Tugas Dan Wewenang Kepala Daerah
Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dr Ni Matul Huda Sh
Tugas dan Wewenang Kepala Daerah
- memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
- mengajukan rancangan Peraturan Daerah;
- menetapkan Peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;
- menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama;
- mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah;
- mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundangundangan; dan
- melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Gallery Tugas Dan Wewenang Kepala Daerah
Tugas Dan Wewenang Kepala Daerah Berdasarkan Uu Republik
Sebutkan Wewenang Kepala Daerah Brainly Co Id
Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Provinsi Kepulauan
Kedudukan Dan Wewenang Wakil Kepala Daerah Dalam Sistem
Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan
Struktur Fungsi Kewenangan Dan Tugas Pemerintahan Lokal
Pengertian Walikota Pengertian Syarat Tugas Dan Wewenang
Memahami Tugas Dan Kewenangan Pelaksana Tugas Atau Pejabat
Fungsi Tugas Dan Wewenang Bupati Atau Walikota Untuk
Jokowi Tegaskan Wewenang Presiden Adakah Kepala Daerah Yang
Kelas 6 Pendidikan Kewarganegaraan Halili By Yeti
Tugas Dan Wewenang Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Organisasi Pemerintahan Daerah 1 Ppt Download
Mahkamah Agung Pengertian Fungsi Tugas Dan Wewenang
Bentuk Dan Susunan Pemerintah Daerah
Sk Pendelegasian Wewenang Docx Document
Saling Cakar Kepala Daerah Dan Wakilnya Netizen
Tugas Dan Wewenang Dpr Antara Lain
Tugas Wewenang Kewajiban Dan Hak Kepala Daerah Dan Wakil
Kemendagri Pemecatan Pns Terpidana Korupsi Wewenang Kepala
Pengertian Pemerintah Daerah Ciri Asas Tugas Wewenang
Tugas Dan Wewenang Kepala Daerah Berdasarkan Uu Republik
Pdf Analisis Yuridis Pengisian Jabatan Wakil Kepala Daerah
Tugas Dan Wewenang Panwaslu Doc
0 Response to "Tugas Dan Wewenang Kepala Daerah"
Post a Comment