Baku Mutu Air Limbah
Peraturan Tentang Baku Mutu Air Limbah Indonesian
Baku Mutu Air Limbah Industri di Indonesia
Meskipun baku mutu air limbah industri telah ditetapkan pemerintah, namun ternyata data perusahaan yang membuang limbar cair yang tidak memenuhi baku mutu tetap tinggi.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, ada 126 perusahaan yang sudah diberikan peringatan selama tahun 2017 ini karena telah membuang limbah cair yang tidak memenuhi baku mutu air limbah industri.
Sedangkan menurut citarum.org, ada sekitar 139 perusahaan di daerah Majalaya yang berpotensi telah mencemari sungai Citarum, dengan membuang limbah cair yang tidak sesuai dengan baku mutu limbah cair industri.
Padahal sebenarnya, sanksi bagi perusahaan yang melanggar baku mutu limbah cair industri cukup berat.
Dan itu sudah sangat jelas.
Yakni, sanksi pidana berupa hukuman penjara selama 3 tahun dan denda uang 3 miliar rupiah, seperti tercantum dalam Undang-undang no.32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemungkinan ada beberapa alasan mengapa para pemilik usaha atau kegiatan masih membuang limbar cair yang mereka hasilkan tanpa pengolahan yang memadai:
- Biaya
- Tidak ada fasilitas pengolahan limbah cair
- Pengendalian kualitas limbah yang tidak memenuhi standar
- Tidak mengetahui baku mutu limbah cair
Saya tidak akan membahas alasan pertama, kedua dan ketiga. Dalam artikel ini, saya akan membantu anda memberikan info yang jelas tentang alasan keempat, yaitu mengenai baku mutu air limbah industri.
Yang akan saya tunjukkan kepada anda adalah aturan pemerintah, yang digunakan sebagai dasar penjelasannya.
Mari kita mulai.
Baku Mutu Air Limbah Industri
Secara nasional, pemerintah telah menetapkan baku mutu air limbah industri melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2014.
Pada bagian lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2014 tersebut, disebutkan baku mutu air limbah berdasarkan jenis industrinya.
Sebagai contoh, bisa anda temukan baku mutu air limbah untuk industri pelapisan logam, industri galvanis, industri petrokimia hulu dan industri gula.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan baku mutu air limbah industri, bagi sektor industri yang belum memiliki baku mutu sendiri. Ini ditetapkan karena begitu banyaknya jenis industri yang ada, dengan beragam produk yang berbeda.
Jadi, gunakan baku mutu yang sesuai dengan jenis industri anda. Dan jadikan itu sebagai ambang batas ketika anda mengelola limbah cair yang anda buang ke badan air.
(Anda bisa mendownload Permen LH tersebut di sini.)
Nah supaya lebih jelas, berikut ini adalah baku mutu limbah cair industri yang berlaku bagi sektor industri yang belum memiliki baku mutu sendiri, termasuk industri kimia hilir.
Tabel-1 Baku Mutu Limbah Cair Industri Yang Belum Memiliki Baku Mutu
Parameter | Satuan | Golongan I | Golongan II |
---|---|---|---|
Temperatur | oC | 38 | 40 |
Zat Padat Terlarut (TDS) | mg/L | 2.000 | 4.000 |
Zat Padat Suspensi (TSS) | mg/L | 200 | 400 |
pH | - | 6,0 - 9,0 | 6,0 - 9,0 |
Besi Terlarut (Fe) | mg/L | 5 | 10 |
Mangan Terlarut (Mn) | mg/L | 2 | 5 |
Barium (Ba) | mg/L | 2 | 3 |
Tembaga (Cu) | mg/L | 2 | 3 |
Seng (Zn) | mg/L | 5 | 10 |
Krom Heksavalen (Cr6+) | mg/L | 0,1 | 0,5 |
Krom Total (Cr) | mg/L | 0,5 | 1 |
Cadmium (Cd) | mg/L | 0,05 | 0,1 |
Air Raksa (Hg) | mg/L | 0,002 | 0,005 |
Timbal (Pb) | mg/L | 0,1 | 1 |
Stanum (Sn) | mg/L | 2 | 3 |
Arsen (As) | mg/L | 0,1 | 0,5 |
Selenium (Se) | mg/L | 0,05 | 0,5 |
Nikel (Ni) | mg/L | 0,2 | 0,5 |
Kobalt (Co) | mg/L | 0,4 | 0,6 |
Sianida (CN) | mg/L | 0,05 | 0,5 |
Sulfida (H2S) | mg/L | 0,5 | 1 |
Fluorida (F) | mg/L | 2 | 3 |
Klorin Bebas (Cl2) | mg/L | 1 | 2 |
Amonia-Nitrogen (NH3-N) | mg/L | 5 | 10 |
Nitrat (NO3-N) | mg/L | 20 | 30 |
Nitrit (NO2-N) | mg/L | 1 | 3 |
Total Nitrogen | mg/L | 30 | 60 |
BOD | mg/L | 50 | 150 |
COD | mg/L | 100 | 300 |
Senyawa aktif biru metilen | mg/L | 5 | 10 |
Fenol | mg/L | 0,5 | 1 |
Minyak dan Lemak | mg/L | 10 | 20 |
Total Bakteri Koliform | MPN/100 mL | 10.000 | 10.000 |
Penetapan golongan, dijelaskan pada Pasal 14. Suatu kegiatan usaha digolongkan ke dalam Golongan I, jika:
- air limbah yang dibuang ke badan air penerima sungai kelas I
- kandungan BOD < 1.500 mg/L dan COD < 3.000 mg/L dalam limbah cair yang belum dilakukan pengolahan, meskipun badan air penerimanya bukan kelas I
Untuk memonitor kualitas air limbah yang dibuang, maka Permen LH no.5 tahun 2014 mewajibkan setiap penghasil air limbah untuk melakukan pemantauan kualitas air limbah cairnya paling sedikit 1 kali dalam sebulan, sesuai dengan parameter yang telah disebutkan dalam tabel di atas.
Selain itu, paling sedikit setiap 3 bulan sekali diwajibkan pula memberikan laporan hasil pemantauan kualitas air limbah cairnya kepada penerbit izin pembuangan air limbahnya.
Baku Mutu Air Limbah Cair Industri Lainnya
Selain Permen LH di atas, ada juga pemerintah provinsi yang menerbitkan aturan mengenai baku mutu limbah cair industri di wilayahnya.
Sebagai contoh, di provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan baku mutu kualitas air limbah industri melalui SK Gubernur Jawa Barat No. 6 Tahun 1999.
Bahkan di tingkat kabupaten pun, ada pemerintah daerah yang menetapkan sendiri baku mutu untuk limbah cair industri. Salah satunya adalah kabupaten Karawang. Anda bisa lihat pada Perda Karawang no. 14 tahun 2012.
Pada lingkup kawasan industri, kadang pengelola sebuah kawasan industri juga mengeluarkan baku mutu sendiri. Meskipun dalam beberapa kasus, ambang batas yang ditetapkan mengacu pada peraturan pemerintah yang sudah berlaku.
Kesimpulan
Pemenuhan baku mutu limbah cair industri sangatlah penting. Bukan hanya untuk melindungi keberlangsungan usaha atau kegiatan anda, akan tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab anda dalam menjaga kualitas lingkungan hidup untuk keberlangsungan hidup kita dan anak keturunan kita.
Gallery Baku Mutu Air Limbah
Permen Lh 5 2014 Baku Mutu Air Limbah
Artikel Balai Besar Kimia Dan Kemasan
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun
Anggaroudhotul I Will Do Some Writing And Or Copy Writing In No Time For 40 On Www Fiverr Com
Parameter Air Limbah Dan Baku Mutu Limbah Cair Youtube
Nu Eco Religion Center Baku Mutu Limbah Cair
Cara Pengolahan Limbah Pabrik Sawit Olah Air Com
Pdf 19 Permen Lhk Th 2016 No P 63 Baku Mutu Air Limbah
Upt Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Dki Jakarta Bplhd
About Ipal Greentech Bio Systems Ipal Green Tech Bio Systems
Cod Variation For The Reactor Start Up Initially With
Limbah Medis B3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Tidak Memenuhi Baku Mutu Air Limbah Seperti Ph 276
Kualitas Maksmimum Kualitas Air Limbah
Nu Eco Religion Center Baku Mutu Limbah Cair
Walikota Ambon Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air
Kepmen No 202 Th 2004 Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Emas
Pplp Cipta Karya Produk Hukum Pedoman
Lampiran Iii Pergub 72 Tahun 2013
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun
Permen Lh 5 2014 Baku Mutu Air Limbah
Gambar 3 Kadar Tss Air Limbah Rph Download Scientific Diagram
Baku Mutu Air Lindi Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan
Permen Lhk No 68 2016 Ttg Baku Mutu Air Limbah Domestik
0 Response to "Baku Mutu Air Limbah"
Post a Comment