Cara Mengurus Surat Pindah Antar Provinsi Secara Online
Cara Membuat Surat Pindah Dan Kk Baru
Pembuatan KTP/E-KTP Baru / KK Baru / Klasifikasi Pindah : Antar Provinsi
Pembuatan KTP/E-KTP Baru / KK Baru / Klasifikasi Pindah : Antar Provinsi
Berikut ini merupakan ilustrasi berdasarkan pengalaman saat mengurus pembuatan KTP baru dengan Klasifikasi Pindah : Antar Provinsi
Syarat utama untuk pindah antar Provinsi tentu saja alamat tujuan pindah, yaitu alamat di Provinsi tujuan Sobat.
Studi kasus : Pindah alamat dari Kota Denpasar, Bali ke Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Alasan pindah : Pindah Rumah
Karena di Provinsi Bali, setingkat RT/RW adalah Klian Banjar, maka Sobat memohon surat pindah dimulai dari Klian Banjar, yang kemudian diteruskan dengan keluarnya surat keterangan pindah di tanda tangani oleh Klian Banjar untuk di ajukan ke Kelurahan.
Di Kelurahan sobat akan mendapat Surat Keterangan Berkelakuan Baik / Catatan Kepolisian di tanda tangani Kecamatan Denpasar Utara dan Kepala Desa Dangin Puri Kaja sebagai lampiran pada Surat Keterangan Pindah untuk di teruskan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sobat wajib membawa Kartu Keluarga yang Asli serta dibuat Fotocopy beberapa lembar untuk arsip dan sertakan foto 3×4 sebanyak empat lembar.
Maka, keluarlah surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupa Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia dan Surat Keterangan Pindah WNI di tanda tangani oleh Pemohon dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, diteruskan ke RT/RW daerah tujuan untuk membuat surat keterangan pindah datang.
Mekanisme di daerah Asal :
- Mengajukan surat keterangan pindah di RT/RW *
- Melanjutkan surat keterangan pindah dari RT/RW ke Kelurahan
- Membuat surat keterangan pindah di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil *
* Persyaratan :
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik / Catatan Kepolisian
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lbr (empat lembar)
Melanjutkan surat keterangan pindah yang telah di tanda tangani RT/RW untuk di bawa ke Kantor Kelurahan.
Di Kantor Kelurahan, sobat diminta untuk mengisi alamat lengkap domisili untuk Kelurahan dan Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP/E-KTP) WNI untuk nanti di bawa ke Kecamatan setelah Kartu Keluarga di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.
Setelah itu, menuju ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk membawa berkas lengkap Surat Keterangan Pindah WNI yang sudah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
Sertakan fotocopy Akte Kelahiran sebanyak dua lembar (bagi yang belum status : Kawin) dan masing-masing satu lembar surat keterangan pindah dan biodata Penduduk Warga Negara Indonesia terbitan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
Mekanisme di daerah Tujuan :
- Mengajukan surat keterangan pindah di RT/RW
- Melanjutkan surat keterangan pindah dari RT/RW ke Kelurahan
- Membuat surat keterangan pindah di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil **
** Persyaratan :
- Fotokopi Surat Keterangan Pindah WNI dan Biodata Penduduk WNI masing-masing 1x (satu kali)
- Bagi yang masih ber-status: Belum Kawin fotokopi akte kelahiran 2x (dua kali)
Dua hari jam kerja, maka Kartu Keluarga terbitan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sobat sudah jadi, yang kemudian dibawa ke Kecamatan untuk dibuatkan KTP/E-KTP Baru.
Berikut ini adalah round down pembuatan KTP/E-KTP Baru dengan Klasifikasi Pindah : Antar Provinsi
Klian Banjar > Kelurahan > Kecamatan > Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : Mencabut Kartu Keluarga > RT/RW > Kelurahan > Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : Kartu Keluarga Baru > Kecamatan : KTP/E-KTP Baru
Baca juga : Cara Buat Passport Online Terbaru
Birokrasi memang seperti air yang mengalir, jadi ikuti saja karena kita memang berada di dalam arus-nya.
Jadi, sebagai Warga Negara Indonesia kita wajib ikut serta dalam berjalannya proses sebagai Kewarganegaraan, kalau bukan kita siapa lagi?
Demikianlah informasi dari kami, semoga bermanfaat dan kalau ada pertanyaan silahkan ber-komentar, Terima kasih.
PS. Semua ilustrasi dan studi kasus sesuai dengan kebijakan, apabila ada perbedaan bergantung pada kebijakan daerah masing – masing, karena ilustrasi tersebut berdasarkan pengalaman saat mengurus pembuatan KTP/E-KTP Baru.
Penelusuran terkait cara mengurus surat pindah antar provinsi secara online, cara mengurus surat pindah antar provinsi 2018, cara mengurus surat pindah antar provinsi 2019, surat pindah domisili online, surat pindah online 2018, cara mengurus surat pindah antar provinsi secara online 2019, mengurus surat pindah secara online, cara membuat surat pindah online.
Gallery Cara Mengurus Surat Pindah Antar Provinsi Secara Online
Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Untuk Pindah Ktp Terbaru
Beginilah Cara Pembuatan Ktp Terbaru Klasifikasi Pindah
Prosedur Pengurusan Surat Pindah Ke Dari Kota Bandung
Pengalaman Mengurus Cabut Berkas Ktp Kk Dan Surat Keterangan
Syarat Membuat Dan Memperpanjang Skck Secara Online Offline
5 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Mudah Dan Tanpa Repot
Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Dengan Mudah Lifepal
Cara Buat E Ktp Tanpa Sesuai Domisili Cermati
Cek Nomor Kk Cara Mengetahui Nik Dan Nomor Kk Pada Kartu
Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Syarat Prosedur Bagi
Alur Mengurus Pindah Alamat Ktp Nggak Bolak Balik Lagi Ke
Syarat Dan Cara Mengurus Surat Pindah Tempat Domisili
Cara Membuat Surat Pindah Untuk Buat Kk Baru Dan Ktp
Mengurus Surat Pindah Antar Provinsi Di Kota Tujuan Ummu
Mengurus Administrasi Kependudukan Bag 1 Mencabut Kk Dan
Syarat Dan Cara Mengurus Kartu Keluarga Setelah Menikah
Ini Cara Umi Mengurus Surat Pindah Memilih Agar Tak Golput
Prosedur Dan Persyaratan Pindah Sekolah Sd Smp Sma Dan
Alur Mengurus Pindah Alamat Ktp Nggak Bolak Balik Lagi Ke
5 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Mudah Dan Tanpa Repot
5 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Mudah Dan Tanpa Repot
Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Cuma Pakai Ktp Dan Kk
Mau Pindah Ktp Pelajari Dahulu Hal Berikut Ini Cermati
Rt Rw Surabaya Keluhkan Aturan Baru Pindah Datang Penduduk
22 Cara Mutasi Motor Antar Provinsi 2020 Syarat Biaya
Pindah Sekolah Susah Nggak Juga Tuh Halaman All
Syarat Dan Cara Mengurus Akta Nikah Di Catatan Sipil Tirto Id
0 Response to "Cara Mengurus Surat Pindah Antar Provinsi Secara Online"
Post a Comment