipilih beberapa pokok permasalahan yang diidentifikasi, yaitu :

1.       Bagaimanakah sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia

2.       Apakah pengertian koperasi

3.       Bagaimana ciri-ciri koperasi

4.       Bagaimana unsur-unsur koperasi

5.       Bagaimana fungsi dan peran koperasi

6.       Bagaiamana peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia

7.       Bagaimana bentuk dan jenis koperasi

C. Kegunaan Penelitian

                Kegunaan utama dari makalah ini diharapkan tercapai, yaitu :

1.       Kegunaan secara teoritis

Dalam makalah ini, penulis berharap hasilnya mampu memberikan sumbang bagi ilmu social khususnya perkoperasian di Indonesia

2.       Kegunaan secara praktis

Selain kegunaan secara teoritis, diharapkan hasil makalah ini juga mampu memberikan sumbangan secara praktis, yaitu :

a)      Memberi sumbangan pemikiran mengenai sejarah perkembangan koperasi di Indonesia

b)      Memberi sumbangan kepada semua pihak yang terkait dalam perkembangan pengaturan pendirian koperasi di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

                Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat , ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

                Dalam keadaan hidup demikian, pihak colonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat system bunga yang diterapkan pengijon.

                Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah bank untuk pegawai negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.

                Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :

1.       Belum ada instasi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.

2.       Belum ada UU yang mengatur kehidupan koperasi.

3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

                Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging. Denga UU Koperasi tahun 1915, rakyat tidak mungkin dapat mendirikan koperasi, karena :

1.       Harus mendapat izin dari Gubernur Jenderal.

2.       Harus dibuat dengan Akta Notaris dalam bahasa Belanda.

3.       Membayar bea materai sebesar 50 gulden.

4.       Hak tanah harus menurut Hukum Eropa

5.       Harus diumumkan di Javasche Courant, yang biayanya cukup tinggi.

Pada tahun 1927 Regiling Inlandschhe Cooperatieve. Isi UU Koperasi tahun 1927 tersebut antara lain :

1.       Akte pendirian tidak perlu Notariil, cukup didaftarkan pada Penasihat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi, dan dapat ditulis dalam bahasa daerah.

2.       Bea materainya cukup 3 gulden.

3.       Dapat memiliki hak tanah menurut Hukum Adat.

4.       Hanya berlaku bagi Golongan Bumi Putera

        Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, bediri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

B. Pengertian Koperasi

1. Pengertian Koperasi Menurut Istilah

                Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ‘co’ yang berarti bersama dan ‘operation’ (operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berdasarkan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

2. Pengertian Koperasi Menurut Undang-Undang

Menurut UU No.25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia), Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar asa kekeluargaan.

C. Ciri-ciri Koperasi

            Beberapa ciri dari koperasi ialah :

1.       Terdiri dari perkumpulan orang

2.       Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.

3.       Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

4.       Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.

5.       Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.

D. Unsur-unsur Koperasi

            Unsur –unsur yang terkandung dalam koperasi sebagai berikut :

a.       Mengusahakan keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan kehidupan anggotanya.

b.      Berasaskan kekeluargaan.

c.       Bertujuan mensejahterakan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.

d.      Keanggotaannya bersifat sukarela

e.      Pembagian SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan usahanya masing-masing.

f.        Kekuasaan tertinggi di tangan rapat anggota.

g.       Berusaha mendidik dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi anggota.

E. Fungsi dan Peran Koperasi

                Sebagaimana dikemukakan dalam pasal UU No.25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini :

1.       Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social.

2.       Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4.       Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

F. Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

            Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dibedakan menjadi peranan segi ekonomi sebagai berikut :

a.       Membantu anggota meningkatkan penghasilan sehingga secara tidak langsung ikut serta meningkatkan taraf hidup rakyat.

b.      Meningkatkan pendapatan secara adil dan merata.

c.       Ikut mengembangkan daya cipta, daya usaha orang-orang secara individual maupun sebagai kelompok.

d.      Memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat.

Peranan segi social sebagai berikut :

1.       Meningkatkan pendidikan dan keterampilan anggota.

2.       Membantu membentuk masyarakat yang bertanggung jawab yang mampu menyelesaikan masalah sendiri.

G. Jenis - Jenis Koperasi

                Berikut ini adalah jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

a.       Koperasi Konsumsi

Didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg. Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat). KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).

b.      Koperasi Produksi

Koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkan hasil produksi tersebut. Misalnya Koperasi Produksi Kerja, misalnya dapat berupa kajian rumah tangga, pertanian, dan sebagainya. Anggota sebagai pekerja dan sekaligus pemilik. Koperasi Produksi Pengusaha (Produsen). Contohnya koperasi produsen tahu dan tempe(kopti), koperasi produksi kerajinan (koprinka).

c.       Koperasi Jasa

Koperasi jasa memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada anggotanya. Misalnya : simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Tentu bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi); koperasi perumahan yang memberi jasa rumah; koperasi pelistrikan yang memberi jasa aliran listrik kepada anggotanya;  koperasi asuransi yang memberi jasa jaminan kepada anggotanya yaitu asuransi jiwa, pinjaman dan kebakaran.

d.      Koperasi Penjualan/Pemasaran

Koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang/jasa kepada koperasinya.

BAB III

KESIMPULAN

                Awalnya koperasi didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Ha itu menyebabkan munculnya ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

                Adanya pergantian lambang koperasi dikarenakan Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia. Koperasi didirikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi angota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin Sitio, 2001, Koperasi: Teori dan Praktik, Jakarta: Erlangga.

As. Mahmoeddin, 2004, Melacak Kredit Bersama, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Darsono dan Azhari, 2004, Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan, Yogyakarta: Penerbit Andi

Harnanto, 1991, Analisa lap. Keuangan , Yogyakarta: AMP YPKN.

Henry Simamora, 2000, Akuntansi:  Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, Jakarta: Salemba Empat, Jilid 1.

Husein Umar, 2005, metode Riset Bisnis , Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002, Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta: Salemba Empat.

Iqbal Hasan, 2002, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Gallery Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia Youtube

Jono Idola A Twitter Tahukah Kamu Kalau Setiap Tanggal 12

Pertumbuhan Dan Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Xii Perkembangan Koperasi Di Negara Berkembang Ppt Download

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia Wadahtekno

01 01 03 05 08 Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Buku Mengenal Koperasi Unit Desa Kud Perpustakaan Desa

Mjs Artikel Post

Koperasi Harus Siap Hadapi Kemajuan Teknologi Republika Online

Syarat Dan Prosedur Pendirian Koperasi Di Indonesia

Sejarah Dan Perkembangan Koperasi Di Indonesia Weareid

Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Kemerdekaan Di

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia Orde Lama

Mjs Artikel Post

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Dunia Dan Di Indonesia

Pengawasan Koperasi Di Indonesia

Perkembangan Bisnis Ritel 2017 Koperasi Net

Pliss Di Jawab Yah 1 Tuliskan Sejarah Perkembangan Koperasi

Perkembangan Koperasi Di Indonesia Saat Ini

Perkembangan Koperasi Di Indonesia Mengkhawatirkan Times

Kondisi Perkembangan Koperasi Indonesia Di Masa Kini Dan

Sejarah Perkembangan Gerakan Koperasi Indonesia Pip News

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia Ppt Powerpoint

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia


0 Response to "Perkembangan Koperasi Di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel