Cara Perhitungan Pph 21



Tarif Perhitungan Pph 21 Sesuai Ptkp 2019 Sleekr

Panduan Lengkap PPh 21 dan Perhitungan Terbaru 2019 – KaryaONE

Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Perhitungan PPh 21 akan disesuaikan dengan besarnya tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang sedang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 Pasal 1, besarnya penghasilan tidak kena pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut:

  • Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
  • Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
  • Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-­Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang­Undang Nomor 36 Tahun 2008
  • Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga

Kembali ke atas

Tarif PPh 21

Mengacu pada UU nomor 36 tahun 2008 Pasal 17, tarif pajak yang diterapkan bagi peserta wajib pajak adalah sebagai berikut:

  • Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) sampai dengan Rp 50.000.000 dikenakan tarif sebesar 5%
  • Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 dikenakan pajak sebesar 15%
  • Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 dikenakan pajak sebesar 25%
  • Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 500.000.000 dikenakan pajak sebesar 30%
  • Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28%

Berikut contoh yang benar jika PKP di atas Rp 50.000.000 :

Seorang karyawan berstatus TK0 atau tidak kawin dan tidak memiliki tanggungan, bekerja di sebuah perusahaan dan memiliki golongan jabatan yang cukup tinggi, dengan gaji bersih Rp 10.000.000 per bulan, atau Rp 120.000.000 per tahun. Maka seperti ini perhitungan tarif pph 21 nya :

PKP = penghasilan bersih – PTKP

PKP = Rp 120.000.000 – Rp 54.000.000

PKP = Rp 66.000.000

Karena PKP nya masuk ke layer-2 antara Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000, maka berlaku dua lapis tarif PPh 21:

Pertama Rp 50.000.000 dikenai tarif 5%

Dan sisa dari Rp 66.000.000 dikurangi Rp 50.000.000 = Rp 16.000.000 dikenai tarif 15%

PPh 21 terutang = (5% x Rp 50.000.000) + (15% x Rp 16.000.000)

PPh 21 terutang = Rp 2.500.000 + Rp 2.400.000

PPh 21 terutang 1 tahun = Rp 4.900.000

Dalam 1 bulan = 408.000

Kembali ke atas

Metode dalam Menghitung PPh 21

Meskipun cara menghitung PPh 21 sudah diatur oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak), tapi nyatanya, setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh 21 sendiri yang disesuaikan dengan gaji bersih atau tunjangan pajak yang diterima karyawannya.

Terdapat 3 metode cara menghitung PPh 21 yang paling umum, yaitu:

Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode Gross

Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Maksudnya, gaji karyawan tersebut belum dipotong PPh 21.

Misalnya, Ronal seorang laki-laki lajang (TK/0) menerima gaji bulanan senilai Rp 8.000.000, maka perhitungannya sebagai berikut:

Gaji pokok: Rp 8.000.000/bulan atau Rp 96.000.000/tahun Tarif PPh: 5% nilai ini di dapat dari (Gaji pokok 1 tahun – PTKP) PPh 21 (yang ditanggung sendiri): Rp 2.100.000/tahun atau Rp 175.000/bulan

Gaji bersih (take home pay): Rp 7.825.000

Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode Gross-Up

Metode gross-up adalah sebuah metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.

Perusahaan yang menggunakan metode ini, biasanya mereka memberikan tunjangan pajak kepada karyawan setiap bulan sebesar jumlah pajak penghasilan yang dipotong dari gaji. Tunjangan itu ditambahkan ke dalam penghasilan bruto karyawan yang dikenai PPh 21.

Dengan demikian, gaji bersih karyawan tidak berkurang seperti jika perusahaan menggunakan metode Gross .

Untuk mendapatkan angka yang sama besar dengan potongan PPh 21, tunjangan pajak dihitung berdasarkan besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan mengikuti formula berikut :

LapisanPenghasilan Kena Pajak (PKP)Tunjangan PPh 21
1Rp 0 – Rp 47.500.000(PKP setahun – 0) x 5/95 + 0
2Rp 47.500.000 – Rp 217.500.000(PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
3Rp 217.500.000 – Rp 405.000.000(PKP setahun – Rp 217.500.000) x 25/75 + Rp 32.500.000
4Lebih dari Rp 405.000.000(PKP setahun – Rp 405.000.000) x 30/70 + Rp 95.000.000

Misalnya, Ardi seorang laki-laki lajang (TK/0) menerima gaji bulanan senilai Rp 8.000.000, berikut perhitungannya:

Pertama, kita hitung dahulu PKP Setahun nya,

Gaji pokok setahun: 12 x Rp 8.000.000Rp 98.000.000
Pengurang:
Biaya jabatan setahun: 12 x 5% x Rp 8.000.000Rp 4.800.000
Penghasilan bersih setahunRp 91.200.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk (TK/0)Rp 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) SetahunRp 37.200.000

Karena PKP setahun Rp 21.200.000, maka berlaku rumus lapisan pertama, yaitu:

Tunjangan PPh 21 = (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0

Tunjangan PPh 21 = Rp 37.200.000 – 0 x 5/95 + 0

Tunjangan PPh 21 = Rp 1.957.894

Tunjangan PPh 21 yang harus diberikan perusahaan dalam sebulan adalah:

Rp 1.957.894 : 12 = Rp 163.157

Selanjutnya, masukkan tunjangan pajak yang sudah didapatkan ke dalam penghasilan bruto untuk menghitung PPh 21 nya. Jika hasilnya sama maka perhitungan pph di atas benar.

Gaji pokokRp 8.000.000
Tunjangan pajak PPh 21Rp 163.157+
Penghasilan brutoRp 8.163.157
Pengurangan:
Biaya jabatan: 5% x Rp 8.000.000Rp 400.000-
Penghasilan bersih sebulanRp 7.763.157
Penghasilan bersih setahunRp 93.157.884
Pengurangan:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk (TK/0)Rp 54.000.000-
Penghasilan Kena PajakRp 39.157.884
Tarif PPh 21 :
5% x Rp 39.157.884Rp 1.957.894
PPh 21 terutang setahunRp 1.957.894
PPh 21 terutang sebulanRp 163.157

Dengan model penggajian ini, jika menginginkan karyawan menerima take home pay Rp 8.000.000, maka perusahaan harus membayar gajinya Rp 8.163.157, atau dengan menambahkan tunjangan pajak sebesar Rp 163.157 sebulan.

GajiRp 8.000.000
Tunjangan pajakRp 163.157Pajak PPh 21Rp 163.157
Total penghasilanRp 8.163.157Total potonganRp 163.157
Gaji bersihRp 8.000.000

Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode Net

Metode net juga digunakan oleh perusahaan yang memberikan tunjangan pajak untuk karyawannya. Namun, berbeda dengan metode Gross up tunjangan pajak tersebut tidak ditambahkan ke penghasilan bruto.

Misalnya jika Ardi, seorang laki-laki lajang (TK/0) menerima gaji bulanan sejumlah Rp 10.000.000, maka: perhitungannya:

Gaji pokok: Rp 8.000.000/bulan atau Rp 96.000.000/tahun Total gaji bruto: Rp 8.000.000 Tarif PPh 21: 5%

Pajak yang ditanggung perusahaan: Rp 6.300.000/tahun atau Rp 525.000/bulan

Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan): Rp 525.000/bulan

Gaji bersih (take home pay): Rp 8.000.000/bulan

Contoh Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap dengan Gaji Perbulan

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan tetap di perusahaan Anda? Mari kita melihat contoh kasus berikut:

Bapak Adi merupakan pegawai pada perusahaan PT. X, menikah tanpa anak, memperoleh gaji Rp8.000.000.

PT. X mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji.

PT. X menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Adi membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Di samping, itu PT X juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.

PT X membayar iuran pensiun untuk Adi ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp 200.000 Sedangkan Adi membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000 Pada bulan Juli 2016 Adi hanya menerima pembayaran berupa gaji. Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2016 adalah sebagai berikut:

GajiRp8.000.000
Premi Jaminan Kecelakaan KerjaRp40.000
Premi Jaminan KematianRp24.000
Penghasilan BrutoRp8.064.000
Pengurangan
– Biaya Jabatan 5% x Rp 8.064.000Rp403.200
– Iuran PensiunRp100.000
– Iuran Jaminan Hari TuaRp160.000
Rp663.200
Penghasilan neto sebulanRp7.400.800
Penghasilan neto setahun 12 x Rp 7.400.800Rp88.809.600
PTKP  
– Wajib pajak sendiriRp54.000.000
– Tambahan karena kawinRp4.500.000
Rp58.500.000
Penghasilan Kena Pajak SetahunRp30.309.600
Pph Pasal 21 Terhutang
5% x Rp 30.309.600Rp1.515.450
Pph Pasal 21 Bulan Januari
Rp 1.515.450 : 12Rp126.228

Penjelasan

Mari kita bahas baris per baris perhitungan pph 21 di atas. Pada baris pertama yaitu gaji diisi 8.000.000 sesuai dengan contoh kasus, baris kedua 40.000 untuk Premi Jaminan Kecelakaan Kerja didapatkan dari 0,5% (0,005) dikali gaji (8.000.000), kemudian Premi Jaminan Kematian sebesar 24.000 didapat dari 0,3% dikali gaji.

Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan wajib pajak (pegawai) meliputi gaji, pensiun, tunjangan, honorarium, imbalan, premi asuransi, bonus, dll yang diperoleh oleh pemberi kerja.

Mengapa Jaminan Hari Tua yang dibayarkan perusahaan setiap bulan sebesar 3,70% tidak dimasukkan ke dalam penghasilan bruto ?

Hal ini telah diatur dalam peraturan dirjen pajak PER-16/PJ/2016 bahwa “Premi JHT yang diberikan perusahaan tidak dimasukkan sebagai komponen penambah penghasilan. Pengenaan pajaknya akan dilakukan pada saat karyawan menerima JHT.

Hasil akhir untuk penghasilan bruto kasus di atas yaitu 8.064.000.

Lanjut ke baris-5, yaitu pengurang, diantaranya Biaya Jabatan, Iuran Pensiun dan Iuran Jaminan Hari Tua

Gallery Cara Perhitungan Pph 21

Contoh Soal Penghitungan Pph 21 Penghasilan Pegawai Tetap

Petunjuk Dan Contoh Pph Pasal 21

Cara Perhitungan Pph 21 Docx Cara Perhitungan Pph 21

Kring Pajak 1500200 Pa Twitter Cara Menghitung Pph 21

Akselerasi Pph 21

Bagaimana Cara Menghitung Pph 21 Secara Akurat

Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan Dokterpajak

Petunjuk Dan Contoh Pph Pasal 21

Pph Pasal 21

Maka Perhitungan Pph Pasal 21 Dilakukan Sebagaimana Contoh

Penyetahunan Penghitungan Pph Pasal 21 Ramzil Huda S Weblog

Metode Pemotongan Pph Pasal 21 Mixed Sebagai Alternatif

Doc Tarif Pph Pasal 17 Pph Psl 21 Nove Rina Academia Edu

Perpajakan Tentang Spt Pph For Android Apk Download

2 Jenis Rincian Tarif Pph 21 Terbaru Beserta Contoh

Contoh Perhitungan Pph 21 Berdasarkan Ptkp 2016 Talenta

Cara Menghitung Pph 21 Otomatis Dengan Ptkp 2019

Karyawan Perusahaan Gaji Dipotong Pph 21 Perhitungan

Cara Menghitung Pph 21 Dengan Rumus Excel 2016

Bagaimana Cara Termudah Hitung Pph Pasal 21

Cara Menghitung Sendiri Pajak Pph 21 Menggunakan Microsoft Excel

Penghitungan Pph 21 Bagi Pegawai Tetap Baru Bekerja Wna

Rumus Perhitungan Pph 21 Mandirifiestapoin Co Id

Cara Menghitung Pph 21 Untuk Pemula Tokopedia Blog

Akselerasi Pph 21

Penyetahunan Penghitungan Pph Pasal 21 Seri 2 Tamat

Contoh Perhitungan Pph 21 Atas Uang Pesangon


0 Response to "Cara Perhitungan Pph 21"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel