Cara Perhitungan Pph 21
Tarif Perhitungan Pph 21 Sesuai Ptkp 2019 Sleekr
Panduan Lengkap PPh 21 dan Perhitungan Terbaru 2019 – KaryaONE
Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Perhitungan PPh 21 akan disesuaikan dengan besarnya tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang sedang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 Pasal 1, besarnya penghasilan tidak kena pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut:
- Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
- Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
- Rp 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008
- Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga
Tarif PPh 21
Mengacu pada UU nomor 36 tahun 2008 Pasal 17, tarif pajak yang diterapkan bagi peserta wajib pajak adalah sebagai berikut:
- Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) sampai dengan Rp 50.000.000 dikenakan tarif sebesar 5%
- Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 dikenakan pajak sebesar 15%
- Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 dikenakan pajak sebesar 25%
- Wajib Pajak dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 500.000.000 dikenakan pajak sebesar 30%
- Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28%
Berikut contoh yang benar jika PKP di atas Rp 50.000.000 :
Seorang karyawan berstatus TK0 atau tidak kawin dan tidak memiliki tanggungan, bekerja di sebuah perusahaan dan memiliki golongan jabatan yang cukup tinggi, dengan gaji bersih Rp 10.000.000 per bulan, atau Rp 120.000.000 per tahun. Maka seperti ini perhitungan tarif pph 21 nya :
PKP = penghasilan bersih – PTKP
PKP = Rp 120.000.000 – Rp 54.000.000
PKP = Rp 66.000.000
Karena PKP nya masuk ke layer-2 antara Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000, maka berlaku dua lapis tarif PPh 21:
Pertama Rp 50.000.000 dikenai tarif 5%
Dan sisa dari Rp 66.000.000 dikurangi Rp 50.000.000 = Rp 16.000.000 dikenai tarif 15%
PPh 21 terutang = (5% x Rp 50.000.000) + (15% x Rp 16.000.000)
PPh 21 terutang = Rp 2.500.000 + Rp 2.400.000
PPh 21 terutang 1 tahun = Rp 4.900.000
Dalam 1 bulan = 408.000
Metode dalam Menghitung PPh 21
Meskipun cara menghitung PPh 21 sudah diatur oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak), tapi nyatanya, setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh 21 sendiri yang disesuaikan dengan gaji bersih atau tunjangan pajak yang diterima karyawannya.
Terdapat 3 metode cara menghitung PPh 21 yang paling umum, yaitu:
Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode Gross
Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Maksudnya, gaji karyawan tersebut belum dipotong PPh 21.
Misalnya, Ronal seorang laki-laki lajang (TK/0) menerima gaji bulanan senilai Rp 8.000.000, maka perhitungannya sebagai berikut:
Gaji pokok: Rp 8.000.000/bulan atau Rp 96.000.000/tahun Tarif PPh: 5% nilai ini di dapat dari (Gaji pokok 1 tahun – PTKP) PPh 21 (yang ditanggung sendiri): Rp 2.100.000/tahun atau Rp 175.000/bulan
Gaji bersih (take home pay): Rp 7.825.000
Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode Gross-Up
Metode gross-up adalah sebuah metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.
Perusahaan yang menggunakan metode ini, biasanya mereka memberikan tunjangan pajak kepada karyawan setiap bulan sebesar jumlah pajak penghasilan yang dipotong dari gaji. Tunjangan itu ditambahkan ke dalam penghasilan bruto karyawan yang dikenai PPh 21.
Dengan demikian, gaji bersih karyawan tidak berkurang seperti jika perusahaan menggunakan metode Gross .
Untuk mendapatkan angka yang sama besar dengan potongan PPh 21, tunjangan pajak dihitung berdasarkan besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan mengikuti formula berikut :
Lapisan | Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tunjangan PPh 21 |
1 | Rp 0 – Rp 47.500.000 | (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0 |
2 | Rp 47.500.000 – Rp 217.500.000 | (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000 |
3 | Rp 217.500.000 – Rp 405.000.000 | (PKP setahun – Rp 217.500.000) x 25/75 + Rp 32.500.000 |
4 | Lebih dari Rp 405.000.000 | (PKP setahun – Rp 405.000.000) x 30/70 + Rp 95.000.000 |
Misalnya, Ardi seorang laki-laki lajang (TK/0) menerima gaji bulanan senilai Rp 8.000.000, berikut perhitungannya:
Pertama, kita hitung dahulu PKP Setahun nya,
Gaji pokok setahun: 12 x Rp 8.000.000 | Rp 98.000.000 | |
Pengurang: | ||
Biaya jabatan setahun: 12 x 5% x Rp 8.000.000 | Rp 4.800.000 | |
Penghasilan bersih setahun | Rp 91.200.000 | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk (TK/0) | Rp 54.000.000 | |
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Setahun | Rp 37.200.000 |
Karena PKP setahun Rp 21.200.000, maka berlaku rumus lapisan pertama, yaitu:
Tunjangan PPh 21 = (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0
Tunjangan PPh 21 = Rp 37.200.000 – 0 x 5/95 + 0
Tunjangan PPh 21 = Rp 1.957.894
Tunjangan PPh 21 yang harus diberikan perusahaan dalam sebulan adalah:
Rp 1.957.894 : 12 = Rp 163.157
Selanjutnya, masukkan tunjangan pajak yang sudah didapatkan ke dalam penghasilan bruto untuk menghitung PPh 21 nya. Jika hasilnya sama maka perhitungan pph di atas benar.
Gaji pokok | Rp 8.000.000 | |
Tunjangan pajak PPh 21 | Rp 163.157+ | |
Penghasilan bruto | Rp 8.163.157 | |
Pengurangan: | ||
Biaya jabatan: 5% x Rp 8.000.000 | Rp 400.000- | |
Penghasilan bersih sebulan | Rp 7.763.157 | |
Penghasilan bersih setahun | Rp 93.157.884 | |
Pengurangan: | ||
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk (TK/0) | Rp 54.000.000- | |
Penghasilan Kena Pajak | Rp 39.157.884 | |
Tarif PPh 21 : | ||
5% x Rp 39.157.884 | Rp 1.957.894 | |
PPh 21 terutang setahun | Rp 1.957.894 | |
PPh 21 terutang sebulan | Rp 163.157 |
Dengan model penggajian ini, jika menginginkan karyawan menerima take home pay Rp 8.000.000, maka perusahaan harus membayar gajinya Rp 8.163.157, atau dengan menambahkan tunjangan pajak sebesar Rp 163.157 sebulan.
Gaji | Rp 8.000.000 | ||
Tunjangan pajak | Rp 163.157 | Pajak PPh 21 | Rp 163.157 |
Total penghasilan | Rp 8.163.157 | Total potongan | Rp 163.157 |
Gaji bersih | Rp 8.000.000 |
Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode Net
Metode net juga digunakan oleh perusahaan yang memberikan tunjangan pajak untuk karyawannya. Namun, berbeda dengan metode Gross up tunjangan pajak tersebut tidak ditambahkan ke penghasilan bruto.
Misalnya jika Ardi, seorang laki-laki lajang (TK/0) menerima gaji bulanan sejumlah Rp 10.000.000, maka: perhitungannya:
Gaji pokok: Rp 8.000.000/bulan atau Rp 96.000.000/tahun Total gaji bruto: Rp 8.000.000 Tarif PPh 21: 5%
Pajak yang ditanggung perusahaan: Rp 6.300.000/tahun atau Rp 525.000/bulan
Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan): Rp 525.000/bulanGaji bersih (take home pay): Rp 8.000.000/bulan
Contoh Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap dengan Gaji Perbulan
Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan tetap di perusahaan Anda? Mari kita melihat contoh kasus berikut:
Bapak Adi merupakan pegawai pada perusahaan PT. X, menikah tanpa anak, memperoleh gaji Rp8.000.000.
PT. X mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji.
PT. X menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Adi membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Di samping, itu PT X juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.
PT X membayar iuran pensiun untuk Adi ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp 200.000 Sedangkan Adi membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000 Pada bulan Juli 2016 Adi hanya menerima pembayaran berupa gaji. Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2016 adalah sebagai berikut:
Gaji | Rp | 8.000.000 | |||
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja | Rp | 40.000 | |||
Premi Jaminan Kematian | Rp | 24.000 | |||
Penghasilan Bruto | Rp | 8.064.000 | |||
Pengurangan | |||||
– Biaya Jabatan 5% x Rp 8.064.000 | Rp | 403.200 | |||
– Iuran Pensiun | Rp | 100.000 | |||
– Iuran Jaminan Hari Tua | Rp | 160.000 | |||
Rp | 663.200 | ||||
Penghasilan neto sebulan | Rp | 7.400.800 | |||
Penghasilan neto setahun 12 x Rp 7.400.800 | Rp | 88.809.600 | |||
PTKP | |||||
– Wajib pajak sendiri | Rp | 54.000.000 | |||
– Tambahan karena kawin | Rp | 4.500.000 | |||
Rp | 58.500.000 | ||||
Penghasilan Kena Pajak Setahun | Rp | 30.309.600 | |||
Pph Pasal 21 Terhutang | |||||
5% x Rp 30.309.600 | Rp | 1.515.450 | |||
Pph Pasal 21 Bulan Januari | |||||
Rp 1.515.450 : 12 | Rp | 126.228 |
Penjelasan
Mari kita bahas baris per baris perhitungan pph 21 di atas. Pada baris pertama yaitu gaji diisi 8.000.000 sesuai dengan contoh kasus, baris kedua 40.000 untuk Premi Jaminan Kecelakaan Kerja didapatkan dari 0,5% (0,005) dikali gaji (8.000.000), kemudian Premi Jaminan Kematian sebesar 24.000 didapat dari 0,3% dikali gaji.
Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan wajib pajak (pegawai) meliputi gaji, pensiun, tunjangan, honorarium, imbalan, premi asuransi, bonus, dll yang diperoleh oleh pemberi kerja.
Mengapa Jaminan Hari Tua yang dibayarkan perusahaan setiap bulan sebesar 3,70% tidak dimasukkan ke dalam penghasilan bruto ?
Hal ini telah diatur dalam peraturan dirjen pajak PER-16/PJ/2016 bahwa “Premi JHT yang diberikan perusahaan tidak dimasukkan sebagai komponen penambah penghasilan. Pengenaan pajaknya akan dilakukan pada saat karyawan menerima JHT.”
Hasil akhir untuk penghasilan bruto kasus di atas yaitu 8.064.000.
Lanjut ke baris-5, yaitu pengurang, diantaranya Biaya Jabatan, Iuran Pensiun dan Iuran Jaminan Hari Tua
Gallery Cara Perhitungan Pph 21
Contoh Soal Penghitungan Pph 21 Penghasilan Pegawai Tetap
Petunjuk Dan Contoh Pph Pasal 21
Cara Perhitungan Pph 21 Docx Cara Perhitungan Pph 21
Kring Pajak 1500200 Pa Twitter Cara Menghitung Pph 21
Bagaimana Cara Menghitung Pph 21 Secara Akurat
Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan Dokterpajak
Petunjuk Dan Contoh Pph Pasal 21
Maka Perhitungan Pph Pasal 21 Dilakukan Sebagaimana Contoh
Penyetahunan Penghitungan Pph Pasal 21 Ramzil Huda S Weblog
Metode Pemotongan Pph Pasal 21 Mixed Sebagai Alternatif
Doc Tarif Pph Pasal 17 Pph Psl 21 Nove Rina Academia Edu
Perpajakan Tentang Spt Pph For Android Apk Download
2 Jenis Rincian Tarif Pph 21 Terbaru Beserta Contoh
Contoh Perhitungan Pph 21 Berdasarkan Ptkp 2016 Talenta
Cara Menghitung Pph 21 Otomatis Dengan Ptkp 2019
Karyawan Perusahaan Gaji Dipotong Pph 21 Perhitungan
Cara Menghitung Pph 21 Dengan Rumus Excel 2016
Bagaimana Cara Termudah Hitung Pph Pasal 21
Cara Menghitung Sendiri Pajak Pph 21 Menggunakan Microsoft Excel
Penghitungan Pph 21 Bagi Pegawai Tetap Baru Bekerja Wna
Rumus Perhitungan Pph 21 Mandirifiestapoin Co Id
Cara Menghitung Pph 21 Untuk Pemula Tokopedia Blog
Penyetahunan Penghitungan Pph Pasal 21 Seri 2 Tamat
Contoh Perhitungan Pph 21 Atas Uang Pesangon
0 Response to "Cara Perhitungan Pph 21"
Post a Comment