Pp 128 Tahun 2015



Sinar Project On Twitter Parliamentary Questions By Mps

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 128 TAHUN 2015

PNBP – JENIS DAN TARIF – KEMENTERIAN AGRARIA DAN BPN

2015

PP NO. 128 TAHUN 2015, LN 2015/No. 351,TLN. 5804, LL SETNEG : 18 HLM.

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

ABSTRAK :

Untuk meringankan beban masyarakat dan upaya menggerakkan ekonomi nasional serta untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pertanahan Nasional, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;.

Dasar Hukum Peraturan Pemerintah ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997.

Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur tentang Jenis PNBP berikut tarif yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah penerimaan yang berasal dari:

  1. Pelayanan Survei, Pengukuran, dan Pemetaan;
  2. Pelayanan Pemeriksaan Tanah;
  3. Pelayanan Konsolidasi Tanah Secara Swadaya;
  4. Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan;
  5. Pelayanan Pendaftaran Tanah;
  6. Pelayanan Informasi Pertanahan;
  7. Pelayanan Lisensi;
  8. Pelayanan Pendidikan;
  9. Pelayanan Penetapan Tanah Objek Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda (P3MB)/ Peraturan Presidium Kabinet Dwikora Nomor 5/Prk/1965;
  10. Pelayanan di Bidang Pertanahan yang Berasal dari Kerja Sama dengan Pihak Lain atau Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah; dan
  11. Pelayanan Pendaftaran Pemberian Hak Bekas Tanah Terlantar.
CATATAN :

Pada saat PP Ini berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pertanahan dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini.

Beberapa ketentuan dalam PP ini berlaku setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 28 Desember 2015.

Penjelasan: 33 hlm dan Lampiran :13 hlm

UNDUH PERATURAN…

Gallery Pp 128 Tahun 2015

Thailand Gdp Per Capita 1960 2020 Data Charts

Perpres 128 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Bmkg

A Comprehensive Literature Review Of 50 Years Of Fuzzy Set

Rangkuman Ptsl Pages 1 21 Text Version Anyflip

Determinants Of Imbalanced Sex Ratio At Birth In Nepal

A Food Systems Perspective On Food And Nutrition Security In

Lagu Cinta Ii

Sustainability Free Full Text Solid Fuel From Oil Palm

Pdf Exploring Effects Of Intrinsic Motivation And Prior

Untitled

Marine Debris In Indonesia A Review Of Research And Status

Harga Motor Bekas For Android Apk Download

Pendaftaran Tanah Pertama Kali Pemberian Hak Milik

Mapping The Diversity Of Gender Preferences And Sex

Hindari Pungutan Liar Menteri Ferry M Baldan Minta

Loker Jambi Competitors Revenue And Employees Owler

Asean Statistical Publication Ebook By Years Aseanstats

Pdf Embarking On A Second Green Revolution For Sustainable

Government Reveals Export Target Official Website Of West

Legal Centric

Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan


0 Response to "Pp 128 Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel