Surat Kuasa Penunjukan Pengurus Yang Mewakili Dari Wajib Pajak Badan



Untitled

Surat Kuasa Khusus Pajak | Syarat, Ketentuan, dan Format Surat Kuasa [Download]

Sebagai wajib pajak yang sering berhubungan dengan kantor pajak, Anda tentu tidak asing dengan surat kuasa khusus untuk kepengurusan pajak. Terhitung mulai tanggal 18 Desember 2014, ada aturan baru tentang siapa saja yang boleh menjadi kuasa wajib pajak, serta apa saja pengurusan perpajakan yang dapat dikuasakan. Untuk peraturannya bisa di download di sini:

Seorang kuasa adalah orang yang menerima kuasa khusus dari Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan tertentu dari Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Wajib Pajak dapat menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan.

Dalam aturan yang terbaru berdasarkan PMK 229/PMK.03/2014, maka untuk saat ini tidak semua hal pengurusan perpajakan dapat diwakilkan. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada PMK 229/PMK.03/2014 pasal 2 ayat (1) maka yang TIDAK BISA DIKUASAKAN ADALAH

  • Kewajiban mendaftarkan diri bagi Wajib Pajak orang pribadi untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak dan 
  • Melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak harus dilaksanakan sendiri oleh Wajib Pajak

Konsultan Pajak

Adalah Konsultan Resmi yang terdaftar dalam situs pajak: www.pajak.go.id

Karyawan Wajib Pajak

Karyawan Wajib Pajak sebagaimana dimaksud di atas dapat menerima kuasa dari Wajib Pajak orang pribadi atau Wajib Pajak badan sepanjang merupakan karyawan tetap dan masih aktif yang menerima penghasilan dari Wajib Pajak yang dibuktikan dengan daftar karyawan tetap yang dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 yang telah dilaporkan.
  1. Menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan;
  2. Memiliki surat kuasa khusus dari Wajib Pajak yang memberi kuasa;    
  3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;    
  4. Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak terakhir, kecuali terhadap seorang kuasa yang Tahun Pajak terakhir belum memiliki kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan; dan 
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Karyawan Wajib Pajak sebagai seorang kuasa dianggap menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, apabila memiliki:

  1. Sertifikat brevet di bidang perpajakan yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan kursus brevet pajak;
  2. Ijazah pendidikan formal di bidang perpajakan, sekurangkurangnya tingkat Diploma III, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan status terakreditasi A; atau
  3. Sertifikat konsultan pajak yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.

Gallery Surat Kuasa Penunjukan Pengurus Yang Mewakili Dari Wajib Pajak Badan

Pengajuan Surat Permohonan E Fin Badan Yang Wajib Anda Pahami

Cara Daftar Efin Secara Online

13 Contoh Surat Kuasa Untuk Berbagai Keperluan

Tax Legal Accounting Services Training V2c Consultant

Download Formulir E Fin Pajak Untuk E Filing Spt Gratis

Pelaporan Online Spt Masa Pph 21 26 Via Efiling Djponline

Surat Kuasa Pembuatan Npwp

Surat Penunjukan Pajak Wajib Disertakan Bagi Pkp Ini

Badan Penghubung Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Contoh Surat Kuasa Berbagai Keperluan Yang Baik Dan Benar

13 Contoh Surat Kuasa Untuk Berbagai Keperluan

Cara Daftar Mendapatkan Efin Pajak Pribadi Badan 2019

Surat Kuasa Pengurusan Bpjs Ketenagakerjaan Jika Diwakilkan

Efin Pajak Cara Mendapatkan Efin Badan Npwp Online

Apa Yang Dimaksud Dengan Efin Pajak

Formulir Isian Kualifikasi Formulir Isian Kualifikasi Badan

Contoh Surat Kuasa Yang Paling Rekomendasi Risdanababan Com

Kring Pajak 1500200 On Twitter Baik Kak Untuk Kode Efin

Ingin Bayar Pajak Online Buat Efin Dulu Ajaib

Download Formulir Efin Pajak Format Microsoft Word Library

Dokumen Pq Spv Rengel 6ngek0xqd0lv

Tentang Penandatangan Dokumen Perpajakan

Urusan Pajak Bisa Dikuasakan Inilah Ketentuan Wakil Dan

Pajak S Soup

Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan

Cara Mendapatkan Efin Prosesnya Sederhana Dan Cepat

Pajaksatujiwa Photos Photos Edu Pl

Cara Mendapatkan Kembali Efin Pajak Yang Hilang Tokopedia Blog


0 Response to "Surat Kuasa Penunjukan Pengurus Yang Mewakili Dari Wajib Pajak Badan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel