Bagaimana Peran Yang Dapat Dilakukan Oleh Umat Beragama Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani_



Makalah Masyarakat Madani

Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab ( Masyarakat Madani )

Masyarakat Madani bermula dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi kondisi jahiliyyah masyarakat Arab Quraisy di Mekkah dan juga berasal dari inspirasi yang merupakan kisah tentang keberhasilan Rasulullah. Beliau memperjuangkan kedaulatan, agar umatnya leluasa menjalankan syari’at agama di bawah suatu perlindungan hukum.

Hijrah Muhammad SAW dan pengikutnya bukanlah sekedar perpindahan dari Mekkah menuju Yastrib. Lebih dari itu, hijrah merupakan sebuah upaya untuk menyelamatkan diri dari penindasan yang dilakukan orang-orang Quraish Mekkah, yang kerap kali mengancam jiwa Nabi dan pengikutnya. Langkah tersebut untuk meneguhkan, bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama yang mengajak setiap manusia pada kemuliaan nilai.

Nabi mempunyai komitmen yang sangat kuat untuk menjadikan Islam sebagai payung bagi kebhinekaan kelompok dan golongan. Komitmen tersebut dituangkan dalam Piagam Madinah. Sebab itu pula, Islam dikenal sebagai salah satu agama yang sangat modern dan demokratis, karena mempunyai sejarah emas dalam hal membentuk konstitusi yang memberikan jaminan kepada keamanan dan kenyamanan kepada mereka yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Nadirsyah Hosen dalam Shari’a and Constitutional Reform in Indonesia, menegaskan bahwa Piagam Madinah merupakan salah satu potret konstitusi yang demokratis. Piagam tersebut menggaris bawahi hak orang-orang Muslim dan orang-orang Yahudi yang terlibat di dalam perjanjian. Mereka yang terlibat di dalam perjanjian disebut ummah, meskipun di antara mereka adalah kelompok minoritas di madinah. Uniknya, di dalam piagam tersebut tidak disebutkan terma “ Negara Islam”.

Konstitusi tersebut membuktikan Islam sebagai agama yang melindungi dan menjunjung tinggi kebhinekaan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun perdamian sebagai prasyarat kesejahteraan dan peradaban.

 Dengan demikian, kembali ke Madinah, pada hakikatnya adalah gerakan untuk menegakkan hukum, toleransi dan menegakkan hak asasi manusia, serta mematuhi hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama

Madinah pada masa Nabi ditandai dengan kehidupan beragama yang gegap-gempita. Masjid dijadikan sebagai pusat perkenalan ajaran islam yang mengajak umatnya pada ketauhidan dan kehidupan yang damai. Di samping itu, adanya komunikasi intensif antara Nabi dengan pihak-pihak yang berada di Madinah. Begitu pula, terbit komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kezaliman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menganggu ketenangan hidup di Madinah.

Muhammad SAW dicatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang berhasil menjadikan Madinah sebagai kota yang aman dan damai untuk seluruh penduduknya, sehingga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagian besar penduduk Madinah memeluk agama Islam. Apalagi setelah kemenangan diraih Nabi dalam beberapa peperangan, hal tersebut telah menyebabkan munculnya kepercayaan yang tinggi, bahwa Nabi dapat melindungi mereka dari berbagai ancaman pihak luar. Sehingga, perubahan dari Yatsrib ke Madinah menyimpan keistimewaan tersendiri, karena membuktikan kelahiran sebuah fajar baru untuk sebuah kota yang menjunjung tinggi moralitas kebersamaan dan keadilan di antara mereka. mempunyai makna dan visi yang dalam dan jauh kedepan, sebuah revolusi kebudayaan yang dimulai dari kota ini. Perubahan tersebut bukan hanya perubahan nama belaka, melainkan nilai dan strategi perjuangan dalam membangun peradaban yang mesti dihayati oleh umat Islam yang berkunjung ke sana

Masyarakat Madani adalah sebuah peradaban yang dicita-citakan oleh Nabi. Masyarakat madani adalah Thayyibatun wa rabbun ghafur. Yaitu masyarakat atau kota yang amat makmur dan direstui Allah. Secara sosiologis-geografis, Masyarakat madani adalah tipe masyarakat agraris yang memungkinkan di antara mereka terjalin hubungan yang solid dan harmonis. Mereka sangat menghargai kebhinekaan dan menggunakan akal budi yang luhur yang selalu haus terhadap kebajikan. Dan untuk menwujudkan hal tersebut, dibutuhkan seorang pemimpin yang arif dan inisiatif.

Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:

Artinya :“Negerimu adalah negeri yang baik (nyaman) dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:

1. Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman. Nama saba’ yaitu terdapat dalam al-Qur’an itu ini bahkan dijadikan salah satu surat al-Qur’an yaitu surat ke-34. Keadaan masyarakat saba’ yang dikisahkan didalam al-qur’an itu mendiami negeri yang baik, yang subur dan nyaman. Di tempat ini terdapat kebun dengan tanamannya yang subur, yang menyediaakn rezki, memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat saba’ sangat popular dengan ungkapan al-qur’an “ Baladatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur”.

2. Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aws dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

Selanjutnya Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani yaitu

1.      Kualitas SDM Umat Islam

Dalam Quran Surat Ali 'Imran 110 yang artinya :” kamu adalah umat terbaik yang di lahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang orang yang fasik” ,   Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok umat manusia yang Allah ciptakan. Diantara aspek kebaikan umat Islam adalah keunggulan kualitas SDM nya dibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial. Realitas dari norma tersebut bergantung pada kemampuan umat Islam sendiri untuk memanfaatkan norma atau potensi yang telah dimilikinya.

Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Umat Islam menunjukkan kemajuan diberbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya.

Nama-nama ilmuan besar dunia lahir pada masa itu, Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi dan yang lainnya. Kemunduran umat Islam terjadi pada pertengahan abad 13 setelah Dinasti Bani Abbas dijatuhkan oleh Hulagu Khan, cucu Jengis Khan.

Semangat untuk maju bedasar nilai-nilai Islam telah mulai dibangkitkan melalui pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan, Islamisasi kelembagaan ekonomi melalui lembaga ekonomi dan perbankan syari’ah, dan lain-lain.

2.      Posisi Umat Islam

SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitasnya yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Dari segi jumlah, umat islam cukup besar, begitu pula dari segi potensi alamnya, wilayah Negara Islam memiliki kekayaan alam yang dominan, tetapi karena SDM nya masih rendah, eksploitasi kekayaan alamnya itu dilakukan oleh orang bangsa non Islam sehingga keuntungan terbesar diperoleh orang non Islam.

Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hokum Islam, Sistem social politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam. Terealisasi tidaknya syiar dan keunggulan Islam bergantung pada keunggulan dan komitmen SDM umat Islam.

3.      Sistim ekonomi Islam dan kesejahteraan umat

Menurut ajaran Islam semua kegiatan manusia termasuk kegiatan sosial dan ekonomi haruslah berlandaskan tauhid (mengesakan Allah) Dalam Quran Surat Asy Syu'ara' ayat 183, artinya : "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak haknya dan janganlah kamu merajalela dimuka bumi dengan membuat kerusakan"

Dalam komitmen Islam, khas dan mendalam terhadap persaudaraan keadilan ekonomi dan sosial. Dalam Quran Surat An-Nahl ayat 71, artinya : " Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dan sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang di lebihkan (rezeki nya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah? "

Banyak ayat-ayat Allah yang menguatkan atau mendorong manusia untuk mengamalkan sedekah antara lain adalah Quran Surat An Nisa ayat 114, artinya :" Tidak ada kebaikan pada kebanyakan pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang orang yang menyuruh (manusia) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian diantara manusia.Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar".

4.      Menejemen zakat

Zakat adalah memberikan harta yang telah mencapai nisab dan haul kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Nisab adalah ukuran tertentu dari harta yang di miliki yang mewajibkan dikeluarkan nya zakat.

Haul adalah berjalan genap satu tahun.

Zakat juga berarti kebersihan.

Di dalam Alquran Allah telah berfirman sebagai berikut: Al-Baqarah: 110, artinya: “Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan”

Adapun hadist yang dipergunakan dasar hukum diwajibkannya zakat antara lain adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas berikut:

Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW ketika mengutus Mu’az ke Yaman, ia bersabda: “Sesungguhnya engkau akan datang ke satu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Illah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Kemudian jika mereka mentaatimu akan hal tersebut,maka beritahulah mereka, bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu setiap harinya (HR.Bukhari no: 1458. Muslim no: 19); lalu jika mereka mentaatimu untuk ajakan itu, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan dibagikan kepada orang orang fakir diantara mereka (Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari, hadist no;621. 

5.      Manajemen wakaf

Menurut Hj. Muh. Anwar wakaf adalah menahan suatu barang dari pada di jual belikan atau diberikan atau di pinjamkan dari empunya dan dipergunakan untuk suatu kepentingan sesuatu yang di perbolehkan oleh syura’ serta tetap bentuk nya dan boleh dipergunakan di ambil manfaatnya oleh orang yang di tentukan (yang menerima wakaf, perorangan atau umum.) Adapun ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist yang menerangkan tentang wakaf ini ialah:

Al-Baqarah ayat 267:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Al-Hajj ayat 77:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.

Kesimpulan ;

Sebagai umat Islam hendaknya tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya namun juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup, berdampingan seiring dan saling menghormati satu sama lain. Memiliki kesadaran dan semangat untuk maju disertai dengan sikap konsisten terhadap moral atau akhlak islami,mampu menunjukkan kualitas yang unggul dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu mewujudkan masyarakat yang beradab/madani sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Al-hadist shahih dan Rosullullah saw sebagai suri tauladan kita.

Gallery Bagaimana Peran Yang Dapat Dilakukan Oleh Umat Beragama Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani_

Ppt Modul Pai Powerpoint Presentation Free Download Id

Peran Mahasiswa Dalam Menciptakan Masyarakat Madani Just A

Masyarakat Madani Civil Society Pdf Free Download

Masyarakat Madani

Agama Islam Tugas Agung Wiranata 041149197 Docx Nama Agung

Tugas Pend Agama Islam Docx Berikut Ini Disajikan Tugas

Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani 017376057

Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Pai

Doc Makalah Masyarakat Madani Gegen Kill Academia Edu

Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di

Masyarakat Madani Konsep Masyarakat Modern Lengkap

Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

Agama Dan Masyarakat Bab 1 2

Warta Bogor Kiwari Fkub Usulkan Nomenklatur Toleransi

Agama Dan Masyarakat Bab 1 2

Perkuliahan Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi

Tugas 1 Pendidikan Agama Islam

Doc Agama Inisiasi Denny Flovevo Academia Edu

Kb 3 Peran Umat Beragama Dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab

Masyarakat Madani Konsep Masyarakat Modern Lengkap

Masyarakat Madani Pengertian Karakteristik Ciri Ciri

Peran Umat Beragama Mewujudkan Masyarakat Beradab Dan Sejahtera


0 Response to "Bagaimana Peran Yang Dapat Dilakukan Oleh Umat Beragama Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani_"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel