Cara Membuat Faktur Pajak



Khusus Pedagang Eceran Cara Membuat Faktur Pajak

Cara Membuat Format Import e-Faktur Pajak Keluaran

Format import e-Faktur pajak keluaran dibutuhkan bagi PKP yang ingin mengimpor faktur pajak dengan format Excel. Bagi Anda yang ingin membuat format impor e-Faktur pajak keluaran, berikut ini panduan yang dapat Anda pelajari.

Kegunaan Aplikasi e-Faktur

Aplikasi e-Faktur sangat membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang ingin membuat faktur pajak elektronik. e-Faktur itu sendiri diinisiasi oleh pemerintah guna mempermudah administrasi perpajakan PKP.

Dengan adanya e-Faktur, PKP semakin mudah dalam membuat bukti pungutan PPN yang nantinya akan disampaikan ke DJP. e-Faktur juga bisa menjadi dasar bagi PKP dalam menyetor dan melaporkan SPT Masa PPN sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Catatan Penting Mengenai Format Impor e-Faktur Pajak Keluaran

Dalam format impor e-Faktur, terdapat informasi yang sifatnya berulang seperti nama PKP, nomor NPWP, alamat, dan lain sebagainya yang tidak boleh salah. Sebab, faktur pajak yang dibuat akan memuat informasi yang salah.

Risiko terjadinya kesalahan saat membuat format impor e-Faktur pajak keluaran biasanya semakin besar jika jumlah faktur pajak yang harus dikelola banyak.

Hal yang penting diingat, pada format impor faktur keluaran terdapat keterangan alamat yang sangat lengkap, seperti jalan, blok, nomor rumah, RT dan RW, kecamatan, kabupaten, provinsi dan beberapa hal detail lainnya.

Apabila dalam NPWP lawan transaksi tidak terdapat salah satu keterangan tersebut, maka Anda tidak perlu memasukannya. Anda cukup input alamat lengkap sesuai dengan yang terdapat dalam NPWP lawan transaksi saja.

Jika sudah memasukan alamat lengkap, sebenarnya Anda sudah tidak perlu memasukan detail alamat Anda satu persatu pada kolom-kolom seperti yang disebutkan di atas. 

Membuat Format Impor e-Faktur Pajak Keluaran Secara Manual

PKP biasanya membuat format impor e-Faktur pajak keluaran menggunakan Excel. Poin-poin informasi yang biasanya tertera dalam format impor e-Faktur pajak keluaran manual adalah sebagai berikut: 

Horizontal: 

  • FK (Faktur Keluaran) *
  • KD_JENIS_TRANSAKSI (Kode Jenis Transaksi)
  • FG_PENGGANTI (Faktur Pajak Pengganti) **
  • NOMOR_FAKTUR 
  • MASA_PAJAK TAHUN_PAJAK
  • TANGGAL_FAKTUR
  • NPWP
  • NAMA
  • ALAMAT_LENGKAP
  • JUMLAH_DPP
  • JUMLAH_PPN
  • JUMLAH_PPNBM
  • ID_KETERANGAN_TAMBAHAN
  • FG_UANG_MUKA 
  • UANG_MUKA_DPP
  • UANG_MUKA_PPN
  • UANG_MUKA_PPNBM
  • REFERENSI

*:  Faktur Keluaran terdapat pada kolom pojok kiri paling atas. 

**: Jika ada. Jika tidak ada maka isi dengan angka 0 (nol). 

Vertikal: 

  • FK
  • LT (Lawan Transaksi)
  • OF (Objek Faktur)

Khusus bagian LT, sebenarnya bisa Anda lewati asalkan alamat PKP pembeli sudah dicantumkan dengan lengkap, benar, dan jelas. Anda bisa mengurutkannya dari FK langsung ke OF.

Sistem yang Mampu Menerjemahkan Invoice Menjadi Format Impor e-Faktur

Bagi PKP skala besar yang memiliki transaksi dalam jumlah banyak, tentu akan kesulitan jika harus membuat format impor faktur pajak secara manual.

Jika perusahaan Anda memiliki sumber daya IT yang mumpuni, sebenarnya Anda bisa meminta bantuan kepada tim IT perusahaan untuk membuat sistem yang mampu menerjemahkan invoice menjadi format impor e-Faktur.

Hal ini tentu akan mempermudah proses kerja Anda. Sebab, hanya dengan memasukan invoice, maka format impor e-Faktur Anda sudah terbuat secara otomatis. 

Kesimpulan

  • Informasi pada faktur pajak keluaran pada dasarnya tidak boleh ada kesalahan. Misalnya, kesalahan pada nama PKP, nomor NPWP, alamat, dan keterangan lainnya yang wajib diisi.

  • Namun, pada keterangan alamat, PKP hanya perlu mengisinya sesuai dengan NPWP dari lawan transaksi.

  • Dalam membuat format impor e-Faktur pajak keluaran, Anda bisa melakukannya dengan cara berikut ini:

    • Manual.

    • Meminta bantuan tim IT perusahaan dalam membuat sistem yang dapat membuat format impor e-Faktur.

Gallery Cara Membuat Faktur Pajak

Cara Buat Spt Nihil E Faktur Ketika Faktur Sudah Diupload

Manfaat E Faktur Pajak Untuk Pengusaha

Cara Membuat Faktur Pajak Buat Secara Online Saja

Cara Membuat Faktur Pajak Masukan Menggunakan Efaktur

Membuat Faktur Pajak Pengganti Di Aplikasi E Faktur

Anda Pengusaha Kena Pajak Sudah Tahukah Bagaimana Faktur

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Menggunakan Aplikasi Efaktur

Saat Pembuatan Faktur Pajak

Cara Membuat Spt Masa Ppn Pada Krishand Ppn

Cara Buat Faktur Pajak Laporan Pajak Online

Cara Membuat Pembetulan Ke 1 Spt Masa Ppn Mas Pri

Cara Membuat Faktur Pajak Masukan Menggunakan Efaktur

Mengetahui Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Di E Faktur

Cara Membuat Pdf Faktur Pajak Cari Tahu Kemudahannya Di Sini

Cara Menggunakan E Faktur Cara Pengisian E Faktur Pajak

Cara Upload Faktur Pajak

Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti Dan Membatalkan Faktur

Cara Membuat Faktur Pajak Digunggung Mas Pri

E Nofa Jasa Pembuatan Pelaporan Dan Konsultasi E Spt

Lengkap Cara Membuat Faktur Pajak Di E Faktur Efaktur Dan

Cara Membuat Faktur Pajak Masukan Menggunakan Efaktur

Inilah Cara Pembuatan Nomor Seri Faktur Pajak Bagi Pengusaha

Contoh Form Faktur Pajak Batal Kerkosa

Faktur Pajak Digunggung Cara Input Faktur Pajak Digunggung

Cara Tips And Trik Pakai Dan Mempergunakan Aplikasi E Faktur

Ketahui Cara Pembuatan Faktur Pajak Keluaran Melalui E

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Di Aplikasi E Faktur


0 Response to "Cara Membuat Faktur Pajak"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel